Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN KOMITE PEMANTAU LEGISLATIF (KOPEL) DALAM MENDORONG KINERJA LEGISLASI DPRD KOTA MAKASSAR Agus, Andi Aco; Randiawan, Randiawan
Jurnal Sosialisasi: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi Pendidikan Volume 8, Nomor 1, Maret 2021
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/sosialisasi.v0i3.19952

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Untuk mengetahui dan memperoleh data empiris peran komite pemantau legislatif dalam mendorong kinerja legislasi DPRD Kota Makassar. (2) Mengetahui dan menilai tingkat keberhasilan komite pemantau legislatif dalam mendorong kinerja legislasi DPRD Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan fokus pada fenomena, kejadian, perilaku. sikap, khusus dalam penelitian sosial. Teknik pengumpulan data yang digunanakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi, yang digunakan untuk memperoleh data secara konkret yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dalam penelitian ini di analisis dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: (1). Peran komite pemantau legislatif (KOPEL) dalam mendorong kinerja legislasi DPRD Kota Makassar : a) Advokasi kebijakan pemerintah daerah meliputi: Sekolah parlemen KOPEL Indonesia, Workshop, Training Legal drafting. b) Riset dan pengembangan kinerja DPRD Kota Makassar meliputi Publik hearing, Menyiapkan draf analisis, rapat dengar pendapat. c) Pendampingan masyarakat sipil. (2). Tingkat keberhasilan komite pemantau legislatif (KOPEL) dalam mendorong kinerja legislasi DPRD Kota Makassar diantaranya: a) Peningkatan pemahaman dalam menyusun peraturan, b) Peningkatan transparansi kapasitas kinerja sekretariat DPRD Kota Makassar, c) Memperkuat transparansi dukungan penerimaan aspirasi masyarakat, d) Memperkuat transparansi dengan fasilitas e-parlement kopel Sulawesi, e) Membangun keahlian legal drafting.Â