Articles
PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN BERDASARKAN HUKUM ACARA PERDATA YANG PLURALISTIK
I Ketut Tjukup;
Nyoman A. Martana;
Dewa N. Rai Asmara Putra;
Made Diah Sekar Mayang Sari;
I Putu Rasmadi Arsha Putra
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36913/jhaper.v2i2.40
Hukum Acara Perdata yang berlaku sebagai dasar hukum dalam pemeriksaan perkara perdata di Indonesia sampai detik ini sangat pluralistik dan tersebar dalam berbagai Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1951 masih tetap mempergunakan HIR (Reglement Indonesia yang diperbaharui STB 1941 No. 44 berlaku untuk wilayah hukum Jawa dan Madura), dan RBg (Reglement daerah seberang STB 1927 No. 227) berlaku luar Jawa dan Madura. Mencermati pluralistiknya hukum acara perdata Indonesia yang sampai sekarang belum memiliki Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata yang nasional, hukum acara yang demikian dalam penerapannya timbul multi interpretasi, sulit mewujudkan keadilan dan tidak menjamin kepastian hukum. Metode dalam penulisan ini ialah normatif dengan penelusuran bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan untuk menganalisis ialah pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Hakim sebagai penegak hukum dan untuk mewujudkan keadilan tidak boleh mulut undang-undang, hakim harus progresif dan selalu memperhatikan perasaan keadilan para pihak dalam proses pemeriksaan di persidangan. Sebagaimana yang diatur oleh moralitas para pihak yang dilanggar selalu menginginkan keadilan atau penegakan hukum identik dengan penegakan keadilan. Dalam perkara perdata beraneka kepentingan akan dituntut hakim yang kritis, menguasai hukum secara koprehensif dan dapat mewujudkan hakikat keadilan dalam penegakan hukum berdasarkan hukum acara perdata yang fluralistik. Persoalan keadilan ialah persoalan yang sangat fundamental dalam penegakan hukum. Perwujudan keadilan haruslah didahului dengan kepastian hukum sehingga sangat diperlukan hukum acara perdata yang unifikasi atau tidak terlalu banyak multi interpretasi, yang akhirnya putusan Hakim yang adil dapat diketemukan. Jadi hukum acara perdata yang pluralistik dalam penerapannya banyak timbul hambatan, tidak mencerminkan kepastian hukum dan sangat sulit mewujudkan keadilan, sehingga sangat diperlukan satu kesatuan hukum acara perdata (unifikasi hukum).
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP MELALUI MEKANISME ACARA GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION)
I Ketut Tjukup;
Dewa Nyoman Rai Asmara Putra;
Nyoman A. Martana I Putu Rasmadi Arsha P;
Kadek Agus Sudiarawan
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 3, No 2 (2017): Juli - Desember 2017
Publisher : Departemen Hukum Perdata
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36913/jhaper.v3i2.54
Pengaturan class action ke dalam hukum materiil teinspirasi dari pengaturan class action di Amerika pada Pasal 23 Us Federal of Civil Procedure yang telah menentukan persyaratan antara lain numerasity, commonality, typicality dan adequation of representation. Ketentuan hukum materiil di Indonesia belum dilengkapi dengan hukum acara tentang class action. Perkembangan berikutnya untuk lancarnya proses peradilan dan mengisi kekosongan hukum, Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA No. 1 Tahun 2002 Hukum Acara Gugatan Perwakilan Kelompok. Dengan digantinya UU No. 23 Tahun 1997 dengan UU No. 32 Tahun 2009, penerapan gugatan class action berpedoman pada PERMA tersebut. Pengaturan class action dalam PERMA No. 1 Tahun 2002 dalam penerapannya masih banyak kekosongan hukum. Proses awal/sertifikasi sangat menentukan sekali apakah gugatan tersebut dapat diterima/masuk sebagai gugatan class action karenanya peran hakim aktif termasuk advocat/kuasa sangat memegang peranan sehingga sambil menunggu UU, hakim berkewajiban menambal sulam PERMA No. 1 Tahun 2002. Oleh karena PERMA No. 1 Tahun 2002 Acara Gugatan Perwakilan Kelompok (class action) pengaturannya sangat sumir, hakim dalam memeriksa gugatan perwakilan kelompok, khusus dalam proses awal/atau sertifikasi perlu melakukan studi komparasi ke negara-negara yang menganut sistem hukum anglo-saxon yang sudah lama menerapkan class action tersebut. Segala konsekwensi terhadap syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam gugatan perwakilan kelompok (class action). Adanya beberapa lingkungan badan peradilan dalam kekuasaan kehakiman sesuai dengan UU No. 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman adanya kopetensi yang dimiliki oleh masing-masing badan peradilan (pengadilan negeri) sudah tentu hakim sebagai penegak hukum dan keadilan harus bijak terhadap hal tersebut.
PERANAN DAN EFEKTIFITAS MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI BALI
Komang Tri Darmayanti;
I Ketut Tjukup;
I Nyoman Satyayudha Dananjaya
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 1 No 01 (2012)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
In Indonesia, the people may use an alternative dispute resolution to solve theircases.. Mediation is a popular alternative disputes resolution, because there aremany advantages, such as use informal process, confidentially, low expense, andmaking decision between the parties. Environmental disputes is a one of manydisputes that be able to use mediation. Because there are repressive effort andpreventif effort on the agreement result. The parties who use mediation, also assistedby mediator as a neutral third person.
SIKAP DIAM BADAN ATAU PEJABAT PEMERINTAHAN SEBAGAI OBJEK GUGATAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA
I Putu Agus Prapta Adiyasa;
I Ketut Tjukup;
Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 03, Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Judul dari Jurnal ini “Sikap Diam Badan Atau Pejabat Pemerintahan Sebagai Objek Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara”. Sikap diam dari badan atau pejabat tata usaha negara disebut sebagai KTUN Fiktif. Namun dalam penormaannya, sikap diam dari badan atau pejabat tata usaha negara dibedakan menjadi KTUN Fiktif Negatif dan KTUN Fiktif Positif yang menimbulkan konflik norma dalam penerapannya. Keadaan tersebut menimbulkan ketidak pastian hukum bagi penggugat untuk mengajukan gugatan atau permohonan dalam menggunakan KTUN Fiktif Negatif dan KTUN Fiktif Positif sebagai objek sengketa tata usaha negara. Sehingga dalam tulisan ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi dari masing-masing ketentuan yang mengatur KTUN Fiktif Negatif dan KTUN Fiktif Positif dan mengetahui upaya untuk mengatasi konflik norma tersebut. Jenis penelitian yang dipergunakan merupakan jenis penelitian normatif dengan mengutamakan penelitian terhadap kaidah atau norma hukumnya dan asas hukum serta norma hukum yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa norma hukum yang mengatur KTUN Fiktif Negatif dan KTUN Fiktif Positif masing-masing masih diakui keberlakuannya dalam beberapa Putusan PTUN yang menerima KTUN Fiktif Negatif atau KTUN Fiktif Positif sebagai objek sengketa tata usaha negara. Hal tersebut terlihat pada ketentuan Peralihan UU AP tidak mencabut ketentuan Pasal 3 UU PTUN. Upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik norma adalah dengan menggunakan asas hukum yaitu lex posterior derogat legi priori (hukum yang baru mengesampingkan hukum yang lama). Kata Kunci : Sikap Diam, Badan/Pejabat Pemerintahan, Objek Sengketa PTUN
KEKUATAN ALAT BUKTI SURAT ELEKTRNONIK (EMAIL) DALAM PRAKTEK PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR
Stefanus Alfonso Balela;
I Ketut Tjukup;
Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses dan kekuatan pembuktian alat bukti surat elektronik (email) yang digunankan dalam proses persidangan perkara perdata yang dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, yaitu metode yang berangkat dari data sekunder kemudian dilanjutkan dengan penelitian primer, dimana yang dimaksud data sekunder adalah data yang bersumber dari kepustakaan/bersumber dari peraturan perundang-undangan tentang informasi dan transaksi elektronik dan bahan hukum lainnya, sedangkan yang dimaksud data primer adalah data yang diperoleh dari penelitian dilapangan melalui wawancara langsung dengan hakim yang pernah menangani kasus email sebagai alat bukti. Penggunaan email sebagai alat bukti baik yang masih berbentuk file ataupun yang sudah berbentuk cetak atau hard copy dalam proses persidangan yang diajukan oleh para pihak tetap diterima oleh hakim sebagai alat bukti yang sah
HAMBATAN PENERAPAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PELAYANAN TERPADU SIDANG KELILING DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR
Made Bayu Parkasa Pradana Begruck;
I Ketut Tjukup
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sidang keliling yang diatur pada PERMA Nomor 1 Tahun 2015 adalah pelayanan hukum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama secara terkoordinir dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kantor Urusan Agama dalam melayani permasalahan hak atas akta perkawinan dan akta kelahiran. Perkara yang dilayani bersifat permohonan (voluntair) yang pada dasarnya dalam hukum acara perdata perkara voluntair tidak mengandung sengketa, dengan kata lain tidak mengandung adu kepentingan dengan pihak lain atau dapat dikatakan kepentingan sepihak saja. Selanjutnya dalam pelayanan sidang keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat baik secara ekonomis dan geografis untuk mengakses pelayanan pengadilan melalui sidang diluar gedung pengadilan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hambatan penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2015 di Pengadilan Negeri Denpasar Metode penelitian yang digunakan adalah empiris, yaitu suatu ilmu kenyataan hukum karena dalam perolehan sumber data langsung dilapangan melalui proses interaktif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (The Statue Approach) dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Teknik Pengumpulan data melalui studi dokumen (library research) dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan PERMA Nomor 1 Tahun 2015 terdapat beberapa pasal yang kurang jelas pengaturannya, seharusnya suatu peraturan hukum dapat mudah dipahami oleh masyarakat dan tidak adanya penerapan yang berbelit-belit untuk memperoleh keadilan hukum. Selanjutnya di Pengadilan Negeri Denpasar tidak mampu melaksanakan sidang keliling dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal. Jika dilihat dari segi konsep pelaksanaan sidang keliling seharusnya sidang keliling dapat direalisasikan dimasyarakat baik secara berkala ataupun sewaktu-waktu (insidentil). Kata Kunci: PERMA Nomor 1 Tahun 2015, Pelayanan Hukum, Sidang Keliling, Permohonan, Hambatan
IMPLEMENTASI MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI DINAS TENAGA KERJA PROVINSI BALI
Dewa Gede Sai Pandu Rangga Vitala;
Dewa Nyoman Rai Asmara Putra;
I Ketut Tjukup
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol.07, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Manusia merupakan (zoon politicon) atau disebut mahluk sosial, yang tidak bisa lepas dari interaksi sosial. Dalam bidang ketenagakerjaan dikenal istilah hubungan industrial yang berkaitan antara pengusaha dengan pekerja/buruh. Terjadinya perselisihan antara pengusaha dan buruh merupakan hal yang biasa, yang penting bagaimana cara menyelesaikannya. Dalam hal ini dikenal dengan alternatif penyelesaian sengketa yang mengesampingkan penyelesaian melalui litigasi. Dalam UU PPHI terdapat dua proses penyelesaian sengketa litigaasi dan nonlitigasi. Untuk menyelesaikan secara nonlitigasi empat cara yang bisa di tempuh yaitu bipartit, mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Langkah pertama dilakukan bipartit, apabila proses bipartit gagal, maka di lanjutkan dengan cara mediasi untuk mencari win-win solution. Berdasarkan uraian tersebut penulis ingin membahas bagaimana penerapan mediasi dan faktor apa yang mempengaruhi penerapan mediasi di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali. Metode yang digunakan ialah yuridis empiris terdiri dari penelitian terhadap indentifikasi hukum dan efektivitas hukum. Hasil dari penelitian menunjukan, bahwa penerapan mediasi cukup berhasil dan terdapat beberapa faktor penghambat penerapan mediasi di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali. Kata Kunci : Implementasi, Mediasi, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENANAM MODAL DALAM PERUSAHAAN PERSEKUTUAN PERDATA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL
Made Gede Justam Widhyatma;
I Ketut Tjukup
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (193.224 KB)
Penanaman modal merupakan salah satu alternatif yang dapat ditempuh oleh perusahaan untuk mendapatkan tambahan dana. Terkecuali halnya dengan perusahaan yang tidak berbentuk badan hukum seperti persekutuan perdata. Agar kegiatan penanaman modal antara penanam modal dalam negeri dan persekutuan perdata dapat berjalan dengan baik, sudah tentu dibutuhkan suatu perlindungan hukum bagi penanam modal dalam negeri agar mendapatkan rasa aman dan agar kegiatan penanaman modal yang dilakukan antara penanam modal dalam negeri dan persekutuan perdata dapat memberikan suatu kepastian hukum bagi para pihak. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah Undang-undang Penanaman Modal memberikan perlindungan hukum terhadap penanam modal dalam negeri yang menanamkan modal kepada perusahaan yang berbentuk persekutuan perdata dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa penanaman modal antara penanam modal dalam negeri dengan persekutuan perdata dalam hukum perjanjian berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI FRANCHISEE TERKAIT PENDIRIAN USAHA DI BIDANG YANG SERUPA SETELAH BERAKHIRNYA PERJANJIAN WARALABA
Tashaekti Fadhila Rahmadany;
I Ketut Tjukup
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 09, September 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (155.185 KB)
Latar belakang makalah ini adalah adanya klausula baku yang membatasi franchisee di dalam perjanjian waralaba ditinjau dari Pasal 18 Undang – Undang Perlindungan Konsumen mengenai ketentuan pencantuman klausula baku. Oleh karena itu makalah ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan klausula baku yang membatasi franchisee serta ketentuan hukum yang melindungi franchisee apabila mendirikan usaha di bidang yang serupa setelah perjanjian waralaba berakhir. Paper ini merupakan kajian normatif sehingga untuk mengetahui perlindungan hukumnya dilakukan pendekatan perundang-undangan. Perlindungan hukum yang dapat digunakan adalah dengan menafsirkan Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata, Undang – Undang Perlindungan Konsumen, serta Undang – Undang Rahasia Dagang. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Perjanjian, Waralaba
PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH PEMERINTAH DAERAH (SUATU STUDI DI PROVINSI BALI)
Ida Bagus Nyoman Sanjayadiputra;
I Ketut Tjukup
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 04, Mei 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (35.603 KB)
Title of this paper is Provisioning Proccess Asset of Region Government whichis the research in Bali Province that caused by the policy of and strategy toprovisioning asset so they can make some disclipine in administration and alsodisclipine in managing region asset. The problems are what is the main foundation ofmanaging regulation and provisioning proccess of asset Region Government in BaliProvince and also what is the problem in provisioning asset in Region Goverment ofBali Province. The method of this research is the empirical method with regulations andconseptual approach, meanwhile the technique to collect all data used article tracingand then analysed with quantitatif proccess. The result of analysed are provisioningasset in Region Government of Bali Province have matched with the own regulations,but the reality had many problem. The result is managing and provisioning proccessasset, Governmet of Bali Province using Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010about provisioning asset in Government, meanwhinle the problem are less of skill,experience and ability the people who mixed up with in provisioning asset in proccess toprovide them.