Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Menguji Pertimbangan Mens Rea dalam PemidanaanKasus Korupsi Arif Awaludin
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 21 No. 1 (2019): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.kw8m4p39

Abstract

Penerapan unsur mens rea dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia tidak seragam. Sebagian penegak hokum menggunakannya untuk pembuktian, sebagain lagi tidak menggunakan. Konsep mens rea yang diadopsi dari system hokum common law masih menimbulkan perdebatan. Penelitian yang menggunakan metode normative dan me- ngacu pada studi kepustakaan dan studi putusan pengadilan menyim- pulkan bahwa penerapan unsur mens rea tidak selalu digunakan oleh penegak hokum. Perkembangan asas kesalahan  menjadi asas tiada  ke- salahan mempengaruhi pengambilan keputusan dalam setiap kasus ko- rupsi. Diperlukan kejelasan unsur mens rea dalam undang-undang untuk menciptakan keseragaman diantara para penegak hokum.
Kebijakan Kriminal Peraturan Daerah Banyumas Tentang PenanggulanganCovid-19 Arif Awaludin; Aniek Periani; Kaboel Suwardi
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 23 No. 1 (2021): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.vz667225

Abstract

Penanggulangan Covid-19 di Banyumas membutuhkan regulasi.Terbitnya Peraturan Daerah No.2 Tahun 2020 menarik menjadi kajian.Penggunaan metode penelitian yuridis normatif digunakan dalampenelitian ini. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan kriminalyang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui PeraturanDaerah No. 2 Tahun 2020 sebagai peraturan pelaksanaan dari UUdiatasnya, sejauh ini masih merupakan pilihan regulasi yang tepat. Untukdapat melaksanakan penegakan hukum yang efektif guna membentukbudaya hukum (legal culture) yang disiplin di masa pandemi ini,Pemerintah Daerah menetapkan pokok-pokok kebijakan kriminal yangterpadu. Pemberian sanksi dan pengelolaan dari sanksi berupa denda daripelanggaran atas peraturan daerah tersebut dapat dikelola dengan baiksesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Inilah wujudsinkronisasi kebijakan kriminal
MEMBANGUN KESADARAN HUKUM BERBASIS KEADILAN RESTORATIF DI TINGKAT DESA Arka Atyanta; Arif Awaludin; Ikama Dewi ST
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2026): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v5i1.462

Abstract

This Community Service Program (PKM) was conducted as a contribution of the Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto, in enhancing legal awareness among the community of Wlahar Wetan Village, Patikraja District, Banyumas Regency. The village community has long relied on informal conflict resolution while neglecting victim protection. Therefore, a more humanistic approach that focuses on restoration rather than punishment, namely restorative justice, is urgently needed. This program aims to improve the community’s understanding of lawful and fair conflict resolution mechanisms, strengthen the role of village officials and community leaders as facilitators of mediation, and develop a community-based model for resolving disputes at the village level. The methods included interactive legal education, case discussion and consultation, simulated restorative mediation, and community assistance in establishing the Village Restorative Forum (FRD). The results show increased legal knowledge and awareness among the community, enhanced capacity of village officials and local leaders in carrying out restorative-based mediation, and a shared commitment to institutionalize restorative justice principles through the establishment of the FRD. This program emphasizes that law should function not only as an instrument of punishment but also as a means of restoring harmony within society. By strengthening a restorative legal culture, the community is expected to resolve conflicts independently, promptly, and fairly in accordance with local wisdom values. This program serves as an initial step toward transforming a more humanistic and sustainable community legal culture.
Edukasi Kriminologi Digital melalui Program Sekolah Anti Flexing dan Judi Online bagi Generasi Z Arka Atyanta; Arif Awaludin; M. Syamsudin
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2026): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v5i3.563

Abstract

The rapid development of information technology and social media has significantly transformed the social interaction patterns of Generation Z. While digital platforms provide easier access to information and communication, they have also created new criminogenic factors, particularly the growing culture of flexing and online gambling. These phenomena not only produce social and economic consequences but also increase the risk of deviant behavior and technology-based criminal activities among young people. This Community Service Program (PkM) aimed to enhance the legal awareness, digital literacy, and understanding of Generation Z through the Anti-Flexing and Online Gambling School Program, employing Criminology and Cyber Criminology approaches. The program was implemented through legal counseling, digital criminology education, case-based learning, interactive discussions, and consultation sessions addressing current digital issues. The results demonstrated a significant improvement in participants' understanding of digital criminology, criminogenic factors in cyberspace, the dangers of flexing, and the legal, social, psychological, and economic impacts of online gambling. Furthermore, the program successfully strengthened participants' critical thinking skills in evaluating digital content, identifying deviant behavior on social media, and fostering legal awareness in the responsible use of digital technology. The activity also encouraged a collective commitment to promoting a healthy digital culture by rejecting excessive flexing and online gambling practices. Therefore, the Anti-Flexing and Online Gambling School Program can be considered an effective preventive educational model for strengthening legal awareness and digital literacy as part of broader efforts to prevent cybercrime among Generation Z
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI KECANDUAN GAME ONLINE DI KABUPATEN BANYUMAS Ikama Setia Triana; Aniek Periani; Arif Awaludin
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2026): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v5i3.570

Abstract

Perkembangan teknologi informasi membawa dampak terhadap kehidupan masyarakat termasuk anak, Dimana game online menjadi yang paling populer dikalangan anak-anak. Gameonline yang berlebihan dapat menimbulkan kecanduan pada anak-anak sehingga mengganggu perkembangan sosial, emosional, dan akademisnya. Dalam perspektif hukum, perlindungan terhadap anak dari kecanduan game online merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak seperti yang diatur dalam Konvensi Hak-Hak Anak. Hal ini menjadi penting karena meningkatnya kasus kecanduan game online yang dilaporkan. Perlindungan menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak, sehingga diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat agar memahami dampak hukum dan sosial dari kecanduan game online pada anak. Orang tua, sekolah, perangkat desa, dan pengelola rental game berperan dalam perlindungan anak melalui kegiatan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan. Kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan keterampilan untuk mencegah serta menangani kecanduan game online pada anak, sehingga hak anak untuk tumbuh kembang secara optimal dapat terlindungi yang dilakukan melalui sinergi regulasi, pengawasan komunitas berbasis desa, dan optimalisasi lembaga perlindungan anak. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat Cilongok Kabupaten Banyumas mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi anak dari dampak negatif game online, sehingga tercipta generasi yang sehat secara fisik, mental, dan hukum. Kedepan, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Peraturan Hukum Pidana Terkait Tindak Pidana Siber di Kabupaten Cilacap Ikama Setia Triana; Arif Awaludin; Aniek Periani
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2026): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v5i3.576

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat membawa dampak positif bagi konektivitas masyarakat, namun sekaligus meningkatkan kerentanan terhadap tindak pidana siber, seperti penipuan daring, phishing, peretasan akun, hingga pencemaran nama baik melalui media sosial. Di Kabupaten Cilacap, rendahnya literasi digital dan pemahaman hukum masyarakat terhadap regulasi pidana siber menyebabkan warga rentan menjadi korban sekaligus tidak memahami langkah hukum yang dapat ditempuh. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Cilacap terhadap peraturan hukum pidana terkait tindak pidana siber, khususnya ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta ketentuan relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan penyuluhan hukum partisipatif melalui ceramah, diskusi, dan studi kasus kontekstual kepada masyarakat sasaran. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap bentuk-bentuk tindak pidana siber, dasar hukum yang mengaturnya, langkah preventif, serta prosedur pelaporan kepada pihak berwajib. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi pada penguatan kesadaran hukum masyarakat dan pencegahan tindak pidana siber di wilayah Kabupaten Cilacap.