Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

Hukum Ayah Menikahi Anaknya yang Lahir di Luar Nikah Nadhifah, Nurul Asiya
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 6 No. 1 (2016): April 2016
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (118.166 KB) | DOI: 10.15642/ad.2016.6.1.110-134

Abstract

Abstract: The positive law in Indonesia in Law no. 1/1974 on Marriage as well as the Compilation of Islamic Law 1991 does not specify whether a girl resulted from illegitimate relationship (outside of wedlock) is allowed to her biological father. The ruling of Constitution Court No. 46/PUU-VIII/2010 has added to the obscurity on the issue. The final ruling clearly abrogates the statement of article 43 of Law of Marriage stating that illegitimate children have civil relationship only with their mother and her family as well as with the man who become biological father as long as it can be scientifically proved which legally valid to have genetic relationship, including with the man’s family. The ruling does not necessarily means legalizing parental relationship between children and the man. It only highlights civil relationship, so that it does not have legal impact to allow the two parties to marry each other as it is the opinion of Shafi’i and Maliki schools of law. Keywords: Marriage of illegitimate children, positive law, Islamic law  Abstrak: Hukum positif di Indonesia belum memberikan kejelasan tentang status anak perempuan yang lahir di luar nikah, apakah boleh dinikahi oleh ayahnya atau tidak. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun KHI belum secara tegas mengaturnya. Ketentuan hukum positif tentang pernikahan antara ayah dan anaknya yang dilahirkan di luar nikah semakin samar dengan hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Putusan yang bersifat final ini secara tegas membatalkan kandungan pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Putusan tersebut menyatakan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Putusan tersebut tidak berarti melegalkan hubungan nasab antara keduanya, yang ada adalah hubungan keperdataan antara keduanya bukan hubungan nasab, sehingga tidak mempengaruhi kebolehan seorang ayah menikahi anaknya yang dilahirkan di luar nikah, sebagaimana pendapat Syafi’iyyah dan Malikiyyah. Kata Kunci: Pernikahan, ayah, anak luar nikah.
Konsep Kerja Pengrajin Industri Sandal di Wedoro Waru Sidoarjo Perspektif Etika Bisnis Islam Junaidy, Abdul Basith; Nadhifah, Nurul Asiya; Musyafa’ah, Nur Lailatul; Syafaq, Hammis
Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 13 No. 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Islamic Economic Law Programs, Faculty of Sharia and Law State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel Surabaya.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/maliyah.2023.13.2.197-220

Abstract

This article discusses working according to sandal craftsmen in Wedoro village, Waru, Sidoarjo. The research was conducted in Wedoro village, Waru, Sidoarjo, East Java. Data collection through observation, interviews and documentation. The collected data was analyzed deductively using Islamic law. The study results concluded that most sandal craftsmen came from among the santri and were affiliated with the Nahdhatul Ulama religious organization. The concept of work they have is influenced by the religious teachings they acquire. They do five things at work, namely diligent and diligent, knowledgeable, innovating and understanding market needs, expanding networks and relationships, and being grateful. These five things are in accordance with the concept of Islamic law. In maqāṣid al-Sharia, work as a sandal craftsman corresponds to the objectives of hifẓ al-dīn, hifẓ al-nafs, hifẓ al-‘aql, hifẓ al-nasl and hifẓ al-māl.
Registering Marriage in Pasuruan, East Java: The Interdependence of Role Between Penghulus and Modins in the Marriage Validation Process Nadhifah, Nurul Asiya; Hadi, Mukhammad Nur; Chaidaroh, Umi; Rohman, Holilur; Ahmad, Habibi Zaman Riawan
Journal of Islamic Law Vol. 7 No. 1 (2026): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v7i1.4206

Abstract

This article interrogates how Islamic marriage registration is governed in practice by examining the relational dynamics between the penghulu (marriage registrar) and the modin (village religious official) in Pasuruan Regency, East Java, within the broader project of bureaucratizing Islamic family law in Indonesia. Although state law formally centralizes marriage registration authority in the penghulu as the embodiment of legal-rational authority, empirical evidence reveals a layered socio-legal configuration shaped by limited state capacity, the enduring cultural legitimacy of the modin, and the practical demands of public service provision. Employing a socio-legal methodology, this field study draws on structured interviews with 19 informants across three sub-districts, non-participant observation, and analysis of relevant regulatory frameworks. The findings demonstrate that marriage administration operates through a pattern of structural interdependence between the penghulu and the modin, reflecting an interaction between legal-rational and traditional authority. Under conditions of bureaucratic constraint, the modin functions as a gatekeeper, a preliminary verifier, and an administrative intermediary, while the penghulu retains final authority over validation and formal marriage registration. This relational configuration not only sustains the operation of Islamic legal governance at the local level but also generates ongoing negotiations between formal legality and socially embedded legitimacy. The article argues that the bureaucratization of Islamic family law does not displace traditional authority; rather, it reconstitutes it within an interdependent governance framework. In doing so, the study contributes to contemporary scholarship on Islamic law and legal pluralism by demonstrating how legal-rational and traditional authority are mutually constituted within everyday administrative practice. [Artikel ini mengkaji bagaimana tata kelola pencatatan perkawinan Islam dijalankan dalam praktik dengan menelaah dinamika relasional antara penghulu dan modin di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dalam kerangka birokratisasi hukum keluarga Islam di Indonesia. Meskipun hukum negara secara formal memusatkan kewenangan pencatatan perkawinan pada penghulu sebagai representasi otoritas legal-rasional, realitas empiris memperlihatkan konfigurasi sosio-legal yang berlapis, dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas negara, kuatnya legitimasi kultural modin, serta tuntutan pragmatis pelayanan publik. Dengan menggunakan pendekatan sosio-legal, penelitian lapangan ini dilakukan di tiga kecamatan melalui wawancara terstruktur terhadap 19 informan, observasi non-partisipan, serta analisis terhadap kerangka regulasi yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa administrasi perkawinan berjalan melalui pola ketergantungan struktural antara penghulu dan modin, yang merefleksikan interaksi antara otoritas legal-rasional dan otoritas tradisional. Dalam konteks keterbatasan birokratis, modin berfungsi sebagai gerbang awal, verifikator pertama, dan perantara administratif, sementara penghulu tetap memegang otoritas final dalam validasi dan pencatatan pernikahan resmi. Konfigurasi relasional ini tidak hanya menopang keberlangsungan tata kelola hukum Islam di tingkat lokal, tetapi juga memperlihatkan negosiasi berkelanjutan antara legalitas formal dan legitimasi sosial yang mengakar. Artikel ini berargumen bahwa birokratisasi hukum keluarga Islam tidak menyingkirkan otoritas tradisional, melainkan merekonstitusikannya dalam kerangka tata kelola yang bersifat interdependen. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian hukum Islam dan pluralisme hukum dengan menunjukkan bahwa otoritas legal-rasional dan tradisional dalam praktik administratif sehari-hari tidak bekerja secara terpisah, melainkan saling membentuk dan menguatkan.]
Implementasi Gagasan Paulo Freire dalam Menghadapi Isu Pernikahan Dini Melalui Lembaga Pendidikan Formal Yusuf, Muhammad Waliyuddin; Nadhifah, Nurul Asiya
PROGRESSA: Journal of Islamic Religious Instruction Vol. 10 No. 1 (2026): Februari
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32616/pgr.v10.1.533.01-11

Abstract

Untuk meningkatkan kesadaran kritis terhadap isu pernikahan dini, studi ini mengkaji bagaimana teori kesadaran pendidikan Paulo Freire dapat diterapkan dalam pendidikan formal. Tujuannya adalah menggunakan proses pendidikan transformatif untuk mengidentifikasi strategi teoretis dan praktis dalam mencegah pernikahan dini. Studi ini mengkaji literatur akademis, laporan kebijakan hukum, dan data statistik terbaru dari BPS dan UNICEF menggunakan teknik penelitian kualitatif berbasis riset kepustakaan yang bersifat perspektif. Menurut hasil temuan studi ini, pendidikan formal sangat penting dalam mengubah perspektif siswa dari kenaifan, yang menganggap pernikahan dini sebagai hal yang normal, menjadi kritis, yang mampu menolak praktik tersebut dengan cara yang bijaksana dan masuk akal. Ketika nilai-nilai pedagogis kritis Freire seperti diskusi, refleksi sosial, dan partisipasi aktif diterapkan, lembaga pendidikan dapat berfungsi sebagai ruang pembebasan yang membantu menciptakan konsepsi baru tentang kesetaraan gender, hak-hak anak, dan masa depan yang adil. Oleh karena itu, teori kesadaran kritis Freire menawarkan kerangka konseptual yang relevan untuk menekan praktik pernikahan dini melalui pendidikan formal yang humanis dan transformatif.