Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Ethics and Law Journal: Business and Notary

Analisis Yuridis Kekayaan Intelektual yang Dibebankan Sebagai Jaminan Fidusia Dari Perspektif Ekonomi Kreatif Febriani, Komang Ari; Sarjana, I Made
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 4 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.234

Abstract

This writing is intended to analyze and examine the regulation of intellectual property charged as fiduciary collateral in banking credit agreements from the perspective of the creative economy and related to the existence of valuation institutions in assessing the valuation of intellectual property charged as fiduciary collateral in banking credit agreements. This writing applies a normative legal research method based on a statutory approach. The result of the research shows that there is a difference between the Creative Economy Law and the Law on Intellectual Property, causing a blurring of norms. The types of IP that can be used as fiduciary collateral in IP legislation are only copyrights and patents which are regulated in Article 16 paragraph (3) of the Copyright Law and Article 108 paragraph (1) of the Patent Law. However, Article 10 of the Government Regulation of the Creative Economy Law stipulates that IP that can be used as an object of debt collateral is IP that has been recorded or registered in the Ministry of Law and Human Rights and IP that has been managed properly with the explanation that the IP has been commercialized. The obstacle in the execution of IP as fiduciary collateral is related to the existence of valuation institutions that still do not exist and have not been implemented in Indonesia so that banks are still not brave enough to apply IP as fiduciary collateral in credit agreements. Abstrak Penulisan ini ditujukan untuk menganalisis dan mengkaji mengenai pengaturan kekayaan intelektual yang dibebankan sebagai jaminan fidusia dalam perjanjian kredit perbankan dari perspektif ekonomi kreatif dan berkaitan dengan eksistensi dari lembaga valuasi dalam menilai valuasi dari kekayaaan intelektual yang dibebankan sebagai jaminan fidusia dalam perjanjian kredit perbankan. Penelitian ini memakai penulisan dengan metode penelitian hukum normatif berdasarkan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitiannya ialah bahwasanya terdapat perbedaan antara UU Ekonomi Kreatif dengan undang-undang bidang KI sehingga menimbulkan kekaburan norma. Jenis KI yang dapat dijadikan jaminan fidusia dalam perundang-undangan bidang KI hanya hak cipta dan paten yang diatur pada Pasal 16 ayat (3) UUHC dan Pasal 108 ayat (1) UU Paten. Namun dalam Pasal 10 PP Ekraf mengatur bahwa KI yang dapat dijadikan objek jaminan utang yaitu KI yang sebelumnya dicatatkan atau didaftarkan pada Kemenkumham dan KI yang sudah dikelola dengan baik dengan penjelasan bahwa KI tersebut sudah dikomersialisasikan. Adapun kendala dalam eksekusi KI sebagai jaminan fidusia yaitu berkaitan dengan keberadaan lembaga valuasi yang masih belum ada dan belum diterapkan di Indonesia sehingga bank masih belum berani menerapkan KI sebagai jaminan fidusia dalam perjanjian kredit. Kata Kunci: Kekayaan Intelektual, Jaminan Fidusia, Ekonomi Kreatif.
Anak Angkat dan Kedudukannya Terhadap Harta Peninggalan Orangtua Angkat Menurut Hukum Perdata di Indonesia Suryaatmadja, Liliana; Sarjana, I Made
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 4 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.233

Abstract

Children are God's gifts for which all parents should be grateful, to be raised and cared for properly is the duty of parents as they should be. Regardless of blood relationship or not, adopted and biological children both have gifts that are just as beautiful in the eyes of their parents. Adopted child himself, has a definition in which his rights are transferred from the scope of power of parents, or legal guardians before the law, or other people who have full responsibility for the child's rights including education, care, providing for and raising into the family environment of his adoptive parents based on a legal decision . The purpose of making this journal is of course to find out the position of adopted children in relation to the assets of their foster parents. So that the position of the adopted child is one of the most important in the right to inherit the inheritance of his parents. Through the Judicial-Normative research method, the author himself reviews the laws and regulations and is equipped with literature related to the language. The culmination of the results of this study, where the position of adopted children has no rights as heirs to the inheritance of their adoptive parents according to the perspective of Civil Law. To guarantee the legal status of adopted children, a court decision is required when someone adopts a child. Abstrak Anak merupakan anugerah Tuhan yang patut di syukuri oleh semua orangtua, dibesarkan dan dirawat dengan baik merupakan tugas orangtua sebagaimana mestinya. Terlepas dari hubungan darah atau tidak, anak angkat dan anak kandung sama-sama memiliki anugerah yang sama indahnya dimata orangtua. Anak angkat sendiri, memiliki deifinisi dimana haknya dipindah tangankan dari lingkup kekuasaaan orangtua, ataupun wali yang sah dimata hukum, atau oranglain yang memiliki tanggung jawab penuh atas hak anak tersebut diantaranya pendidikan, perawatan, menafkahi dan membesarkan ke dalam lingkungan keluarga orangtua angkatnya berdasarkan keputusuan hukum. Tujuan dari pembuatan jurnal ini tentu untuk mengetahui kedudukan anak angkat terhadap harta orangtua asuhnya. Sehingga kedudukan sang anak angkat merupakan salah satu yang penting dalam hak mewarisi harta peninggalan orangtuanya. Melalui metode penelitian Yudiris-Normatif, penulis sendiri mengkaji dengan peraturan perundang-undangan dan dilengkapi dengan bahan literature yang berkaitan dengan bahsan. Yang menjadi puncak dari hasil penelitian ini, dimana kedudukan anak angkat tidak memiliki hak sebagai ahli waris harta peninggalan orangtua angkatnya menurut kacamata Hukum Perdata. Untuk menjamin status hukum anak angkat, diperlukan putusan pengadilan ketika seseorang mengangkat anak. Kata Kunci : Kedudukan anak angkat, Akta Notaris, Akta Penyerahan Anak.