Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

HUKUMAN MAKSIMAL BAGI KORUPTOR YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN NEGARA: Kajian Putusan Nomor 50/Pid.SisTPK/2021/PN.Jkt.Pst Diya Ul Akmal
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 3 (2024): DISPUTE OF RIGHT
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i3.710

Abstract

Permasalahan korupsi yang terjadi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pada ranah penegakan hukum, koruptor dapat dengan mudah lolos dari hukuman maksimal yang dapat diberikan. Hal ini berimplikasi pada semakin tergerusnya nilai keadilan yang dirasakan oleh masyarakat. Artikel ini menganalisis aspek normatif dalam Putusan Nomor 50/Pid.SusTPK/2021/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini difokuskan pada dua permasalahan utama: (1) apakah aspek normatif yang digunakan oleh jaksa penuntut umum dan majelis hakim dalam putusan tersebut telah diterapkan secara tepat; dan (2) sejauh mana efektivitas hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi berjalan secara optimal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang didapatkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan tersebut terdapat kekeliruan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum dalam menentukan dakwaan dan tuntutan. Selain itu, kelemahan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi telah membatasi kewenangan hakim dalam menjatuhkan pidana maksimal terhadap terdakwa yang terbukti merugikan keuangan negara. Tidak adanya aturan yang secara jelas menetapkan batas kerugian negara sebagai dasar pemberian hukuman maksimum membuat ruang interpretasi hukum menjadi sempit. Akibatnya, penerapan sanksi pidana menjadi tidak konsisten dan melemahkan efek jera bagi pelaku korupsi. Oleh karena itu, diperlukan pembenahan kualitas aparat penegak hokum serta penyempurnaan aturan hukum agar dapat mengimplementasikan hukuman maksimal bagi koruptor. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
KEADILAN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL BERDASARKAN PERSPEKTIF GENDER Akmal, Diya Ul; Pratiwi, Eka; Sulistiani, Anisa
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 1 (2021): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v0i0.273

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum mengatur segala lini kehidupan dengan peraturan dari yang terhierarkis sampai dengan yang tidak namun tetap diakui kekuatan mengikatnya. Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu agar tidak dilanggar oleh individu lainnya. Namun pada kenyataanya hukum yang ada saat ini belumlah melindungi secara penuh dari adanya diskriminisi gender. Utamanya perempuan masih belum terlindungi secara penuh hak-haknya. Banyaknya korban pelecehan yang terdiskriminasi dalam pendidikan, berbagai permasalahan dalam perkawinan, kekerasan dalam rumah tangga, tidak terpenuhinya hak-hak sebagai perempuan dalam bidang pekerjaan, dan masih banyak lagi permasalahan lainnya yang belum dapat dijawab dengan hukum yang sudah ada. Perlu adanya penguatan dan pembaharuan dalam hukum nasional agar menjaga kedudukan, peran, serta hak yang dimiliki oleh perempuan. Hukum yang dibuat harus mengedepankan pengarusutamaan gender. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kesetaraan gender dan keadilan gender di Indonesia.
LEGAL IDEALS: HAK KONSTITUSIONAL SEBAGAI HAK WARGA NEGARA Diya Ul Akmal; Azmi
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab Vol. 5 No. 2 (2025): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Ketatanegaraan dan Perbandingan Mazhab
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jd.v5i2.359

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengertian hak konstitusional. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memahami aspek kemanfaatan dalam pembentukan dan/atau amandemen Konstitusi. Penelitian ini merupakan penelitian konseptual yang datanya didapatkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan, pemahaman mengenai hak konstitusional masih sering ditafsirkan sebagai bentuk hak asasi manusia. Padahal keduanya merupakan satu kesatuan dalam pengertian hak konstitusional. Hal ini tidak terlepas dari keberadaan hak asasi manusia yang ternormakan dalam Konstitusi. Konstitusi yang ada saat ini juga memerlukan amandemen untuk memperkuat kewenangan Mahkamah Konstitusi yang sekaligus juga menciptakan check and balances diantara setiap lembaga negara. Penambahan kewenangan tersebut berupa judicial preview agar dinamika penafsiran konstitusional dapat diarahkan sebesar-besarnya kemanfaatan bagi masyarakat