Era digital membawa perubahan signifikan dalam dunia hukum, termasuk dengan hadirnya E-Court. Di satu sisi, advokat memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, termasuk kepada mereka yang tidak mampu secara finansial. Di sisi lain, E-Court menawarkan potensi besar untuk membantu advokat dalam memberikan layanan hukum dengan biaya ringan, sehingga meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Tulisan ini membahas peran penting advokat dan E-Court dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat dengan biaya ringan di era digital. Pertama, dibahas tentang pentingnya bantuan hukum dan peran advokat dalam memberikan layanan hukum dengan biaya ringan. Kedua, dibahas tentang E-Court dan potensinya dalam membantu advokat untuk memberikan layanan hukum dengan biaya ringan. Ketiga, dibahas tentang tantangan dan peluang dalam pendampingan hukum dengan biaya ringan di era E-Court. Kesimpulannya, advokat dan E-Court memainkan peran penting dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat dengan biaya ringan di era digital. Kolaborasi antara advokat, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah (NGO) diperlukan untuk memastikan bahwa semua orang, regardless of their financial status, dapat memperoleh akses ke layanan hukum yang berkualitas. E-Court dan peran advokat yang strategis adalah kunci untuk mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.