Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurisprudence

TINJAUAN TERHADAP ARBITRASE SYARIAH SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI BIDANG PERBANKAN SYARIAH Prakoso, Andria Luhur
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 1 (2017): Vol. 7, No. 1, Juni 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i1.4356

Abstract

Perkembangan dunia bisnis yang semakin pesat dalam era globalisasi mengakibatkan meningkatnya sengketa yang terjadi diantara pelaku bisnis. Upaya untuk menyelesaikan sengketa tersebut dapat dilakukan melaui dua cara yaitu jalur litigasi dan non litigasi. Undang undang perbankan syariah mengatur juga bahwa penyelesaian sengketa antara pihak bank dan nasabah dapat diselesaikan secara litigasi dan non litigasi. Untuk non litigasi dapat mengunakan model Arbitrase Syariah yang di Indonesia dijalankan oleh BASYARNAS. Tulisan ini akan membahas mengenai bagaimanakah kedudukan dan kewenangan Arbitrase Syariah sebagai lembaga penyelesaian sengketa perbankan syariah serta bagaimanakah kendala dalam pelaksanaan arbitrase syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan tujuan untuk memecahkan isu hukum dan memberikan gambaran preskripsi mengenai apa yang seyogyanya. Hasil pembahasan menunjukan bahwa Arbitrase Syariah dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah secara kelembagaan dilakukan oleh BASYARNAS dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang secara konstitusional berdasarkan Pasal 29 UUD NRI 1945 dan asas kebebasan berkontrak Pasal 1338 Kitab Undang Undang Hukum Perdata dapat dijalankan dan tidak bertentangan dengan hukum positif di Indonesia.Kendala dalam pelaksanaan arbitrase syariah khususnya dalam hal pelaksanaan / eksekusi putusannya karena harus dimohonkan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat dengan adanya kemungkinan untuk ditolak apabila dianggap oleh hakim melanggar ketentuan-ketentuan yang ada pada UUAAPS.
SPIRITUAL VALUES OF CUSTOMARY LAW kuswardani, Kuswardani; Kurnianingsih, Marisa; Prakoso, Andria Luhur
Jurnal Jurisprudence Vol 8, No 1 (2018): Vol 8, No 1, 2018
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v8i1.6267

Abstract

Recognition of living law in society or customary law / unwriten law, marking a pluralistic spiritual life that have law. Lawmakers (legislative or judge) must accommodate those values in their legal products. Moreover, judges as formers of practical law are obliged to explore and understand the values that live in society, which is the soul of the nations personality (volkgeist), which is reflected through its Verdicts, so that the verdict can have transcendental values / spiritual values. The enactment of customary law as the basis of the Verdict of the judge or in other words the formation of the law by the judge through the Verdicts based on customary law, has existed before the Indonesian constitution is amended, namely in Article 5 paragraph (3) sub b Act No. 1/1951 About Measures - Temporary Measures for Conducting the Union of Suspended Power and Events of the Civil Courts.
SPIRITUAL VALUES OF CUSTOMARY LAW Kuswardani kuswardani; Marisa Kurnianingsih; Andria Luhur Prakoso
Jurnal Jurisprudence Vol 8, No 1 (2018): Vol 8, No 1, 2018
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v8i1.6267

Abstract

Recognition of living law in society or customary law / unwriten law, marking a pluralistic spiritual life that have law. Lawmakers (legislative or judge) must accommodate those values in their legal products. Moreover, judges as formers of practical law are obliged to explore and understand the values that live in society, which is the soul of the nation's personality (volkgeist), which is reflected through its Verdicts, so that the verdict can have transcendental values / spiritual values. The enactment of customary law as the basis of the Verdict of the judge or in other words the formation of the law by the judge through the Verdicts based on customary law, has existed before the Indonesian constitution is amended, namely in Article 5 paragraph (3) sub b Act No. 1/1951 About Measures - Temporary Measures for Conducting the Union of Suspended Power and Events of the Civil Courts.
TINJAUAN TERHADAP ARBITRASE SYARIAH SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI BIDANG PERBANKAN SYARIAH Andria Luhur Prakoso
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 1 (2017): Vol. 7, No. 1, Juni 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i1.4356

Abstract

Perkembangan dunia bisnis yang semakin pesat dalam era globalisasi mengakibatkan meningkatnya sengketa yang terjadi diantara pelaku bisnis. Upaya untuk menyelesaikan sengketa tersebut dapat dilakukan melaui dua cara yaitu jalur litigasi dan non litigasi. Undang undang perbankan syariah mengatur juga bahwa penyelesaian sengketa antara pihak bank dan nasabah dapat diselesaikan secara litigasi dan non litigasi. Untuk non litigasi dapat mengunakan model Arbitrase Syariah yang di Indonesia dijalankan oleh BASYARNAS. Tulisan ini akan membahas mengenai bagaimanakah kedudukan dan kewenangan Arbitrase Syariah sebagai lembaga penyelesaian sengketa perbankan syariah serta bagaimanakah kendala dalam pelaksanaan arbitrase syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan tujuan untuk memecahkan isu hukum dan memberikan gambaran preskripsi mengenai apa yang seyogyanya. Hasil pembahasan menunjukan bahwa Arbitrase Syariah dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah secara kelembagaan dilakukan oleh BASYARNAS dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang secara konstitusional berdasarkan Pasal 29 UUD NRI 1945 dan asas kebebasan berkontrak Pasal 1338 Kitab Undang Undang Hukum Perdata dapat dijalankan dan tidak bertentangan dengan hukum positif di Indonesia.Kendala dalam pelaksanaan arbitrase syariah khususnya dalam hal pelaksanaan / eksekusi putusannya karena harus dimohonkan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat dengan adanya kemungkinan untuk ditolak apabila dianggap oleh hakim melanggar ketentuan-ketentuan yang ada pada UUAAPS.