Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

PANDEMI COVID-19 DAN RELEVANSINYA TERHADAP TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI BOJONEGORO Ririn Fauziyah
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 5 No. 1 (2022): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (905.682 KB) | DOI: 10.32665/almaqashidi.v5i1.922

Abstract

Masa pandemi covid-19 yang terjadi belakangan ini menambah tinggi angka perceraian yang terjadi khususnya di Bojonegoro. Banyak sekali pasangan yang melakukan perceraian baik karena faktor ekonomi, KDRT, faktor psikologis, biologis, pandangan hidup, dan lain sebagainya yang disebabkan oleh adanya pandemi covid19. Pandemi covid-19 merubah berbagai aspek kehidupan. Terdapat berbagai kebijakan pemerintah yang dikeluarkan untuk menekan penyebaran virus covid-19 yang berdampak pada penurunan sektor perekonomian keluarga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi tingginya angka perceraian di Bojonegoro dan untuk mengetahui relevansi pandemi covid-19 terhadap tingginya angka perceraian di Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif, sedang metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan atau field research dengan melakukan interview dan observasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: Pertama, selama masa pandemi covid-19 di Pengadilan Agama Bojonegoro mencatatkan bahwa kasus perceraian mengalami peningkatan. Kedua, kasus perceraian selama masa pandemi covid-19 disebabkan oleh beberapa faktor dan faktor utama yang mendominasi adalah faktor ekonomi dan sering terjadinya pertengkaran dan perselisihan.
Ikhtilaful Ulama Dalam Menetukan Timbulnya Hubungan Mahram Sebab Susuan Fauziyah, Ririn
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 6 No. 1 (2023): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v6i2.1850

Abstract

Breast milk (ASI) is a staple food and is very important for the growth of the baby. So important is the role of breast milk that when a mother is unable to breastfeed her baby sometimes chooses to breastfeed her baby to another woman. This situation is often not realized by some people that babies who have been breastfed to other women cause mahram relations between the baby and the mother who breastfeeds him. There is a cross opinion among scholars in determining milk which causes the occurrence of mahram relations both regarding milk levels, breastfeeding age, how to breastfeed and so on. Like Imam Shafi'i and some Hanbali Madhabs, for example, requiring the level of breast milk drunk by babies to reach five times the milk that can be filling can only be considered to cause mahram relations. Unlike Imam Shafi'i and some Hanbali Madhabs who have breastfeeding rates, Hanafi Imams, Malikis, and some other Hanbali Madhabs do not require five feedings because a little or a lot is the same, that is, when a baby has been breastfed by another woman, the baby and the nursing mother naturally have a mahram relationship without having to measure how many times the milk.
Rujuk tanpa persetujuan istri: analisis kitab Fathul Muin dan KHI Fauziyah, Ririn; Laila Nur Azizah
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 6 No. 2 (2023): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v6i2.2520

Abstract

  Kitab Fathul Mu’in menjelaskan bahwa suami sah merujuk mantan istrinya ketika masih dalam masa iddah talak raj’i meskipun tanpa persetujuan dari mantan istrinya. Pasal 164 KHI menjelaskan bahwa seorang istri perlu diminta persetujuannya dan memiliki hak untuk menolak rujuk dari mantan suaminya. Tujuan penelitian untuk mengetahui persamaan dan perbedaan rujuk tanpa persetujuan istri dalam kitab Fathul Mu’in dan KHI dan untuk mengetahui latar belakang terjadinya perbedaan keduanya. Jenis penelitian menggunakan penelitian kepustakaan, sumber data primer kitab Fathul Mu’in dan KHI. Sumber data sekunder dari buku, jurnal, dan referensi yang berkaitan dengan penelitian. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, analisis kualitatif menggunakanpenalaran deduktif-induktif. Hasil penelitian: Rujuk dalam kitab Fathul Mu’in dapat dilakukan tanpa persetujuan mantan istri. Rujuk dalam KHI dapat dilakukan dengan persetujuan mantan istri. Persamaan konsep rujuk terletak pada waktu rujuk, rujuk boleh dilakukan dalam masa iddah talak raj’i. Ketika masa iddah habis maka tidak boleh rujuk kecuali dengan akad nikah baru. Perbedaan konsep rujuk kitab Fathul Mu’in dan KHI dilatarbelakangi ada dan tidaknya persetujuan dari mantan istri.
Prohibition of lutah darah marriage according to 'urf: A case study on the community of Deling Village, Sekar District, Bojonegoro Regency Fauziyah, Ririn; Shidiq, Agus Sholahudin
Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam Vol. 11 No. 1 (2025): Asy-Syari'ah: Jurnal Hukum Islam, Januari 2025
Publisher : LP3M Universitas Islam Zainul Hasan Genggong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55210/assyariah.v11i1.1994

Abstract

The prohibition of lutah darah marriage is a cultural practice preserved by the Deling Village community in Sekar District, Bojonegoro Regency, which forbids marriage involving routes that pass through the father's birthplace. This research explores the relevance of this prohibition in the context of Islamic law and its classification as al-'urf al-sahih or al-'urf al-fasid. The study aims to analyze the legitimacy of this custom as a legal basis in Islamic jurisprudence and its implications for social harmony. A qualitative descriptive method was employed, involving interviews with local traditional leaders, observations of community practices, and analysis of secondary sources. The findings indicate that the lutah darah prohibition meets the criteria of al-'urf al-sahih, as it aligns with Islamic legal principles, does not contradict the nass, and has been practiced consistently to prevent perceived familial and social disharmony. This study concludes that the custom reflects a form of localized Islamic jurisprudence that accommodates societal traditions while upholding the objectives of maqasid al-shari'ah.
NAFKAH KELUARGA DARI ASET KRIPTO: ANALISIS HUKUM ISLAM BERDASARKAN FATWA MUI TENTANG CRYPTOCURRENCY Zaenal, Muhammmad Zaenal Abidin; Fauziyah, Ririn; Cahyono, Eko Arief
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 8 No. 2 (2025): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v8i2.5743

Abstract

Perkembangan cryptocurrency sebagai aset digital dalam instrumen keuangan modern telah melahirkan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama ketika hasil yang diperoleh digunakan untuk memenuhi kewajiban nafkah keluarga. Saat ini, kajian terkait cryptocurrency lebih banyak membahas regulasi dan implikasi dari sudut pandang hukum posititf dan belum ada pembahasan terkait pemberian nafkah keluarga dari aset kripto. Penelitian ini bertujuan menganalis status hukum Islam dari cryptocurrency dan  menganalisis kedudukan nafkah hasil dari aset kripto berdasarkan Fatwa MUI. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif-syar’i dengan metode studi kepustakaan, di mana data dikumpulkan dari berbagai sumber kepustakaan yang relevan untuk kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa nafkah keluarga dari aset cryptocurrency dinilai tidak memiliki underlying asset dan mengandung ketidakjelasan dan praktik spekulatif sehingga tidak memenuhi kriteria harta yang sah untuk digunakan sebagai nafkah keluarga. Implikasi temuan ini menegaskan pentingnya literasi syariah bagi masyarakat di era digital untuk memastikan sumber nafkah berasal dari harta yang diperoleh secara halal dan mendorong penelitian terkait aset kripto berbasis syariah dan ketetapan regulasi yang jelas di dalmnya.