Articles
            
            
            
            
            
                            
                    
                        PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PEMBELIAN PRODUK KAMERA YANG MENGANDUNG CACAT TERSEMBUNYI PADA MARKET PLACE ONLINE 
                    
                    Putu Arya Wiguna; 
Anak Agung Sri Indrawati                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 11 (2022) 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (373.539 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i11.p02                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Tujuan dari penulisan artikel ini guna mengetahui pertanggungjawaban pelaku usaha atas penjualan produk yang mengandung cacat tersembunyi pada transaksi Online dengan produk berupa kamera dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen atas pembelian produk kamera yang mengandung cacat tersembunyi pada transaksi Online melalui marketplace online. Penulisan artikel ini menggungakan metode penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum, guna menganalisis isu hukum dengan berlandaskan pada bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa transaksi jual beli terhadap produk yang mengandung cacat tersembunyi dapat meminta ganti rugi pada penjual apabila penjual tidak memberikan informasi secara jelas terhadap produk yang di jualnya namun apabila penjual telah memberikan informasi yang jelas pada produk yang dijualnya dan memberikan jangka waktu maka apabila terdapat cacat tersembunyi maka penjual tidak bertanggung jawab. Perlu adanya instrumen hukum yang mengatur secara komprehensif mengenai transaksi yang dilakukan secara elektronik. Hal sebagai konsekuensi dari perkembangan kehidupan masyarakat yang dinilai mulai menggeser budaya transaksi secara konvensional menuju transaksi secara Online. The purpose of writing this article is to find out the responsibility of business actors for selling products that contain hidden defects in online transactions with products in the form of cameras and to find out legal remedies that can be taken by consumers for purchasing camera products that contain hidden defects in online transactions through online marketplaces. The writing of this article uses a normative legal research method that focuses on the approach to legislation and the legal concept analysis approach, in order to analyze legal issues based on primary and secondary legal materials. The results of this study explain that buying and selling transactions for products that contain hidden defects can ask for compensation from the seller if the seller does not provide clear information on the products he sells but if the seller has provided clear information on the products he sells and provides a time period then If there are hidden defects, the seller is not responsible. There is a need for a legal instrument that comprehensively regulates transactions conducted electronically. This is a consequence of the development of people's lives which are considered to have begun to shift the culture of conventional transactions to online transactions
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        SOSIALISASI PERLINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL SENI UKIR TULANG DI DESA TAMPAKSIRING KABUPATEN GIANYAR 
                    
                    I.G.A.M.R. Jayantiari; 
N.M. Aryani; 
A.A.S. Indrawati                    
                     Buletin Udayana Mengabdi Vol 20 No 3 (2021): Buletin Udayana Mengabdi 
                    
                    Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (304.527 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.24843/BUM.2021.v20.i03.p10                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Tujuan pengabdian ini adalah dapat mewujudkan kesadaran hukum tentang pentingnya perlindungan hukum atas karya cipta seni ukir tulang di Desa Tampaksiring sebagai ide kreasi turun temurun yang ada pada komunitas masyarakat.Hasil kerajinan seni ukir setempat bahkan telah menjadi ikon industri kreatif pendukung pariwisata Bali. Sasaran pengabdian yaitu tertuju pada kelompok perajin seni ukir tulang Desa Tampaksiring Kabupaten Gianyar yang tengah dalam pembinaan usaha ekonomi kreatif sektor pariwisata oleh pemerintah. Pemahaman atas pentingnya melindungi suatu hasil karya cipta yang mengandung unsur warisan turun temurun sebagai ekspresi budaya tradisional hak kekayaan intelektual wajib diketahui oleh perajin. Target penting pengabdian diarahkan pada kesadaran hukum atas karya cipta untuk segera didaftarkan guna menghindarkan penjiplakan dan diakuinya design khas seni ukir tulang mereka oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Metode ceramah, diskusi dan tanya jawab serta pembinaan secara langsung dengan memberi petunjuk konkrit dalam pendaftaran karya cipta merupakan inti dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini. Realisasi pengabdian mendapat sambutan positif dengan adanya pengetahuan dari para perajin tentang pendaftaran karya ciptanya sehingga memudahkan tindak lanjut dalam mewujudkan perlindungan atas hak kekayaan intelektual sebagaimana ketentuan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kata kunci : Ekspresi Budaya Tradisional, Kesadaran Hukum, Perlindungan Hukum, Sosialisasi
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PERTANGGUNGJAWABAN PIHAK PENGELOLA JUAL BELI ONLINE TERHADAP KARYA CIPTA FOTOGRAFI YANG DIGUNAKAN TANPA SEIZIN PENCIPTA 
                    
                    I Made Duvanda Martadinata; 
Anak Agung Sri Indrawati                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 10 (2022) 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (206.419 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i10.p10                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Permasalahan Kekayaan Intelektual pada perdagangan online yang juga disebut dengan e-commerce dimana pelanggaran yang sering terjadi adalah pelanggaran hak cipta fotografi. Permasalahan yang dimaksud adalah pelanggaran karya cipta fotografi yang digunakan oleh pelaku bisnis dan bagaimmana pertanggungjawaban dari pihak e-commerce terkait dengan pelanggaran hak cipta fotografi tersebut. Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan karya cipta fotografi yang digunakan pada e-commerce dan bagaimana tanggung jawab pihak e-commerce dalam hal pelanggaran hak cipta gambar. Metode yang digunakan pada penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian normatif dengan mengkaji sumber primer yakni peraturan perundang-undangan dan bahan sekunder dimana kasus-kasus yang memang berkaitan dengan permasalahan yang ingin dikaji. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap penggunaan hak cipta fotografi dakam e-commerce terdapat di dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang diatur secara umum saja dan pihak pengelola e-commerce dapat diminta tanggung jawab perdata terhadap kerugian yang dialami pencipta. Problems of Intellectual Property in electronic commerce which is also called e-commerce where violations that often occur are copyright infringement of images used by merchants and how is the responsibility of e-commerce related to copyright infringement of the image. The purpose of this paper was to analyze how the protection of image copyrights used in e-commerce and how the responsibility of the e-commerce party in terms of copyright infringement of images. The method used in writing this scientific paper was normative research methods by examining primary sources, namely legislation and secondary materials where cases are indeed related to the problem to be studied. Based on the results of the study, it can be concluded that legal protection for the use of photographic copyright in e-commerce is contained in several laws and regulations that are regulated in general only and the e-commerce manager can be asked for civil responsibility for losses suffered by the creator.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP POTONGAN FILM BIOSKOP YANG DIUNGGAH DALAM INSTASTORY 
                    
                    I Gusti Ayu Nevrita Dwi Anjani; 
Anak Agung Sri Indrawati                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2022) 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.24843/KS.2022.v11.i01.p06                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Penulisan artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pelanggaran hak cipta atas tindakan merekam film Bioskop dan kemudian mengunggahnya dalam Instagram Story, serta perlindungan hukum hak cipta film bioskop yang direkam dam diunggah dalam Instagram Story tersebut. Metode penelitian yang diterapkan ialah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa tindakan merekam dan mengunggah potongan film Bioskop ke dalam Instagram Story merupakan tindakan yang melanggar hak cipta dari pencipta atau pemegang hak cipta film tersebut. Dalam penjelasan pasal 40 ayat (1) huruf m dan pasal 59 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC) disebutkan bahwa film merupakan karya sinematografi yang dilindungi oleh undang-undang. Bentuk perlindungan hukum yang timbul dari tindakan tersebut telah dimuat dalam pasal 113 ayat (3) UUHC yang bahwasanya pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal empat tahun dan/atau denda maksimal Rp.1.000.000.000,00. The aim of writing this article is to provide an understanding of copyright infringement for the act of recording cinemas movie and uploading them in Instagram Stories, as well as the legal protection of copyright for cinema movie recorded and uploaded in Instagram Stories. The research technique employed is a normative juridical research method with a statutory approach and a conceptual approach. According to the findings of the study, the act of recording and uploading clips from cinema films to Instagram Stories is an act that violates the copyright of the film's creator or copyright holde. In the explanation of article 40 paragraph (1) letter m and artucle 59 paragraph (1) letter c by Act No. 28 of 2014 concerning Copyright (UUHC), it is stated that a movie is a cinematographic work whose copyright is protected by law. The legal consequences arising from such actions are contained in article 113 paragraph (3) UUHC, which the perpetrators is threatened with imprisoment up to four years or a fine of up to Rp.1.000.000.000,00.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PRODUK SKINCARE TAK BER BPOM 
                    
                    Raki Muthia' Rahmah; 
Anak Agung Sri Indrawati                    
                     Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 5 (2022) 
                    
                    Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
ABSTRAK Penulisan ini memiliki tujuan guna memberikan pemahaman serta pengetahuan mengenai perlindungan konsumen terkait produk kosmetik perawatan wajah tak ber BPOM yang merugikan konsumen serta tanggungjawab seperti apa yang ditujukkan kepada pelaku usaha terkait dengan kerugian yang dialami oleh konsumen tersebut. Metode penulisan yang digunakan untuk penulisan ini yakni metode hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasilnya yakni bahwa perlindungan terhadap konsumen terkait dengan produk skincare tak ber BPOM yang merugikan konsumen ini diatur pada UUPK No. 8/1999, yang kemudian juga diatur pada KUHPERDATA. Kemudian, tanggungjawab pelaku usaha terkait dengan kerugian yang dirasakan konsumen tersebut adalah berupa ganti rugi yang mana hal ini pun diatur pada UUPK No.8/1999. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Kosmetik Perawatan Wajah, BPOM ABSTRACT This research’s purposes are to give an understanding and also knowledge about customer’s protection related to non BPOM skincare cosmetic products that have harmful effects for the customers, and about the responsibility that business owners have related to the harmful effects that they cause. The method that the author uses for this research is the normative legal method and the approach that the author uses is the statute approach. The results are the customer’s protection about non BPOM skincare cosmetic products are being regulated in Law No. 8/1999 and also regulated in the Code of Civil law. Then, the business owner’s responsibility related to the harmful effect is that the compensation like this is being regulated in Law No.8/1999. Key Words : Customer’s protection, Skincare cosmetics, BPOM
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PELAKSANAAN PEMBUATAN PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE) PADA BISNIS DI BIDANG RETAIL (STUDI PADA CIRCLE K) 
                    
                    Anak Agung Satria Mahardika; 
Anak Agung Sri Indrawati                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 3 (2023) 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i03.p01                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Perjanjian Waralaba (Franchise) merupakan suatu bentuk kerjasama bisnis sebagai altenatif perkembangan usaha yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui pembuatan perjanjian waralaba (franchise) dalam bisnis Circle K berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan dan untuk mengetahui akibat hukum apabila tidak terpenenuhinya hak dan kewajiban sesuai kesepakatan. Metode hukum empiris dipilih dalam penelitian ini menimbang adanya ketimpangan antara das sollen dan das sein. Dari hasil penelitian disimpulan bahwa dalam pembuatan perjanjian waralaba( franchise) bisnis Circle K harus memenuhi hak dan kewajiban dengan mengacu pada pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba, perjanjian waralaba dibuat berdasarkan hukum Indonesia dan sebelum ditandatangani, perjanjian waralaba harus disampaikan maksimal 2 minggu kepada calon penerima. Penggunaan Bahasa Indonesia dan kepemilikan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) menjadi syarat wajib dari penulisan perjanjian waralaba. Sanksi administratif akan diberikan sebagai akibat hukum dalam pembuatan pejanjian waralaba (franchise) yang tidak bersesuaian dengan hak dan kewajiban para pihak yang dimana sanksi tersebut tidak akan mengizinkan lagi usaha tersebut berjalan dan perjanjian akan dibatalkan. Franchise Agreement (Franchise) is a type of company partnership that is quickly increasing in Indonesia as an alternative business development. The aim of this paper is to find out the making of a franchise agreement in the Circle K business based on the Regulation of the Minister of Trade and to find out the legal consequences if the parties do not fulfill the agreed rights and obligations. The empirical legal method was chosen in this study considering the discrepancy between das sollen and das sein. From the findings of the study it was concluded that in making a franchise agreement, the Circle K business must fulfill the rights and obligations based on article 6 paragraph (2) of the Regulation of the Minister of Trade Number 71 of 2019 concerning the Implementation of Franchising, the franchise agreement is made based on Indonesian law and Prior to signing, the franchise agreement has to be submitted a maximum of 2 weeks to the prospective recipient. The use of the Indonesian language and ownership of the registration letter of franchise are mandatory requirements for writing a franchise agreement. Administrative sanctions will be given as a legal consequence of making a franchise agreement that is not in accordance with the rights and obligations of the parties where the sanctions will no longer allow the business to run and the agreement will be canceled.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AKIBAT BEREDARNYA MASKER MEDIS PALSU DI ERA PANDEMI COVID-19 
                    
                    Komang Githa Trisnasari; 
Anak Agung Sri Indrawati                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 12 No 1 (2023) 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.24843/KS.2023.v12.i01.p01                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dan upaya hukum bagi konsumen akibat beredarnya masker medis palsu di era pandemi Covid-19. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Sumber data primer yang digunakan bersumber dari Peraturan Undang-Undang dan data sekunder bersumber dari kepustakaan. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa bentuk perlindungan yang diberikan oleh konsumen pengguna masker medis palsu yaitu berupa pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dan pengawasan dalam perlindungan konsumen ini diatur dalam Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Agar dapat mengimplementasikan ketentuan Pasal 29 dan Pasal 30 undang-undang ini kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Penyelesaian sengketa ini dapat dilaksanakan secara litigasi dan non-litigasi. Penyelesaian secara litigasi yaitu penyelesaian sengketa yang melalui pengadilan sedangkan penyelesaian sengketa non-litigasi yaitu kebalikan dari penyelesaian sengketa litigasi, yang dimana proses penyelesaian sengketa ini dilakukan diluar persidangan atau sering disebut dengan alternatif penyelesaian sengketa. ABSTRACT The purpose of this paper is to find out how legal protection and legal remedies for consumers are due to the circulation of fake medical masks in the Covid-19 pandemic era. The writing of this journal uses a normative research method that uses a statutory approach and a fact approach. Sources of primary data used are sourced from the Law and secondary data sourced from the literature. From the results of this study it was concluded that the form of protection provided by consumers who use fake medical masks is in the form of coaching and supervision. This guidance and supervision in consumer protection is regulated in Article 29 and Article 30 of Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. In order to implement the provisions of Article 29 and Article 30 of this law, Government Regulation of the Republic of Indonesia No. 58 of 2001 concerning the Guidance and Supervision of the Implementation of Consumer Protection. The settlement of this dispute can be carried out by litigation and non-litigation. Litigation settlement is dispute resolution through the courts, while non-litigation dispute resolution is the opposite of litigation dispute resolution, where the dispute resolution process is carried out outside the court or often referred to as alternative dispute resolution.