Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

PERAN KEJAKSAAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN ANGGARAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DI KABUPATEN PASURUAN Abdulloh, Abdulloh; Solehoddin, Solehoddin; Miladiyanto, Sulthon
Prosidia Widya Saintek Vol. 4 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah diatur dalam peraturan menteri, dalam pelaksanaannya masih dimungkinkan terjadi penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, diperlukan peran Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum sebagai upaya preventif fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini fokus kepada dua pokok permasalahan. Pertama, bagaimana peran Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah di lingkungan pendidikan Kabupaten Pasuruan. Kedua, bagaimana bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah di lingkungan pendidikan Kabupaten Pasuruan yang tidak sesuai dengan petunjuk dan teknis penggunaannya. Tujuan dari penelitian ini ialah: Pertama, untuk mengetahui peran Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah di lingkungan pendidikan Kabupaten Pasuruan. Kedua, untuk mengetahui serta menganalisis bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah di lingkungan pendidikan Kabupaten Pasuruan yang tidak sesuai dengan petunjuk dan teknis penggunaannya. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris yang dilakukan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pasuruan. Hasil penelitian yang didapat ialah peran Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis penggunaannya yaitu dengan menerima laporan, melakukan pemeriksaan, melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap kasus-kasus pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan juga berperan dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah se Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, jika laporan terbukti maka akan diproses secara hukum untuk disidangkan ke Pengadilan sebagai upaya penegakan hukum.
Potensi Konflik Atas Tanah Hak Milik Yang Terlantar Antara Pemerintah Dengan Masyarakat Pasca Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Terlantar Ditinjau Dari Keadilan Menurut Gustav Radbruch Tessa Derry Rahmatullah Pradur Saputra; Sulthon Miladiyanto
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penertiban tanah terlantar sebagai bagian dari kebijakan reformasi agraria oleh pemerintah Indonesia mendapat penguatan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021. Namun, pengaturan dalam Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 11 ayat (2) peraturan tersebut menimbulkan polemik ketika tanah hak milik, yang secara hukum merupakan hak terkuat dan terpenuh, dijadikan objek penertiban hanya karena tidak dimanfaatkan dalam waktu dua tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan tersebut dalam perspektif teori keadilan Gustav Radbruch, yang menempatkan keadilan sebagai tujuan tertinggi hukum, mengungguli kepastian dan kemanfaatan ketika terjadi pertentangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan doktrinal. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan ketentuan tersebut berpotensi melanggar prinsip keadilan substantif, keadilan prosedural, dan keadilan distributif karena tidak mempertimbangkan kondisi faktual pemilik tanah serta membuka ruang penyalahgunaan kewenangan oleh negara. Ketentuan tersebut juga gagal memenuhi asas kemanfaatan hukum karena dapat memicu konflik sosial dan ketidakpastian hukum agraria. Oleh karena itu, regulasi ini perlu dikaji ulang agar sesuai dengan prinsip keadilan sebagai roh dari setiap norma hukum.
ANALISIS PIDANA PENCURIAN SENJATA API ORGANIK OLEH OKNUM ANGGOTA POLRI (STUDI KASUS POLRES YALIMO) Muhammad Roy Wijaya; Zahir Rusyad; Sulthon Miladiyanto
Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi Vol. 2 No. 8 (2025): Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi (Edisi Agustus 2025)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/jurmie.v2i8.811

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pidana terhadap kasus pencurian senjata api oleh oknum anggota Polri serta menilai efektivitas sistem hukum dalam mencegah kejahatan serupa. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hukum empiris, berlokasi di Polres Yalimo dan Polres Jayawijaya. Temuan menunjukkan bahwa meskipun regulasi pengawasan senjata telah ada, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan serius, termasuk lemahnya pengawasan internal dan budaya permisif terhadap pelanggaran disiplin. Untuk itu, diperlukan reformasi pengawasan logistik senjata dan sanksi tegas bagi pelanggaran untuk menjaga integritas institusi dan keamanan publik.
TINGKAT KEPARAHAN KECELAKAAN SEPEDA MOTOR DAN UPAYA RESTORATIVE JUSTICE Aji Suraji; Sirajuddin Sirajuddin; Lukman Hakim; Sulthon Miladiyanto; Ibnu Subarkah
Prosidia Widya Saintek Vol. 5 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kecelakaan sepeada motor tetap menjadi penyumbang fatalitas tertinggi di Indonesia, yang memicu pergeseran paradigma penyelesaian hukum dari retributif menuju keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis klasifikasi tingkat keparahan kecelakaan dan batasan implementasi restorative justice. Dengan menggunakan metode studi literatur review terhadap 20 sumber referensi, ditemukan bahwa tingkat keparahan kecelakaan terbagi menjadi kategori ringan, sedang, dan berat berdasarkan dampak fisik serta materiil. Restorative justice didefinisikan sebagai pendekatan pemulihan keadaan melalui mediasi antara pelaku dan korban. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa jenis tingkat keparahan yang secara penuh dapat dilakukan restorative justice adalah kecelakaan kategori ringan dan sedang. Sementara pada kecelakaan berat atau yang mengakibatkan fatalitas, pendekatan restoratif hanya berfungsi sebagai faktor meringankan hukuman dalam proses peradilan formal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun restorative justice menawarkan efektivitas pemulihan, penerapannya tetap dibatasi oleh derajat kerugian nyawa dan ketentuan regulasi yang berlaku guna menjaga rasa keadilan publik.