Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindakan Pidana Berupa Konpensasi Restitusi dalam Persepektif Perundang-Undang di Indonesia Andi Najemi; Erwin Erwin
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 5 No. 2 (2021): Volume 5, Nomor 2, Desember 2021
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian yang dilakukan adalah untuk mengetahui sekaligus menganalisis terhadap ketentuan norma atau kaidah hukum yang berkenaan dengan kajian kompensasi restitusi dari aspek dogmatik hukum dan azas-azas hukum. Mengingat bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, tentang KUHAP, dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban seta beberapa Peraturan Pemerintah yang terkait dengan judul dan obyek penelitian terjadi kekaburan norma, sehingga mengakibatkan korban sulit dipulihkan hak-haknya untuk memperoleh konpensasi restitusi dari pelaku.Dengan demikian berakibat undang-undang ini tidak dapat dijalankan atau tidak operasional. Rumusan masalah 1. Bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap hak-hak korban khususanya jaminan pemberian konpensasi restitusi kepada korban tindak pidana dalam perspektif perundang-undangan di Indonesia dan 2. Bagaimana pengatauran mekanisme pemberian kompensasi dan restitusi terhadap korban tindak pidana di Indonesia ? Metode Penelitian Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian penelitian normatif, Penggunaan metode ini dilakukan melalui kajian bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder bahan hukum tertier. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian hukum murni guna memperoleh gambaran satu masalah yaitu tentang konpensasi restitusi dalam pengepektif perundang-undangan di Indonesia. Dengan melalui Pendekatan perundang-undangan (normatif approach) yaitu Pendekatan terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku guna mendapatkan landasan atau dasar dalam melakukan pembahasan terhadap permasalahan,. Hasil peneltian menunjukan bahwa terdapat ketidak sinkronan norma dalam berbagai undang-undang, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2016, Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Tentang Perlindnugan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017, Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, akibatnya kompensasi restitusi sulit untuk dilaksanakan.
MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL: Andi Najemi; Hafrida Hafrida; Tri Imam Munandar; Aga Hanum Praydhi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 3: September 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v1i3.804

Abstract

Tingginya minat masyarakat dalam menggunakan media sosial tidak menutup kemungkinan menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum. Hal tersebut terjadi akibat dalam penggunaannya sulitnya masyarakat untuk menentukan berita yang benar dan berita bohong/hoax, masyarakat juga sulit membedakan antara berita yang mengandung kritikan dengan berita yang memuat ujaran kebencian. Akibatnya masyarakat sebagai konsumen di area umum kadang-kadang percaya terhadap berita yang memuat ujaran kebencian tersebut dengan mengunggahnya ulang dan meneruskannya beritanya tanpa mencari sumbernya terlebih dahulu, sehingga berimplikasi pada penyebaran kalimat ujaran kebencian. Seseorang yang melakukan perbuatan ujaran kebencian melalui media sosial dan dapat dikenakan sanksi pidana seperti dalam rumusan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Pamenang Kabupaten merangin memberikan dampak yang positif, karena dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pengertian/pemahaman kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Peraturan Transaksi Elektronik, sehingga nantinya masyarakat dapat memanfaatkan media sosial dengan baik, bijak dan tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya perbuatan ujaran kebencian dan kegiatan pengabdian masyarakat ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat
Meningkatkan Pemahaman Pelajar terhadap Penggunaan Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Sasmiar Sasmiar; Andi Najemi; Haryadi Haryadi; Erwin Erwin; Aga Hanum Prayudi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 3: September 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v1i3.972

Abstract

Maraknya penggunaan internet oleh pelajar tentunya akan menimbulkan akibat terhadap pelajar tersebut. Akibat yang ditimbulkan dengan penggunaan internet secara bebas ada segi negatif dan positifnya. Dampak positifnya dapat membantu pelajar untuk mendapatkan informasi, karena internet merupakan media yang bisa memberikan info seluas-luasnya. Sedangkan dari dampak negatifnya waktunya habis digunakan untuk berselancar di dunia maya, tidak menggunakan waktunya untuk hal-hal yang positif, sehingga dapat mempengaruhi prestasi akademiknya, dan kurang berkomunikasi dengan orang-orang yang ada di lingkungannya, karena mereka lebih mengutamakan berkomunikasi dengan jejaring sosial ataupun teman-teman dunia mayanya, dan merekapun bisa menjadi korban ataupun pelaku kejahatan melalui situs internet. Oleh karena itu diperlukan pemahaman kepada siswa tentang penggunaan internet yang dapat membantu dalam proses belajar Apalagi pada masa pandemi pada saat ini media online merupakan solusi yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kegiatan yang dilakukan bertujuan agar para pelajar dapat memahami tentang bahaya menggunakan internet dan menggunakannya untuk menambah informasi dalam proses pembelajaran, serta para pelajar dapat memperoleh pemahaman dalam memanfaatkan internet dengan baik dan tidak bertentangan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya dilakukan di Mushollah Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2) yang dihadiri sebanyak 50 siswa, dengan metode ceramah dan tanya jawab. Pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan pengertian/pemahaman kepada pelajar tentang bahaya menggunakan internet yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta para pelajar dapat memperoleh pemahaman dalam memanfaatkan internet dengan baik dan tidak menyalahi peraturan yang berlaku.
Keadilan Restoratif sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Ringan Tita Nia; Haryadi Haryadi; Andi Najemi
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 3 No. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v3i2.19993

Abstract

The purpose of this study was to determine the process of restorative justice in the settlement of criminal acts of Article 352 of the Criminal Code in terms of the Regulation of the Indonesian National Police Number 8 of 2021 concerning the Handling of Crimes Based on Restorative Justice. Empirical juridical research methods. The conclusion of the implementation of restorative justice at the Sarolangun Police Station has been carried out and refers to the Regulation of the Indonesian National Police Number 8 of 2021 concerning the Handling of Crimes Based on Restorative Justice, but not all minor crimes are carried out with restorative justice because this can be realized when an agreement is reached by both parties. if it cannot be resolved in a restorative manner, the case is transferred to the prosecutor's office. Suggestions with the regulation of the head of the police force are expected to be able to carry out restorative justice to avoid short-term criminal penalties and in the future a law can be passed which specifically regulates the limits of compensation that can be submitted by victims to perpetrators because this is to maintain legal certainty and investigators further optimizing socialization to the public that restorative justice can be an effort in resolving minor crimes Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses dari keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana Pasal 352 KUHP ditinjau dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Metode penelitian yuridis empiris. Kesimpulan pelaksanaan keadilan restoratif di polres sarolangun sudah dilaksanakan dan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, tetapi tidak semua tindak pidana ringan dilakukan secara keadilan restoratif karena hal tersebut dapat terwujud ketika tercapai kesepakatan kedua belah pihak jika tidak bisa diselesaikan secara keadilan restoratif maka perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. Saran dengan adanya peraturan kepala kepolisian ini diharapkan untuk bisa melakukan keadilan restoratif untuk menghindari penjatuhan pidana jangka pendek serta kedepannya dapat disahkan undang-undang yang mengatur secara khusus mengenai batasan ganti rugi yang dapat diajukan oleh korban terhadap pelaku karena hal ini untuk mempertahankan kepastian hukum dan penyidik lebih mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa keadilan restoratif dapat menjadi upaya dala penyelesain tindak pidana ringan.  
MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL: Andi Najemi; Hafrida Hafrida; Tri Imam Munandar; Aga Hanum Praydhi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 3: September 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v1i3.804

Abstract

Tingginya minat masyarakat dalam menggunakan media sosial tidak menutup kemungkinan menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum. Hal tersebut terjadi akibat dalam penggunaannya sulitnya masyarakat untuk menentukan berita yang benar dan berita bohong/hoax, masyarakat juga sulit membedakan antara berita yang mengandung kritikan dengan berita yang memuat ujaran kebencian. Akibatnya masyarakat sebagai konsumen di area umum kadang-kadang percaya terhadap berita yang memuat ujaran kebencian tersebut dengan mengunggahnya ulang dan meneruskannya beritanya tanpa mencari sumbernya terlebih dahulu, sehingga berimplikasi pada penyebaran kalimat ujaran kebencian. Seseorang yang melakukan perbuatan ujaran kebencian melalui media sosial dan dapat dikenakan sanksi pidana seperti dalam rumusan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Pamenang Kabupaten merangin memberikan dampak yang positif, karena dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pengertian/pemahaman kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Peraturan Transaksi Elektronik, sehingga nantinya masyarakat dapat memanfaatkan media sosial dengan baik, bijak dan tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya perbuatan ujaran kebencian dan kegiatan pengabdian masyarakat ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat
Meningkatkan Pemahaman Pelajar terhadap Penggunaan Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Sasmiar Sasmiar; Andi Najemi; Haryadi Haryadi; Erwin Erwin; Aga Hanum Prayudi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 3: September 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v1i3.972

Abstract

Maraknya penggunaan internet oleh pelajar tentunya akan menimbulkan akibat terhadap pelajar tersebut. Akibat yang ditimbulkan dengan penggunaan internet secara bebas ada segi negatif dan positifnya. Dampak positifnya dapat membantu pelajar untuk mendapatkan informasi, karena internet merupakan media yang bisa memberikan info seluas-luasnya. Sedangkan dari dampak negatifnya waktunya habis digunakan untuk berselancar di dunia maya, tidak menggunakan waktunya untuk hal-hal yang positif, sehingga dapat mempengaruhi prestasi akademiknya, dan kurang berkomunikasi dengan orang-orang yang ada di lingkungannya, karena mereka lebih mengutamakan berkomunikasi dengan jejaring sosial ataupun teman-teman dunia mayanya, dan merekapun bisa menjadi korban ataupun pelaku kejahatan melalui situs internet. Oleh karena itu diperlukan pemahaman kepada siswa tentang penggunaan internet yang dapat membantu dalam proses belajar Apalagi pada masa pandemi pada saat ini media online merupakan solusi yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kegiatan yang dilakukan bertujuan agar para pelajar dapat memahami tentang bahaya menggunakan internet dan menggunakannya untuk menambah informasi dalam proses pembelajaran, serta para pelajar dapat memperoleh pemahaman dalam memanfaatkan internet dengan baik dan tidak bertentangan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya dilakukan di Mushollah Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2) yang dihadiri sebanyak 50 siswa, dengan metode ceramah dan tanya jawab. Pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan pengertian/pemahaman kepada pelajar tentang bahaya menggunakan internet yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta para pelajar dapat memperoleh pemahaman dalam memanfaatkan internet dengan baik dan tidak menyalahi peraturan yang berlaku.
Penanggulangan Badan Narkotika Nasional Terhadap Penyalahguna Narkotika Yang Dilakukan Anak Mohamad Rayhansyah; Andi Najemi; Dheny Wahyudhi
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v3i3.23591

Abstract

This article aims to find out and analyze the efforts and obstacles to overcoming the National Narcotics Agency against narcotics abusers committed by children in the city of Jambi. This research uses empirical juridical method. The results of the research are that BBN's efforts in overcoming criminal acts of narcotics abuse by children in Jambi City are in accordance with what they should be, conducting counseling, prevention and operational activities in an effort to eradicate abuse and illicit trafficking of narcotics, psychotropics, precursors and other addictive substances in the city area. Jambi, and refers to the provisions of the legislation. The obstacles faced are that people still do not understand the laws for narcotics abuse users, and some people are still confused by Government Regulation Number 35 of 2009 concerning Narcotics Abuse. Lack of human resources, lack of funds, lack of subsidies from the government, then lack of rehabilitation programs, Lack of community participation in helping eradicate narcotics users. Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui dan menganalisis upaya dan kendala penanggulangan Badan Narkotika Nasional terhadap penyalahguna narkotika yang dilakukan anak di kota jambi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian adalah Upaya BBN dalam penanggulangan tindak pidana penyalahguna narkotika yang dilakukan anak di Kota Jambi sudah sesuai dengan apa yangs seharusnya, melakukan penyuluhan, pencegahan dan kegiatan operasi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekusor dan bahan adiktif lainnya di wilayah kota Jambi, dan mengacu pada ketenteuan perundang-undangan. kendala yang dihadapi berupa masyarakat masih belum paham mengenai hukum-hukum bagi pengguna penyalahgunaan narkotika, dan Sebagian masyarakat masih binggung dengan peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. Kurangnya sumber daya manusia, kurangnya biaya, kurangnya subsidi dari pemerintah, kemudian kurangnya program rehabilitas, Kurangnya peran serta masyarakat dalam membantu memberantas pengguna narkotika.
Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online Ernita Kudadiri; Andi Najemi; Erwin Erwin
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i1.24607

Abstract

This article analyzes how law enforcement deals with online gambling crimes in Indonesia. Referring to the judge's decision Number 148/Pid.Sus/2022/Pn Jmb and 149/Pid.Sus/2022/Pn Jmb, the author examines and analyzes by comparing the two judge's decisions to see the basis for their decisions. The results of the study show that both judges' decisions related to online gambling, legally speaking, still use Article 303 paragraph (1) of the Criminal Code which applies to conventional gambling. In fact, the judge also pays attention to the provisions of Article 27 paragraph (2) of the Electronic Information and Transaction Law, bearing in mind that law enforcers must adhere to the principle of Lex Specialis Derogat Lex Generalis. Apart from the juridical approach, the sociological approach is also a mitigating factor for the defendant. Abstrak Artikel ini menganalisis bagaimana penegakan hukum terhadap kejahatan perjudian online di Indonesia. Dengan merujuk pada putusan hakim Nomor 148/Pid.Sus/2022/Pn Jmb dan 149/Pid.Sus/2022/Pn Jmb, penulis meneliti dan menganalisis dengan membandingkan dua putusan hakim untuk melihat dasar putusan keduanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua putusan hakim terkait perjudian online tersebut, secara yuridis, masih menggunakan Pasal 303 ayat (1) KUHP yang berlaku untuk perjudian konvensional. Sejatinya, hakim juga memperhatikan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, mengingat bahwa para penegak hukum harus berpegang teguh pada asas Lex Specialis Derogat Lex Generalis. Selain pendekatan yuridis, pendekatan sosiologis sebagai hal-hal yang meringankan terdakwa.
Pertimbangan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Analisis Putusan No. 189/Pid.Sus/2022/PN Jmb) Jelita Herawati Sinaga; Andi Najemi
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i2.27021

Abstract

The urgency of this study is made to find out how judges in their consideration make decisionon cases of criminal acts of narcotics abuse. There are two parts to the formulation of tge problem in this study. First, what is the punishment for criminal acts of drug abuse. Second, what are the basic considerations used by judges in making decisions against narcotics abusers? The results obtained from the research show that in imposing a sentence the judge is based on the ability of the perpetrator to be responsible, sentencing, law enforcement and other considerations that are appropriate for the perpetrator. Judges in their consideration of narcotics crime cases are based on applicable laws and regulation, juridical and sociologicalfacts. From this study it was found that the handling of narcotics was inefficient, one of which was caused by the judge’s decisions which were often different and tended to be lighter than the prosecutor’s demands, the judges in passing their decisions more often imposed prison sentences or confinement, of criminal rehabilitation. This research is method used in this study is normative juridical research with a legal approach and a case approach. Abstrak Urgensi yang dibuat pada penulisan ini ialah agar memperoleh bagaimana upaya seorang hakim dalam pertimbangannya demi menjatuhkan putusan yang tepat terhadap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ada dua bagian. Pertama, bagaimana penjatuhan pidana terhadap penyalahgunaan narkotika. Kedua, apa landasan pertimbangan yang dipakai oleh hakim dalam memutus hukuman bagi seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Dari penelitian diperoleh hasil jika dalam proses menjatuhkan pidana hakim mendasarkan kepada kemampuan bertanggung jawab pelaku, pemidanaan, dan penegakan hukum serta pertimbangan lainnya yang sesuai dijatuhkan terhadap pelaku. Hakim dalam pertimbangannya terhadap kasus tindak pidan narkotika mendasarkan pada peraturan perundang-undang yang berkaitan, fakta yuridis dan sosiologis. Dari penelitian ini didapatkan fakta bahwa penanganan narkotika belum efisien, salah satunya disebabkan oleh putusan hakim yang seringkali berbeda dan cenderung lebih ringan dari tuntutan jaksa, hakim dalam penjatuhan putusannya lebih sering menjatuhkan putusan penjara atau kurungan bukan pidana rehabilitasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus.
MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL: Andi Najemi; Hafrida Hafrida; Tri Imam Munandar; Aga Hanum Praydhi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 3: September 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v1i3.804

Abstract

Tingginya minat masyarakat dalam menggunakan media sosial tidak menutup kemungkinan menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum. Hal tersebut terjadi akibat dalam penggunaannya sulitnya masyarakat untuk menentukan berita yang benar dan berita bohong/hoax, masyarakat juga sulit membedakan antara berita yang mengandung kritikan dengan berita yang memuat ujaran kebencian. Akibatnya masyarakat sebagai konsumen di area umum kadang-kadang percaya terhadap berita yang memuat ujaran kebencian tersebut dengan mengunggahnya ulang dan meneruskannya beritanya tanpa mencari sumbernya terlebih dahulu, sehingga berimplikasi pada penyebaran kalimat ujaran kebencian. Seseorang yang melakukan perbuatan ujaran kebencian melalui media sosial dan dapat dikenakan sanksi pidana seperti dalam rumusan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Pamenang Kabupaten merangin memberikan dampak yang positif, karena dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pengertian/pemahaman kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Peraturan Transaksi Elektronik, sehingga nantinya masyarakat dapat memanfaatkan media sosial dengan baik, bijak dan tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya perbuatan ujaran kebencian dan kegiatan pengabdian masyarakat ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat