Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

PENINGKATAN KESADARAN HUKUM PADA MASYARAKAT KELURAHAN KARANG TENGAH KECAMATAN GUNUNG PUYUH KOTA SUKABUMI Dudi Warsudin; Hayatun Hamid; Budi Heryanto
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2023): Volume 4 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v4i2.12125

Abstract

Kelurahan Karang Tengah merupakan salah satu kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi. Berdasarkan observasi sebelumnya maka tim dosen Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi menemukan beberapa fakta dimana di kelurahan tersebut seringkali terjadi permasalahan-permasalahan hukum seperti Kasus Perceraian, Kekerasan dalam rumah tangga serta kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan analisis situasi diatasmaka ada beberapa rumusan permasalahan mitra yang dapat di identifikasi, diantaranya: (1) Mitra belum mengetahui terkait Sistem Hukum di Indonesia (2) Mitra belum mengetahui terkait proses penegakkan hukum di Indonesia (3) Mitra belum mengetahui terkait perbedaan antara hukum public dan hukum privat. Solusi yang diharapkan diantaranya (1) Memberikan Penyulihan Hukum Kepada Masyarkat. (2) Memberikan pendampingan dan bantuan hukum. Berdasarkan solusi dan target luaran dari rencana pelaksanaan program PKM pada masyarakat Keluruhan Karang tengah , maka tim menetapkan metode pendekatan: (1) Metode Penyuluhan dan Memberikan Konsultasi Hukum, (2) Metode Pendampingan dan bantuan hukum. Kesimpulan dari program PKM ini: (1) Masyarakat Kelurahan Karang tengah Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi masih belum memahami terkait Sistem Hukum yang berlaku di Indonesia (2) Masyarakat Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi sangata memerlukan pendampingan dan bantuan hukum terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi.
PENYELESAIAN SENGKETA HAK GUNA USAHA ANTARA MASYARAKAT DESA CIMASKARA KECAMATAN CIBINONG KABUPATEN CIANJUR DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA Yana Kuspiana; Hayatun Hamid; ursita i Ayu Gandar; bah Ruskawan
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 2 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i2.2023.1001-1016

Abstract

Negara republik Indonesia merupakan negara yang memiliki tujuan untuk memebrikan kesejahteraan kepada masyarkat, salah satu bentuk pengimplementasian untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat adalah dengan memberlakukan peraturan yang terkait dengan masalah pertanahan. Salah satu hal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria adalah hal-hal yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha. Pemberian Hak Guna Usaha memiliki tujuan agar sebidang tanah yang dimiliki oleh negara dapat lebih produktif, namun dalam realitanya Pemberian Hak Guna Usaha oleh pemerintah Kepada Badan usaha Milik Negara seringkali menimbulkan Konflik dengan masyarakat setempat apabila tanah yang menjadi objek Hak Guna Usaha tersebut ditelantarkan oleh BUMN. Hal inilah yang terjadi di Desa Cimaskara Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian inia dalah metode deskriptif analisis dan metode pendekatannya menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian yang penulis dapatkan adalah bahwa ada beberapa mekanisme yang dapat ditempuh oleh masyarkat terkait sengketa Hak Guna Usaha dengan BUMN yaitu dengan melakukan gugatan ke pengadilan atau dengan mengajukan Pembatalan HGU kepada Badan Pertanahan Nasional kemudian apabila HGU yang dipegang oleh BUMN tersebut ditelantarkan maka HGU atas tanah dapat dicabut.
IMPLEMENTASI TENTANG PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 131/PMK.04/2018 TENTANG KAWASAN BERIKAT TERHADAP PERJANJIAN SUBKONTRAK DALAM EKSPOR IMPOR Lastuti Abubakar; Tri Handayani; Erwin Erwin; Hayatun Hamid
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 5 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v%vi%i.%Y.%p

Abstract

Pengalihan order melalui pekerjaan subkontrak oleh Perusahaan Kawasan Berikat dalam Perjanjian ekspor impor kepada pihak ketiga, sudah tentu akan menimbulkan resiko baik kualitas, jumlah barang yang telah disepakati dalam perjanjian ekspor impor, dan resiko Denda Pajak yang ditagih oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap barang yang masih terutang pajak. Masalah yang akan di kaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana akibat hukum pengalihan order perusahaan kawasan berikat kepada pihak ketiga melalui pekerjaan subkontrak dibawah tangan? dan Langkah hukum apa yang dapat dilakukan terhadap adanya pengalihan order oleh perusahaan kawasan berikat kepada pihak ketiga melalui pekerjaan subkontrak dibawah tangan?Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Spesifikasi penelitian deskriptif analitis, yaitu berupa penelaahan, dan penganalisisan ketentuan hukum yang mengkaji permasalahan Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Tentang Kawasan Berikat Terhadap Perjanjian Subkontrak Dalam Ekspor Impor.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil sebagai berikut yaitu: Pertama, pihak pemberi pekerjaan subkontrak Perusahaan Kawasan Berikat harus menaggung segala resiko atas pengalihan order melalui pekerjaan subkontrak atas adanya tuntutan atau klaim pihak pembeli di luar negeri, termasuk Denda Pajak yang ditagih oleh Direktorak Jenderal Bea Cukai. Kedua, Langkah hukum terhadap sengketa akibat adanya pengalihan order oleh perusahaan kawasan berikat kepada pihak ketiga yaitu melalui proses litigasi maupun penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non litigasi). Untuk mengatasi permasalahan tersebut, penulis memberikan saran agar Perjanjian Subkontrak yang dibuat memuat klausula yang sesuai dengan ketentuan perizinan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Kawasan Berikat dan sebaiknya dibuat secara akta notariil guna memenuhi kualitas hukum pembuktian apabila terjadi pelanggaran terhadap isi perjanjian.
IMPLIKASI PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP EKSISTENSI DAN PRODUKTIVITAS BADAN USAHA MILIK DESA DI INDONESIA Rahmatulloh Agung Prakoso; Erwin Erwin; Hayatun Hamid
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 5 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i5.2023.2769-2777

Abstract

Desa merupakan salah satu unit pemerintahan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu pemberdayaan Desa haru terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat di pedesaan adalah dengan mengoptimalkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDES. Permasalahan timbul adalah ketika berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dimana Undang-Undang tersebut menetapkan beberapa kriteria dan persyaratan terkait pendirian Badan Usaha Milik Desa yang mana syarat-syarat dan kriteria tersebut sangat sulit untuk di realisasikan oleh perangkat atau masyarakat di Pedesaan.            Adapun metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis meruoajan sebuah metode yang menggambarkan atau melukiskan suatu realita yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kemudian dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian metode pendekatan yang penulis gunakan adalah menggunakan metode yuridis normatif.            Berdasarkan hasil wawancara dan observasi di beberapa Desa adalah bahwa masyarakat di Pedesaan masih belum mampu merealisasikan persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja dalam Pendirian BUMDES.
KEABSAHAN JUAL BELI TANPA SEPENGETAHUAN AHLI WARIS DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1320 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK AGRARIA Fitria Nita Bella; Hayatun Hamid
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 5 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i5.2023.2740-2750

Abstract

Jual beli merupakan aktivitas yang tidak mungkin dihindari oleh manusia, hal itu karena manusia ialah makhluk yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Tujuan jual beli pada dasarnya adalah satu suatu realita dimana manusia selalu membutuhkan akan peran serta dari manusia lain, termasuk dalam hal ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan jual beli sebidang tanah. Permasalahan timbul keika jual beli tanah tersebut tidak dibarengi dengan persetujuan ahli waris, sehingga ketika sang penjual tanah sudah meninggal dunia maka tiba-tiba ada orang yang secara sepihak mengaku telah membeli sebidang tanah yang di jual oleh orang tua para ahli waris.Permasalahan tersebut muncul dikarenakan ahli waris selama ini tidak mengetahui bahwa orang tuanya semasa hidup telah menjual sebidang tanah, apalagi orang yang mengaku telah membeli tanah tersebut tidak dapat menunjukan bukti bahwa telah terjadi jual beli.            Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif analisis, merupakan suatu metode dalam penelitian yang melukiskan sebuah kenyataan yang dialami dan terjadi ditengah-tengah masyarakat dan kemudian dihubungkan dengan aturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang penulis gunakan adalah yuridis normatif            Hasil kesimpulan dari  penelitian yang penulis lakukan adalah dalam hal jual beli tanah maka peralihan hak atas tanah harus dilakukan secara balik nama dan tidak bisa hanya dengan secara lisan saja serta jual beli tanpa persetujuan ahli waris dapat dikatakan sah apabila telah dilakukan sesuai dengan syarat sah perjajian dalam pasal 1320 Kitab Undnag-Undang Hukum Perdata  Â