Articles
Force Majeure Pada Perjanjian Restrukturisasi Kredit Dimasa Pandemi Antara Debitur Dengan PT. Oto Multiartha
Nabila Nurul Aliansyah;
Hartono Widodo;
Murendah Tjahyani
Krisna Law Vol 4 No 1 (2022): Krisna Law, Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (192.783 KB)
|
DOI: 10.37893/krisnalaw.v4i1.567
Pemerintah Indonesia sudah menyatakan bahwa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu jenis penyakit yang dapat menimbulkan kedaruratan kesehatan terhadap masyarakatnya, termasuk pada industri bisnis, dalam situasi pandemi seperti saat ini sangat mengganggu kelangsungan aktivitas perjanjian dalam industri bisnis. Adanya situasi pandemi ini dapat digunakan sebagai alasan debitur untuk melakukan pengingkaran suatu perjanjian yang sudah disepakati oleh pihak kreditur menggunakan alasan force majeure (overmacht). Restrukturisasi merupakan kebijakan yang dapat dilakukan dengan mengajukan keringanan pembayaran angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Dalam penulisan jurnal ini penulis melakukan penelitian tentang kebijakan yang perlu dikeluarkan saat keadaan bukan disebabkan karena wanprestasi tetapi, disebabkan karena force majeure/overmacht di mana debitur tidak bisa melaksanakan kewajibannya/perjanjian meskipun telah dilakukan restrukturisasi kredit. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, di mana pendekatan yang dilaksanakan berdasarkan kenyataan hukum dalam praktik nyata. Keadaan memaksa adalah suatu keadaan yang terjadi setelah dibuatnya persetujuan, yang menghalangi debitur untuk memenuhi prestasinya, yang menghalangi debitur untuk memenuhi prestasinya, di mana debitur tidak dapat dipersalahkan dan tidak harus menanggung risiko serta tidak dapat menduga pada waktu persetujuan dibuat. Kata Kunci: Covid-19; Force Majeure; Perjanjian; Restrukturisasi Kredit.
Analisis Akta Wasiat yang Tidak Diketahui Oleh Ahli Waris Berdasarkan Hukum Waris Perdata
Maziyyatul Muslimah;
Dwi Ratna Kartikawati;
Murendah Tjahyani
Krisna Law Vol 4 No 1 (2022): Krisna Law, Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (194.784 KB)
|
DOI: 10.37893/krisnalaw.v4i1.569
Akta wasiat adalah sebuah akta yang berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendaki agar terjadi setelah ia meninggal dunia, dan yang olehnya dapat dicabut kembali. Pada praktiknya terdapat kemungkinan tidak dilaksanakannya akta wasiat tersebut. Hal ini terjadi apabila ahli waris tidak mengetahui adanya akta wasiat yang ditinggalkan oleh pewaris, sehingga ahli waris telah melakukan pembagian harta waris tidak berdasarkan pada akta wasiat. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana kedudukan akta wasiat yang tidak diketahui oleh ahli waris dan bagaimana akibat hukum pembagian harta waris apabila pada akhirnya diketahui adanya akta wasiat. Dengan metode penelitian hukum yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi lapangan, disimpulkan bahwa akta wasiat yang tidak diketahui oleh ahli waris tetap memiliki kedudukan hukum dan tetap dapat dijalankan apabila telah diketahui. Apabila harta waris telah dibagikan maka akibat hukum pembagian harta waris tersebut dapat dibatalkan, ahli waris dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Dalam pengadilan perkara tersebut tidak langsung diselesaikan secara litigasi, tetapi dilakukan berdasarkan konsultasi, negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. Jika penyelesaian tidak dapat dilakukan berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka penyelesaian perkara tersebut dilakukan berdasarkan litigasi atau putusan pengadilan. Kata Kunci: Ahli Waris; Akta Wasiat; KUH Perdata.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DESAIN INDUSTRI
Annisyah Aulya Zahrah;
Erna Widjajati;
Murendah Tjahyani
Krisna Law Vol 1 No 3 (2019): Krisna Law, Oktober 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (232.869 KB)
Untuk desain industri yang dapat dilindungi hendaknya desain industri tersebut memenuhi beberapa kriteria. Kriteria yang dimaksudkan meliputi pada: Pertama, desain industri tersebut baru. Artinya, tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya; Kedua, Tidak bertentangan dengan moralitas/kesusilaan; Ketiga, merupakan satu desain industri/beberapa desain industri yang merupakan satu kesatuan desain industri yang memiliki kelas yang sama dan; Keempat, desain industri yang didaftarkan tidak ditarik kembali permohonannya. Dalam penyelesaian sengketa desain industri jika terjadi pelanggaran dapat di selesaikan melalui jalur Alternative Dispute Resolution (ADR) yang meliputi negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Jika belum selesai melalui jalur ADR maka bisa menggunakan jalur litigasi. Adapun penyelesaian sengketa secara pidana yang diatur pada Pasal 53 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000. Kata Kunci: desain industri, penyelesaian sengketa.
Perbuatan Melawan Hukum atas Transaksi Efek Obligasi Surat Utang Negara Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
Binter Herinsus Pandiangan;
Hendra Haryanto;
Murendah Tjahyani
Krisna Law Vol 2 No 1 (2020): Krisna Law, Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (198.509 KB)
Aktivitas perdagangan efek yang semakin kompleks di bidang pasar modal mengakibatkan semakin canggihnya teknik yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu dalam melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Pengaturan terkait perbuatan yang dilarang dalam pasar modal sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti pelanggaran dalam perdagangan efek yang dapat dikaitkan dengan aturan-aturan yang terdapat dalam pasar modal. Adapun pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimana dasar pemenuhan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pelaku yang terbukti bersalah dalam transaksi efek obligasi surat utang negara seri FR 0035 ditinjau dari UUPM dan bagaimana konsekuensi hukum terhadap pelaku yang terbukti bersalah terkait transaksi efek obligasi Surat Utang Negara dengan seri FR0035 pada putusan Nomor 746/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel menurut Undang-Undang Pasar Modal. Untuk menjawab permasalahan di atas, penulis menggunakan metode penelitian secara normatif atau disebut juga penelitian kepustakaan yaitu mengkaji sumber-sumber bahan pustaka atau data-data yang sudah ada. Berdasarkan analisis terhadap tindakan yang dilakukan oleh Para pelaku tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Adapun konsekuensi hukum yang terkait pelanggaran dalam pasar modal tersebut adalah sanksi yang dapat dikenakan terhadap tindakan tersebut menurut UUPM adalah sanksi perdata yang diatur dalam Pasal 111 UUPM berupa ganti rugi secara tanggung renteng. Kata Kunci: perbuatan melawan hukum, pasar modal, transaksi efek obligasi.
Analisa Yuridis Penyelesaian Utang Jaminan Grosse Akta Hak Tanggungan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Penetapan Nomor 04/Eks.HT/PN.Jkt.Sel
Jupriadi Jupriadi;
Murendah Tjahyani;
Mardani Mardani
Krisna Law Vol 2 No 1 (2020): Krisna Law, Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (136.046 KB)
Perlindungan hukum dapat diartikan sebagai perlindungan suatu pemberian jaminan atau kepastian seseorang mendapatkan yang menjadi haknya dan kewajibannya, sehingga yang bersangkutan merasa aman. Terutama pada setiap pemberian kredit bank sering kali berhadapan pada permasalahan risiko wanprestasi yang dilakukan oleh pihak debitur, di saat inilah perlunya bagi para pihak untuk kepastian hukum yang merupakan suatu kondisi yang mutlak diperlukan bank sebagai pelepas uang (kreditur). Di mana salah satunya grosse akta pengakuan utang merupakan salah satu produk hukum yang mempunyai irah-irah di kepalanya “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” yang mempunyai kekuatan eksekutorial sama seperti putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dapat memberikan suatu kepastian hukum bagi perbankan dan debitur, di mana grosse akta itu sendiri sebagai alternatif penyelesaian perkara secara sederhana, cepat dan murah. Serta untuk menjamin penyelesaian sengketa utang piutang yang mempunyai kekuatan eksekusi. Dalam penelitian penulis berkesimpulan terhadap eksekusi grosse akta hak tanggungan yang dilakukan PT. Bank Parahyangan Nusantara dengan Susliyanto dalam Perkara Penetapan Nomor 04/Eks.HT/PN.Jkt.Sel, eksekusi yang dijalankan terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dalam Proses eksekusi yang telah memenuhi syarat-syarat serta tahapan-tahapan untuk melakukan eksekusi grosse akta hak tanggungan melalui ketua pengadilan yaitu penetapan peringatan (Aanmaning), penetapan sita eksekusi dan penetapan lelang. Kata Kunci: grosse, hak tanggungan, lelang, sengketa utang piutang.
Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Membuat Berita Bohong
Bintang Putra Achmad;
Asmaniar Asmaniar;
Murendah Tjahyani
Krisna Law Vol 2 No 2 (2020): Krisna Law, Juni 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (356.149 KB)
Pekerja/buruh merupakan mitra kerja pengusaha yang saling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya serta, menjamin kelangsungan perusahaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya. Akan tetapi, dalam praktik sering kali dijumpai konflik antara pekerja/buruh dengan Perusahaan yang menimbulkan rusaknya hubungan sinergitas antara pekerja/buruh dengan pihak Perusahaan. Berdasarkan Pasal 151 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menentukan bahwa pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja. Akan tetapi, pengusaha berhak melakukan PHK apabila perusahaan boleh memutuskan hubungan kerja dengan dalih pekerja membuat berita bohong sebagaimana diatur di dalam Pasal 156. segala upaya telah dilaksanakan, namun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak dapat dihindari maka pemutusan hubungan kerja wajib dirundingkan oleh pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh atau dengan pekerja/buruh apabila pekerja/buruh yang bersangkutan tidak menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh. Oleh karena itu, penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian hubungan industrial perusahaan melalukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerja/buruh, serta dasar pertimbangan hakim berdasarkan Putusan Nomor 70/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Semen Curah
Hilda Latifah;
Dwi Ratna Kartikawati;
Murendah Tjahyani
Krisna Law Vol 3 No 2 (2021): Krisna Law, Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (144.161 KB)
|
DOI: 10.37893/krisnalaw.v3i2.386
Di zaman nenek moyang kita, awalnya perdagangan dilakukan dengan saling bertemunya antara kedua belah pihak yang telah menemui kata sepakat, kemudian melakukan transaksi dengan sistem barter, di mana kedua belah pihak saling menukarkan barang yang disepakati. Seiring berkembangnya zaman, sistem barter gugur dan ditemukannya alat pembayaran, perdagangan dilakukan dengan cara jual beli, yang di mana pihak penjual menyerahkan barang kepada pembeli dan pembeli diwajibkan untuk menyerahkan sejumlah uang senilai dengan harga yang telah disepakati.. Menurut Subekti, bahwa: “Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada seseorang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal”. Apabila salah satu pihak tidak memenuhi prestasi dalam perjanjian akan menimbulkan ingkar janji (wanprestasi) jika memang dapat dibuktikan bukan karena overmacht atau keadaan memaksa. Debitur dianggap melakukan wanprestasi dengan lewatnya batas waktu tersebut. Syarat suatu sahnya Perjanjian menurut KUH Perdata ada 4 sebagai berikut: 1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, 2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan, 3. Suatu hal tertentu, 4. Suatu sebab yang halal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan mengkaji dan menguji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan wanprestasi dalam perjanjian jual beli semen curah, ditambah dengan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 272/Pdt.G.2020/PN.Sby.
Pemberian Hak Atas Tanah Negara di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
Ranita Eka Setiyarni;
Retno Kus Setyowati;
Murendah Tjahyani
Krisna Law Vol 3 No 2 (2021): Krisna Law, Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (158.303 KB)
|
DOI: 10.37893/krisnalaw.v3i2.396
Hak atas tanah merupakan kepemilikan atas sebuah tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh seseorang. Salah satu produk tanah yang saat ini masih dimiliki oleh masyarakat adalah tanah bekas milik hak barat (eigendom verponding). Dalam memperoleh hak baru bekas hak barat tersebut perlu diadakannya suatu konversi hak yang didasarkan oleh bukti fisik berupa sertifikat tanah yang harus dimiliki pemilik tanah dan sah secara hukum telah diberikan oleh Kantor Pertanahan setempat/Badan Pertanahan Nasional. Dalam pelaksanaan pendaftaran tanah untuk pengkonversian hak tanah tersebut juga sering dijumpai permasalahan sengketa tanah yang menghambat suatu penyertifikatan tanah yang apabila ingin diterbitkan haknya maka harus terlebih dahulu diselesaikan sengketanya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif atau suatu kajian yang mengandalkan data-data pustaka berupa buku-buku, dokumen dan artikel serta tulisan ilmiah, serta berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur yang kemudian datanya dianalisis menjadi sebuah data yang objektif terkait pemberian hak atas tanah.
Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pengelola Tender Dalam Menentukan Pemenang
Dian Fitriani;
Sophar Maru Hutagalung;
Murendah Tjahyani
Krisna Law Vol 3 No 2 (2021): Krisna Law, Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (162.293 KB)
|
DOI: 10.37893/krisnalaw.v3i2.425
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diatur mengenai metode pemilihan penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yaitu tender. Namun dalam metode tender ini terdapat beberapa aturan pelaksanaan yang sering diabaikan oleh pengelola tender, sehingga menyebabkan kerugian pihak lain dan dapat melanggar hukum. Penulis mengambil kasus dari Pengadilan Negeri Nomor 34/Pdt.G/2020/PN.Bna yang merupakan “Litigation is the first wave of the equity legal system” dengan dua rumusan masalah yaitu mengapa penentuan pemenang tender dalam pembangunan Pasar Ikan Lampulo Tahap II Banda Aceh menimbulkan perbuatan melawan hukum dan Bagaimana upaya untuk mencegah pelaksanaan tender agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam menentukan pemenang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan berdasar pada pemakaian teori kebenaran koherensi atau keterkaitan yang akan senantiasa mendekati pokok masalah (isu hukum) berdasarkan berbagai langkah kajian yang dapat ditelusuri atau diikuti oleh ilmuan hukum lain. Pendekatan metode ini juga dengan menganalisis bahan-bahan hukum sekunder dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep hukum, buku-buku tentang hukum, peraturan perundang-undangan dan sumber lain yang berhubungan dengan penelitian perbuatan melawan hukum oleh pengelola tender dalam menentukan pemenang.
Keabsahan Hukum dan Prosedur Isbat Nikah Contentius: Studi Kasus Putusan Nomor 2394/Pdt.G/2023/PA.Bks Pengadilan Agama Bekasi
Mutiarany, Mutiarany;
Hidayat, Arief;
Tjahyani, Murendah
Begawan Abioso Vol. 15 No. 2 (2024): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/abioso.v15i2.1106
Penelitian ini berfokus pada prosedur dan keabsahan pengajuan isbat nikah contentius, dengan kasus yang melibatkan putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2394/Pdt.G/2023/PA.Bks. Isbat nikah contentius merupakan proses hukum yang diperlukan untuk mengesahkan pernikahan yang belum terdaftar secara resmi, terutama ketika salah satu pihak telah meninggal dunia. Penelitian ini bertujuan untuk memahami prosedur pengajuan, mempertimbangkan keabsahan hukum yang diberikan oleh majelis hakim, serta dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak keperdataan pihak terkait, termasuk anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut. Pendekatan penelitian deskriptif kualitatif digunakan, dengan data diperoleh dari studi dokumen, meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Temuan menunjukkan bahwa isbat nikah contentius memainkan peran penting dalam melindungi hak-hak sosial dan keperdataan pasangan serta anak-anak mereka. Proses hukum ini juga memenuhi kebutuhan administratif seperti pencatatan akta kelahiran dan status ahli waris. Dengan mengesahkan pernikahan melalui isbat nikah contentius, pemohon memperoleh perlindungan hukum yang diperlukan, serta memberikan dasar hukum bagi pengurusan hak-hak di kemudian hari.