Konsep wisata halal adalah sebuah proses pengintegrasian nilai-nilai keislaman kedalam seluruh aspek kegiatan wisata. Kabupaten Bangkalan merupakan daerah wisata yang telah menerapkan wisata halal dan mulai mengembangkan berbagai objek wisata halal. Destinasi wisata di Bangkalan sangat banyak yaitu wisata religi, wisata budaya, wisata kuliner, wisata alam, wisata bahari dan lainnya. Kekayaan wisata yang ada di Kabupaten Bangkalan merupakan sebagian kecil contoh dari sekian banyak pariwisata yang masih belum tereksplor utuh, sehingga perlu pengelolaan dan pengembangan pada beberapa potensi agar dapat menguatkan kearifan dan kebudayaan lokal yang harus dilestarikan. Sehingga memerlukan strategi khusus seperti marketing agility yang dapat diterapkan dan juga adanya atribut wisata halal yang memupuni wisatawan muslim ataupun non muslim untuk merasakan kepuasan dan kenyamanan berwisata. Sehingga outputnya akan banyak wisatawan yang berminat untuk berkunjung kembali ke destinasi wisata di Bangkalan. Maka proposal penelitian ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui penerapan strategi marketing agility dengan atribut wisata halal sehingga menghasilkan luaran minat berkunjung kembali wisatawan. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Wawancara, observasi, dan dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini. Kemudian hasil penelitian ini akan disusun secara sistematis pada artikel ilmiah, poster, dan laporan akhir penelitian.