Mohd. Din
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 19 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

Kualifikasi Ahli Dalam Sistem Pembuktian Pidana Indonesia Fadhlurrahman Fadhlurrahman; Mohd. Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.826 KB)

Abstract

Keterangan ahli dalam sistem pembuktian pidana Indonesia merupakan salah satu alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. Keterangan ahli dapat disampaikan mulai tahap penyidikan hingga persidangan. Pada tahap pemeriksaan perkara di pengadilan keterangan ahli merupakan salah satu alat bukti yang dapat menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pidana. Akan tetapi dalam undang-undang tersebut tidak memberikan batasan yang jelas mengenai kualifikasi keahlian seorang ahli. Hal ini menimbulkan banyak perdebatan mengenai ahli yang diminta memberikan keterangan dalam proses pembuktian pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimankah pengaturan mengenai ahli dalam sistem hukum di Indonesia, bagaimana kualifikasi seorang ahli dalam memberikan keterangannya pada penyelesaian perkara pidana, dan mengetahui kualifikasi ahli di negara-negara maju seperti Amerika dan Inggris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang mencakup sistimatika hukum dan perbandingan hukum. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa tidak ada batasan yang jelas mengenai kualifikasi ahli, baik itu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana maupun dalam undang-undang lain yang menjadikan ahli sebagai salah satu alat bukti yang sah yang dapat menyelesaikan perkara. Keterangannya digunakan oleh hakim sebagai pertimbangan untuk menjatuhkan hukuman atau vonis. Amerika Serikat dan Inggris menganggap ahli sebagai hal yang sangat peting sehingga kualifikasi ahli diatur secara khusus. Amerika Serikat mengatur keterangan dan kualifikasi ahli dalam Federal Rule Of Evidence, sedangkan Inggris mengatur ketentuan mengenai ahli dalam Criminal Procedure Rule. Disarankan kepada lembaga yang terkait (DPR, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman) untuk membuat suatu regulasi mengenai kualifikasi ahli yang dapat digunakan atau diterapkan di semua bidang keahlian yang memiliki kemungkinan untuk membantu proses peradilan pidana. Selain itu diharapkan kepada pihak yang berkepentingan dalam melakukan pemanggilan ahli hendaklah melakukan kerjasama dengan lembaga terakreditasi yang menaungi ahli seperti perguruan tinggi ataupun lembaga penelitian.
Penerapan Hukum Terhadap Penjual Minuman Tuak Yang Diatur Dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Ahmad Ari Sambo; Mohd. Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.513 KB)

Abstract

Minuman tuak termasuk kedalam khamar, yang dimaksud khamar adalah minuman yang memabukkan dan/atau mengandung alkohol dengan kadar 2% atau lebih, Pasal 16 Setiap Orang yang dengan sengaja memproduksi, menyimpan/ menimbun, menjual atau memasukkan Khamar, masing-masing diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 60 kali atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara paling lama 60 bulan. Namun kenyataannya, apa yang terjadi di Subulussalam masih banyak ditemukan kasus penjualan minuman tuak yang perkaranya tidak diselesaikan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan mengapa pidana terhadap penjualan minuman tuak belum diterapkan, faktor penyebab masih banyaknya penjualan minuman tuak, serta upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Subulussalam. Data diperoleh melalui Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan sumber data secara teoritis: buku-buku, doktrin, jurnal hukum, dan peraturan undang-undang yang berlaku, sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer: melalui wawancara dengan responden maupun informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku penjualan minuman tuak belum pernah dijatuhi pidana yang sesuai dangan Qanun Aceh mengenai Khamar, karena para pelaku merupakan tulang punggung keluarga maka diberi peringatan dan teguran saja. Faktor masih banyaknya penjualan minuman tuak dikarenakan faktor ekonomi dan lingkungan yang mendukung. Upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah diantaranya sosialisasi diwilayah kota, kecamatan bahkan desa, serta melakukan rajia terhadap penjual minuman tuak. Diharapkan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah melakukan peningkatan razia yang intensif diwilayah kota Subulussalam dan desa-desa yang masih aktif dalam melakukan penjualan minuman tuak.
Disparitas Putusan Pidana Tambahan Terhadap Perampasan Barang Bukti Milik Pihak Ketiga Dalam Tindak Pidana Kehutanan Cut Anggiya Fitri; Mohd. Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (573.691 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya disparitas putusan pidana tambahan terhadap perampasan barang bukti milik pihak ketiga dalam tindak pidana kehutanan, serta untuk mengetahui pertimbangan hakim mengembalikan dan merampas barang bukti milik pihak ketiga dalam tindak pidana kehutanan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang menggunakan data sekunder sebagai sumber utama, yaitu mengacu pada putusan pengadilan, buku-buku, dan peraturan perundang-undangan, serta dilengkapi dengan data primer yaitu wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disparitas putusan pidana tambahan terhadap perampasan barang bukti milik pihak ketiga terjadi karena substansi Pasal 78 ayat (15) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan tidak jelas atau tegas, adanya perbedaan penafsiran hakim terhadap bunyi Pasal 78 ayat (15) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, adanya kebebasan hakim berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan persepsi hakim tentang keadilan yang berbeda. Hakim mengembalikan barang bukti milik pihak ketiga karena pihak ketiga tidak mempunyai hubungan sebab akibat dengan tindak pidana, dan hakim merampas barang bukti milik pihak ketiga karena hakim memandang ketentuan Pasal 78 ayat (15) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bersifat imperatif (harus dilaksanakan). Disarankan agar pembuat kebijakan hendaknya mempertegas substansi Pasal 78 ayat (15) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran hakim terhadap bunyi pasal tersebut.
Jangka Waktu Penyidikan Tindak Pidana Money Politic Pada Pemilihan Kepala Daerah Di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues Rian Nurullah; Mohd. Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 187A Jo Pasal 73 UU Republik Indonesia No. 10 tahun 2016 Tentang tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang – undang nomor 1 tahun 2014  tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang – undang (selanjutnya disebut UU Pilkada) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). jangka waktu penyidikan untuk tindak pidana pemilu tidak cukup selama 14 (empat belas) hari kerja sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dikarenakan dibutuhkan waktu untuk melakukan koordinasi Antar Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepolisian Resor  Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Negeri. Lama jangka waktu yang ideal untuk penyidikan tindak pemilu adalah 1 (satu) tahun atau dapat merujuk kepada masa daluwarsa menuntut pidana yang tercantum dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pemenuhan Hak Rehabilitasi Narapidana Anak Dalam Kasus Narkoba di Aceh (Studi Kasus Pada Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoknga) Fepry Andriyani; M. Nur Rasyid; Mohd. Din
Syiah Kuala Law Journal Vol 1, No 2: Agustus 2017
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.854 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v1i2.8473

Abstract

Dalam pasal 67 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak disebutkan bahwa perlindungan khusus bagi anak korban penyalahgunaan narkoba harus dilakukan pengawasan, pencegahan, perawatan dan Rehabilitasi tetapi Penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap anak penyalahgunaan narkoba lebih pada pemberian sanksi pidana. Hasil penelitian narapi dana anak yang terkena perkara narkoba di Aceh belum dapat dilaksanakan, karena selama ini tidak ada putusan hakim yang memerintahkan untuk melaksanakan rehabilitasi narapidana anak perkara narkoba. Hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan hak rehabilitasi anak perkara narkoba yaitu faktor hukum, faktor aparat penegak Hukum, faktor Sarana prasarana dan faktor lingkungan.Upaya yang dilakukan adalah melakukan koordinasi antar instansi aparat penegak hokum dalam penegakan hukum dan pembinaan narapidana anak perkara narkoba. Article 67 of the Act Number 35, 2014 regarding Child Protection stipulates that special protection towards a child abusing drug must be done through Monitoring, Prevention, Care and Rehabilitation; however, The law enforcement conducted by law enforcers towards a child abusing drugs is more focusing on repressive way, which is by convicting the perpetrators. The findings are In regard with the juvenile prisoners having problem with the violation of the Act in Aceh especially in Lhoknga Detention Service has not been able to be conducted, as recently, there are no decisions of courts ordering rehabilitation for the prisoners at the narcotic cases. The obstacles faced in the implementation of rehabilitation right fulfillment of children prisoners’ committing narcotic crime are law, its enforcers, infrastructures and environment. The efforts conducted are coordination amongst institutions of law enforcers and guidance of the prisoners through the rehabilitation.
Konsep Pencurian Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam Rusmiati Rusmiati; Syahrizal Syahrizal; Mohd. Din
Syiah Kuala Law Journal Vol 1, No 1: April 2017 (Print Version)
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.968 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v1i1.12318

Abstract

Pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diatur dalam Buku Kedua Bab XXII tentang Kejahatan terhadap harta benda dari Pasal 362 sampai dengan Pasal 367 KUHP, dengan acaman hukuman tergantung daripada jenis atau kriteria tindak pidana pencurian yang dilakukan. Pasal 362 KUHP menentukan bahwa “Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum karena pencurian, dengan hukuman penjara, selama-lamanya 5 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 900,-“, sedangkan pencurian dalam hukum pidana Islam merupakan perbuatan pidana yang diancam hukuman potong tangan (had), sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah (Al-Maidah :38), yang artinya “Dan pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah tangannya masing-masing”. Ancaman pidana dalam KUHP lebih menekankan kepada ancaman pidana penjara/denda, sedangkan dalam hukum pidana Islam ancaman pidana berupa potong tangan (had) dan ta’zir. Disarankan agar kegiatan penertiban terhadap kejahatan pencurian dapat dilakukan secara efektif dengan mengingat bahwa Provinsi Aceh telah melaksanakan syari’at Islam sehingga untuk kedepannya dapat membuat dan menerapkan Qanun Jinayat yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian seperti yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah:38.The wording of theft in the Criminal Code (KUHP) is worded in the 2Nd Book of Chapter XXII on Crime against Property from Articles 362 to 367 of the Criminal Code, with the threats of apenalty depending on the type or criteria of a criminal act of theft committed. Article 362 of the Criminal Code provides that “Anyone who takes any goods, wholly or partly belongs to any other person, intending to possess the goods againts the rights, is punished for theft, by imprisonment, for a maximum of 5 years or a fine of up to IDR. 900,-”, whereas the theft in Islamic criminal law is a criminal act that is liable by hand-cutting, as what Allah all the mighty says in the Koran of verse (Al-Maidah:38), meaning “And women thief and men thieves, then cut of each hand”. The kinds of punishments in KUHP is more focusing on the threat of imprisonment and fine, while in Islamic criminal law it can be punished by cutting the hand of the perpetrators fulfilling the elements, and if the action is not fulfilling the elements of it, hence it will then punished by judges consideration. It is recommended that the imprisonment and fine ruled in KUHP should be incriminated as the punishment ruled in Article 362 of KUHP is relatively lenient compared to the punishment ruled in Islamic Criminal Law that is much more harsh. In addition, the enforcement towards theft can be enforced effectively as Aceh Province has imposed Sharia Law hence in the future it can impose the law in relation to criminal law as has been ruled in Koran verse: 38.
Gratifikasi sebagai Tindak Pidana Korupsi Terkait Adanya Laporan Penerima Gratifikasi Nur Mauliddar; Mohd. Din; Yanis Rinaldi
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 19, No 1 (2017): Vol. 19, No. 1, (April, 2017)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK: Tindak pidana gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun ketentuan ini hanya berlaku bagi penerima gratifikasi, sedangkan pemberi gratifikasi diatur dengan ketentuan Pasal 5. Sementara itu Pasal 12C menyatakan jika penerima gratifikasi melaporkan gratifikasi tersebut kepada KPK terhitung paling lambat 30 hari sejak gratifikasi tersebut diterima, maka ketentuan Pasal 12B ayat (1) tidak berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi pemberi gratifikasi dalam tindak pidana korupsi dan hilangnya sifat melawan hukum pemberi gratifikasi jika penerima gratifikasi melaporkan kepada KPK. Metode peneliti-an yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan pemberi gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, setiap pemberian yang dilakukan kepada pegawai negeri/penyelenggara negara dengan harapan agar penerima gratifikasi melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang berlawanan dengan tugasnya, dan semata-mata untuk memenuhi keinginan pemberi gratifikasi. Hilangnya sifat melawan hukum pemberi gratifikasi dalam tindak pidana korupsi terkait adanya laporan penerima gratifikasi yaitu si pemberi tetap memiliki sifat melawan hukum atas perbuatan mem-berkan gratifikasi, sedangkan adanya laporan penerima gratifikasi bukan merupakan sebuah alasan peniadaan pidana. Akan tetapi alasan peniadaan pidana itu ditujukan terhadap penerima gratifikasi. Disarankan kepada pembentuk undang-undang agar memberikan pembatasan tentang makna dari gratifikasi dan merevisi ketentuan Pasal 12C sehingga terciptanya suatu keseimbangan antara penerima dan pemberi gratifikasi. The Gratification as Corruption in Regard With a Report from a Gratification Receiver ABSTRACT: A crime of gratification has been legislated in Article 12B of the Act Number 20, 2001 in regards with the Alteration of the Act Number 31, 1999 regarding the Corruption Suppression Act. However, it only applies for a gratification receiver, while a gratifier is ruled in Article 5. Article 12C has provided a possibility that if the receiver may report the KPK (Corruption Suppression Commission) within 30 days sine the acceptance, and Article 12B (1) is not applicable. It means that the act which is against the law of accepting it becoming void; nevertheless the gratifier violates the law. This research aims to explore the existence of gratifier in a corruption case and the absence of a breaching law element of the gratifier if the receiver of gratification reports the KPK (Corruption Suppression Commission). This is juridical normative research. The research shows that the existence of the gratifier of corruption is worded in Article 5 of the Corruption Suppression Act that every gift for a civil servant/official aiming at the gratification receiver commits a thing or omit to do a thing violating his/her duty in order to fulfill the need of the gratifier. The absence of an act violating the law of the gratifier in a corruption case in regard with the report from the gratification receiver is that the gratifier does still violate the law due to the commission, while by the report from the receiver, the act against the law is not avoid. However, the reason for abolishing the punishment is only for the gratification receiver. This recommended that the lawmakers should provide a limit on the meaning of gratification and should be revised hence of Article 12C there is a balance between the receiver and the gratifier.
Hukuman Tindak Pidana Pornografi dalam Hukum Pidana Islam Said Firdaus; Mohd. Din; Iman Jauhari
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 21, No 2 (2019): Vol. 21, No. 2 (Agustus 2019)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v21i2.11373

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah aturan hukum serta alasan mengapa bentuk dan kriteria tindak pidana pornografi dalam hukum pidana Islam, penerapan sanksi tindak pidana pornografi menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dan Hukum Islam, dan dampak positif dan negatif tindak pidana pornografi. Pornografi dilarang menurut hukum nasional. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dengan melihat hukum dari aspek normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk dan kriteria dalam hukum pidana Islam yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pornografi adanya bentuk tingkah laku, sifat melawan hukum, kesalahan, akibat konstitutif, keadaan menyertai, syarat tambahan untuk dapatnya dituntut pidana, dan syarat tambahan untuk dapat dipidana. Penerapan sanksi tindak pidana dalam hukum Islam hukuman bagi pelaku tindak pidana pornografi bisa dihukum dengan hukuman zina, ta’zir, dan qisas. The Pornographic Criminal Sanctions In Islamic Crime This research aims to examine the rule of law, the forms and criteria of pornography in Islamic criminal law, the pornographic criminal sanctions in accordance with Law No. 44 Year 2008 and Islamic Law, as well as positive and negative impact of pornography. Based on National law Pornography is prohibited. This is a normative juridical research, not only by studying the laws and regulations but also by looking at the law from the normative aspect. The data used in this reasearch is legal material. The results show that the forms and criteria in Islamic criminal law that categorized as pornographic crimes were forms of behavior, unlawful act, misconduct, constitutive consequences, certain circumstances, additional conditions for criminal prosecution, and additional conditions for punishment. The application of criminal sanctions in Islamic law penalties for those who commit pornography can be punished by Adultery, Ta'zir, and Qisas.
Reformulasi Sanksi Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Online Rahmat Fadli; Mohd. Din; Mujibussalim Mujibussalim
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 21, No 2 (2019): Vol. 21, No. 2 (Agustus 2019)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v21i2.11560

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap korban pencemaran nama baik melalui media online dan menjelaskan pemenuhan restitusi yang seharusnya diterima korban pencemaran nama baik melalui media online. Pencemaran nama baik merupakan perbuatan melawan hukum, dikarenakan telah menyerang kehormatan atau nama baik seseorang. Rumusan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik. Sanksi pidananya diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ini. Dalam Undang-Undang ini belum diatur sanksi pidana yang berbentuk restitusi, sehingga kurang melindungi korban pencemaran nama baik melalui media online. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa ancaman pidana pada Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik belum memenuhi rasa keadilan dan memberi manfaat kepada korban. Karena pada pasal ini belum mengatur sanksi pidana yang bersifat ganti rugi terhadap korban. Reformulation of  Criminal Sanctions on Defamation Through Online Media This study aims to examine the legal protection of victims of defamation through online media and explain the fulfillment of restitution that should be received by victims. Defamation is an act against the law, because it has attacked someone's honor or reputation. The formulation of criminal defamation through online media is regulated in Article 27 paragraph (3) of the Information and Electronic Transactions Law. The criminal sanctions are regulated in Article 45 paragraph (3). This law has not yet regulated criminal sanctions in the form of restitution, so it does not protect victims of defamation through online media. The research method is a normative juridical by using primary, secondary, and tertiary legal materials. The results found that the criminal threat in Article 45 paragraph (3) of the Law on Information and Electronic Transaction had not fulfilled a sense of justice and benefited for victims. It is because this article does not yet regulate criminal sanctions that are compensation for the victim.