Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : cakrawala hukum

Menguji Pertimbangan Mens Rea dalam PemidanaanKasus Korupsi Arif Awaludin
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 21 No. 1 (2019): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.kw8m4p39

Abstract

Penerapan unsur mens rea dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia tidak seragam. Sebagian penegak hokum menggunakannya untuk pembuktian, sebagain lagi tidak menggunakan. Konsep mens rea yang diadopsi dari system hokum common law masih menimbulkan perdebatan. Penelitian yang menggunakan metode normative dan me- ngacu pada studi kepustakaan dan studi putusan pengadilan menyim- pulkan bahwa penerapan unsur mens rea tidak selalu digunakan oleh penegak hokum. Perkembangan asas kesalahan  menjadi asas tiada  ke- salahan mempengaruhi pengambilan keputusan dalam setiap kasus ko- rupsi. Diperlukan kejelasan unsur mens rea dalam undang-undang untuk menciptakan keseragaman diantara para penegak hokum.
Kebijakan Kriminal Peraturan Daerah Banyumas Tentang PenanggulanganCovid-19 Arif Awaludin; Aniek Periani; Kaboel Suwardi
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 23 No. 1 (2021): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.vz667225

Abstract

Penanggulangan Covid-19 di Banyumas membutuhkan regulasi.Terbitnya Peraturan Daerah No.2 Tahun 2020 menarik menjadi kajian.Penggunaan metode penelitian yuridis normatif digunakan dalampenelitian ini. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan kriminalyang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui PeraturanDaerah No. 2 Tahun 2020 sebagai peraturan pelaksanaan dari UUdiatasnya, sejauh ini masih merupakan pilihan regulasi yang tepat. Untukdapat melaksanakan penegakan hukum yang efektif guna membentukbudaya hukum (legal culture) yang disiplin di masa pandemi ini,Pemerintah Daerah menetapkan pokok-pokok kebijakan kriminal yangterpadu. Pemberian sanksi dan pengelolaan dari sanksi berupa denda daripelanggaran atas peraturan daerah tersebut dapat dikelola dengan baiksesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Inilah wujudsinkronisasi kebijakan kriminal