Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Journal of Comprehensive Science

Perubahan Dan Penambahan Nama Seseorang Dan Akibat Hukum Yang Didapatkan Agung Triyanto Nuriman Idrus; Weny Almoravid Dungga; Sri Nanang Meiske Kamba
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 5 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i5.333

Abstract

Nama merupakan identitas yang sangat penting karena nama merupakan atribut yang sangat pribadi, yang memiliki fungsi sebagai identifikasi seseorang . Perubahan dan penambahan nama merupakan sebuah peristiwa penting kependudukan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka (17) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan dengan melihat masalah hukum sebagai kaidah yang dianggap sesuai dengan penelitian yuridis normatif. Perubahan dan penambahan nama memiliki banyak akibat hukum. Baik dari sisi negatif maupun dari sisi positif. Akibat yang muncul dari adanya penggantian nama dari sisi negatif antara lain yaitu identitas ganda. perubahan atau penambahan nama juga harus dilakukan dengan itikad baik dan tidak bertujuan untuk mengelabui atau menipu pihak lain. Jika ada indikasi adanya niat yang tidak baik atau ada unsur kecurangan dalam permohonan perubahan atau penambahan nama, maka permohonan tersebut dapat ditolak atau dibatalkan.
Implementasi Uu No 16 Tahun 2019 Tentang Pembatalan Perkawinan Akibat Salah Sangka Yang Terdapat Unsur Penipuan Mengenai Diri Pasangan Rahmat Budiyanto Hiola; Mutia Cherawaty Thalib; Sri Nanang Meiske Kamba
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 5 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i5.335

Abstract

Suatu perkawinan dapat batal demi hukum dan bisa dibatalkan oleh pengadilan. Secara sederhana ada dua sebab, terjadinya pembatalan perkawinan. Pertama, pelanggaran prosedural perkawinan. Kedua, pelanggaran terhadap materi perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi uu no 16 tahun 2019 tentang pembatalan perkawinan akibat salah sangka yang terdapat unsur penipuan mengenai diri pasangan. Metode penelitian ang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yaitu dengan melakukan penelitian terhadap bahan hukum pustaka atau data sekunder. Undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang Pembatalan Perkawinan akibat Salah Sangka yang terdapat Unsur Penipuan Mengenai Diri Pasangan adalah aturan hukum yang bertujuan untuk melindungi hak-hak individu dalam perkawinan dan menghindari terjadinya penipuan dalam proses pernikahan. Dengan implementasi yang tepat, UU No. 16 Tahun 2019 tentang Pembatalan Perkawinan akibat Salah Sangka yang terdapat Unsur Penipuan Mengenai Diri Pasangan dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi mereka yang menjadi korban penipuan dalam perkawinan serta meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga di Indonesia
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Akibat Paksaan Orang Tua (Studi Kasus Pengadilan Agama Kota Gorontalo) Moh Saiban S. Marzuki; Nur Mohamad Kasim; Sri Nanang Meiske Kamba
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 5 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i5.357

Abstract

Tinjauan Yuridis adalah mempelajari dengan cermat, memeriksa (untuk memahami), pandangan, pendapat (sesudah menyelidiki, mempelajari, dan sebagainya). Menurut Kamus Hukum, kata yuridis berasal dari kata Yuridisch yang berarti menurut hukum atau dari segi hukum. Dapat disimpulkan tinjauan yuridis berarti mempelajari dengan cermat, memeriksa (untuk memahami), suatu pandangan atau pendapat dari segi hukum. “Pembatalan perkawinan adalah tindakan putusan Pengadilan yang menyatakan bahwa perkawinan yang dilakukan itu tidak sah, akibatnya ialah bahwa perkawinan itu dianggap tidak pernah ada”. Bagi perkawinan yang dilangsungkan secara Islam pembatalan perkawinan lebih lanjut dimuat dalam Pasal 27 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1975 yang menyatakan: “Apabila pernikahan telah berlangsung kemudian ternyata terdapat larangan menurut hukum munakahad atau peraturan perundang-undangan tentang perkawinan, Pengadilan Agama dapat membatalkan pernikahan tersebut atas permohonan pihak-pihak yang berkepentingan”. Factor yang menyebabkan terjadinaya perkawinan paksa, yaitu: a. Pemilihan jodoh yang dicarikan oleh orang tua ataupun kerabat b. Karena terjadinya insiden yang artinya karena telah melakukan hubungan seksual terlebih dahulu sebelum menikah. c. Pernikahan yang dilakukan karena kehendak orang tua tanpa melibatkan persetujuan dari anak hingga anak tidak bisa memilih dengan siapa ia akan menikah.
Upaya Hukum Yang Diberikan Kepada Konsumen Yang Dirugikan Akibat Travel Umrah Ilegal Juniar Fajrily S. M. Lihawa; Nur Mohamad Kasim; Sri Nanang Meiske Kamba
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 6 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i6.367

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) pertanggung jawaban dari pelaku usaha travel umrah ilegal di kota gorontalo 2) upaya hukum yang diberikan kepada konsumen yang merasa dirugikan akibat travel umrah ilegal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Setelah semua data terkumpul, dalam penelitian data yang di peroleh baik data primer maupun data sekunder maka data tersebut diolah dan di analisis secara deskriftif dengan menggunakan pendekatan Undang – Undang dan pendekatan kasus serta menafsirkan data berdasarkan teori sekaligus menjawab permasalahan dalam penulisan atau penelitian ini.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Pertanggung Jawaban dari Pelaku Usaha Travel Umrah Ilegal di Kota Gorontalo terdiri dari 2 yaitu dari segi keperdataan Travel Muthmainnah tidak memberikan kompensasi atau ganti kerugian dalam bentuk apapun kepada 49 orang korban, akan tetapi pelaku memberikan pertanggungjawaban kepada 11 orang korban dengan memberangkatkan mereka menggunakan travel lain yang sudah terdaftar. Sedangkan dari segi pidana, pelaku usaha dijerat dengan Pasal 122 juncto Pasal 115 Undang – undang No 8 tahun 2019 tentang penyelanggara ibadah haji dan umrah. dengan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun. 2) upaya hukum yang diberikan kepada konsumen yang merasa dirugikan yaitu upaya hukum penyelesaian sengketa melalui pengadilan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri kota gorontalo. Pelaku usaha dijerat dengan Pasal 122 juntco Pasal 115 Undang – undang No 8 tahun 2019 tentang penyelanggara ibadah haji dan umrah dengan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun.
Analisis Tantangan Kendala Dan Bentuk Responsibilities Dalam Pengiriman Sicepat Express: Implikasi Terhadap Kerugian Konsumen Sti Aulia Suleman; Mutia Cherawaty Thalib; Sri Nanang Meiske Kamba
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 6 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v2i6.378

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengkaji studi pembahasan tentang kendala apa saja yang dialamai Sicepat Express dalam pelaksanaan pengiriman yang lancar dan layak serta seperti apa tanggung jawab penyedia jasa pengiriman sicepat express terhadap kerugian konsumen (Studi Kasus Kota Gorontalo). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Hak konsumen untuk mendapatkan barang yang lancar dan layak pada PT.SiCepat Ekspres belum terlaksanakan secara maksimal. Adapun kendala-kendala yang muncul selama perlaksanaan pengiriman barang berlangsung adalah keterlembatan pada barang kiriman, terjadinya kerusakan barang kiriman, ketidak sesuaian pengemasan sesuai dengan (SOP) SiCepat Ekspres, kejadian diluar kemampuan manusia (force majeure), serta hilangnya barang kiriman karena kesalahan atau kelalaian ekspedisi sebelum sampai ke tangan konsumen. Selain itu SiCepat Ekspress tidak menolak untuk bertanggung jawab atau memberikan ganti rugi bagi customer mereka yang mengalami kendala pengiriman, dengan syarat apabila kerusakan tersebut terbukti sebagai kerusakan internal. Mereka juga menyatakan bahwa perusahaan tidak akan membiarkan barang sampai ke tangan customer dalam keadaan rusak tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. Perusahaan juga membatasi beberapa jenis barang untuk tidak mereka terima dalam proses pengangkutan. Hal ini dilakukan demi meminimalisir terjadinya kerugian serta demi melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Namun dalam praktiknya, ada hal yang tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan oleh perusahaan perihal tanggung jawab mereka terhadap customer.
Co-Authors Abdullah, Mayanti H. Agung Triyanto Nuriman Idrus Amili, Nur Azmi Kurnia Anggriani Ibrahim Apripari, Apripari Arsyad, Melinda Debi Sintia Dali Djasman, Shandy Dolot Alhasni Bakung Dwi Kasih Maharani Taib Dwi Kasih Maharani Taib FATIN FATIN Fence M Wantu Fenty U. puluhulawa Fitran Amrain Hadju, Zainal Abdul Aziz Hasan, Rifal ikbal sulaiman IYAN KASIM Juniar Fajrily S. M. Lihawa Juniar Fajrily S. M. Lihawa Kupang, Frisca Melati Lahay, Nadela Ramadhanty Caesarani Lisnawaty W. Badu Lukum, Silvani Nur Rahmat Mamu, Karlin Mamu, Karlin Z Mantali, Avelia Rahmah Y Margaretha Husain MASIONU, ABDUL RAHMAN Mayanti Abdullah Miftahuljannah Sidik Miftahuljannah Sidik Moh Saiban S. Marzuki Moh. Yoenardi M. Basiman Mohamad Hidayat Muhtar Mohamad Taufiq Zulfikar Sarson Muhamad Khairun Kurniawan Kadir Muhammad Tahta A.R Mutia Cherawaty Thalib Nirwan Junus Nur Insani Nur Moh Kasim Nur Moh. Kasim Nur Moh. Kasim Nur Mohamad Kasim Nur Mohammad Kasim Nurul Fazri Elfikri Nuvazria Achir Pakaya, Siti Nuraisyah Puluhulawa, Sitty Masitha Syeila Putri Anggraeni Maga Rahmat Budiyanto Hiola Ramadhani S, Sufina Anugerah Ramelan, Sukma Asmarandani Rostuti Gau Sarson, Moh Taufiq Zulfikar Semiaji, Trubus Siska Yulia Chandra Eyato Siti Nur Magfirah A. Hudodo Siti Nur Magfirah A. Hudodo Sofyan Piyo Srirahma Srirahma Sti Aulia Suleman Sukma Asmarandani Ramelan Tinto Maulana Rahim Trubus Semiaji Waode Mustika Weny A Dungga Weny Almoravid Dungga Yusuf, Asriwati I Yutika Fitriyani Tomoolango Zainal Abdul Aziz Hadju Zamroni Abdussamad Zulkarnain Saleh