Pembangunan Ruas Jalan Lintas GeumpangPameu merupakan bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan konektivitas wilayah di Provinsi Aceh. Namun, kegiatan konstruksi seperti ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya kualitas udara, air, vibrasi, dan kebisingan. Oleh karena itu, dilakukan pemantauan kualitas lingkungan untuk memastikan pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Pemantauan dilakukan pada tiga titik lokasi dengan parameter utama meliputi kualitas udara ambien, kualitas air, vibrasi lingkungan, dan kebisingan. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kualitas udara ambien masih berada di bawah baku mutu yang ditetapkan. Kebisingan dan vibrasi yang dihasilkan tergolong rendah dan tidak melebihi ambang batas yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Sementara itu, kualitas air sebagian besar masih dalam batas aman, meskipun beberapa parameter seperti BOD, COD, dan logam berat menunjukkan nilai yang melebihi ambang baku mutu. Namun demikian, hasil analisis menyimpulkan bahwa peningkatan kadar tersebut lebih dipengaruhi oleh faktor lingkungan alami daripada aktivitas konstruksi. Pemantauan ini menjadi dasar penting dalam upaya pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan, serta dapat dijadikan rujukan bagi kegiatan serupa di masa mendatang.