Hadi Karyono
Faculty Of Law, University Of 17 August 1945 Semarang, Indonesia

Published : 21 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Pendidikan Politik Dan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak November 2024 Secara Damai Di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung Hadi Karyono; Krismiyarsi; Mahmuda Pancawisma Febriharini
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 3 (2024): September : Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i3.1773

Abstract

Penyuluhan hukum dalam rangka pengabdian masyarakat ini di dasarkan atas isu pilpres dan pileg Februari 2024, dimana dikalangan tingkat bawah melalui media sosial menyebar berbagai berita tentang intoleransi, SARA serta politik uang yang bertentangan dengan asas dan esensi demokrasi sehingga mengganggu kehidupann damai masyarakat. Tujuan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pendidikan politik masyarakat dalam menyongsong pemilihan umum kepala daerah serentak 2024 secara damai di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Metode penyuluhan hukum ini dengan pemaparan materi melalui LCD dan tanya jawab. Hasil dari penyuluh hukum ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terpengaruh politik uang dan terpovokrasi berbagai hasutan pihak luar melalui media sosial yang ingin memecah belah kerukunan masyarakat Desa Campursari dalam menyongsong pilkada serentak 2024 di Kabupaten Temanggung.
Sosialisasi dan Implementasi Hukum Pidana dalam Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Karangmojo Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani; Hadi Karyono; Salma Nur Hanifah; Husni Kurniawati
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 4 (2024): Desember: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i4.2152

Abstract

Sosialisasi berupaya untuk menjelaskan tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tindakan yang terjadi di dalam lingkungan keluarga dan dapat dilakukan oleh suami, istri, maupun anak, yang berpotensi merusak keutuhan fisik, psikis, serta mengganggu keharmonisan hubungan keluarga. Bentuk kekerasan ini bisa bermacam-macam, seperti kekerasan fisik, emosional, seksual, maupun ekonomi, dan sering kali terjadi tanpa disadari oleh para korban maupun orang-orang di sekitarnya. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang melanggar hukum, sehingga upaya pencegahan sangatlah penting. Oleh karena itu, setiap individu perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai apa itu kekerasan dalam rumah tangga agar dapat mendeteksi, mencegah, serta mengambil langkah tepat dalam menghadapinya.
Penyuluhan Kehidupan Perkawinan Mendukung Keluarga Ideal dan Harmonis Melalui Kesadaran Hukum pada Masyarakat di Desa Karangmojo Kidul, Kecamatan Klego, Boyolali Nur Hanifah, Salma; Husni Kurniawati; Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhan; Hadi Karyono
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 4 (2024): Desember: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i4.2169

Abstract

Perkawinan adalah salah satu hal yang menjadi suatu ikatan lahir batin bagi manusia untuk dapat menjalin hubungan keluarga. Perkawinan dapat dilakukan jika kedua pihak telah mencapai usia minimal yang telah ditentukan. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, batas usia minimal perkawinan dinaikkan menjadi 19 (sembilan belas) tahun. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan melakukan sosialisasi serta edukasi dengan warga dan perangkat desa Karangmojo Kidul, Kecamatan Klego, Boyolali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perkawinan menganut prinsip bahwa calon suami istri itu jiwa raganya stabil untuk dapat melangsungkan perkawinan agar supaya dapat mewujudkan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan dapat mendapat keturunan yang baik dan sehat. Membentuk keluarga yang bahagia sangat penting demi kelangsungan hidup berumah tangga, baik suami istri itu sendiri maupun anak.
Sosialisasi dan Implementasi Hukum Pidana dalam Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Karangmojo Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani; Hadi Karyono; Salma Nur Hanifah; Husni Kurniawati
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 4 (2024): Desember: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i4.2152

Abstract

Sosialisasi berupaya untuk menjelaskan tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tindakan yang terjadi di dalam lingkungan keluarga dan dapat dilakukan oleh suami, istri, maupun anak, yang berpotensi merusak keutuhan fisik, psikis, serta mengganggu keharmonisan hubungan keluarga. Bentuk kekerasan ini bisa bermacam-macam, seperti kekerasan fisik, emosional, seksual, maupun ekonomi, dan sering kali terjadi tanpa disadari oleh para korban maupun orang-orang di sekitarnya. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang melanggar hukum, sehingga upaya pencegahan sangatlah penting. Oleh karena itu, setiap individu perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai apa itu kekerasan dalam rumah tangga agar dapat mendeteksi, mencegah, serta mengambil langkah tepat dalam menghadapinya.
Penyuluhan Kehidupan Perkawinan Mendukung Keluarga Ideal dan Harmonis Melalui Kesadaran Hukum pada Masyarakat di Desa Karangmojo Kidul, Kecamatan Klego, Boyolali Nur Hanifah, Salma; Husni Kurniawati; Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhan; Hadi Karyono
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 4 (2024): Desember: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i4.2169

Abstract

Perkawinan adalah salah satu hal yang menjadi suatu ikatan lahir batin bagi manusia untuk dapat menjalin hubungan keluarga. Perkawinan dapat dilakukan jika kedua pihak telah mencapai usia minimal yang telah ditentukan. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, batas usia minimal perkawinan dinaikkan menjadi 19 (sembilan belas) tahun. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan melakukan sosialisasi serta edukasi dengan warga dan perangkat desa Karangmojo Kidul, Kecamatan Klego, Boyolali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perkawinan menganut prinsip bahwa calon suami istri itu jiwa raganya stabil untuk dapat melangsungkan perkawinan agar supaya dapat mewujudkan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan dapat mendapat keturunan yang baik dan sehat. Membentuk keluarga yang bahagia sangat penting demi kelangsungan hidup berumah tangga, baik suami istri itu sendiri maupun anak.
Partisipasi Publik sebagai Legitimasi Demokrasi Produk Hukum Retno Mawarini Sukmariningsih; Hadi Karyono; Agus Nurudin; Mashari
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 4 No. 2 (2025): Juni: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/dch1ar72

Abstract

Partisipasi publik merupakan elemen fundamental dalam sistem hukum demokratis yang menjamin keterlibatan warga negara dalam proses pengambilan keputusan, termasuk dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Artikel ini menganalisis secara kritis implementasi partisipasi publik dalam pembentukan regulasi di Indonesia dengan pendekatan yuridis-normatif dan teori hukum partisipatif. Dalam praktiknya, keterlibatan masyarakat sering kali bersifat simbolis dan tidak substansial. Padahal, partisipasi publik yang bermakna menjadi syarat legitimasi demokratis suatu produk hukum. Tulisan ini mengkaji peran partisipasi berdasarkan teori diskursus Jurgen Habermas, hukum progresif Satjipto Rahardjo, serta prinsip good governance. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi mekanisme partisipasi yang lebih transparan, inklusif, dan deliberatif menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin keadilan regulatif dan kepastian hukum yang demokratis.
Penyuluhan Hukum tentang Pemilihan Umum Menyongsong Pesta Demokrasi 2024 di Desa Girirejo Ngablak Magelang: Legal Counseling Regarding The General Election Towards The 2024 Democratic Party in The Village of Girirejo Ngablak Magelang Hadi Karyono
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 2 No. 4 (2023): Desember: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v2i4.1206

Abstract

Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum itu adalah yang berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintahan yang berkedaulatann rakyat adalah menempatkan rakyat sebagai orang yang menentukan siapa yang akan diberikan mandat memegang pemerintahan, untuk diberi mandat sebagai pemimpin negarawan. Namun kenyataan dimasyarakat banyak juga yang tidak memahami arti pentingnya pemilihan umum dan mencari pemimpin negarawan dalam setiap kali pesta demokrasi diadakan. Penyuluhan hukum tentang pemilu ini dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya partisisipasi dalam pemilu dalam upaya memcari pemimpin negarawan. Penyuluhan hukum ini dilkaksanakan di desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten magelang. Hasil penyuluhan telah membangkitkan semangat masyarakat desa Girirejo, hal ini dibuktikan terjadinya dialog antara warga dengan penyuluh tentang berbagai problema dalam pemilihan umum dari masalah money politik, pelanggaran hukum pemilu sampai bagaimana memahami ciri-ciri pemmpin yang negarawan dan bagaimana seharusnya kita sebagai warga negara harus bersikap.
Penyuluhan Hukum Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi di Desa Asemrundung Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan Hadi Karyono
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 2 No. 1 (2023): Maret: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v2i1.1223

Abstract

Salah satu unsur dalam konstitusi modern adalah adanya perlindungan masyarakat atau dalam bahasa sekarang perlindungan HAM, salah satu HAM yang diatur dalam konstitusi yaitu hak kebebasan berserikat berkumpul mengeluarkan pendapat dijamin UUD. Penggunakan hak kebebasan berpendapat ini secara obyektif akan berkontribusi positif terhadap dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sepanjang penggunakan hak kebebasan berpendapat tersebut banding lurus dengan kewajibannya untuk menghargai pula hak kebebasan orang lain. Namun kenyataan masih banyak masyarakat yang menggunakan hak ini secara sempit. Penyuluhan hukum ini dimaksudkan untuk menberikan pemahaman dalam penggunakan hak kebebasan berpendapat secara arif bijaksana dalam kehidupan. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah ceramah dan diskusi tanya jawab. Hasil dalam pengabdian ini adalah adanya pemahaman tentang berbagai hak asasi manusia yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28A-28J.
Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum 2024 di Desa Manggung Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali Hadi Karyono; Kunarto; Saryana; Purwanto; Krismiyarsi; Mahmudah P. F
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 2 No. 3 (2023): September: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v2i3.1238

Abstract

Partisipasi Politik Pemilih Pemula mempunyai peran penting dalam proses pemilihan umum. Tahun depan Indonesia akan melaksanakan Pemilu untuk memilih DPR, DPRD, Presiden dan wakil, Presiden serta DPD. Dalam Pemilu kali ini jenis pemilih yang menjadi perhatian penting guna melihat tingkat partisipasi politik pemilih khususnya pemilih pemula, pemilu 2024 jumlah pemilih muda dipredeksi mencapai 52%. Minimnya kesadaran dalam pemahaman demokrasi dan rendahnya pendidikan politik bagi para pemilih pemula tentu dapat menurunkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2024 mendatang. Mengingat pentingnya partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilu yang akan datang, maka perlu dilakukan sosialisasi pengetahuan dan studi tentang partisipasi politik pemilih pemula pada masyarakat di Kecamatan Ngemplak yang memiliki DPT terbanyak di Kabupaten Boyolali yakni 68.527. Kemudian peneliti mengambil sample Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pemilih pemula tentang pentingnya partisipasi politik pemilih pemula. Dalam pengabdian ini metode yang dipakai adalah penyampaian materi dari narasumber dengan nsarana LCD dan dilanjutkan diskusi dan tanya jawab. Hasil dari pengabdian ini adalah meningkatnya kesadaran para kaum muda khususnya pemilih pemula, lebih khusus lagi pemilih pemula dari ibu-ibu Tim Penggerak PKK, hal ini terlihat antusiasme para peserta dalam interaksi diskusi dan tanya jawab.
Peran Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pengembangan Unit Mikro Kecil Dan Menengah Batik Tradisional Di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang Retno Mawarini Sukmariningsih; Hadi Karyono; Jady Zaidi Hassim
Jurnal Suara Pengabdian 45 Vol. 3 No. 1 (2024): Maret: Jurnal Suara Pengabdian 45
Publisher : LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i1.1555

Abstract

Batik tulis merupakan batik yang teknik pembuatan paling tertua dan paling tradisional yang ada di Indonesia. Hal ini karena teknik pembuatan batik tulis khususnya dilakukan secara manual dengan menggunakan canting dan malam. Eksistensi batik sudah dikenal luas baik lokal maupun mancanegara. Bahkan, pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda. Pengabdian masyarakat ini focus dalam upaya menumbuh kembangkan eksistensi UMKM batik tulis tradisional di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang bersama Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Fakultas Hukum UNTAG Semarang serta Fakultas Hukum Universiti Kebangsaan Malaysia. Metode pengabdian masyarakat dengan penyuluhan hukum dan diskusi. Hasil penyuluhan hukum didapat kesadaran bagaimana pelaku pengrajin batik tradisional semakin lebih paham tentang keamanan transaksi bisnis batik baik secara Nasional maupun Internasional serta pentingnya peran sinergis Pemerintahn Daerah, Perguruan Tinggi serta Perbank kan dalam upaya menumbuh kembangkan pelaku pembatik tulis tradisional lebih eksis dan mendunia.