Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Manifestations of Gender Injustice in Divorced Marriages: The Kabalutan Tradition Susi Susilawati; Baliana Amir; Muhammad Ikbal; Rafika Nur; Sitti Fatimah Maddusila
Jambura Law Review VOLUME 5 NO. 1 JANUARY 2023
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (58.951 KB) | DOI: 10.33756/jlr.v5i1.17722

Abstract

This research entitled "Manifestations of Gender Injustice in the Tradition of Divorced Marriage in Kabalutan" is motivated by mass media information which states that in that village, there are many widows of various ages. From young to old age. It was also stated that in this village, it was easy to marry and divorce. Therefore, it is crucial to analyze this tradition from a gender perspective. So that it can be known which parties are harmed by this tradition, to be given socialization of what laws are needed there. The method is an empirical research method with primary data sources from traditional leaders and community leaders in the village. The stages are from surveys, observations, and conducting interviews, as well as collecting data for analysis and giving conclusions. The results of his research are that the term "widows' village" is a term that appeared during the population census in the 90s. At that time, there were many widows in Kabalutan Village for various reasons. But now, not anymore. Thus, the conclusion is that the stereotype of "Kampung Widow" towards Kabalutan Village, Talatako District, Tojo Una Una Regency is a manifestation of gender injustice. The people in the village are not comfortable with this labelling. In addition, it is not proven by the many widows there; it is also not the name of their village. Therefore, they asked to give only Kabalutan Village.
White Cloth/Shroud as Dowry in Islamic Law Ashar Ridwan; Susi Susilawati; Marini Citra Dewi; Ahmad Aswar Rowa
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 22 No. 1 (2023): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to find out the giving of dowry in the form of a white cloth/shroud in Balaesang Tanjung, Donggala Regency reviewed by Islamic Law. The initial survey was taken through direct information from the Head of the Religious Affairs Office (KUA) in the local sub-district, that the KUA had input data on marriage events as mentioned above. Dowry should be in the form of a materialistic item and can be used by the wife if it is in difficult circumstances. At least, these items can be used for worship as is common, namely a set of prayer tools. Death is a definite thing and not a personal obligation (fardu 'ain) of the wife in its management but is included in the category of fardu kifayah. Although Islam recommends giving the cheapest dowry so as not to be burdensome, dowry in the form of a white cloth/shroud is still very rare. On that basis, how is the review of Islamic Law on the tradition of giving dowry in the form of a white cloth/shroud in Balaesang Tanjung, Donggala regency? The method used is an empirical research method with primary data sources from the community, religious leaders, and community leaders in Balaesang Tanjung, Donggala Regency. The conclusion is that the tradition of dowry of white cloth/shroud in Balaesang Tanjung is in accordance with Islamic teachings, namely including 'urf in the rules of fiqh al-'adatul muhakkamah. Important aspects of dowry in Islam have been included in it such as the existence of women's rights, signs of seriousness in marriage, raising women's dignity, mandatory and should not be eliminated.
KEKUATAN HUKUM WARGA NEGARA PEMEGANG PENGUASAAN FISIK LAHAN JANGKA PANJANG TANPA SERTIFIKAT TANAH Ni Made Liony Dewinta; susi SusilawatI; Abdullah Iskandar
Case Law : Journal of Law Vol. 8 No. 2 (2026): Case Law : Journal of Law (On Going)
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v8i2.6217

Abstract

Tanah merupakan sumber daya vital bagi keberlangsungan hidup manusia sekaligus objek peradaban yang memegang peranan penting dalam tatanan sosial dan ekonomi. Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk dan arus modernisasi, permintaan terhadap lahan meningkat tajam hingga memicu kelangkaan serta tingginya angka sengketa pertanahan. Salah satu persoalan krusial dalam dinamika hukum agraria adalah banyaknya anggota masyarakat yang menguasai, mengelola, dan mendiami sebidang tanah secara nyata selama puluhan tahun secara turun-temurun, namun tidak memiliki bukti formal atas lahan tersebut. Ketiadaan sertifikat ini menempatkan masyarakat pada posisi rentan terhadap praktik penyerobotan lahan secara sepihak dan ancaman penggusuran. Kerentanan hukum inilah yang mendasari pentingnya kajian mengenai kekuatan kedudukan bagi warga negara yang menguasai tanah secara fisik dalam jangka panjang serta mekanisme perlindungan hukum bagi mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau doktrinal yang berfokus pada analisis norma hukum positif, asas-asas pertanahan, dan doktrin ilmiah. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa dokumen hukum resmi negara, bahan hukum sekunder dari literatur akademik serta yurisprudensi peradilan, dan bahan hukum tersier berupa kamus hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kekuatan hukum bagi warga negara yang menguasai tanah secara fisik selama lebih dari 20 (dua puluh) tahun berturut-turut tanpa sertifikat merupakan legitimasi yuridis bersyarat dalam sistem hukum agraria nasional. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 4 UUPA, penguasaan fisik tidak otomatis melahirkan Hak Milik karena hak atas tanah bersumber dari Hak Menguasai dari Negara (HMN). Namun, Pasal 24 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 mengakui penguasaan fisik sebagai dasar untuk mengajukan hak kepemilikan apabila dilakukan secara nyata, terbuka, beriktikad baik, tidak berada di kawasan hutan negara atau tanah adat, digunakan sesuai fungsi sosial, serta didukung bukti seperti girik, SKT/Sporadik, dan bukti pembayaran PBB. Penguasaan yang berlangsung lama juga memperoleh perlindungan melalui asas rechtsverwerking dan acquisitive prescription, yang melindungi pihak yang aktif menguasai dan memanfaatkan tanah.
Dispensasi Kawin dan Perlindungan Anak dalam Kerangka Hukum Indonesia Amanda Amanda; Susi Susilawati; Ashar Ridwan
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i3.1789

Abstract

Perubahan batas usia minimum perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan anak, tetapi mekanisme dispensasi kawin tetap membuka kemungkinan perkawinan sebelum usia tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan dispensasi kawin dalam sistem hukum Indonesia, menilai kesesuaiannya dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, serta merumuskan standar pertimbangan yang lebih protektif bagi hakim. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konteks, dan kasus. Bahan hukum primer meliputi undang-undang perkawinan, undang-undang perlindungan anak, putusan Mahkamah Konstitusi, dan pedoman Mahkamah Agung mengenai dispensasi kawin. Bahan hukum sekunder berupa artikel jurnal olahan diterjemahkan secara kualitatif melalui interpretasi sistematis, harmonisasi norma, dan argumentasi preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dispensasi pernikahan harus ditempatkan sebagai sesuatu yang ketat, bukan jalur alternatif untuk melegalkan perkawinan anak. Frasa alasan yang sangat mendesak tidak cukup ditunjukkan hanya dengan kehamilan, tekanan sosial, atau kekhawatiran terhadap hubungan anak, melainkan harus diuji bersama kesiapan fisik dan psikologis, keinginan pendidikan, kebebasan persetujuan, risiko kekerasan, kondisi sosial-ekonomi, dan pendapat anak. Penelitian ini menyusun uji kebutuhan perlindungan yang menuntut pembuktian urgensi, proporsionalitas, partisipasi anak, dan jaminan tindak lanjut setelah penetapan. Disimpulkan bahwa konsistensi penerapan uji tersebut dapat mengurangi hukuman subjektivitas, memperkuat akuntabilitas propaganda, dan mengarahkan dispensasi kawin pada perlindungan hak anak secara nyata.
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PELAKSANAAN WASIAT YANG MELEBIHI SEPERTIGA HARTA PEWARIS Elsa Mayori; Susi Susilawati; M. Ayyub Mubarak
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/xq1npd82

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pelaksanaan wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara pelaksanaan wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris, hakim pada umumnya mendasarkan pertimbangannya pada ketentuan normatif yang mengatur batas maksimal wasiat, yaitu sepertiga dari harta peninggalan, kecuali terdapat persetujuan dari seluruh ahli waris. Apabila tidak terdapat persetujuan tersebut, maka kelebihan dari sepertiga harta wasiat dinyatakan tidak sah atau harus dikurangi hingga batas yang diperbolehkan. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta kondisi konkret para pihak yang bersengketa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dasar pertimbangan hakim dalam perkara wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris berfokus pada kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku serta perlindungan hak-hak ahli waris. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang akan membuat wasiat untuk memahami batasan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Di sisi lain, hakim diharapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam memutus perkara yang berkaitan dengan wasiat. Kata Kunci: Wasiat, Hukum Waris, Pertimbangan Hakim
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PELAKSANAAN WASIAT YANG MELEBIHI SEPERTIGA HARTA PEWARIS Elsa Mayori; Susi Susilawati; M. Ayyub Mubarak
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/xq1npd82

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pelaksanaan wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara pelaksanaan wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris, hakim pada umumnya mendasarkan pertimbangannya pada ketentuan normatif yang mengatur batas maksimal wasiat, yaitu sepertiga dari harta peninggalan, kecuali terdapat persetujuan dari seluruh ahli waris. Apabila tidak terdapat persetujuan tersebut, maka kelebihan dari sepertiga harta wasiat dinyatakan tidak sah atau harus dikurangi hingga batas yang diperbolehkan. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta kondisi konkret para pihak yang bersengketa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dasar pertimbangan hakim dalam perkara wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris berfokus pada kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku serta perlindungan hak-hak ahli waris. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang akan membuat wasiat untuk memahami batasan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Di sisi lain, hakim diharapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam memutus perkara yang berkaitan dengan wasiat. Kata Kunci: Wasiat, Hukum Waris, Pertimbangan Hakim