Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Perlindungan Hukum Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabul yang Dilakukan oleh Orang yang Memiliki Hubungan Keluarga (Studi Putusan Nomor: 44/Pid.Sus/2023/PN Bbu) Majib, Abdul; Baharudin, Baharudin; Satria, Indah
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2172

Abstract

Tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak kini tidak hanya dilakukan oleh orang asing yang tidak dikenal oleh korban, namun seringkali para pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban yakni oleh keluarganya sendiri. Tindak pidana pencabulan sedarah atau dalam bahasa Inggris disebut incest adalah tindakan pencabulan yang dilakukan antara anggota keluarga yang masih mempunyai hubungan darah dan ikatan kekeluargaan yang dekat seperti hubungan antara anak dengan ayah kandung atau tiri, maupun anak dengan ibu kandung atau tiri, dan antara sesama saudara kandung atau saudara tiri. Tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh anggota keluarga yang lainnya seperti paman, bibi, kakek, nenek, keponakan, sepupu dan lainnya berdasarkan ikatan keluarga sedarah. Kekerasan seksual menjadi salah satu hal yang sering terjadi dan keadaan tersebut menjadi semakin parah dengan munculnya sebuah ideologi menjaga nama baik keluarga. Permasalahan penelitian ini yakni, faktor faktor penyebab menyebabkan terdakwa melakukan Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabul (Studi Putusan Nomor: 44/Pid.Sus/2023/PN Bbu) dan Bagaimanakah dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana kepada pelaku Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabul (Studi Putusan Nomor: 44/Pid.Sus/2023/PN Bbu). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Pendekatan normatif ini dilakukan dengan melihat masalah hukum sebagai kaidah yang dianggap sesuai dengan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif dilakukan dengan cara studi kepustakaan terhadap hal-hal yang bersifat teoritis yaiu suatu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelah sumber hukum, asas- asas hukum dan pendapat sarjana serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan Empiris yaitu pendekatan yang dilakukan melalui penelitian secara langsung terhadap objek penelitian dengan cara pengamatan observation dan wawancara interview yang berhubungan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian Faktor-faktor penyebab kekerasan seksual anak dalam hubungan keluarga terdiri dari faktor internal dan eksternal. Ketidakmatangan emosional dan kurangnya kontrol impuls adalah faktor internal yang memicu perilaku cabul sebagai pelecehan seksual. Kedua faktor ini membuat pelaku sulit mengendalikan dorongan impulsif, merugikan anak atau keluarga. Faktor eksternal, seperti stres ekonomi dan ketidakstabilan sosial, menciptakan kondisi yang memicu perilaku kekerasan, termasuk perbuatan cabul terhadap anak. Pengaruh media yang melegitimasi kekerasan seksual juga berdampak, memengaruhi pandangan individu terhadap hubungan keluarga dan merangsang perilaku cabul. Peran agama dapat membentengi individu dari perilaku kekerasan melalui pemahaman etika dan moral. Pendidikan, rehabilitasi, dan pengawasan media penting dalam pencegahan dan penanganan kasus perbuatan cabul di keluarga. Dan dalam memutuskan putusan pidana, hakim mempertimbangkan dakwaan berdasarkan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang yang unsur-unsurnya yakni setiap orang, Melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul; dan Yang dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama yang masing masing unsur tersebut telah terpenuhi. Tidak ditemukan alasan pembenar atau pemaaf dalam persidangan. Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Hakim mempertimbangkan faktor memberatkan seperti dampak traumatis pada anak dan meresahkan masyarakat. Namun, faktor meringankan termasuk upaya Terdakwa berdamai. Saran diharapkan orangtua orangtua disarankan untuk lebih memperhatikan segala kegiatan dan juga aktivitas anak. Orangtua juga harus lebih memahami kondisi psikis anak dan juga lebih memperhatikan perkembangan anak. Dan Kepada Penegak Hukum, diharapkan dapat Meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak kekerasan seksual terhadap anak, dengan peningkatan koordinasi antar lembaga hukum, pelatihan yang terus-menerus bagi penyidik dan jaksa, serta pemantapan sistem pengadilan untuk memastikan penanganan kasus tersebut sesuai dengan standar hukum yang berlaku.
Implementasi Pembiayaan oleh Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kota Bandar Lampung Prasetya, Endang; Satria, Indah; Aptasyah, Maudina Cahyani
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 3 (2022): October 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.647 KB) | DOI: 10.31316/jk.v6i3.3786

Abstract

AbstrakUMKM di Indonesia masih membutuhkan dukungan dari Usaha Besar. UMKM dapat melakukan kerjasama dengan industri, pemerintah dan akademis dengan tujuan agar bisa membuka peluang pendanaan, melalui sistem pembiayaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu melakukan studi kepustakaan (Library Research) terhadap hal-hal yang bersifat teoritis yaitu suatu pendekatan yang dilakukan dengan mempelajari asas-asas hukum dalam teori/pendapat sarjana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan empiris yaitu pendekatan yang dilakukan melalui penelitian secara langsung terhadap objek penelitian dengan cara pengamatan (observation) dan wawancara (interview) yang berhubungan dengan masalah penelitian. Implementasi pembiayaan oleh LPDB bagi Pelaku UMKM, LPDB saat ini menyediakan bantuan berupa program EKOR dimana diperuntukan untuk pelaku UMKM melalui Pola Channeling. Pemerintahlah yang menyalurkan bantuan dengan melalui PT.BPR. Waway Lampung dengan dana yang diberikan oleh APDB, sehingga pelaku UMKM mendaftarkan langsung kepada PT.BPR. Waway Lampung untuk mendapakan persetujuan agar diberikan bantuan dengan program EKOR. Faktor penghambat dari implementasi pembiayaan oleh lembaga pengelolaan dana bergulir bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah di Kota Bandar Lampung ialah ada sebagian kelurahan yang para debitur tidak membayar kewajibannya, dan terdapat beberapa wilayah atau perkelurahan yang sebagian usaha nya tidak berjualan atau tidak bergerak lagi, juga pelaku UMKM yang tidak bertempat tinggal di wilayah atau kelurahannya lagi, kemudian usaha tidak bisa berproduktif kembali karena pelaku UMKM sudah wafat atau pindah tangan.Kata Kunci: Implementasi, Pembiayaan, UMKM AbstractMSMEs in Indonesia still need support from Large Enterprises. MSMEs can collaborate with industry, government and academia with the aim of opening up funding opportunities, through a financing system. This research uses a normative juridical approach, namely conducting a literature study (Library Research) on theoretical matters, namely an approach carried out by studying legal principles in the theory / opinion of scholars and applicable laws and regulations. The empirical approach is an approach that is carried out through direct research on the object of research by means of observation and interviews related to research problems. The implementation of financing by LPDB for MSME Actors, LPDB currently provides assistance in the form of the EKOR program which is intended for MSME actors through the Channeling Pattern. It is the government that distributes aid through PT. BPR. Waway Lampung with the funds provided by APDB, so that MSME actors register directly with PT. BPR. Waway Lampung to get approval to be given assistance with the EKOR program. The inhibiting factor of the implementation of financing by revolving fund management institutions for Micro, Small, and Medium Enterprises in Bandar Lampung City is that there are some villages where debtors do not pay their obligations, and there are some areas or areas where some of their businesses do not sell or are no longer moving, as well as MSME actors who do not live in their areas or villages anymore, then the business cannot produce again because the MSME actor has died or changed hands.Keywords: Implementation, Financing, UMKM
Implementasi Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembentukan Peraturan Desa yang Partisipatif (Studi pada Desa Suka Makmur Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang) Perdana, Anggi Sagita; Satria, Indah
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol 1, No 2 (2024): November 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v1i2.3731

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis (pasal 1 angka 4 UU 6/2014). Desa mempunyai kewenangan menjalankan pemerintahan di bawah arahan kepala desa dan perangkat desa lainnya, yang juga diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa. Permasalahan penelitian ini adalah Bagaimanakah implementasi  peran Badan Permusyawaratan Desa dalam penyusunan Peraturan Desa yang Partisipatif di Desa Suka Makmur Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang, serta apa saja faktor penghambat penyusunan Peraturan Desa yang melibatkan Masyarakat di Desa Sukamakmur Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah pendekatan yuridis normative dan empiris, yuridis normatif ini di lakukan studi kepustakaan (Library Research) sedangkan empiris dilakukan dengan cara menelaah hukum berdasarkan fakta yang di dapat secara obyek di lapangan. Hasil penelitian menunjukan Peran Badan Permusyawaratan Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pembuatan peraturan desa yang partisipatif. Akan tetapi dalam pelaksanaanya, partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan peraturan desa oleh BPD relatif lemah. Hal ini mempersulit dalam penyusunan peraturan desa yang partisipatif. Faktor penghambat dalam pembuatan peraturan desa di Desa Sukamakmur Kecamatan Penawar Aj Kabupaten Turan Bawang adalah keengganan masyarakat untuk berpartisipasi dalam tata kelola pemerintahan desa dan minimnya anggaran juga menjadi kendala dalam penyusunan rancangan peraturan desa.
Pertimbangan Hakim terhadap Putusan Verstek pada Perkara Perceraian Nomor 1916/Pdt.G/2022/PA.Tnk Baharudin, Baharudin; Satria, Indah; Gumilang AS, M. Ariq
Amsir Law Journal Vol 4 No 2 (2023): April
Publisher : Faculty of Law, Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36746/alj.v4i2.190

Abstract

Verdict verstek is a decision handed down by a panel of judges without the presence of the Defendant, and his absence is without a valid reason even though he has been summoned officially and properly. This study uses a normative legal research method with a statutory approach. The purpose of this study is to find out the judge’s consideration of the verstek decision in divorce cases in Decision Number 1916/Pdt.G/2022/PA.Tnk and what reasons made the trial judge in Decision Number 1916/Pdt.G/2022/PA.Tnk decides on divorce cases verstek. The results of the judicial review of the judge’s consideration of the verstek decision in the divorce case in Decision Number 1916/Pdt.G/2022/PA.Tnk is the verstek decision in a contested divorce case. Legal considerations from judges in deciding verstek are contained in Article 149 paragraph 1 Rechtreglement voor de Buitengewesten (RBg). In the absence of the defendant to fulfill the summons without a valid reason, in by Article 125 paragraph 1 and Article 126, the judge can decide verstek. This verstek issue cannot be separated from the provisions of Article 12 Herzien Inlandsch Reglement (HIR), Article 77 Reglement op de Rechtsvordering (Rv) and Article 125 Paragraph 1 HIR, Article 73 Rv and the verstek decision stipulated in Article 125 Paragraphs 1, 2, 3, 4 HIR. The causes of the court judge deciding the verstek divorce case in Decision Number 1916/Pdt.G/2022/PA.Tnk found causal factors, namely that the defendant never attended court even though he had been summoned properly and officially based on the provisions of the applicable laws. As long as the Defendant is not present and is not caused by a reason justified by law—while the Plaintiff’s lawsuit is not against the law—then based on the provisions of Article 149 R.Bg, the Plaintiff’s lawsuit can be granted verstek. ___ Referensi Buku dengan penulis: Fauzan, M. (2005). Pokok-Pokok Hukum Acara Perdata Peradilan Agama dan Mahkamah Syari’ah di Indonesi. Jakarta: Kencana. Manan, Abdul., dan Fauzan, M. (2002). Pokok-pokok Hukum Perdata Wewenang Peradilan Agama. Jakarta: Rajagrafindo Persada. Mukarom, R. (2019). Pertimbangan Hakim terhadap Alasan Perceraian pada Putusan Verstek Cerai Gugat Tahun 2017: Studi 12 Putusan di Pengadilan Agama Sumedang. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Rasyid, A. Roihan. (2006). Hukum Acara Peradilan Agama. Jakarta: Rajagrafindo Persada. Soekanto, Soerjono. (1942). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia. Soemitro, R. H. (1980). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia. Artikel jurnal: Azizah, L. (2012). Analisis Perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam. Al-‘Adalah, 10(2), 415-422. Basir, A. (2023). Analisis Yuridis Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) terhadap Putusan Verstek Sengketa Hak Milik Atas Tanah. Pledoi Law Jurnal, 1(1), 1-9. Darmawati, D., dan Zainuddin, A. (2015). Penerapan Keputusan Verstek di Pengadilan Agama. Al-Mizan (e-Journal), 11(1), 90-101. Mafruh, M. H., Fasa, M. I., dan Ja’far, A. K. (2022). Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama pada Masa Pandemi Covid-19. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(2), 542-556. Maswandi, S. H. (2017). Putusan Verstek dalam Hukum Acara Perdata. Jurnal Mercatoria, 10(2), 160-179. Nurdin, M. (2018). Kajian Yuridis Penetapan Sanksi Di Bawah Sanksi Minimum Dalam Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 13(2), 270-285. Prasetya, U. (2020). Analisis Asas Audi Et Alteram Partem dalam Proses Persidangan Perkara Perdata (Perkara Nomor 20/Pdt. G/2019/PN Pwr). Amnesti Jurnal Hukum, 2(2), 57-75. Sitorus, S. (2018). Upaya Hukum Dalam Perkara Perdata (Verzet, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali dan Derden Verzet). Hikmah, 15(1), 63-71. Tompo, J., Nurhalifah, N., dan Arsyad, Y. M. (2022). Putusan Verstek terhadap Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas 1 B. Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law, 3(2), 98-107.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Vrijspraak Terhadap Pengedar Narkotika Jenis Sabu (Studi Putusan Nomor : 13/Pid. Sus/2022/Pn.Tjk) Prasetyawati, Endang; Satria, Indah; Destika , Nadya
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 15 No. 1 (2023): Februari
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The abuse of drugs and illegal drugs (drugs) in Indonesia in recent years has become a serious and alarming problem, so it has become a national problem. At issue in this study is the judge's consideration in applying the Vrijspraak ruling on the distribution of mind-altering methamphetamine and the application of criminal law to mind-altering methamphetamine traffickers. research decision number:13/Pid.Sus/2022/PN.Tjk, the research method used is legal and empirical, the research results are based on the legal details revealed during the trial that the prosecutors The prosecutor's failure to prove his accusation made the judge doubtful about the prosecutor's indictment, and the witnesses all denied having a relationship with the accused and the application of criminal law to drug dealers. god direction. death penalty and a fine of Rp 10,000,000,000 (ten billion rupees).
Telaah Filsafat Hukum dalam Penanggulangan Tindak Pidana Cybercrime di Indonesia Kainde, Quido Conferti; Satria, Indah
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 3 (2025): Volume 5 Nomor 3 Tahun 2025
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v5i3.3389

Abstract

Tindak pidana cybercrime merupakan salah satu bentuk kejahatan modern yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk melakukan tindakan ilegal di dunia maya. Indonesia saat ini menempati peringkat kedua tertinggi di dunia dalam kasus kejahatan siber, dengan jumlah insiden yang terus meningkat setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah dalam menanggulangi tindak pidana cybercrime di Indonesia serta mengevaluasi efektivitas regulasi yang berlaku melalui perspektif filsafat hukum utilitarianisme. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, didukung oleh studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah memberlakukan berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), implementasi penegakan hukum masih belum optimal akibat keterbatasan sarana, prasarana, serta kompetensi aparat penegak hukum. Dari sudut pandang filsafat hukum utilitarianisme, hukum idealnya mampu menciptakan keadilan dan kebahagiaan terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Namun, tujuan tersebut belum sepenuhnya tercapai dalam konteks penanggulangan cybercrime di Indonesia. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antar-lembaga sebagai langkah preventif dan represif yang lebih efektif.
Halal Industry: A Comparative Analysis of Halal Certification Mechanisms in Indonesia and Malaysia from the Perspective of Sharia Economic Law Zaharah, Rita; bt Nik Azhar, Nik Airin Aqmar; faizal, liky; Santoso, Rudi; Satria, Indah
ASAS Vol. 16 No. 2 (2024): Asas, Vol. 16, No. 02 Desember 2024
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v16i2.23994

Abstract

This study examines the comparative mechanisms of halal certification between Indonesia and Malaysia from the perspective of Sharia economic law. The aim of this research is to analyze the differences and similarities in the halal certification procedures applied in both countries, as well as the legal and economic implications arising from these differences. The research method utilized is a qualitative approach with a literature review technique, where secondary data is obtained from literature, regulations, and documents related to halal certification. The analysis involves examining government policies, certification bodies, and the role of Sharia economic law in promoting the implementation of halal standards. The findings reveal that both countries have a strong Sharia legal foundation for halal certification, yet there are significant differences in implementation and standards. In Indonesia, halal certification is managed by the Halal Product Assurance Agency (BPJPH) with oversight from the Indonesian Ulema Council (MUI). In contrast, Malaysia's halal certification is handled by the Department of Islamic Development Malaysia (JAKIM), which possesses full authority and employs a more centralized and integrated approach. The economic implications of these differences include variations in certification costs, processing times, and consumer trust in halal labels. Based on the perspective of Islamic economic law, this study finds that halal certification is not merely an administrative process but a component of implementing sharia principles in the economy, including: the Principle of Justice, Social Responsibility, Consumer Protection, and Market Integrity.Keywords: Halal certification, Indonesia, Malaysia, Sharia economic law, halal industry
PERLINDUNGAN HAM ANAK YANG TERLIBAT DALAM KEGIATAN MEMINTA – MINTA DI JALAN PERSPEKTIF HUKUM DAN SOSIAL DI BANDAR LAMPUNG Rizky, Aorora Chandra; Satria, Indah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak bukanlah objek perilaku menyimpang ataupun perbuatan tak manusiawi dari siapapun. Namun realitanya perlakuan eksploitasi anak di Indonesia telah menjadi suatu masalah yang kompleks. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mendeskripsikan bagaimana pengaturan hukum terhadap anak sebagai pengemis dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai pengemis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif serta pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan terhadap anak di bawah umur sebagai pengemis terdapat dan termuat dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kesejahteraan Anak No. 4 Tahun 1979 yang menjelaskan bahwa hak atas perawatan bimbingan asuhan kesejahteraan serta pembimbingan dengan kasih sayang merupakan hak anak begitu juga terkait pengasuhan tumbuh kembang anak dalam keluarga sehat dan baik. Selain itu, perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai pengemis sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 Jo Undang-Undang No 23 Tahun 2002 dapat berupa pelayanan kesehatan sosial ekonomi serta pendidikan yang memadai.
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP ANAK PADA ERA GLOBALISASI Ardinata, Arya; Satria, Indah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan anak di era globalisasi sangat dibutuhkan demi kelangsungan generasi muda ke depan. Dalam perundang-undangan di Indonesia, kebutuhan demi kelangsungan hidup anak telah diakomodasi dengan dibentuknya beberapa perangkat aturan. Namun realita yang terjadi di lapangan, meskipun hukum di Indonesia secara umum telah memberikan perlindungan terhadap anak, tetapi di tengah masyarakat masih berlangsung berbagai bentuk eksploitasi anak yang sangat memprihatinkan baik yang dilakukan oleh negara, corporate, maupun non- state-actors. Beberapa usaha dalam mewujudkan Indonesia layak anak dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya: mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sosial budaya masyarakat, meningkatnya pemahaman hak-hak anak sebagai dasar penegakan hukum, lahirnya generasi global berbasis kearifan lokal.
Perlindungan Hukum Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabul yang Dilakukan oleh Orang yang Memiliki Hubungan Keluarga (Studi Putusan Nomor: 44/Pid.Sus/2023/PN Bbu) Majib, Abdul; Baharudin, Baharudin; Satria, Indah
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2172

Abstract

Tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak kini tidak hanya dilakukan oleh orang asing yang tidak dikenal oleh korban, namun seringkali para pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban yakni oleh keluarganya sendiri. Tindak pidana pencabulan sedarah atau dalam bahasa Inggris disebut incest adalah tindakan pencabulan yang dilakukan antara anggota keluarga yang masih mempunyai hubungan darah dan ikatan kekeluargaan yang dekat seperti hubungan antara anak dengan ayah kandung atau tiri, maupun anak dengan ibu kandung atau tiri, dan antara sesama saudara kandung atau saudara tiri. Tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh anggota keluarga yang lainnya seperti paman, bibi, kakek, nenek, keponakan, sepupu dan lainnya berdasarkan ikatan keluarga sedarah. Kekerasan seksual menjadi salah satu hal yang sering terjadi dan keadaan tersebut menjadi semakin parah dengan munculnya sebuah ideologi menjaga nama baik keluarga. Permasalahan penelitian ini yakni, faktor faktor penyebab menyebabkan terdakwa melakukan Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabul (Studi Putusan Nomor: 44/Pid.Sus/2023/PN Bbu) dan Bagaimanakah dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana kepada pelaku Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabul (Studi Putusan Nomor: 44/Pid.Sus/2023/PN Bbu). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Pendekatan normatif ini dilakukan dengan melihat masalah hukum sebagai kaidah yang dianggap sesuai dengan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif dilakukan dengan cara studi kepustakaan terhadap hal-hal yang bersifat teoritis yaiu suatu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelah sumber hukum, asas- asas hukum dan pendapat sarjana serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan Empiris yaitu pendekatan yang dilakukan melalui penelitian secara langsung terhadap objek penelitian dengan cara pengamatan observation dan wawancara interview yang berhubungan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian Faktor-faktor penyebab kekerasan seksual anak dalam hubungan keluarga terdiri dari faktor internal dan eksternal. Ketidakmatangan emosional dan kurangnya kontrol impuls adalah faktor internal yang memicu perilaku cabul sebagai pelecehan seksual. Kedua faktor ini membuat pelaku sulit mengendalikan dorongan impulsif, merugikan anak atau keluarga. Faktor eksternal, seperti stres ekonomi dan ketidakstabilan sosial, menciptakan kondisi yang memicu perilaku kekerasan, termasuk perbuatan cabul terhadap anak. Pengaruh media yang melegitimasi kekerasan seksual juga berdampak, memengaruhi pandangan individu terhadap hubungan keluarga dan merangsang perilaku cabul. Peran agama dapat membentengi individu dari perilaku kekerasan melalui pemahaman etika dan moral. Pendidikan, rehabilitasi, dan pengawasan media penting dalam pencegahan dan penanganan kasus perbuatan cabul di keluarga. Dan dalam memutuskan putusan pidana, hakim mempertimbangkan dakwaan berdasarkan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang yang unsur-unsurnya yakni setiap orang, Melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul; dan Yang dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama yang masing masing unsur tersebut telah terpenuhi. Tidak ditemukan alasan pembenar atau pemaaf dalam persidangan. Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Hakim mempertimbangkan faktor memberatkan seperti dampak traumatis pada anak dan meresahkan masyarakat. Namun, faktor meringankan termasuk upaya Terdakwa berdamai. Saran diharapkan orangtua orangtua disarankan untuk lebih memperhatikan segala kegiatan dan juga aktivitas anak. Orangtua juga harus lebih memahami kondisi psikis anak dan juga lebih memperhatikan perkembangan anak. Dan Kepada Penegak Hukum, diharapkan dapat Meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak kekerasan seksual terhadap anak, dengan peningkatan koordinasi antar lembaga hukum, pelatihan yang terus-menerus bagi penyidik dan jaksa, serta pemantapan sistem pengadilan untuk memastikan penanganan kasus tersebut sesuai dengan standar hukum yang berlaku.