Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

IMPLEMENTASI UU NO.33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL TERHADAP SERTIFIKASI HALAL PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN GOWA Rahma, Rima Rahmawati; Abdul Rahman Sakka; Nur Taufiq Sanusi
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 4 (2025): Juli
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v6i4.53730

Abstract

Abstrak Pokok masalah dalam  penelitian ini yaitu bagaimana Implementasi UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal terhadap kewajiban sertifikasi halal pedagang kaki lima di Kabupaten Gowa. Adapun submasalahnya yakni: 1) Bagaimana penerapan UU nomor 33 tahun 2014 tentang kewajiban sertifikasi halal dikalangan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Gowa. 2) Bagaimana hambatan dan tantangan  penerapan UU nomor 33 tahun 2014 terhadap Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Gowa. Jenis penelitian ini yaitu kualitatif yang bersifat penelitian lapangan dengan pendekatan sosial,hukum normatif dan ekonomi dengan lokasi penelitian di Kabupaten Gowa. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi yang kemudian diolah melalui reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Gowa Khususnya dijalan Pallantikang dan Syekh Yusuf; 1) belum diterapkan dengan baik karena masih terdapat beberapa pedagang kaki lima yang belum memiliki sertifikasi halal terhadap dagangannya . Ada beberapa hambatan penerapan UU nomor 33 tahun 2014 terhadap pedagang kaki lima di Kabupaten Gowa yaitu; 1) keterbatasan pengetahuan PKL terhadap sertfikasi halal, 2) Kompleksitas proses, 3) Aksebilitas, 4) Keyakinan terhadap kehalalan produknya, 4) Adanya biaya sertifikasi. Dan juga adanya tantangan yang dihadapi PKL diantaranya; 1) Kepatuhan terhadap standard sertifikasi halal, 2) Modal yang Minim, 3) keterbatasan waktu. Kata Kunci: Undang-Undang Jaminan Produk Halal , Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Gowa, Implementasi   Abstract The main problem in this study is how the implementation of Law Number 33 of 2014 concerning halal product guarantees towards the obligation of halal certification for street vendors in Gowa Regency. The sub-problems are: 1) How is the implementation of Law Number 33 of 2014 concerning the obligation of halal certification among street vendors in Gowa Regency. 2) What are the obstacles and challenges of implementing Law Number 33 of 2014 towards street vendors in Gowa Regency. This type of research is qualitative which is field research with a social, normative legal and economic approach with the research location in Gowa Regency. Data collection techniques in this study are observation, interviews and documentation which are then processed through data reduction, data presentation, and conclusions. The results of the study show that street vendors in Gowa Regency, especially on Pallantikang and Syekh Yusuf streets; 1) have not been implemented properly because there are still some street vendors who do not have halal certification for their merchandise. There are several obstacles to the implementation of Law Number 33 of 2014 towards street vendors in Gowa Regency, namely; 1) limited knowledge of street vendors regarding halal certification, 2) complexity of the process, 3) accessibility, 4) confidence in the halalness of their products, 4) certification costs. And also the challenges faced by street vendors include; 1) compliance with halal certification standards, 2) minimal capital, 3) time constraints. Keywords:Halal Product Guarantee Law, Street Vendors in Gowa Regency, Implementation
Kaidah Ushuliyyah dan Fiqhiyyah: Fondasi Penggalian Hukum Islam dari Masa Rasulullah hingga Kontemporer Siti Madina; Fatmawati; Nur Taufiq Sanusi
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
Publisher : Pusat Studi Hukum Islam (PSHI) YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/alqawanin.v2i1.12

Abstract

Kaidah fiqh merupakan suatu perkara kulli yang bersesuaian dengan juziyah yang yang banyak yang dari padanya diketahui hukum-hukum juziyat itu. Menurut Musthafa az-Zarqa, Qowaidul Fiqhyah ialah dasar-dasar fiqih yang bersifat umum dan bersifat ringkas berbentuk undang-undang yang berisi hukum-hukum syara yang umum terhadap berbagai peristiwa hukum yang termasuk dalam ruang lingkup kaidah tersebut. Perkembangan awal kaidah fiqh memiliki akar sejak masa hidup Nabi Muhammad SAW pada abad ke-7 Masehi. Pada periode ini, Nabi Muhammad SAW memegang peran sentral sebagai sumber utama hukum Islam  menjelaskan dan mengatur hukum-hukum tersebut untuk membimbing umatnya. Penjelasan dan regulasi ini secara turun-temurun diwariskan melalui metode lisan dan praktek Nabi, yang kemudian diabadikan dalam bentuk hadis. Melalui hadis, berbagai aspek hukum Islam, termasuk kaidah fiqih, diteruskan kepada generasi selanjutnya.