Claim Missing Document
Check
Articles

Found 36 Documents
Search

Kebijakan Kriminalisasi dalam KUHP Baru: Studi Kritis terhadap Tindak Pidana Penghinaan Presiden Dafa Darmawan; Tongat
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2499

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP membawa konsekuensi besar terhadap pembaharuan hukum pidana nasional. Salah satu ketentuan yang paling menuai polemik adalah kriminalisasi penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana termuat dalam Pasal 218 sampai 220. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, bertumpu pada analisis terhadap UUD 1945, KUHP baru, putusan Mahkamah Konstitusi, serta instrumen hak asasi manusia internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan kriminalisasi tersebut tidak sejalan dengan prinsip ultimum remedium dalam hukum pidana dan berpotensi bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis. Norma yang multitafsir menciptakan ancaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi dan berisiko disalahgunakan sebagai instrumen politik. Oleh karena itu, reformulasi pasal penghinaan Presiden menjadi kebutuhan mendesak agar pembaharuan hukum pidana benar-benar konsisten dengan nilai demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia
Rekonstruksi Pidana Mati Dalam Kuhp 2023: Kajian Normatif Terhadap Death Row Phenomenon Dan Asas Kepastian Hukum Risma Elvariani; Tongat
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2504

Abstract

Pembaruan hukum pidana melalui KUHP 2023 menandai perubahan paradigma dalam sistem pemidanaan Indonesia, khususnya pidana mati. KUHP 2023 menempatkan pidana mati sebagai pidana khusus yang dijatuhkan secara alternatif. Rekonstruksi ini mencerminkan orientasi humanistik dan prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum. Penelitian merupakan penelitian doktrinal dengan pendekatan menggunakan perundang-undangan dan pendekatan analitis untuk mengkaji kedudukan pidana mati serta kaitannya dengan asas kepastian hukum dan fenomena death row phenomenon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan pidana percobaan sepuluh tahun memberikan kesempatan bagi terpidana untuk merubah nasibnya sendiri apabila berkelakuan baik dan menyesali perbuatannya. Penundaan eksekusi yang berkepanjangan berdasarkan KUHP (WvS) menimbulkan penderitaan psikologis bagi terpidana. Ketentuan baru dalam KUHP 2023 memberikan kepastian hukum melalui pengaturan yang jelas mengenai pelaksanaan, evaluasi, dan kemungkinan perubahan hukuman mati menjadi pidana seumur hidup. Pembaharuan ini sebagai langkah menuju sistem pemidanaan yang lebih manusiawi dan mengedepankan kepastian hukum, meskipun perlu diawasi agar tidak menimbulkan kembali death row phenomenon di lembaga pemasyarakatan
Vicarious Liability Dalam KUHP 2023: Implikasinya Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Widharu, Shasa Suta; Tongat, Tongat
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13058

Abstract

KUHP 2023 menandakan evolusi transformatif dalam lanskap hukum pidana dengan mengubah dasar dasar-dasar tanggung jawab hukum, yang sekarang melampaui batas-batas akuntabilitas individu belaka untuk mencakup pengakuan perusahaan sebagai subjek sah yang terlibat langsung dalam kerangka hukum pidana. Prinsip vicarious liability beroperasi sebagai mekanisme penting yang memungkinkan dimasukkannya perusahaan dalam kapasitas derivatif, yang melibatkan mereka melalui tindakan dan keputusan yang dibuat oleh manajer mereka atau perwakilan lain yang bertindak atas nama perusahaan dalam parameter operasi dan kegiatan bisnisnya. Konsekuensi normatif yang timbul dari penerapan prinsip ini mengarah pada pembentukan kerangka kerja yang pada dasarnya membangun persatuan kesalahan, menjalin unsur-unsur kesalahan yang dikaitkan dengan individu dan perusahaan, sehingga merampingkan proses pembuktian hukum, meskipun secara bersamaan menimbulkan tantangan terhadap integritas dan kejelasan doktrin seputar kesalahan perusahaan. Dalam penerapan praktis, pendekatan inovatif ini berfungsi untuk meningkatkan kemanjuran dan potensi inisiatif penegakan hukum dengan memastikan bahwa entitas yang memperoleh manfaat dari kegiatan kriminal bertanggung jawab atas keterlibatan dan tindakan mereka. Meskipun demikian, penting untuk mengakui bahwa rintangan signifikan tetap ada, terutama mengenai pembentukan hubungan sebab-akibat yang jelas dan potensi kesalahan penerapan strategi kambing hitam yang dapat merusak proses hukum yang adil. Oleh karena itu, pengenalan vicarious liability dalam KUHP 2023 menandai kemajuan penting dan signifikan dalam mengejar kerangka kerja yang lebih kuat untuk akuntabilitas perusahaan dalam sistem hukum.
Pretrial as Supervisory Mechanism for Protecting Suspects' Human Rights Tongat, Tongat; Md Said, Muhamad Helmi; Rozah, Umi
LAW REFORM Vol 22, No 1 (2026)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/lr.v22i1.68181

Abstract

Although coercive measures in the investigative and prosecutorial processes are essentially legitimate, the line between necessary detention and violations of individual freedoms and human rights is often blurred in practice. Therefore, a control mechanism is essential. This paper aims to analyse two main issues: first, the use of pretrial as a mechanism for monitoring the implementation of suspects' human rights protection during the investigation and prosecution process; and second, the need to consider material aspects in pretrial. Using conceptual, legislative and comparative approaches, this paper reaches at least two conclusions. Firstly, as its focus is limited to the formal procedural process, the pretrial process, as set out in Law Number 8 of 1981 concerning the Criminal Procedure Code, has failed to fulfil its function as a control mechanism for ensuring the protection of suspects' human rights during the investigation and prosecution process. Secondly, the absence of provisions for examining material aspects in pretrial further confirms that it is unable to control the use of coercive measures in the investigative and prosecutorial processes
Korelasi Antara Living Law dan Asas Legalitas dalam Konteks Pembaharuan Hukum Pidana Nasional Berdasarkan KUHP 2023 Berliana Aisyah Nur Salwa; Tongat Tongat
Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 2 (2026): JURRISH: Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jurrish.v5i2.7214

Abstract

The reform of Indonesia’s criminal law through Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code (KUHP) marks a fundamental shift in the national criminal justice system, particularly through the formal recognition of the living law as law that lives within society. This article analyzes the correlation between living law and the principle of legality within the context of national criminal law reform. The study employs a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches to examine how the 2023 Criminal Code seeks to balance legal certainty with substantive justice. The findings indicate that the regulation of the principle of legality in Article 1 of the KUHP remains the primary foundation for ensuring the protection of individual rights and preventing arbitrary state actions. However, the recognition of living law under Article 2 of the KUHP expands the sources of criminal law beyond written statutes to include social values living within the community, insofar as they are consistent with Pancasila, general legal principles, and human rights. The relationship between the principle of legality and living law in the 2023 KUHP is not antagonistic but rather complementary and harmonious. Living law enriches the legality principle substantively through moral and social justice dimensions, while the legality principle serves as a normative safeguard to maintain legal certainty and prevent the abuse of power. Therefore, the integration of both principles reflects a new paradigm of Indonesian criminal law that is pluralistic, just, and civilized, reaffirming the nation’s legal politics grounded in Pancasila values and the principles of a democratic rule of law.
Restitution Mechanism for Rape Victims in Aceh: An Analysis of The Normative Shortcomings of Qanun Jinayat Widodo, Widodo; Tongat, Tongat
Legality : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 34 No. 1 (2026): March
Publisher : Faculty of Law, University of Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/ljih.v34i1.42091

Abstract

This research examines the restitution mechanism for rape victims in Aceh. The rules on restitution for rape victims set out under Article 51 of Qanun Jinayat in Aceh are intended to protect the victims; however, they are deemed ineffective, given that the restitution implemented by the judges of Mahkamah Syar’iyah only covered 6% of the total victims, 9% of the prosecutions by prosecutors. The victims have no chance of recovering from the physical injuries, psychological trauma, and social trauma. This article was written based on the use of normative legal research methods. Legal materials comprise legislation, Qanun, Mahkamah Syar’iyah rulings, and district court rulings. The research results were analysed in light of the concepts of justice in Islamic criminal law and feminist legal theory. The research results reveal several points to ponder: (a) regulating the minimum uqubat for restitution at 250 grams of pure gold calculated according to the cost spent on recovering the victim, as well as the principles of justice and the maslahat (public benefit) in the context of Islamic criminal law; (b) regulating the obligations of Mahkamah Syar’iyah judges in determining the losses that the aggrieved parties have to take, particularly in terms of setting the amount of uqubat restitution according to the studies on victimology and the theory of feminist law that prioritises gender equality. If the defendant lives in poverty (gharim), the restitution status shifts to a compensation obligation to be paid by the state through baitul mal. However, the defendant must serve a jail sentence instead of probation. Rule amendments are consistent with the concept of justice and legal certainty in Islamic criminal law. The findings of this research should expand access to justice for victims, without restricting judges' freedom to decide cases or violating the human rights of defendants facing financial difficulties, thereby narrowing criminal disparities.