Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN DI POLRES NIAS SELATAN Goksan Vasco Dagama; Azmiati Zuliah; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8529

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan di Polres Nias Selatan, mengkaji peran aparat kepolisian, serta menilai efektivitas penerapannya dalam memberikan keadilan bagi korban dan pelaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi dengan informan yang terdiri dari aparat kepolisian, korban, dan pelaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Restorative Justice di Polres Nias Selatan telah berjalan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, melalui tahapan penyaringan perkara, mediasi, dan kesepakatan perdamaian. Peran aparat kepolisian meliputi fungsi sebagai fasilitator, mediator, dan penjamin kesepakatan. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat kelemahan, antara lain kurangnya netralitas mediator, adanya tekanan sosial dalam proses mediasi, keterbatasan kapasitas penyidik, serta lemahnya mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan. Efektivitas penerapan Restorative Justice menunjukkan hasil yang cukup baik secara operasional, ditandai dengan tingginya tingkat penyelesaian perkara, rendahnya tingkat pengulangan tindak pidana, serta meningkatnya keharmonisan masyarakat. Namun demikian, dari perspektif keadilan substantif, masih terdapat kelemahan seperti ketidakmerataan ganti rugi, minimnya pendampingan psikologis bagi korban, serta belum optimalnya perlindungan terhadap hak korban.
EFEKTIVITAS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP Siswanto Bangun; Azmiati Zuliah; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9560

Abstract

Pembaharuan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai pergeseran paradigma pemidanaan dari orientasi yang bersifat represif menuju pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan. Salah satu pendekatan yang berkembang dalam sistem peradilan pidana modern adalah restorative justice, terutama dalam penyelesaian tindak pidana ringan yang mengedepankan pemulihan kerugian korban, tanggung jawab pelaku, serta pemulihan hubungan sosial dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana ringan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, mengkaji efektivitas penerapannya dibandingkan dengan pemidanaan konvensional, serta merumuskan konsep ideal penerapannya dalam rangka mewujudkan tujuan pemidanaan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengaturan restorative justice belum diatur secara eksplisit dalam KUHP baru, tujuan pemidanaan yang menitikberatkan pada penyelesaian konflik dan pemulihan keseimbangan memberikan landasan filosofis bagi penerapannya. Dibandingkan dengan pemidanaan konvensional, pendekatan restorative justice dinilai lebih efektif dalam memberikan keadilan yang berorientasi pada pemulihan, meningkatkan efisiensi penegakan hukum, serta mendukung tercapainya tujuan pemidanaan yang berkeadilan, bermanfaat, dan berkepastian hukum.
Kebijakan Hukum Pidana terhadap Persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Mantan Narapidana dalam Pemenuhan Hak atas Pekerjaan Seri Indah Yuni Harahap; Azmiati Zuliah; Andi Maysarah
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9562

Abstract

Persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam proses rekrutmen tenaga kerja merupakan praktik administratif yang banyak diterapkan oleh instansi pemerintah maupun sektor swasta. Meskipun bertujuan mendukung keamanan dan integritas calon pekerja, penerapannya sering menimbulkan hambatan bagi mantan narapidana dalam memperoleh pekerjaan setelah menjalani pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum mengenai persyaratan SKCK bagi mantan narapidana, mengkaji kedudukannya dalam sistem hukum Indonesia, serta merumuskan kebijakan hukum pidana yang mampu menjamin pemenuhan hak atas pekerjaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan SKCK masih berorientasi pada fungsi administratif dan belum memberikan perlindungan hukum yang memadai terhadap mantan narapidana. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan hukum pidana yang membatasi penggunaan SKCK secara proporsional, mencegah praktik diskriminatif, serta mengakomodasi tujuan pemidanaan berupa rehabilitasi dan reintegrasi sosial tanpa mengabaikan kepentingan perlindungan masyarakat.