Claim Missing Document
Check
Articles

Found 37 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum Biro Umrah Terhadap Keberangkatan Calon Jamaah Yang Tertunda Karena Pandemi Perspektif Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 dan Maqashid Syariah Aziza Mutifani Hidayah; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 5 No 4 (2021): Journal of Islamic Bussiness Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seluruh dunia ini mengalami musibah yakni pandemi Covid-19 yang muncul pada tahun 2020. Meluasnya pandemi Covid-19 ini secara tidak langsung melumpuhkan dalam semua sektor khususnya sektor perekonomian pada biro travel umrah. Hal ini yang juga dirasakan oleh salah satu biro di Indonesia yang terkena dampak dari Covid-19 yaitu PT Jannah Firdaus di Kota Yogyakarta. Pertanggungjawaban hukum dalam hal ini adalah bagaimana bentuk nyata biro travel umrah atas gagal nya keberangkatan calon jamaah karena pandemi. Konsep pertanggungjawaban hukum ini sesuai dengan kaidah Maqashid Syariah. Kepentingan calon jamaah harus sangat diperhatikan karena masalah yang dihadapi adalah kemaslahatan untuk semua pihak. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk nyata pertanggungjawaban hukum biro umrah perspektif Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 dan Maqashid Syariah. Tulisan ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) dengan mencari data langsung ke lapangan melalui cara pengumpulan data dan wawancara dengan pihak terkait. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pelaku usaha masih belum sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 yang mewajibkan atau membolehkan calon jamaah untuk mengambil dana nya kembali atau mengajukan refund dana tapi pada kenyataanya biro tidak memperbolehkan untuk mengambil uang yang sudah disetorkan pada jamaah, tetapi telah mengupayakan untuk memberikan hak-hak calon jamaah dengan memberikan penjadwalan ulang dan komunikasi aktif melalui media whatsapp. Dalam Maqashid syariah, pertanggungjawaban hukum pada calon jamaah PT Jannah Firdaus ini salah satu wujud dari kemaslahatan umat, karena didalamnya mengandung pokok pokok kemaslahatan yaitu memelihara jiwa (Hifz An-Nafs) dan memelihara harta (Hifz Al-Mal).
LEGALITAS REFUND DANA VOUCHER BLIBLI.COM PERSPEKTIF PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2019 DAN MASLAHAH MURSALAH Della Aditya Rahmawati; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 3 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Refund merupakan pengembalian dana akibat dibatalkannya atau tidak dijalankannya suatu kewajiban oleh salah satu pihak dan mengharuskan mengembalikan uang yang telah diterima dari pihak lain. Blibli.com melakukan penawaran salah satunya refund dana berupa voucher. Padahal hal ini bertentangan dengan Pasal 71 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019. Seharusnya, apabila pembeli membeli suatu barang pada aplikasi online pembayarannya (payment) menggunakan uang pengembalian (refund) juga dalam bentuk uang bukan voucher seperti yang dilakukan oleh blibli.com ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisisi refund dana voucher ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 dan Malahah Mursalah. Sehingga, dapat diketahui bagaimana keabsahan refund dana voucher tersebut. Penelitian ini fokus pada kesesuaian antara refund dana voucher blibli.com dengan ketentuan hukum yang ada, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 dan Maslahah Mursalah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan yakni dengan cara menganalisis bahan pustaka.
IMPLEMENTASI ASAS KEKELUARGAAN DAN PRINSIP AT-TA’ĀWUN DALAM PEMBERIAN PINJAMAN UANG BAGI BUKAN ANGGOTA KOPERASI Alfianing Fadhila; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koperasi berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian merupakan badan usaha yang didirikan oleh badan hukum koperasi atau orang perseorangan dengan landasan kegiatan atas dasar prinsip koperasi dan juga sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Peraturan yang menegaskan tentang asas kekeluargaan terdapat pada Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yaitu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Adapun artikel ini dilatar belakangi dengan permasalahan dibidang perekonomian yang terjadi pada Koperasi Arta Jaya sebagai objek dari penelitian yaitu ditemukan adanya masyarakat sekitar Desa Jarum yang bukan tergolong anggota Koperasi melakukan pengajuan peminjaman uang atas dasar desakan kebutuhan ekonomi. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui implementasi prinsip kekeluargaan dan juga prinsip at-ta’āwun (tolong-menolong) pada pemberian pinjam yang dilakukan oleh Koperasi Arta Jaya. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris yang bertempat di Koperasi Arta Jaya dengan pendekatan penelitian socio-legal dan menggunakan metode pengumpulan data yang didapati dari hasil obsevasi, wawancara dan dokumentasi sebagai sumber data primer. Berdasarkan hasil penelitian pada artikel ini didapati jika pemberian pinjaman yang diberikan oleh Koperasi Arta Jaya kepada non-anggota telah memenuhi asas kekeluargaan dan juga prinsip at-ta’āwun demi tercapainya kemaslahatan bersama sebagaimana pada Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian jika pelayanan koperasi tidak hanya dapat dilakukan oleh anggota saja tetapi masyarakat yang bukan termasuk anggota.
Jual Beli Bahan Bangunan dengan Sistem Pembayaran Cash Tempo Perspektif Hukum Islam Muhammad Abdulloh Yusuf; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 1 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i1.2646

Abstract

Jual beli dengan sistem pembayaran cash tempo menjadi kebiasaan baru di masyarakat. Sistem pembayaran ini memberi banyak kemudahan bagi pembeli tetapi terdapat permasalahan seperti adanya penambahan harga sebelum barang mengalami kenaikan, pembeli merasa dirugikan, dan ketidakjelasan akad yang digunakan. Penelitian ini dilakukan untuk menjabarkan praktik jual beli bahan bangunan dengan sistem pembayaran cash tempo di UD. Sumber Waras Desa Sugihwaras Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan beserta tinjauannya menggunakan Hukum Islam. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli bahan bangunan dengan sistem pembayaran cash tempo di UD. Sumber Waras terdapat penambahan biaya yang bertujuan mengantisipasi kenaikan harga barang. Penjual dan pembeli melakukan kesepakatan kemudian pembeli diwajibkan membayar DP sebesar 60% dari total transaksi. Kurangnya pembayaran dibayarkan pada waktu yang telah disepakati dengan tempo maksimal 6 bulan. Sistem pembayaran tersebut hukumnya boleh sebagaimana ayat Al-Qur’an pada surah An-Nisa’ ayat 29 dan kaidah asal muamalah. Penambahan harga yang ada juga bukan termasuk riba dan gharar sebagaimana pendapat Jumhur Ulama yang membolehkan penambahan harga. Oleh sebab itu praktik jual beli bahan bangunan dengan sistem pembayaran cash tempo di UD. Sumber Waras Desa Sugih Waras kecamatan Deket Kabupaten Lamongan tidak bertentangan dengan syariat.
IMPLEMENTASI PERPRES NOMOR 76 TAHUN 2020 TENTANG PENINGKATAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA PERSPEKTIF MASHLAHAH MURSALAH (Studi di Akun Tiktok @panduanprakerja) Salsabilla Alia Rizki; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 5 No 4 (2021): Journal of Islamic Bussiness Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebanyak 2,56 juta orang menjadi pengangguran karena dampak COVID-19 dan muncullah program Kartu Prakerja yang diharapkan dapat mengurangi pengangguran di Indonesia yang menimbulkan pro dan kontra pada lapisan masyarakat. Bermula dari fenomena ini peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terhadap ketepatan pelaksanaan Kartu Prakerja. Permasalahan dalam Kartu Prakerja ini berkaitan dengan penerimaan peserta Kartu Prakerja yang tidak sesuai dengan instrumen yang berlaku dalam pelaksanaan program ini dan dengan adanya permasalahan ini peneliti memfokuskan pada masalah: Pertama, Bagaimana implementasi Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tentang peningkatan kompetensi kerja melalui program kartu prakerja di masyarakat; Kedua, Bagaimana pelaksanaan Kartu Prakerja di SISNAKER di tinjau dari mashlahah mursalah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, dari hasil wawancara dengan pendaftar, penerima Kartu Prakerja, Kemnaker dan dari rujukan atau literatur yang digunakan. Hasil dari penelitian ini mendapatkan dua kesimpulan, yang pertama bahwa pelaksanaan pelatihan Kartu Prakerja sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020 ditinjau dari pelaksanaan dan cita-cita program hanya saja perlu dilakukan perbaikan sistem pendaftaran untuk lebih menepatkan sasaran penerima program. Kedua, sebagian besar pelaksanaan Kartu Prakerja sesuai dengan persyaratan mashlahah mursalah dari Imam Al-Ghazali, hanya saja karena program Kartu Prakerja masih harus berubah mengikuti situasi pada saat ini maka belum bisa bersifat qath’i.
Metode Ijtihad Dan Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama Blitar Dalam Perkara Dana Talangan Haji Sengketa Ekonomi Syariah Putusan Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL Ahda Alfian Taufiqurrohim; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 2 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui ijtihad hakim Pengadilan Agama Blitar dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah mengenai dana talangan haji. Jenis Penelitian Ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikaitkan dengan hukum positif yang ada di Indonesia terutama Peradilan Agama, dalam menyelesaikan mengenai sengketa ekonomi syari’ah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metode ijtihad hakim dalam putusan Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL majelis hakim Pengadilan Agama Blitar menerapkan metode ijtihad dengan tujuan kemaslahatan. Sehingga salah satu formulasi hukum yang dipakai hakim dalam berijtihad adalah maqashid asy-syari’ah dimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut menggunakan metode ijtihad maslahah mursalah dengan mempelajari pokok-pokok perkara dan membaca alat-alat bukti yang dibeberkan oleh pihak penggugat dan tergugat demi kemaslahatan jamaah dan menimbang seadil-adilnya berdasarkan beban pembuktian Asas Actori Incubit Probatio yang searah dengan maksud pasal 163 Herzien Inlandsch Reglament (selanjutnya disebut HIR) yang meletakkan beban pembuktian kepada siapa yang mendalilkan harus membuktikan. Penggugat tidak dapat membuktikan gugatannya yang disebabkan dalil-dalil gugatan Penggugat yang ada dalam gugatannya harus membuktikan dalil dalilnya, berdasarkan pasal 163 HIR, selain itu para pihak dibebani pembuktian untuk menguatkan dalil masing-masing.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perjanjian Bagi Hasil (Paroan) Dalam Kerja Sama Pengembangbiakan Ternak Sapi Chamidudin Ahmada; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 1 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i1.2832

Abstract

Bagi hasil adalah transaksi pengelolaan peternakan dengan upah sebagian hasil yang keluar dari padanya. Yang dimaksudkan di sini adalah pemberian hasil untuk orang yang mengola atau memelihara hewan ternak (sapi) dari yang dihasilkannya seperti setengah, sepertiga atau lebih dari itu atau pula lebih rendah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak (pemodal dan pengelola). Meskipun demikian terdapat beberapa permasalahan seperti perjanjian (akad) dilakukan secara lisan hanya bermodalkan unsur kepercayaan tanpa ada perjanjian tertulis, dan bila terjadi kerugian terhadap kerja sama bagi hasil pemeliharaan sapi tersebut, maka kerugian dilimpahkan kepada pemelihara sehingga hal ini tidak sesuai dengan hukum islam terutama terhadap konsep mudharabah. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pada kerja sama bagi hasil (paroan) pengembangbiakan sapi pada peternak di desa Butun Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Dan mengetahui tinjauan hukum Islam serta manfaat terhadap bagi hasil (paroan) dalam kerjasama pengembangbiakan ternak sapi antara pemilik dengan Pengelola hewan ternak. Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis, sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi serta data sekunder dari Pemerintah desa Butun, dan Hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil (paroan) pengembangbiakan ternak sapi di Desa Butun dilakukan antara pemilik modal dan pengelola ternak sapi dilakukan dengan cara lisan dan tanpa ada saksi hanya didasari unsur saling percaya, sedangkan dalam batas waktunya terkadang tidak ditentukan dalam pelaksanaannya, mengenai pembagian hasil dibagi 2 antara pemilik modal dan pengelola ternak sapi, dilakukan atas dasar kebiasaan masyarakat setempat. Untuk keuntungan penjualan sapi dibagi 50:50 namun bagiannya pengelola masih kepotong sama operasional. Jika ditinjau dari hukum Islam perjanjian kerjasama bagi hasil (paroan) ternak sapi belum memenuhi konsep dalam hukum Islam terutama kurang sesuai dengan asas-asas dalam akad mudharabah. Oleh karenanya, perlu memperjelas tentang akad dan pembagian keuntungan kerjasama bagi hasil ternak sapi agar tidak merugikan kedua belah pihak.
Hukum Penetapan Nominal Jariyah Masjid Perspektif Fiqih Empat Madzhab dan UU No 41 Tahun 2004 Muslimatul Hamidah; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 2 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i2.3381

Abstract

Akad tabarru` yang berbentuk jariyah diinterpretasikan pada wakaf, berdasarkan perspektif empat madzhab bahwasanya jariyah adalah asas legalitas dari adanya wakaf, dan berdasarkan hasil dari wawancara kepada ketua ta`mir masjid pengertian jariyah adalah intifa`ul `ain ma`a baqoul `ain. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui metode penetapan nominal masjid, dan mengetahui hukum penetapan nominal tersebut berdasarkan perspektif empat madzhab dan UU Wakaf. Metode penelitian adalah empiris, dengan pendekatan theoretical approach yaitu teori yang dihimpun langsung dari teori yang ada di kitab Fiqih masing-masing madzhab sebagai pisau analisa. Hasil penelitian ini menyebutkan metode penetapan nominal Jariyah tersebut berdasarkan Musyawarah Panitia Pembangunan, lalu diusulkan ke takmir dan pengurus masjid, kemudian dibawa ke Forum Tahlil Rutin agar dipilih salah satu dari penetapan nominal tersebut oleh masyarakat sesuai dengan kemampuannya. Perspektif empat madzhab berdasarkan kitab fiqih menyebutkan bahwasanya tiga madzhab kecuali madzhab Hanabilah bersepakat wakif harus ahlut tabarru` dan juga mukhtar. Perbedaan UU Wakaf dan pernyataan dalam kitab fiqih adalah dalam UU tidak mensyaratkan adanya muhtar. Sedangkan, dalam KHI pasal 217 mensyaratkan ahlut tabaru` dan mukhtar. Penetapan jumlah nominal jariyah menimbulkan adanya intervensi dalam akad tabarru` maka hukum hal tersebut adalah tidak boleh, berdasarkan pendapat KHI dan empat madzhab kecuali Hanabilah.
Analisis Wakaf Produktif di Kota Malang Perspektif Undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan Hukum Islam Safinatun Naja; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 3 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i3.5837

Abstract

Banyak wakaf yang telah berkembang di Indonesia, akan tetapi potensi wakaf ke arah produktif belum optimal. Banyak faktor yang mempengaruhi sulit berkembangnya wakaf. Pengembangan wakaf produktif merupakan salah satu cara alternatif untuk mengatasi masalah perekonomian dan memajukan perekonomian di Indonesia. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah menganalisis wakaf produktif di Kota Malang perspektif Undang-Undang Wakaf dan Hukum Islam, serta menganlisis faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan dan pengelolaan wakaf produktif di Kota Malang. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang metodenya langsung turun ke lapangan untuk mencari data dari informan atau biasa dikenal dengan penelitian lapangan (field research). Hasil dari pembahasan yang didapat adalah berdasarkan Undang-Undang Wakaf, pelaksanaan wakaf produktif di Kota Malang sudah sesuai dengan UU yang berlaku, sedangkan dalam Hukum Islam pun tidak ada kejanggalan hukum yang digunakan dalam pelaksanaan wakaf di Kota Malang. Adapun faktor pendukung adalah adanya dukungan Sumber Daya Manusia, dan dukungan keuangan. Sedangkan faktor penghambat pelaksanaan wakaf produktif di Kota Malang adalah kurangnya sosialisasi antar mitra lembaga maupun dengan nadzir, pengolahan dan manajemen, objek wakaf dan komitmen nadzir, serta lemahnya kontrol.
Jual Beli Barang Sitaan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Al-Fathimiyyah Malang Perspektif Madzhab Syafi'i Eliya Mambaul Fauziyah; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 4 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i4.6737

Abstract

Jual beli dalam al-Qur’an termaktub boleh hukumnya dilakukan dengan rukun dan syarat tertentu. Praktik jual beli juga dilakukan terhadap barang sitaan santri di Pondok Pesantren al-Hikmah al-Fathimiyyah dan dijual kepada santri secara umum. Praktek jual beli ini menjadi bagain dari bai fudhuly yang dipandang oleh madzhab Syafi’i yang dikaji kitabnya di Pondok Pesantren ini sebagai jual beli yang batal. Rumusan masalah artikel ini adalah bagaimana praktek sita sebagai ta’zir dan jual beli barang sitaan tersebut di PP al-Hikmah al-Fathimiyyah dalam perspektif madzhab Syafi’i. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum pengurus dalam sita dan jual beli barang sitaan santri serta menyimpulkan praktek tersebut dari sudut pandang madzhab Syafi’i. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, praktek sita barang sebagai ta’zir atas pelanggaran kebersihan tidak diperbolehkan oleh madzhab Syafi’i sehingga tidak dapat menjadi dasar kepemilikan atas barang sitaan oleh pengurus atau pondok. Kedua, jual beli barang sitaan termasuk pada bai fudhuly yang dipandang batal secara mutlak menurut Madzhab Syafi’i bahkan jika mendapatkan izin dari pemilik barang. Maka, jual beli barang sitaan di Pondok Pesantren al-Hikmah al-Fathimiyyah dalam perspektif Madzhab Syafi’i adalah batal.