Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui Kelebihan dan Kekurangan antara Hisab dan Rukyat dan Konsepsi Titik Temu Hisab dan Rukyat di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan:  Kelebihan metode hisab yaitu mampu menentukan posisi bulan secara akurat tanpa terpengaruh oleh kondisi cuaca seperti mendung atau kabut. Dengan hisab, dapat diketahui waktu terjadinya ijtimak dan posisi bulan di atas ufuk. Sedangkan Rukyat sesuai dengan tuntunan dalam al-Qur'an dan hadis, Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan untuk melihat hilal sebagai tanda awal bulan baru. Kekurangan metode hisab yaitu metode ini hanya mengandalkan perhitungan matematis tanpa memperhatikan apakah hilal benar-benar terlihat di langit, yang bisa menjadi sumber kontroversi. Sedangkan rukyat sangat bergantung pada kondisi cuaca seperti kabut, hujan, dan debu dapat menghambat pengamatan hilal, mengurangi kecerahan, dan mengaburkan citra hilal, PBNU maupun PP Muhammadiyah menunjukkan bahwa ijtihad ilmiah dan penyesuaian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan adalah penting. Kerjasama dan dialog antara kedua metode, baik hisab maupun rukyat, dapat membantu mencapai kesepakatan yang lebih baik dalam penetapan waktu-waktu penting dalam Islam, sambil tetap menghormati tradisi dan prinsip-prinsip syariat,  kehadiran pemerintah sebagai lembaga pemersatu dalam penetapan awal bulan Hijriyah sangatlah penting untuk menjaga kesatuan umat, menerapkan prinsip maslahah, serta menciptakan kepatuhan hukum dan ketertiban sosial.