Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Sosialisasi bahaya Bullying dan Pencegahannya di Kalangan Pelajar SMK Binamitra Cikarang Trias Saputra; Rahmiati Rahmiati; Indra Permana
Jurnal Pelita Pengabdian Vol. 3 No. 1 (2025): Januari 2025
Publisher : DPPM Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perilaku bullying merupakan salah satu isu yang sering dibicarakan saat ini. Perilaku tersebut sering ditemukan di lingkungan yang tidak seharusnya seperti di sekolah dan keluarga. Perilaku bullying merupakan tindakan agresif atau kasar yang dapat menimbulkan konflik bagi pelaku dan korban. Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan suatu tindakan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pencegahan bullying di lingkungan SMK Binamitra Cikarang, agar tidak melakukan tindakan bullying di lingkungan kota. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dengan memberikan materi berupa ceramah dan tanya jawab. Hasil dari kegiatan sosialisasi menunjukkan bahwa masyarakat sangat termotivasi dalam proses kegiatan dan dapat memahami materi serta informasi yang disampaikan oleh pemateri. Implikasi dari kegiatan ini adalah masyarakat menyadari dampak negatif dari perilaku bullying dan bertanggung jawab untuk mencegah perilaku tersebut dalam lingkungan sehari-hari
Perlindungan Hukum bagi Korban Penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Pihak Ketiga dalam Pengajuan Pinjaman Online Adhe Clara Kusmiran; Trias Saputra
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.11659

Abstract

Perkembangan teknologi finansial telah mendorong meningkatnya penggunaan layanan pinjaman online yang menawarkan kemudahan akses pembiayaan. Namun, kemudahan tersebut juga menimbulkan risiko berupa penyalahgunaan data pribadi, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), oleh pihak ketiga untuk mengajukan pinjaman tanpa persetujuan pemilik data. Kondisi ini mengakibatkan kerugian materiil, immateriil, psikologis, serta menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tanggung jawab pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan data pribadi serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi korban penyalahgunaan KTP dalam pengajuan pinjaman online berdasarkan hukum positif di Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional dalam melindungi data pribadi melalui pembentukan regulasi, pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman online, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat. Perlindungan hukum bagi korban diberikan melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang memberikan hak kepada korban untuk memperoleh pemulihan, penghentian penagihan, ganti rugi, dan perlindungan dari penyalahgunaan data pribadi. Meskipun demikian, efektivitas perlindungan hukum masih memerlukan penguatan pengawasan, koordinasi antarinstansi, serta peningkatan keamanan sistem elektronik guna meminimalkan penyalahgunaan data pribadi pada layanan pinjaman online.