Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI PERPRES NOMOR 76 TAHUN 2020 TENTANG PENINGKATAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA PERSPEKTIF MASHLAHAH MURSALAH (Studi di Akun Tiktok @panduanprakerja) Salsabilla Alia Rizki; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 5 No 4 (2021): Journal of Islamic Bussiness Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebanyak 2,56 juta orang menjadi pengangguran karena dampak COVID-19 dan muncullah program Kartu Prakerja yang diharapkan dapat mengurangi pengangguran di Indonesia yang menimbulkan pro dan kontra pada lapisan masyarakat. Bermula dari fenomena ini peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terhadap ketepatan pelaksanaan Kartu Prakerja. Permasalahan dalam Kartu Prakerja ini berkaitan dengan penerimaan peserta Kartu Prakerja yang tidak sesuai dengan instrumen yang berlaku dalam pelaksanaan program ini dan dengan adanya permasalahan ini peneliti memfokuskan pada masalah: Pertama, Bagaimana implementasi Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tentang peningkatan kompetensi kerja melalui program kartu prakerja di masyarakat; Kedua, Bagaimana pelaksanaan Kartu Prakerja di SISNAKER di tinjau dari mashlahah mursalah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, dari hasil wawancara dengan pendaftar, penerima Kartu Prakerja, Kemnaker dan dari rujukan atau literatur yang digunakan. Hasil dari penelitian ini mendapatkan dua kesimpulan, yang pertama bahwa pelaksanaan pelatihan Kartu Prakerja sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020 ditinjau dari pelaksanaan dan cita-cita program hanya saja perlu dilakukan perbaikan sistem pendaftaran untuk lebih menepatkan sasaran penerima program. Kedua, sebagian besar pelaksanaan Kartu Prakerja sesuai dengan persyaratan mashlahah mursalah dari Imam Al-Ghazali, hanya saja karena program Kartu Prakerja masih harus berubah mengikuti situasi pada saat ini maka belum bisa bersifat qath’i.
Metode Ijtihad Dan Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama Blitar Dalam Perkara Dana Talangan Haji Sengketa Ekonomi Syariah Putusan Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL Ahda Alfian Taufiqurrohim; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 2 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui ijtihad hakim Pengadilan Agama Blitar dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah mengenai dana talangan haji. Jenis Penelitian Ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikaitkan dengan hukum positif yang ada di Indonesia terutama Peradilan Agama, dalam menyelesaikan mengenai sengketa ekonomi syari’ah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metode ijtihad hakim dalam putusan Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL majelis hakim Pengadilan Agama Blitar menerapkan metode ijtihad dengan tujuan kemaslahatan. Sehingga salah satu formulasi hukum yang dipakai hakim dalam berijtihad adalah maqashid asy-syari’ah dimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut menggunakan metode ijtihad maslahah mursalah dengan mempelajari pokok-pokok perkara dan membaca alat-alat bukti yang dibeberkan oleh pihak penggugat dan tergugat demi kemaslahatan jamaah dan menimbang seadil-adilnya berdasarkan beban pembuktian Asas Actori Incubit Probatio yang searah dengan maksud pasal 163 Herzien Inlandsch Reglament (selanjutnya disebut HIR) yang meletakkan beban pembuktian kepada siapa yang mendalilkan harus membuktikan. Penggugat tidak dapat membuktikan gugatannya yang disebabkan dalil-dalil gugatan Penggugat yang ada dalam gugatannya harus membuktikan dalil dalilnya, berdasarkan pasal 163 HIR, selain itu para pihak dibebani pembuktian untuk menguatkan dalil masing-masing.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perjanjian Bagi Hasil (Paroan) Dalam Kerja Sama Pengembangbiakan Ternak Sapi Chamidudin Ahmada; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 1 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i1.2832

Abstract

Bagi hasil adalah transaksi pengelolaan peternakan dengan upah sebagian hasil yang keluar dari padanya. Yang dimaksudkan di sini adalah pemberian hasil untuk orang yang mengola atau memelihara hewan ternak (sapi) dari yang dihasilkannya seperti setengah, sepertiga atau lebih dari itu atau pula lebih rendah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak (pemodal dan pengelola). Meskipun demikian terdapat beberapa permasalahan seperti perjanjian (akad) dilakukan secara lisan hanya bermodalkan unsur kepercayaan tanpa ada perjanjian tertulis, dan bila terjadi kerugian terhadap kerja sama bagi hasil pemeliharaan sapi tersebut, maka kerugian dilimpahkan kepada pemelihara sehingga hal ini tidak sesuai dengan hukum islam terutama terhadap konsep mudharabah. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pada kerja sama bagi hasil (paroan) pengembangbiakan sapi pada peternak di desa Butun Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Dan mengetahui tinjauan hukum Islam serta manfaat terhadap bagi hasil (paroan) dalam kerjasama pengembangbiakan ternak sapi antara pemilik dengan Pengelola hewan ternak. Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis, sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi serta data sekunder dari Pemerintah desa Butun, dan Hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil (paroan) pengembangbiakan ternak sapi di Desa Butun dilakukan antara pemilik modal dan pengelola ternak sapi dilakukan dengan cara lisan dan tanpa ada saksi hanya didasari unsur saling percaya, sedangkan dalam batas waktunya terkadang tidak ditentukan dalam pelaksanaannya, mengenai pembagian hasil dibagi 2 antara pemilik modal dan pengelola ternak sapi, dilakukan atas dasar kebiasaan masyarakat setempat. Untuk keuntungan penjualan sapi dibagi 50:50 namun bagiannya pengelola masih kepotong sama operasional. Jika ditinjau dari hukum Islam perjanjian kerjasama bagi hasil (paroan) ternak sapi belum memenuhi konsep dalam hukum Islam terutama kurang sesuai dengan asas-asas dalam akad mudharabah. Oleh karenanya, perlu memperjelas tentang akad dan pembagian keuntungan kerjasama bagi hasil ternak sapi agar tidak merugikan kedua belah pihak.
Hukum Penetapan Nominal Jariyah Masjid Perspektif Fiqih Empat Madzhab dan UU No 41 Tahun 2004 Muslimatul Hamidah; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 2 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i2.3381

Abstract

Akad tabarru` yang berbentuk jariyah diinterpretasikan pada wakaf, berdasarkan perspektif empat madzhab bahwasanya jariyah adalah asas legalitas dari adanya wakaf, dan berdasarkan hasil dari wawancara kepada ketua ta`mir masjid pengertian jariyah adalah intifa`ul `ain ma`a baqoul `ain. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui metode penetapan nominal masjid, dan mengetahui hukum penetapan nominal tersebut berdasarkan perspektif empat madzhab dan UU Wakaf. Metode penelitian adalah empiris, dengan pendekatan theoretical approach yaitu teori yang dihimpun langsung dari teori yang ada di kitab Fiqih masing-masing madzhab sebagai pisau analisa. Hasil penelitian ini menyebutkan metode penetapan nominal Jariyah tersebut berdasarkan Musyawarah Panitia Pembangunan, lalu diusulkan ke takmir dan pengurus masjid, kemudian dibawa ke Forum Tahlil Rutin agar dipilih salah satu dari penetapan nominal tersebut oleh masyarakat sesuai dengan kemampuannya. Perspektif empat madzhab berdasarkan kitab fiqih menyebutkan bahwasanya tiga madzhab kecuali madzhab Hanabilah bersepakat wakif harus ahlut tabarru` dan juga mukhtar. Perbedaan UU Wakaf dan pernyataan dalam kitab fiqih adalah dalam UU tidak mensyaratkan adanya muhtar. Sedangkan, dalam KHI pasal 217 mensyaratkan ahlut tabaru` dan mukhtar. Penetapan jumlah nominal jariyah menimbulkan adanya intervensi dalam akad tabarru` maka hukum hal tersebut adalah tidak boleh, berdasarkan pendapat KHI dan empat madzhab kecuali Hanabilah.
Analisis Wakaf Produktif di Kota Malang Perspektif Undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan Hukum Islam Safinatun Naja; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 3 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i3.5837

Abstract

Banyak wakaf yang telah berkembang di Indonesia, akan tetapi potensi wakaf ke arah produktif belum optimal. Banyak faktor yang mempengaruhi sulit berkembangnya wakaf. Pengembangan wakaf produktif merupakan salah satu cara alternatif untuk mengatasi masalah perekonomian dan memajukan perekonomian di Indonesia. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah menganalisis wakaf produktif di Kota Malang perspektif Undang-Undang Wakaf dan Hukum Islam, serta menganlisis faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan dan pengelolaan wakaf produktif di Kota Malang. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang metodenya langsung turun ke lapangan untuk mencari data dari informan atau biasa dikenal dengan penelitian lapangan (field research). Hasil dari pembahasan yang didapat adalah berdasarkan Undang-Undang Wakaf, pelaksanaan wakaf produktif di Kota Malang sudah sesuai dengan UU yang berlaku, sedangkan dalam Hukum Islam pun tidak ada kejanggalan hukum yang digunakan dalam pelaksanaan wakaf di Kota Malang. Adapun faktor pendukung adalah adanya dukungan Sumber Daya Manusia, dan dukungan keuangan. Sedangkan faktor penghambat pelaksanaan wakaf produktif di Kota Malang adalah kurangnya sosialisasi antar mitra lembaga maupun dengan nadzir, pengolahan dan manajemen, objek wakaf dan komitmen nadzir, serta lemahnya kontrol.
Jual Beli Barang Sitaan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Al-Fathimiyyah Malang Perspektif Madzhab Syafi'i Eliya Mambaul Fauziyah; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 4 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i4.6737

Abstract

Jual beli dalam al-Qur’an termaktub boleh hukumnya dilakukan dengan rukun dan syarat tertentu. Praktik jual beli juga dilakukan terhadap barang sitaan santri di Pondok Pesantren al-Hikmah al-Fathimiyyah dan dijual kepada santri secara umum. Praktek jual beli ini menjadi bagain dari bai fudhuly yang dipandang oleh madzhab Syafi’i yang dikaji kitabnya di Pondok Pesantren ini sebagai jual beli yang batal. Rumusan masalah artikel ini adalah bagaimana praktek sita sebagai ta’zir dan jual beli barang sitaan tersebut di PP al-Hikmah al-Fathimiyyah dalam perspektif madzhab Syafi’i. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum pengurus dalam sita dan jual beli barang sitaan santri serta menyimpulkan praktek tersebut dari sudut pandang madzhab Syafi’i. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, praktek sita barang sebagai ta’zir atas pelanggaran kebersihan tidak diperbolehkan oleh madzhab Syafi’i sehingga tidak dapat menjadi dasar kepemilikan atas barang sitaan oleh pengurus atau pondok. Kedua, jual beli barang sitaan termasuk pada bai fudhuly yang dipandang batal secara mutlak menurut Madzhab Syafi’i bahkan jika mendapatkan izin dari pemilik barang. Maka, jual beli barang sitaan di Pondok Pesantren al-Hikmah al-Fathimiyyah dalam perspektif Madzhab Syafi’i adalah batal.
Pandangan Tokoh Nahdlatul Ulama Dan Muhammadiyah Kota Malang Terhadap Praktik Jual Beli Minyak Biawak Di Marketplace Yang Digunakan Sebagai Obat Penyakit Kulit Indra Maharani; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 4 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i4.6788

Abstract

Fenomena yang cukup unik pada saat ini adalah jual beli minyak biawak, dimana masyarakat percaya bahwa kandungan minyak biawak ini memiliki khasiat untuk mengatasi gatal-gatal, alergi, jerawat, kulit kering dan lain-lain. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui status hukum praktik jual beli minyak biawak sebagai obat kesehatan kulit menurut tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kota Malang. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian hukum empiris (penelitian lapangan) dengan menggunakan pendekatan komparatif. Pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, kemudian dilakukan analisis sehingga akan menemukan penyelasaian masalah. Hasil penelitian menunjukkan, pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kota Malang terhadap praktik jual beli minyak biawak sebagai obat kesehatan kulit kedua tokoh agama tersebut sama-sama menghukumi haram, dikarenakan jual beli tersebut tidak memenuhi rukun dan syarat sah jual. Kedua, perspektif hukum islam yaitu madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali menghukumi biawak diqiyaskan seperti hewan dhabb (kadal gurun) sehingga halal untuk dikonsumsi. Maka jual beli dan penggunaan minyak biawak hukumnya adalah halal untuk digunakan sebagai obat kesehatan kulit. Madzhab Hanafi berpendapat, mengkonsumsi daging biawak hukumnya adalah haram. Maka jual beli dan penggunaan minyak biawak hukumnya adalah haram untuk digunakan obat kesehatan kulit.
Perspectives of Nahdlatul Ulama (NU) and Muhammadiyah Figures on Law of Buying and Selling Breast Milk (ASI) Al Munawar, Faishal Agil; Putri, Febi Ananda
Journal of Modern Islamic Studies and Civilization Том 2 № 03 (2024): Journal of Modern Islamic Studies and Civilization
Publisher : PT. Riset Press International

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59653/jmisc.v2i03.1008

Abstract

The buying and selling of breast milk (ASI) transactions are based on the ignorance of the society, especially mothers, regarding the prohibition of buying and selling breast milk. Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah, as community organizations in Indonesia, have also discussed determining the law regarding the practice of donating and buying breast milk. Therefore, the aim of this research is to understand the mechanism of buying and selling breast milk and the perspectives of Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah figures on the law of buying and selling breast milk. This research is an empirical juridical study using a qualitative approach with a descriptive comparative method. The results of this study show that the practice of buying and selling breast milk is conducted through the social media platform Facebook. Buying and selling are done using a barter method based on the needs of the baby. According to Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah, both bartering and cash transactions fall under the same law. Breast milk as an object essentially meets the requirements of a saleable object. However, there is an opinion that breast milk is equated with human organs, thus buying and selling breast milk is prohibited as per the law against selling organs. Nahdlatul Ulama believes that buying and selling breast milk is permissible, referring to the respected Shafi'i opinion that it is valid and permissible. However, if there are government regulations prohibiting the buying and selling of breast milk, the society must adhere to those regulations. Meanwhile, Muhammadiyah has not yet discussed the issue of buying and selling breast milk. The discussions conducted so far have only touched upon the permissibility of breast milk donation, which is done voluntarily.
Social Change in Baduy Society from the Perspective of Auguste Comte's Three Stages of Law Al Munawar, Faishal Agil
Journal of Progressive Law and Legal Studies Том 2 № 03 (2024): Journal of Progressive Law and Legal Studies
Publisher : PT. Riset Press International

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59653/jplls.v2i03.1038

Abstract

The Baduy Tribe is a traditional community subgroup of the Sundanese ethnic group located in the Lebak Regency, Banten. One of Indonesia's cultural heritages, the Sunda Wiwitan religion, continues to thrive peacefully amidst dense ancient forests, river sources, and the peaks of Mount Kendeng in South Banten. Sunda Wiwitan is the religion of the Baduy people, which honors the spirits of ancestors (karuhun). It is not widely known that the Baduy Tribe has undergone significant religious changes, particularly towards Islam. This research is a normative study using a descriptive-qualitative approach aimed at analyzing the social changes of the Baduy tribe from the perspective of Auguste Comte's Three Stages of Law. The findings of this research indicate that the pattern of social and religious (intellectual) change in the Baduy Society is evolutionary, as the transformation occurs gradually through a continuous self-change process that takes considerable time, in accordance with Auguste Comte's Evolutionary Theory (Three Stages of Law).
Endogamous Marriages among the Kiai in Sukorejo Islamic Boarding School, Situbondo: A Phenomenological Approach in the Perspective of Multicultural Fiqh Mirwan, Mirwan; R. Fakhrurrazi, R. Fakhrurrazi; Al Munawar, Faishal Agil
Jurnal Adabiyah Vol 23 No 1 (2023): June (Islamic Humanities)
Publisher : Faculty of Adab and Humanities - Alauddin State Islamic University of Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jad.v23i1a5

Abstract

This research discusses the meaning of endogamous marriages among Kiai in the environment of Sukorejo Islamic Boarding School, Situbondo, from a multicultural fiqh perspective. The Kiai adapt their religious understanding to the social realities they face, and their endogamous marriages have both religious and social motives. Lineage, religiousness, knowledge, and the social culture of potential partners serve as indicators of ideology, orientation, and character in choosing a spouse. The concept of kafa'ah sets clear boundaries according to the situation and conditions within the context of endogamous marriages. The research method used is an interpretative phenomenological approach, utilizing data sources from observations and in-depth interview techniques. The perspective of multicultural fiqh reveals that the endogamous marriages among the Kiai in the Sukorejo Islamic Boarding School environment embody the values of Sufistic social fiqh. ملخصة يتناول هذا الكتاب معنى زواج الأقارب لعلماء الدين الكياي في مدرسة سوكوريجو سيتوبوندو من منظور الفقه المتعدد الثقافات. يقوم علماء الدين الكياي بتكييف فهمهم للدين مع الواقع الاجتماعي الذي يواجهه، ولديهم دوافع دينية واجتماعية للزواج الأسري. تُستخدم معايير المنح والعلم الاجتماعي للشريك تضع مفهوم حدودًا واضحة وواقعية للحالة والظروف في سياق معنى زواج الأقارب. تظهر منظور منظور متعدد الثقافات في الزواج الأسري لعلماء الدين الكياي في مدرسة سوكوريجو سيتوبوندو يحتوي على قيم اجتماعية صوفية. طرق البحث الظاهري التفسيري مع مصادر البيانات من الملاحظات وتقنيات المقابلات العميقة. المفتاحية الكلمات : الظواهر ; الفقه متعدد الثقافات ; زواج الأقارب ; كياي بالمدرسة الداخلية الإسلامية Abstrak Penelitian ini membahas makna pernikahan endogami Kiai di lingkungan pondok pesantren Sukorejo Situbondo dari perspektif fiqh multikultural. Para Kiai melakukan adaptasi pemahaman agamanya dengan realitas sosial yang dihadapinya, dan pernikahan endogami mereka memiliki motif agama dan sosial. Standar nasab, keberagamaan, keilmuan, dan kultur sosial calon pasangan dijadikan sebagai petanda ideologi, arah orientasi, dan karakter dalam memilih pasangan. Konsep kafa`ah menjadi tegas batasannya sesuai dengan situasi dan kondisi dalam konteks pernikahan endogami. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi interpretatif dengan sumber data dari observasi dan teknik wawancara mendalam. Perspektif fiqh multikultural menunjukkan bahwa pernikahan endogami Kiai di lingkungan pondok pesantren Sukorejo Situbondo mengandung nilai-nilai fiqh sosial sufistik. Kata Kunci: Fenomenologi; Fiqh Multikultural; Pernikahan Endogami; Kiai Pesantren