Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search

Tindak Pidana Zina Perspektif Qonun Jinayah Aceh Alfidh Ardiansyah; Ari Hardiansyah; Catur Intan Nuriah Nurbani Yazid; Deni Baskara; Deden Najmudin
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 5 (2023): December
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10433354

Abstract

The act of adultery occurring today is attributed to the decline in moral values within society. Free sex is one example, where individuals engage in sexual relations without rules. We aim to discuss adultery from the perspective of Aceh's criminal law, exploring the definition, historical background, and the implementation of the punishment for adultery. The objective is to delve into the understanding of criminal law, introduce the early history of Aceh's law, and comprehend the application of adultery punishment within Aceh's legal framework. The research methodology for examining adultery in the context of Aceh's criminal law involves a qualitative approach, relying on literature, both primary and secondary data, specifically related to Article 33 on adultery. The data collection method is through library research. This study follows the Qanun Jinayat research method, where all forms of law and formal rules originate from Islamic Sharia applied in Aceh. The research aims to understand the concept of adultery, its types, and violations from the perspective of Aceh's criminal law. The overall findings suggest that, based on the analysis, criminal acts of adultery in Aceh's Qanun encompass various types of actions, each with distinct sanctions. This study aims to inform the public about adultery offenses and their corresponding penalties, fostering a better understanding to avoid not only the punishment but also the consequences in this world, as outlined in Aceh's criminal law.
Asas Legalitas Dalam Hukum Positif Perspektif Hukum Pidana Islam Muadz Abdul Aziiz; Muhammad Azaria Kanigara; Puspa Puspita Anugrah; Putri Sansadila Yustisia; Deden Najmudin
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 5 (2023): December
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research aims to understand the definition, similarities and differences in the principle of legality in positive criminal law and Islamic criminal law. The method used is normative juridical through literature review, and allows for systematic analysis of legal materials. The principle of legality in positive criminal law protects society by limiting the authority of the authorities, while in Islamic criminal law, the aim is to glorify humans through protecting offspring, property, reason, soul and religion. There are similarities in the understanding of the principle of legality and interpretation theory, although there are differences, for example analogies are permitted in Islamic criminal law, but not in positive criminal law.
Meninjau Nilai Keadilan yang Terkandung dalam Jarimah Qishas dan Diyat Namira Khaulani; Nadya Oktaviani Rahma; Puja Maulana; Muhamad Rafly Alamsyah; Deden Najmudin
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 5 (2023): December
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10262028

Abstract

Allah SWT has explicitly commanded in the Quran, particularly in Surah An-Nisa, verse 58, that laws among humanity should be established with utmost justice. In the field of fiqh jinayah, these laws not only serve as tools for enforcing criminal justice but also reflect principles of justice derived from the Quran and Hadith. This research aims to investigate the underlying values of justice in the punishments of qishas and diyat as part of fiqh jinayah, and to comprehend their significance in resolving conflicts arising from violence or killings ordained by Allah SWT. The qualitative descriptive approach, utilizing literature review as the research method, is employed in crafting this article. The study concludes that the concepts of qishas and diyat demonstrate a sense of reconciliation in the conflict resolution process involving perpetrators, victims, and their families, especially with the implementation of diyat payments or full forgiveness. Consequently, the involvement of the victims' families plays a crucial role in determining the form of justice, serving as a counterbalance to the primary objectives of the Islamic justice system. In essence, the principles of qishas and diyat not only uphold justice but also promote reconciliation in the pursuit of a fair legal system.
Pertalian Jarimah Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Ozora Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam Mira Ardini; Muhammad Farhan; Nailah Sarah Salsabilah; Deden Najmudin
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 5 (2023): December
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10305238

Abstract

Norma yang tumbuh dan berkembang di masyarakat seharusnya dijadikan pedoman atau tolak ukur dalam melakukan sesuatu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, terutama pelanggaran terhadap norma kesusilaan dan norma hukum. Bagi setiap masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap norma akan dikenai sanksi atau hukuman sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya. Namun, sanksi bagi pelanggaran norma tidak hanya diatur dalam Hukum Nasional saja, tetapi juga diatur dalam Hukum Islam. Adapun tulisan ini bertujuan untuk memparkan menegenai pertalian jarimah penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora dalam perspektif Hukum Pidana Islam. Metodelogi yang digunakan ialah kualitatif deskriptif, sumber bahasannya diperoleh berdasarkan pada referensi buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa dalam hukum pidana Islam yang juga diatur dalam Qanun Aceh, hukuman bagi setiap pelaku pembunuhan dikenai qishash atau diyat. Apabila kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora dikaitkan dengan Qanun Aceh maka Mario Dandy dikenai hukuman diyat, sedangkan hukuman untuk Agnes Gracia yang di mana melakukan perbuatan pidana secara tidak langsung, dalam Qanun Aceh belum ada aturan yang secara khusus mengikatnya Kemudian, untuk menyempurnakan aturan hukum Islam yang telah ada, akan lebih baik lagi apabila ada aturan yang secara khusus mengatur terkait perbuatan pidana tidak langsung yang lebih dijelaskan secara detail dalam Qanun Aceh.
Tinjauan Komparatif Terkait dengan Lembaga Pelaksana Kejaksaan Perspektif Hukum Positif dan Qanun Jinayah Alfiatul Hasanah; Dikri Abdul Jabar Ahmad; Fahma Nabila Fadlina; Deden Najmudin
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 5 (2023): December
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10433289

Abstract

Pemerintahan Aceh berdasarkaan Undang-undang No. 18 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Aceh, diperbarui Undang-Undang No.11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh yang memberlakukan syariat Islam dalam bidang jinayah Tahun 2002 dengan menerbitkan Qanun. Dimana sudah menerapkan hukuman berupa cambuk dan denda. Lembaga pembuat Qanun jinayah yakni Eksekutif dan Legislatif dan pelaksana Qanun seperti WH, Kepolisian, Kejaksaan, serta Mahkamah syariah. Dalam penulisan ini akan fokus membahas lembaga pelaksanaan Kejaksaan prespektif hukum positif dan Qanun Aceh, tujuan penulisan ini untuk mengetahui bagaimana tinjauan kompratif terkait lembaga pelaksana Kejaksaan menurut prespektif hukum positif dan Qanun jinayah. Metode dalam penulisan ini mengunakan pendekatan yuridis normatif, jenis data kualitatif, dimana sumber data berdasarkan bahan hukum dengan menelaah konsep, asas, serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Dengan teknik pengumpulan data diperoleh dari buku, jurnal dan Undang-Undang. Adapun hasil dari pembahasan penulisan ini menyatakan bahwa : Tinjauan komparatif terkait dengan lembaga pelaksana Kejaksaan dari perspektif hukum positif dan Qanun Jinayah adapun beberapa kesimpulan, Dasar Hukum :  Hukum Positif : Mengacu pada hukum umum yang berlaku di suatu negara, tergantung pada sistem hukumnya, sedangkan  Qanun Jinayah : Didasarkan pada hukum Islam (Syariat) yang diatur dalam Qanun Jinayah di Aceh.  Wewenang dan Tugas : Hukum Positif : Wewenang dan tugas Kejaksaan tergantung pada sistem hukum negara tertentu, melibatkan penyelidikan, penuntutan, dan perlindungan hukum. Qanun Jinayah : Wewenang Kejaksaan terkait dengan penerapan hukum Islam dalam konteks Syariat, termasuk penyelidikan dan penuntutan dalam pelanggaran hukum syariat Islam. Prinsip Hukum : Hukum Positif : Menjunjung prinsip-prinsip hukum nasional yang mungkin mencakup asas-asas umum dan hak asasi manusia. Qanun Jinayah: Mendasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam dan syariat, dengan penekanan pada norma-norma Islam dalam proses hukum.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penyertaan Tindak Pidana Pencurian Motor Ditinjau Dari Hukum Pidana Positif dan Fiqh Jinayah Ahmad Arifin; Aliyana Farha Ramadina; Ahmad Roja; Dessy Desvina; Deden Najmudin
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 12 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i12.836

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bentuk penyertaan tindak pidana pencurian motor yang ditinjau dari hukum pidana positif dan Fiqh Jinayah, serta pertanggungjawabannya. Metode penelitian ini yakni pendekatan kualitatif dengan teknik analisis deskriptif yang didasarkan pada landasan KUHP dan fiqh jinayah. Berdasarkan pembahasan yang telah diijabarkan dapat disimpulkan bahwa dalam tindak pidana pencurian motor, jika berdasarkan pidana positif bentuk penyertaan pleger (orang yang melakukan eksekusi pencurian motor), doen plagen (orang yang menyuruh melakukan pelaku untuk mencuri motor), medeplager (orang yang turut melakukan), uitlokker (orang yang membujuk melakukan) dan medeplichtige (membantu melakukan) memiliki pertanggungjawaban hukum yang berbeda-beda. Sedangkan, pada fiqh Jinayah hanya dibagi menjadi dua bagian yaitu turut berbuat langsung dengan hukuman berupa hudud dan turut berbuat tidak langsung dengan hukuman berupa ta’zir.
TANTANGAN DALAM MENERAPKAN SISTEM HUKUM PIDANA ISLAM DI INDONESIA Fayyaz Aqsadia Gisnan; Haiba Muhammad; Indah Mutiara; Intania Azzahra; Deden Najmudin
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 5 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i5.496

Abstract

Tujuan dari penelitian ini merupakan untuk mengidentifikasi suatu fenomena mengenai tantangan dalam menerapkan sistem hukum pidana islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan (liblary search) yang kemudian data tersebut dianalisis berupa uraian mengenai hukum pidana Islam, tujuan sanksi dan tantangan dalam menerapkan sistem hukum pidana Islam yang kemudian dianalisis secara induktif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa tantangan dalam menerapkan sistem hukum pidana islam merupakan suatu tantangan yang bersifat kontemporer dan dinamis. Permasalahannya meliputi beratnya hukuman yang ditentukan, persepsi kejam dan tidak manusiawi, tidak adil, pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tidak tertulisnya hukum pidana Islam di Indonesia, pluralitas penduduk Indonesia, banyaknya golongan, pemahaman serta pengetahuan keislamannya yang berbeda-beda seperti perbedaan doktrin hukum pidana islam, yang dimana hal ini mempengaruhi kandungan hukum pidana Islam dan menjadi tantangan dalam menerapkan sistem hukum pidana Islam.
Co-Authors Ahmad Arifin Ahmad Roja Alfiatul Hasanah Alfidh Ardiansyah Aliyana Farha Ramadina Andiani Trialika Putri Ari Hardiansyah Atep Mastur Catur Intan Nuriah Nurbani Yazid Deni Baskara Dessy Desvina Dikri Abdul Jabar Ahmad Enjang Rohiman Fahma Nabila Fadlina Faisal Ahmad Maulana Faizal, Enceng Arif Fayyaz Aqsadia Gisnan Fira Firnayah Rozani Firda Nuroktaviany Garis Gusti Ayu Haiba Muhammad Ilham Aidil Fajar Imam Nurjaman Indah Mutiara Intania Azzahra Jauhari, Moh. Ahsanuddin Mira Ardini Mira Ardini Mita Oktavia Moh Fadhel Abd Jalil Muadz Abdul Aziiz Muhamad Adi Darmawan Muhamad Pandu Septi Wiguna Muhamad Rafly Alamsyah Muhammad Alisra Chivalry Muhammad Azaria Kanigara Muhammad Fajrur Ramadhan Muhammad Farhan Muhammad Humam Nur Hikmah Muhammad Nazhar Fauzan Muhammad Revaldo A Muhammad Reza Rijalallah Mukhlas, Oyo Sunaryo Nabila Siti Royani Nadya Oktaviani Rahma Naila Aulia Rahmah Virhanida Nailah Sarah Salsabilah Najwa Alawiyah Namira Khaulani Narayana Khamil Nashwa Fadila Dewi Naswa Nelina Rahayu Navaratu Annisa Devi Nazwa Rahmmannina Rustandi Nisa Livani Marselia Novandio Satria Ramadhan Nurulloh Misbahul Ma’ruf Puja Maulana Puspa Puspita Anugrah Putri Nur Wisudawati Putri Sansadila Yustisia Rahma Ghefyra Ratu Ayu Tie Teduh Raudyatuzahra Ramadhani Reiky Febrio Nayatama Kusyadi Rifqi Nayif Daniswara Rinah Fahma Aulia Robikhatul Aeni Rofi Sabda Muhammad Ar-Razy Salsa Az ZahraAl Khawarizmi Sandy Alun Samudra MB Sangga Buana Saskia Besthianna Si'ah Khosyiah Silvia Khoerotul Siraj Fawwaz Fikri Madani Sisi Wardani Siti Kamilah Suci Suroya Syahrul Anwar Syifa Nur Taufik Ismail Ramadhan Ujang Supian Ulul Abshor Amrullah Widi Meilawati Widiani Agustien Zahra Nur Afifah Zaidi Hamzah Alfatih