Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Revenue : Jurnal Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Islam

MITIGASI RESIKO SUKUK GAGAL BAYAR DALAM PERPEKTIF EKONOMI SYARIAH Imam Mawardi; Moch. Su'eb; A. Afif Amrullah; Nihro Afandi; Uswatun Chasanah
Revenue : Jurnal Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Islam Vol 7 No 02 (2024): Revenue : Jurnal Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bakti Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56998/tyjzhb13

Abstract

The Islamic finance industry has grown rapidly in global financial markets until 2015 when it experienced a slowdown in 2016 with an estimated value of USD 1.89 trillion. Defaults on sukuk must be able to be overcome or avoided, so through this paper we want to reveal the risks that can arise from sukuk and mitigate the risk of sukuk defaulting. The type of research method used in this research is literature, namely research whose object discovery is carried out by digging literature information. The result of this study, the resolution of the risk of default is one of them by restructuring the sukuk. As for restructuring, namely rescheduling, providing an extension of time, regulations must be tightened, such as conventional bonds continue to use sharia principles at the same time and all Sukuk transactions must be halal, avoid transactions of riba (paying and taking interest), gharar (ambiguity, fraud), and maysir (games of chance), prohibition of investing in products and services that are not in accordance with sharia, need approval from the Advisory Board Sharia. There are two major implications of this sharia principle of dispute resolution. First, the parties are given the discretion to determine resolutions through fair negotiations, as long as they do not conflict with other Sharia rules, such as usury, gharar, and maysir. Second, there is less concrete scaffolding for debt restructuring because the parties can work out a number of solutions.
STRATEGI KEMAJUAN TIGA PILAR TERHADAP EKONOMI ISLAM PERSPEKTIF MAQASHID ASY-SYARIAH Imam Mawardi; Lailul Fuadah Firdaus
Revenue : Jurnal Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Islam Vol 8 No 01 (2025): Revenue : Jurnal Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bakti Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56998/666jcb32

Abstract

Islam memandang kegiatan ekonomi sebagai salah satu elemen penting dalam upaya menciptakan kesejahteraan umat, menjaga keberlanjutan ekonomi, dan menegakkan keadilan. Pandangan ini sejalan dengan Maqashid Asy-Syariah, yang mengarahkan setiap aktivitas ekonomi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan materi tetapi juga untuk meraih kebahagiaan spiritual. Keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi menjadi inti dari pelaksanaan ekonomi Islam, sehingga diperlukan pengawasan dan komitmen untuk menerapkan praktik ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip syariat secara menyeluruh. Untuk itu perlu adanya strategi kemajuan tiga pilar yaitu, keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan. Ketiga aspek tersebut kemudian direfleksikan dengan prinsip Maqashid Asy Syariah yang mencakup lima aspek yaitu, menjaga agama, menjaga akal, menjaga nasab, menjaga harta, dan menjaga jiwa, serta ada tiga aspek yang menjadi penyempurna yaitu Dhururiyat (aspek pokok), Hajjiyat (aspek sekunder), dan Tahsiniyat (aspek tersier). Penelitian ini menggunakan metodelogi pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur karena dapat memberikan pemahaman yang mendalam terhadap isu-isu kompleks melalui analisis data dari berbagai sumber literatur, baik primer maupun sekunder.