Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Warga Negara Asing Overstay Yang Berasal Dari Negara Konflik M. Ibnu Abil; M. Alvi Syahrin
SEIKO : Journal of Management & Business Vol 6, No 1 (2023): January - Juny
Publisher : Program Pascasarjana STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/sejaman.v6i1.5638

Abstract

Keimigrasian di Indonesia dinaungi oleh Kementrian Hukum dan HAM. Salahsatu Fungsi Keimigrasian yaitu penegakan hukum, dalam hukum Keimigrasian Indonesia, seseorang yang melanggar aturan ataupun membahayakan keamanan dan kedaulatan negara dapat diberikan TAK yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Salah satu pelanggaran yang banyak terjadi adalah tinggal di wilayah Indonesia melebihi waktu yang telah ditentukan yaitu overstay. Salahsatu tindakan yang diberikan bagi warga negara asing yang terkena overstay kurang atau lebih dari 60 hari dikenakan tindakan berupa denda serta deportasi dan penagkalan. Namun fakta di lapangan, tindakan deportasi tidak selalu berjalan dengan lancar karena terdapat WNA yang overstay lebih dari 60 (enam puluh) hari tetapi tidak dapat dikembalikan ke negara asalnya karena adanya beberapa alasan seperti tidak memiliki biaya untuk pulang dan negara asalnya sedang berlangsung konflik peperangan sehingga jika tetap dilakukan deportasi akan membahayakan WNA tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat pada penulisan ini adalah Bagaimana tinjauan hukum internasional bagi WNA overstay yang akan dideportasi ke negara asal yang merupakan negara konflik di Indonesia ? dan Bagaimana solusi yang tepat dalam penanganan WNA overstay yang akan dideportasi ke negara asal yang merupakan negara konflik ? Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif-empiris dengan jenis penelitian kualitatif. Dalam pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan studi kepustakaan terkait kasus yang diteliti. Hasil penelitian menunjukan adanya peraturan Internasional yang meninjau terkait permasalahan tersebut sehingga apabila tetap dilaksanakan TAK akan bertentangan dengan konvensi HAM Internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Oleh karena itu diperlukan peprtimbangan solusi dalam mengatasi perasalahan ini seperti merekomendasikan WNA tersebut untuk mengajukan sebagai refugee atau pun pertimbangan mengenai pembaruan regulasi dalam mengatasi WNA yang tidak bisa di TAK karena konflik peperangan sedang melanda negaranya. Kata Kunci: Keimigrasian; Deportasi; HAM; Overstay; Konflik.
Konsekuensi Hukum bagi Pelaku Penyelundupan Manusia dalam Konteks Hukum Keimigrasian Gultom, Rahel Elena; M. Alvi Syahrin; Masdar Bakhtiar
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 4 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i4.1810

Abstract

Penyelundupan manusia menjadi ancaman serius dalam dinamika hukum keimigrasian Indonesia akibat posisinya yang strategis sebagai negara transit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penyelundupan manusia serta bentuk pertanggungjawaban pidana yang dikenakan kepada para pelaku, khususnya di wilayah Kota Dumai. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis deskriptif-analitis terhadap peraturan perundang-undangan nasional dan dokumen internasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat ketentuan dalam UU Keimigrasian dan KUHP terbaru, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan struktural dan teknis di lapangan, seperti lemahnya koordinasi antar-instansi, keterbatasan personel, serta belum optimalnya perlindungan terhadap korban. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya pembentukan regulasi khusus mengenai penyelundupan manusia serta penguatan sistem penegakan hukum yang komprehensif agar kejahatan transnasional ini dapat diberantas secara lebih efektif dan berkeadilan
Legalitas Patroli Laut Imigrasi Berdasarkan Peraturan Sektoral Keimigrasian Merujuk Pada Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Muhammad Choirul Yusuf; M. Alvi Syahrin; Sohirin, Sohirin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 4 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i4.2057

Abstract

Zona maritim tanpa batas fisik yang jelas menjadi titik rawan bagi tindak pidana transnasional yang kerap bersinggungan dengan aspek keimigrasian. Penelitian ini bertujuan meninjau kedudukan hukum patroli laut imigrasi berdasarkan peraturan sektoral nasional dan konvensi internasional. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris dengan analisis deskriptif-analitis melalui kajian peraturan perundang-undangan, literatur, serta wawancara pakar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa imigrasi memperoleh dasar hukum melalui UNCLOS 1982 yang diratifikasi dalam UU No. 17 Tahun 1985 serta PP No. 13 Tahun 2022, meskipun belum diatur secara rigid dalam UU Keimigrasian dan peraturan teknis di bawahnya. Kondisi ini menyebabkan kewenangan imigrasi dalam patroli laut masih bersifat koordinatif bersama instansi lain, sementara kebutuhan penguatan armada dan regulasi yang eksplisit tetap mendesak. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya rekonstruksi hukum dan tata kelola kelembagaan agar imigrasi memiliki legitimasi penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayah maritim.
Analisis Pengawasan Dan Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Paspor Republik Indonesia Zatirayufa, Muhammad Rakan; M. Alvi Syahrin; Devina Yuka Utami
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 4 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i4.2111

Abstract

Pemalsuan paspor sebagai dokumen perjalanan resmi merupakan ancaman serius terhadap keamanan negara dan kedaulatan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengawasan dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan paspor Republik Indonesia. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, melalui penelusuran literatur nasional maupun internasional terkait keimigrasian dan kejahatan transnasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemalsuan paspor dilakukan melalui berbagai modus, mulai dari penggantian identitas, pemanfaatan dokumen kosong, hingga keterlibatan sindikat internasional. Penerapan sanksi pidana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, namun implementasinya menghadapi kendala berupa lemahnya koordinasi, keterbatasan teknologi, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan sistem biometrik, integrasi data lintas negara, serta peningkatan kerja sama internasional dalam mencegah tindak pidana pemalsuan paspor.