Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS LARANGAN POLIGAMI DALAM AWIG-AWIG DESA PENGLIPURAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Susetyo, Danny Trisno; Pradana, Aditya Fajri Kurnia; Sulistyowati, Herwin
AL HUKMU: Journal of Islamic Law and Economics Vol. 04, No. 2 Agustus 2025
Publisher : Institut Islam Mamba'ul 'Ulum Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54090/hukmu.689

Abstract

This research discusses the analysis of the prohibition of polygamy in the awig-awig of Penglipuran Village in terms of the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law. The purpose of this research is to identify the reasons behind the polygamy prohibition stated in the awig-awig of Penglipuran Village and to analyse its consistency with state law and Islamic teachings. The approach used in this research is normative empirical, by combining the study of existing laws and regulations and the reality of the application of customary norms in the field. The methods used included a literature study to analyse Law No. 1/1974 on Marriage, the Compilation of Islamic Law, and the text of the awig-awig of Penglipuran Village. In addition, field observations and interviews with traditional leaders and the local community were conducted to understand their perspectives on the prohibition of polygamy. The results show that the polygamy prohibition in the awig-awig of Penglipuran Village aims to maintain local social and cultural values that prioritise equality in marital relationships. However, this contradicts the provisions of state law which allows polygamy under certain conditions and Islamic law which provides leeway. The implication of this research is the importance of harmonisation between customary law, state law and religious teachings to create harmony in the norms prevailing in society.
TRANSFORMASI PERJANJIAN PERKAWINAN SEBAGAI INSTRUMEN PENGATURAN HARTA KEKAYAAN PASCA-PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Warsito, Lilik; Sulistyowati, Herwin; Dewi, Putri Maha
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 02 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i02.763

Abstract

ABSTRAK Transformasi perjanjian perkawinan sebagai instrumen pengaturan harta kekayaan mengalami perubahan signifikan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Sebelumnya, perjanjian perkawinan hanya dapat dibuat sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan, sehingga ruang lingkup pengaturan harta kekayaan suami-istri terbatas pada periode tersebut. Namun, melalui putusan Mahkamah Konstitusi, kini perjanjian perkawinan dapat dibuat selama ikatan perkawinan berlangsung, memberikan fleksibilitas bagi pasangan untuk mengatur pemisahan atau pengelolaan harta bersama kapan saja selama perkawinan berjalan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah dan menganalisis transformasi perjanjian perkawinan sebagai instrumen pengaturan harta kekayaan pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi. Transformasi ini memperluas fungsi perjanjian perkawinan, tidak hanya sebagai pencegahan konflik harta saat perceraian, tetapi juga sebagai upaya perlindungan hukum terhadap kepentingan para pihak dan pihak ketiga yang terkait dengan harta bersama. Implementasi putusan tersebut memberikan kepastian hukum, khususnya bagi pasangan perkawinan campuran, serta memungkinkan pemisahan harta berlaku efektif sejak tanggal perjanjian dibuat tanpa berlaku surut, sehingga menghindari ketidakpastian atas status harta yang telah ada sebelumnya. Dengan demikian, perjanjian perkawinan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi bertransformasi menjadi instrumen strategis dalam pengelolaan dan perlindungan harta kekayaan dalam perkawinan di Indonesia. Kata Kunci : Pemisahan harta bersama; Hukum keluarga Indonesia; Kepastian hukum perjanjian perkawinan
TINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN PENUNTUT UMUM TERHADAP UNSUR PASAL 81 ayat (2) : PADA UNDANG – UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Istianur Arkadia, Isnan; Sulistyowati, Herwin; Sura Priambada, Bintara
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12101

Abstract

Tujuan penelitian ini mengkaji permasalahan, pertama apakah alat-alat bukti yang digunakan Penuntut Umum untuk membuktikan kesalahan terdakwa pelaku tindak pidana dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan sudah sesuai dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua, pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara ini telah sesuai Pasal 183 jo. 193 Ayat (1) KUHAP jo. Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doctrinal yaitu Suatu penelitian yang bersumber dadi undang-undang atau peraturan hokum yangh berlaku. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.Hasil penelitian dan analisa data dapat disimpulkan bahwa penerapan putusan No.110/Pid.Sus/2017/PN.SKT kurang sesuai dengan Pasal 182 jo Pasal 183 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP pertimbangan hakim mengesampingkan penasihat hukum.
KAJIAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA : DI PENGADILAN NEGERI BOYOLALI PADA TINJAUAN PUTUSAN No. 39/Pid.B./2019/PN.Byl Sulistyowati, Herwin; Maha Dewi, Putri
Justicia Journal Vol. 11 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i1.11101

Abstract

Menghilangkan nyawa seseorang dengan maksud dan tujuan kejahatan tidak dapat dibenarkan. Hak untuk hidup merupakan hak dasar yang dimiliki seseorang yang keberadaanya telah dijamin di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 I Ayat (1). Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif, lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Boyolali. Jenis penelitian yuridis normatif. Data dan sumber data diperoleh dari data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: 1) Penerapan unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan pasal 340 KUHP dalam putusan Pengadilan Negeri Boyolali Nomor: 39/Pid.B./2019/PN.Byl., Majelis Hakim telah menerapkan unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana Dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tindak pidana pembunuhan berencana dalam Putusan Pengadilan Negeri Boyolali Nomor: 39/Pid.B./2019/PN.Byl, menurut penulis sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena berdasarkan keterangan saksi dan terdakwa yang sah, Majelis Hakim berdasarkan fakta dipersidangan menilai bahwa terdakwa dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pertimbangan bahwa pada saat terdakwa melakukan perbuatannya terdakwa dalam keadaan sadar dan mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh perbuatannya, adanya hal-hal yang memberatkan
OPTIMALISASI UPAYA DETASEMEN KHUSUS 88 MARKAS BESAR KEPOLISIAN ANTI TEROR : DALAM PENANGANAN KEJAHATAN TERHADAP TINDAK PIDANA TERORISME DI KETAHANAN WILAYAH DI INDONESIA Sulistyowati, Herwin
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11204

Abstract

Upaya Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia dilakukan melalui tindakan preventif dan renfresif. Tindakan preventif ditujukan mengurangi kemungkinan terjadinya aksi teror, meliputi tehnik pencegahan kejahatan murni untuk memperkuat target serta prosedur untuk mendeteksi aksi teror. Faktor-faktor penghambat Detasemen Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia, antara lain: a) faktor sarana dan fasilitas, penggunaan teknologi yang canggih dapat menjadi suatu titik lemah pihak Detasemen 88 Anti Teror apabila pihak Detasemen 88 Anti Teror selalu bergantung kepada kecanggihan teknologi; b) Faktor Masyarakat, masih adanya dukungan terhadap tindak pidana terorisme dari sebagian masyarakat yang menganggap pelaku terorisme sebagai pahlawan; dan c) Faktor Budaya, ajaran agama tertentu yang disalahgunakan sebagai alasan pembenar tindak pidana terorisme, dengan menggunakan istilah Jihad sebagai pelindung membuat pelaku tindak pidana terorisme menganggap tindakan yang dilakukannya adalah benar sehingga dalam proses hukum pelaku tersebut tidak mau mengakui kesalahannya. Metode penelitian bersifat deskriptif, lokasi penelitian di Wilayah Hukum Polres Sukoharjo. Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Data dan sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. hasil penenlitian menunjukkan bahwa Upaya Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia dilakukan melalui tindakan preventif dan renfresif. Tindakan preventif ditujukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya aksi teror, meliputi tehnik pencegahan kejahatan murni yang ditujukan untuk memperkuat target serta prosedur untuk mendeteksi aksi teror yang terencana Faktor-faktor penghambat Detasemen Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia, antara lain: a) faktor sarana dan fasilitas, penggunaan teknologi yang canggih dapat menjadi suatu titik lemah pihak Detasemen 88 Anti Teror apabila pihak Detasemen 88 Anti Teror selalu bergantung kepada kecanggihan teknologi; b) Faktor Masyarakat, masih adanya dukungan terhadap tindak pidana terorisme dari sebagian masyarakat yang menganggap pelaku terorisme sebagai pahlawan; dan c) Faktor Budaya, ajaran agama tertentu yang disalahgunakan sebagai alasan pembenar tindak pidana terorisme, dengan menggunakan istilah Jihad sebagai pelindung membuat pelaku tindak pidana terorisme menganggap tindakan yang dilakukannya adalah benar sehingga dalam proses hukum pelaku tersebut tidak mau mengakui kesalahannya
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA : ( Studi Putusan No. 134/Pid.B/2019/PN.Byl. ) Sulistyowati, Herwin
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12104

Abstract

Pengaturan hukum terhadap korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, dasar hukum Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 55 KUHP, dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 2) Perlindungan Hukum terhadap korban tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama diatur sesuai peraturan yang berlaku berdasarkan Deklarasi Negara-Negara di dunia, pembukaan UUD 1945dan Batang Tubuh UUD 1945. Regulasi Perlindungannya tertuang dalam UURI Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 351 ayat (2) jo Pasal 55ayat (1) ke-1 KUHP, pasal 170, UURI Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan. Perlindungan hukum yang diterima oleh korban ENI PURWATI adalah restitusi yaitu pertanggungjawaban para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Saksi korban dalam kasus ini mendapatkan bantuan medis, pendampingan atau pembimbingan rohani yang merupakan hak korban, surat perintah perlindungan dari Pengadilan Negeri Boyolali. 3) Dasar pertimbangan Hakim memutus perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dalam Putusan PN Boyolali Nomor: 134/Pid.B./2019/PN.Byl, menurut penulis sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa yang sah, Majelis Hakim berdasarkan fakta di persidangan menilai bahwa terdakwa dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pertimbangan bahwa pada saat terdakwa melakukan perbuatannya terdakwa dalam keadaan sadar dan mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh perbuatannya. .
PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KEJAKSAAN NEGERI SRAGEN Mutiara Ningrum, Azizah; Sulistyowati, Herwin; Iqbal Cahyo Arsetyo, Yulio
Justicia Journal Vol. 12 No. 2 (2023): September 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i2.12202

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Sragen. Metodologi penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris. Guna memperoleh data digunakan metode studi pustaka dan penelitian lapangan, meliputi wawancara dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Sragen dapat diuraikan sebagai berikut : Proses pelaksaan penghentian penuntutan dengan restorative justice oleh Kejaksaan Negeri Sragen berawal dari tahap penerimaan dan penelitian tersangka dan barang bukti (Tahap II). Setelah jaksa memutuskan bahwa perkara tersebut dapat diselesaikan penuntutannya berdasarkan restorative justice sesuai dengan syarat yang ada dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, kemudian dilaksanakan perdamaian. Tata cara perdamaian ada 3, yaitu: upaya perdamaian, proses perdamaian, pelaksanaan kesepakatan perdamaian. Dalam prosesnya jaksa penuntut umum berperan sebagai jaksa fasilitator. Setelah proses perdamaian tercapai atau berhasil kemudian jaksa membuat konsep surat permintaan penghentian penuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, yang kemudian apabila telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum kemudian Kepala Kejaksaan Negeri mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan.
PERAN ASAS EQUALITY YANG BERKEADILAN DALAM KEBIJAKAN SEKTOR HUKUM PAJAK SEBAGAI INSTRUMEN KESEJAHTERAAN SOSIAL Putri Maha Dewi; Sulistyowati, Herwin; Warsito, Lilik; Ariwibowo Arifin, Herjuno; Mada Kusuma, Leo
Justicia Journal Vol. 14 No. 1 (2025): Maret 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i1.14105

Abstract

Asasequality yang berkeadilan merupakan prinsip fundamental dalam sistem perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh wajib pajak. Prinsip ini mengharuskan perlakuan yang setara terhadap wajibpajak yang berada dalam kondisi ekonomi yang sama serta pengenaan pajak yang proporsional berdasarkan kemampuan masing-masing individu atau entitas. Dalam sistem perpajakan, asas equality tidak hanya berfungsi untuk mencegah diskriminasi dalam penentuan subjek dan objek pajak, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung redistribusi kekayaan. Sejak lintas perdagangan memasuki globalisasi ekonomi, instrumen ekonomi seperti pajak menjadi lebih penting. Untuk menjalankan pemerintahan di setiap negara, ada banyak dana yang diperlukan. Penyeienggaraan pemerintahan membutuhkan banyak sumber dana, terutama untuk kegiatan pembangunan karena dana yang diperiukan tidak cukup. Pajak, retribusi, sumbangan, monopoli, dan pungutan lain disebut sebagai pungutan sendiri. Jika disederhanakan, beberapa penerimaan pemerintah ini dapat diklasifikasikan sebagai penerimaan pajak dan non-pajak. Upaya pemaksaan yang bersifat legal diperlukan untuk pemungutan pajak agar sesuai denganasas keseimbangan dan keadilan masyarakat. Oleh karena itu, peraturan dan sanksi yang berkaitan dengan penghindaran pajak harus lebih ditekankan untuk memberikan efek jera kepada mereka yang menghindari pajak. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah perlu mengembangkan sistem administrasi yang transparan, berbasis teknologi, serta mengadopsi tarif pajak progresif untuk mendukung keadilan. Dengan penerapan asas equality yang berkeadilan, sistem perpajakan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi ketimpangan ekonomi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan