Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

Penerapan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Khotimah, Alvina Khusnul; Budyatmojo, Winarno; Lukitasari, Diana
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 11, No 3 (2022): DESEMBER
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v11i3.67461

Abstract

ABSTRACT: This study describes and examines why the problems, whether how the regulation of defamation as a criminal act in positive criminal law in Indonesia and The Decision of The State Judge of Sukoharjo Number 87/Pid.Sus/2019/PN.Skh accordance with Article 45 Verse (3) Law On Electronic Information and Transactions (ITE LAW) and accordance with the principle of justice. This research is normative legal research which is descriptive.  In nature the data used in this research is primary data which is The Decision of The State Judge of Sukoharjo Number 87/Pid.Sus/2019/PN.Skh and secondary data including primary legal materials and secondary. The data collection techniques used is a literature study. Technical analysis used is ag qualitative method. The results show that the regulation on defamation in Indonesia is regulated in Article 310 to Article 321 of the Criminal Code and Article 27 paragraph (3) of Law No. 19 of 2016. Sukoharjo District Court Judge’s Decision Number 87//Pid.Sus/2019/PN.Skh was accordance with Article 45 paragraph (3) of Law No. 19 of 2016 where in judge  decision the judge gave a criminal sentence of 6 (six) months in the form of a conditional sentence. However, the judge made a decision based on several considerations of facts, juridical and non juridical considerations. In addition, the judge uses a conditional decision with the aim that punishment isn’tt merely to give revenge to the defendant but to improve the defendant for the better and prevent other crimes from occurring.Keywords: cyber crime regulation, defamation as cyber crime, judge’s consideration ABSTRAK: Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama bagaimana pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik dalam hukum pidana positif di Indonesia. Kedua, apakah putusan Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN.Skh telah sesuai dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 dan asas keadilan.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer berupa Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN.Skh dan data sekunder meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tentang pencemaran nama baik di Indonesia diatur di dalam Pasal 310 hingga Pasal 321 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 (UU ITE). Putusan Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN.Skh telah sesuai dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 dimana dalam putusannya hakim memberikan penjatuhan pidana 6 (enam) bulan berupa pidana bersyarat. Namun, hakim menjatuhkan putusan berdasarkan beberapa pertimbangan fakta, pertimbangan yuridis dan non yuridis. Selain itu hakim menggunakan putusan bersyarat dengan tujuan agar pemidanaan bukan semata-mata untuk memberikan balasan kepada terdakwa melainkan untuk memperbaiki terdakwa menjadi lebih baik lagi serta mencegah timbulnya kejahatan lain.Kata Kunci: hukum pidana, kesesuaian pasal, pertimbangan hakim, asas keadilan, tindak pidana ITE
KERINGANAN PENJATUHAN PIDANA SEBAGAI BENTUK PENGHARGAAN UNTUK SAKSI PELAKU(JUSTICE COLLABORATOR) (Studi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST) Ardhian, Reza Fitra; Budyatmojo, Winarno
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 7, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v7i2.40588

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji, pengaturan tentang JusticeCollaborator dalam hukum pidana Indonesia dan pertimbangan Hakim dalam memberikan keringanan penjatuhan pidana kepada terdakwa yang menjadi JusticeCollaborator dalam tindak pidana korupsi tanpa rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) & Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT. PST. Penelitian ini bersifat normatif dengan analisis kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara membaca, mengkaji, dan mempelajari bahan-bahan referensi yang berkaitan dengan materi yang diteliti untuk mendapatkan bahan primer dan bahan sekunder. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pengaturan mengenai JusticeCollaborator merupakan langkah yang baik untuk mengatasi tindak pidana korupsi di Indonesia yang saat ini sudah sangat parah. Peneliti menganalisis Putusan Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST dengan terdakwa Amir Fauzi, Majelis Hakim yang mengadili & memutus perkara ini berpendapat bahwa Amir Fauzi layak menjadi JusticeCollaborator sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2011, namun masih terdapat syarat untuk ditetapkan menjadi JusticeCollaborator yang belum terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 10A ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sehingga ada perbuatan penegak hukum yang melanggar asas hukum dan melanggar ketentuan sanksi minumum khusus, karena belum adanya pengaturan mengenai ketentuan keringanan penjatuhan pidana yang dapat diberikan kepada JusticeCollaborator.Kata Kunci: JusticeCollaborator, Keringanan Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana KorupsiAbstractThis research aims to know and examine two issues, the arrangement of Justice Collaborator in Indonesian criminal law and judges consideration give penalty relief to the defendant who became Justice Collaborator in corruption case without the recommendation of Witness and Victim Protection Agency (LPSK) & Prosecutor in decision no. 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST. This study is classified as normative research through content analysis. The type of data used in this research is secondary data. The technique to collect the data is done by library research, through reading, studying, and examining references which are related to the material in order to get the secondary data. The result of the research shows that the ruling of Justice Collaborator was a good way to eradicate the worsening corruption cases in Indonesia. Researcher analyzed decision No. 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST with the defendant Amir Fauzi. Judges of his case agreed that Amir Fauzi was worth the name Justice Collaborator in accordance with Circular Letter of Supreme Court Number 04 of 2011, but that there were several requirements for a Justice Collaborator as contained in Article 28 line (2) jo. Article 10A line (4) of The Law Number 13 of 2006 jo. The Law Number 31 of 2014 on Witness and Victim Protection that had not been fulfilled yet, thus there was law enforcer’s wrongdoing of breaking the principles of law and special minimum sanctions as there hadn’t been any law about conditions for granting penalty relief to Justice Collaborator.Keywords: Justice Collaborator, penalty relief, corruption cases
KERINGANAN PENJATUHAN PIDANA SEBAGAI BENTUK PENGHARGAAN UNTUK SAKSI PELAKU (JUSTICE COLLABORATOR) (Studi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST) Ardhian, Reza Fitra; Budyatmojo, Winarno
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 6, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v6i1.47720

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji, pengaturan tentang Justice Collaborator dalam hukum pidana Indonesia dan pertimbangan Hakim dalam memberikan keringanan penjatuhan pidana kepada terdakwa yang menjadi Justice Collaborator dalam tindak pidana korupsi tanpa rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) & Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST. Penelitian ini bersifat normatif dengan analisis kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara membaca, mengkaji, dan mempelajari bahan-bahan referensi yang berkaitan dengan materi yang diteliti untuk mendapatkan bahan primer dan bahan sekunder. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pengaturan mengenai Justice Collaborator merupakan langkah yang baik untuk mengatasi tindak pidana korupsi di Indonesia yang saat ini sudah sangat parah. Peneliti menganalisis Putusan Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST dengan terdakwa Amir Fauzi, Majelis Hakim yang mengadili & memutus perkara ini berpendapat bahwa Amir Fauzi layak menjadi Justice Collaborator sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2011, namun masih terdapat syarat untuk ditetapkan menjadi Justice Collaborator yang belum terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 10A ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sehingga ada perbuatan penegak hukum yang melanggar asas hukum dan melanggar ketentuan sanksi minumum khusus, karena belum adanya pengaturan mengenai ketentuan keringanan penjatuhan pidana yang dapat diberikan kepada Justice Collaborator.Kata Kunci: Justice Collaborator, Keringanan Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana KorupsiAbstractThis research aims to know and examine two issues, the arrangement of Justice Collaborator in Indonesian criminal law and judges consideration give penalty relief to the defendant who became Justice Collaborator in corruption case without the recommendation of Witness and Victim Protection Agency (LPSK) & Prosecutor in decision no. 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST. This study is classified as normative research through content analysis. The type of data used in this research is secondary data. The technique to collect the data is done by library research, through reading, studying, and examining references which are related to the material in order to get the secondary data. The result of the research shows that the ruling of Justice Collaborator was a good way to eradicate the worsening corruption cases in Indonesia. Researcher analyzed decision No. 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST with the defendant Amir Fauzi. Judges of his case agreed that Amir Fauzi was worth the name Justice Collaborator in accordance with Circular Letter of Supreme Court Number 04 of 2011, but that there were several requirements for a Justice Collaborator as contained in Article 28 line (2) jo. Article 10A line (4) of The Law Number 13 of 2006 jo. The Law Number 31 of 2014 on Witness and Victim Protection that had not been fulfilled yet, thus there was law enforcer’s wrongdoing of breaking the principles of law and special minimum sanctions as there hadn’t been any law about conditions for granting penalty relief to Justice Collaborator.Keywords: Justice Collaborator, penalty relief, corruption cases
PERBANDINGAN PENGATURAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) INDONESIA DAN MALAYSIA PENAL CODE Kusuma Wardani, Dessy; Budyatmojo, Winarno; Lukitasari, Diana
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 6, No 3 (2017): DESEMBER
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v6i3.47739

Abstract

AbstrakPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pengaturan  Tindak Pidana Perkosaan berdasarkan KUHP Indonesia dan MalaysiaPenal Code.Perbandingan tersebut meliputi persamaan, perbedaan serta kelebihan dan kekurangan dari masing-masing peraturan perundang-undangan. Penulisan hukum ini merupakan penulisan hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapandengan pendekatan perbandingan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya dengan studi kepustakaan dan  analisis data yang digunakan adalah metode silogisme dengan pendekatan deduktif. Berdasarkan perbandingan pengaturan tindak pidana perkosaan berdasarkan KUHP Indonesia dan Malaysia Penal Code terdapat beberapa persamaan dan perbedaan. Dari persamaan dan perbedaan tersebut dapat diketahui kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pengaturan baik dari KUHP Indonesia maupunMalaysia Penal Code. Sehingga dari perbandingan tersebut dapat ditemukan beberapa kelebihan dari Peraturan MalaysiaPenal Code tentang Tindak Pidana Perkosaan di Malaysia yang dapat menjadi masukan untuk pembaharuan peraturan KUHP Indonesia tentang Tindak Pidana Perkosaan di Indonesia,sehingga pengaturan Tindak Pidana Perkosaan di Indonesia menjadi lebih baik.Kata kunci : Perkosaan, KUHP Indonesia, MalaysiaPenal Code  AbstractThis study was to compare the threat of rape based on the IndonesiaPenal Code and MalaysiaPenal Code. The comparison  includes similarities, differences equations, differencesin the strengths and weaknesses of the respective legislations. The method used in this study is a normative legal research which prescriptive characteristic with a comparative approach. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials. Data collection techniques withliterature study and data analysis used is the syllogisme with deductive approach. Based on the comparasion of the rape based on the Indonesia Penal Code andMalaysia Penal Code there are some similarities and differences. From these similarities and differences can be know strengths and weaknesses of the settings from either the Indonesia Penal Codeor MalaysiaPenal Code. So, from the comparison can be found some of the excess from the MalaysiaPenal Code rape in Malaysia that can be input to the renewal of the regulation of IndonesiaPenal Code about rape in Indonesia so the settings about rape in Indonesia for the better.Keywords: Rape, Indonesia Penal Code, MalaysiaPenal Code
KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DISERTAI PENGANCAMAN BERBASIS FINANCIAL TECHNOLOGY DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA (STUDI PUTUSAN NOMOR438/PID.SUS/2020/PN.JKT.UTR) Dewantoro, Iqbal Bagas; Budyatmojo, Winarno; Lukitasari, Diana
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 10, No 1 (2021): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v10i1.58831

Abstract

AbstrakPenelitian Hukum ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum dalam tindak pidana pemerasan dan pengancaman berbasis fintech. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau normatif. Penelitian doktrinal yaitu penelitian berdasarkan bahan-bahan hukum yang fokusnya pada membaca dan mempelajari bahan-bahan hukum primer dan sekunder, dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (statute approach). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini mengunakan teknik penelitian studi kepustakaan atau studi dokumen dan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik deduksi silogisme. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan pasal oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam memutus Putusan NOMOR 438/PID.SUS/2020/PN.JKT. UTR. Seharusnya hakim bisa menjatuhkan sanksi pada terdakwa yang telah melakukan tindak pidana gabungan atau concursus, sebagaimana diatur dalam Pasal 65 KUHP yaitu concursus realis yang merupakan gabungan dari beberapa tindak pidana yang dapat berdiri sendiri. Beberapa perbuatan tersebut yaitu tentang pengancaman dengan muatan pemerasan, pencemaran nama baik, dan pencurian identitas. Putusan yang seharusnya dijatuhkan hakim yaitu Pasal 27 ayat (4) jo. Pasal 45 ayat tentang pemerasan dan/atau pengancaman, Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 30 ayat (2) jo. Pasal 46 ayat (2) tentang pencurian identitas pribadi.Kata Kunci : UU ITE, Teknologi FinansialAbstractThis legal research aims to determine the application of law in fintech-based extortion and threats. This research uses doctrinal or normative legal research methods. Doctrinal research is research based on legal materials that focuses on reading and studying primary and secondary legal materials, using a statute approach. The data collection technique used in this study is literature study or document study research technique and the data analysis technique used was the syllogistic deduction technique. The result of this research is the application of the article of law by the North Jakarta District Court Judge in deciding Verdict NUMBER 438 / PID.SUS / 2020 / PN.JKT.UTR. The judges should have been able to impose sanctions on a defendant who has committed a combined criminal act or concursus, as regulated in Article 65 of the Criminal Code, it is a combination of several criminal acts that stands alone. Some of these actions include threats with extortion, defamation, and identity theft. The verdict that should have been passed by the judge was Article 27 paragraph (4) jo. Article 45 paragraph about extortion and / or threats, Article 27 paragraph (3) jo. Article 45 paragraph (3) about defamation, and Article 30 paragraph (2) jo. Article 46 paragraph (2) about  personal identity theft.Keywords : ITE Law, Financial Technology