Penetapan Suaka Perikanan Terubuk (SPT) berdasarkan Peraturan Bupati Bengkalis No. 15 Tahun 2010 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP.59/MEN/2011 tentunya memberikan dampak sosial dan ekologi yang positif. Penelitian ini bertujuan menilai manfaat sosial dan ekologi SPT bagi masyarakat pesisir di Perairan Bengkalis, Riau. Data diperoleh melalui wawancara dan analisis produksi perikanan berdasarkan ketersediaan data dari tahun 2008-2016. Keberadaan ikan terubuk di perairan Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Siak lekat dengan nilai sejarah dan budaya. Hasil dari pemodelan peramalan produksi selama 10 tahun menunjukkan penurunan produksi ikan terubuk, dengan prediksi penurunan 1,37 ton per tahun (-0,58%) berdasarkan model S-Curve. Hasil analisis statistik (t-test) juga menyebutkan tidak ada pengaruh antara sebelum dan setelah diterbitkannya SK (Peraturan Larangan Terubuk) dengan melihat nilai P-Value > 0,005. Secara umum, pengelolaan perikanan Terubuk yang ada di Perairan Provinsi Riau belum efektif dengan hanya diterbitkannya SK pengelolaan Kawasan, akan tetapi diperlukan beberapa langkah strategis diantaranya adalah dengan meningkatkan peran Masyarakat dalam pengelolaan, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum dalam melakukan konservasi perikanan Terubuk.