AbstrakKomite sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam memberikan konstribusi untuk menigkatkan mutu pendidikan. Sekolah yang mampu memberdayakan komite sekolah dengan baik akan menghasilkan capaian mutu pendidikan yang baik. SMP Negeri 2 Jepara adalah sekolah yang mampu mengelola mutu pendidikan dengan baik yang ditandai dengan meningkatnya hasil Ujian Nasional (UN) dari tahun ke tahun, juga keikutsertaanya dalam lomba-lomba baik akademik maupun non akademik yang hasilnya cukup menggembirakan. Disamping itu mutu sarana pendidikan yang juga semakin representatif. Itu semua karena usaha keras seluruh stakeholders yang ada, termasuk peran serta komite sekolah untuk mewujudkan sekolah yang bermutu. Artikel ini mengupas tentang peran serta komite SMP Negeri 2 Jeparara dalam : (1) memberi pertimbangan (advisory agency) penentuan dan pelaksanaan kebijakan, (2) mendukung layanan pendidikan (supporting agency), , (3) mengontrol (controlling agency) transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, dan (4) memediatori hubungan antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat. AbstractThe school committee has a very important role in contributing to improve the quality of education. Schools which are able to empower the school committee will produce a good quality of education achievement.SMP Negeri 2 Jepara is a school which is able to manage the quality of education well marked with increasing results of National Examination (UN) from year to year, and also in participating in the competitions both in academic and non academic and the results are quite encouraging. Besides, the quality of education facilities are also more representative. It is all due to the efforts of all stakeholders, including the role of the school committee to create a quality school.This article explores the role of the committee of SMP Negeri 2 Jeparara in: (1) giving consideration (advisory agency) the determination and implementation of education policies, (2) supporting educational services (supporting agency), (3) controlling (controlling agency) and the transparency and accountability of educational proccess and output, and (4) mediatoring relationship between the government (executive) and the community in SMP Negeri 2 Jepara.