Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Manifestations of Gender Injustice in Divorced Marriages: The Kabalutan Tradition Susi Susilawati; Baliana Amir; Muhammad Ikbal; Rafika Nur; Sitti Fatimah Maddusila
Jambura Law Review VOLUME 5 NO. 1 JANUARY 2023
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (58.951 KB) | DOI: 10.33756/jlr.v5i1.17722

Abstract

This research entitled "Manifestations of Gender Injustice in the Tradition of Divorced Marriage in Kabalutan" is motivated by mass media information which states that in that village, there are many widows of various ages. From young to old age. It was also stated that in this village, it was easy to marry and divorce. Therefore, it is crucial to analyze this tradition from a gender perspective. So that it can be known which parties are harmed by this tradition, to be given socialization of what laws are needed there. The method is an empirical research method with primary data sources from traditional leaders and community leaders in the village. The stages are from surveys, observations, and conducting interviews, as well as collecting data for analysis and giving conclusions. The results of his research are that the term "widows' village" is a term that appeared during the population census in the 90s. At that time, there were many widows in Kabalutan Village for various reasons. But now, not anymore. Thus, the conclusion is that the stereotype of "Kampung Widow" towards Kabalutan Village, Talatako District, Tojo Una Una Regency is a manifestation of gender injustice. The people in the village are not comfortable with this labelling. In addition, it is not proven by the many widows there; it is also not the name of their village. Therefore, they asked to give only Kabalutan Village.
White Cloth/Shroud as Dowry in Islamic Law Ashar Ridwan; Susi Susilawati; Marini Citra Dewi; Ahmad Aswar Rowa
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 22 No. 1 (2023): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to find out the giving of dowry in the form of a white cloth/shroud in Balaesang Tanjung, Donggala Regency reviewed by Islamic Law. The initial survey was taken through direct information from the Head of the Religious Affairs Office (KUA) in the local sub-district, that the KUA had input data on marriage events as mentioned above. Dowry should be in the form of a materialistic item and can be used by the wife if it is in difficult circumstances. At least, these items can be used for worship as is common, namely a set of prayer tools. Death is a definite thing and not a personal obligation (fardu 'ain) of the wife in its management but is included in the category of fardu kifayah. Although Islam recommends giving the cheapest dowry so as not to be burdensome, dowry in the form of a white cloth/shroud is still very rare. On that basis, how is the review of Islamic Law on the tradition of giving dowry in the form of a white cloth/shroud in Balaesang Tanjung, Donggala regency? The method used is an empirical research method with primary data sources from the community, religious leaders, and community leaders in Balaesang Tanjung, Donggala Regency. The conclusion is that the tradition of dowry of white cloth/shroud in Balaesang Tanjung is in accordance with Islamic teachings, namely including 'urf in the rules of fiqh al-'adatul muhakkamah. Important aspects of dowry in Islam have been included in it such as the existence of women's rights, signs of seriousness in marriage, raising women's dignity, mandatory and should not be eliminated.
KEKUATAN HUKUM WARGA NEGARA PEMEGANG PENGUASAAN FISIK LAHAN JANGKA PANJANG TANPA SERTIFIKAT TANAH Ni Made Liony Dewinta; susi SusilawatI; Abdullah Iskandar
Case Law : Journal of Law Vol. 8 No. 2 (2026): Case Law : Journal of Law (On Going)
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v8i2.6217

Abstract

Tanah merupakan sumber daya vital bagi keberlangsungan hidup manusia sekaligus objek peradaban yang memegang peranan penting dalam tatanan sosial dan ekonomi. Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk dan arus modernisasi, permintaan terhadap lahan meningkat tajam hingga memicu kelangkaan serta tingginya angka sengketa pertanahan. Salah satu persoalan krusial dalam dinamika hukum agraria adalah banyaknya anggota masyarakat yang menguasai, mengelola, dan mendiami sebidang tanah secara nyata selama puluhan tahun secara turun-temurun, namun tidak memiliki bukti formal atas lahan tersebut. Ketiadaan sertifikat ini menempatkan masyarakat pada posisi rentan terhadap praktik penyerobotan lahan secara sepihak dan ancaman penggusuran. Kerentanan hukum inilah yang mendasari pentingnya kajian mengenai kekuatan kedudukan bagi warga negara yang menguasai tanah secara fisik dalam jangka panjang serta mekanisme perlindungan hukum bagi mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau doktrinal yang berfokus pada analisis norma hukum positif, asas-asas pertanahan, dan doktrin ilmiah. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa dokumen hukum resmi negara, bahan hukum sekunder dari literatur akademik serta yurisprudensi peradilan, dan bahan hukum tersier berupa kamus hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kekuatan hukum bagi warga negara yang menguasai tanah secara fisik selama lebih dari 20 (dua puluh) tahun berturut-turut tanpa sertifikat merupakan legitimasi yuridis bersyarat dalam sistem hukum agraria nasional. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 4 UUPA, penguasaan fisik tidak otomatis melahirkan Hak Milik karena hak atas tanah bersumber dari Hak Menguasai dari Negara (HMN). Namun, Pasal 24 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 mengakui penguasaan fisik sebagai dasar untuk mengajukan hak kepemilikan apabila dilakukan secara nyata, terbuka, beriktikad baik, tidak berada di kawasan hutan negara atau tanah adat, digunakan sesuai fungsi sosial, serta didukung bukti seperti girik, SKT/Sporadik, dan bukti pembayaran PBB. Penguasaan yang berlangsung lama juga memperoleh perlindungan melalui asas rechtsverwerking dan acquisitive prescription, yang melindungi pihak yang aktif menguasai dan memanfaatkan tanah.
Dispensasi Kawin dan Perlindungan Anak dalam Kerangka Hukum Indonesia Amanda Amanda; Susi Susilawati; Ashar Ridwan
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i3.1789

Abstract

Perubahan batas usia minimum perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan anak, tetapi mekanisme dispensasi kawin tetap membuka kemungkinan perkawinan sebelum usia tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan dispensasi kawin dalam sistem hukum Indonesia, menilai kesesuaiannya dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, serta merumuskan standar pertimbangan yang lebih protektif bagi hakim. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konteks, dan kasus. Bahan hukum primer meliputi undang-undang perkawinan, undang-undang perlindungan anak, putusan Mahkamah Konstitusi, dan pedoman Mahkamah Agung mengenai dispensasi kawin. Bahan hukum sekunder berupa artikel jurnal olahan diterjemahkan secara kualitatif melalui interpretasi sistematis, harmonisasi norma, dan argumentasi preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dispensasi pernikahan harus ditempatkan sebagai sesuatu yang ketat, bukan jalur alternatif untuk melegalkan perkawinan anak. Frasa alasan yang sangat mendesak tidak cukup ditunjukkan hanya dengan kehamilan, tekanan sosial, atau kekhawatiran terhadap hubungan anak, melainkan harus diuji bersama kesiapan fisik dan psikologis, keinginan pendidikan, kebebasan persetujuan, risiko kekerasan, kondisi sosial-ekonomi, dan pendapat anak. Penelitian ini menyusun uji kebutuhan perlindungan yang menuntut pembuktian urgensi, proporsionalitas, partisipasi anak, dan jaminan tindak lanjut setelah penetapan. Disimpulkan bahwa konsistensi penerapan uji tersebut dapat mengurangi hukuman subjektivitas, memperkuat akuntabilitas propaganda, dan mengarahkan dispensasi kawin pada perlindungan hak anak secara nyata.
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PELAKSANAAN WASIAT YANG MELEBIHI SEPERTIGA HARTA PEWARIS Elsa Mayori; Susi Susilawati; M. Ayyub Mubarak
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/xq1npd82

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pelaksanaan wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara pelaksanaan wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris, hakim pada umumnya mendasarkan pertimbangannya pada ketentuan normatif yang mengatur batas maksimal wasiat, yaitu sepertiga dari harta peninggalan, kecuali terdapat persetujuan dari seluruh ahli waris. Apabila tidak terdapat persetujuan tersebut, maka kelebihan dari sepertiga harta wasiat dinyatakan tidak sah atau harus dikurangi hingga batas yang diperbolehkan. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta kondisi konkret para pihak yang bersengketa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dasar pertimbangan hakim dalam perkara wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris berfokus pada kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku serta perlindungan hak-hak ahli waris. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang akan membuat wasiat untuk memahami batasan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Di sisi lain, hakim diharapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam memutus perkara yang berkaitan dengan wasiat. Kata Kunci: Wasiat, Hukum Waris, Pertimbangan Hakim
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PELAKSANAAN WASIAT YANG MELEBIHI SEPERTIGA HARTA PEWARIS Elsa Mayori; Susi Susilawati; M. Ayyub Mubarak
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 3 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/xq1npd82

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pelaksanaan wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara pelaksanaan wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris, hakim pada umumnya mendasarkan pertimbangannya pada ketentuan normatif yang mengatur batas maksimal wasiat, yaitu sepertiga dari harta peninggalan, kecuali terdapat persetujuan dari seluruh ahli waris. Apabila tidak terdapat persetujuan tersebut, maka kelebihan dari sepertiga harta wasiat dinyatakan tidak sah atau harus dikurangi hingga batas yang diperbolehkan. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta kondisi konkret para pihak yang bersengketa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dasar pertimbangan hakim dalam perkara wasiat yang melebihi sepertiga harta pewaris berfokus pada kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku serta perlindungan hak-hak ahli waris. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang akan membuat wasiat untuk memahami batasan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Di sisi lain, hakim diharapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam memutus perkara yang berkaitan dengan wasiat. Kata Kunci: Wasiat, Hukum Waris, Pertimbangan Hakim
Penerapan Prinsip Keadilan Dalam Pertanggungjawaban Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Atas Pembatalan Akta Hibah Oleh Pengadilan Abdu Razaq; Susi Susilawati; Nurul Miqat; Mega Crystalia
SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Vol. 4 No. 11 (2025): SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, November 2025
Publisher : LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/sentri.v4i11.4908

Abstract

This study aims to analyze the application of the principle of justice in the legal accountability of Land Deed Officials (PPAT) concerning the annulment of deed of gift (hibah) by courts in Indonesia. The increasing number of annulments of gift deeds by the Supreme Court reflects a tension between the legal certainty of authentic deeds and substantive justice for the parties involved, particularly the heirs. This research employs a normative juridical method with a statutory, conceptual, and case approach. Data were collected through library research on primary legal materials such as legislation and court decisions, as well as secondary legal materials including books, journals, and expert opinions. The analysis was conducted qualitatively using a deductive method to interpret land law norms within the concrete cases of deed annulment. The findings reveal that the application of Aristotle’s distributive and corrective justice principles serves as the foundation for assessing the validity and fairness of gift deeds. Courts may annul formally valid deeds if they are proven to violate the principle of proportionality and harm the heirs’ rights, affirming that substantive justice prevails over administrative certainty. In this context, PPATs are not merely administrative officials but also act as guardians of substantive justice in land law practices. The study underscores the need for policy reform and the strengthening of PPAT professional ethics to ensure that deed-making procedures consider moral and social aspects of justice. Further research is recommended to adopt an empirical approach to evaluate public perceptions of justice in gift and land practices.
Aspek Hukum Islam Terhadap Keabsahan Pernikahan Pasangan Mualaf Yang Tidak Melakukan Isbath Nikah Fadlun Nur Fadilah Djafar; Susi Susilawati; Ansar Ansar; Arfan Arfan
SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Vol. 4 No. 11 (2025): SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, November 2025
Publisher : LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/sentri.v4i11.4938

Abstract

Marriage is a legal and social institution that forms the foundation of a civilized society. In Indonesia, marriage is not only seen as a relationship between two individuals based on love and responsibility but also as a legal event that creates juridical consequences. The inconsistency between Islamic law and Indonesian positive law often creates legal challenges, particularly for mualaf (converts to Islam) couples who perform religious marriages without state registration (isbat nikah). This issue becomes complex because, under Islamic law, a marriage is considered valid if it fulfills the pillars and requirements of nikah, while under Indonesian positive law, registration is an essential condition for the marriage to have legal force. As a result, significant implications arise regarding legal status, civil rights, and the protection of women and children resulting from such marriages. This article employs a normative juridical approach by analyzing statutory regulations, the Compilation of Islamic Law (KHI), court decisions, and field interviews with officials from the Office of Religious Affairs (KUA) in Sigi Biromaru District. The findings reveal that unregistered marriages among mualaf couples cause legal vulnerability for women and children, as their status is not recognized administratively. Furthermore, the implementation of isbat nikah has not been fully effective due to a lack of public understanding of legal procedures. This study recommends the harmonization of Islamic and positive law through the integration of substantive justice values to achieve the ultimate purposes of law justice, certainty, and benefit.
Kewenangan Non-Litigasi Kantor Urusan Agama Perlindungan Korban Kekerasan Rumah Tangga di Kabupaten Sigi: Non-Litigation Authority of the Office of Religious Affairs for the Protection of Victims of Domestic Violence in Sigi Regency Muflih; Nurhayati Sutan Nokoe; Susi Susilawati
Jurnal Media Hukum Vol. 14 No. 2 (2026): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59414/jmh.v14i2.1493

Abstract

Kantor Urusan Agama menjadi tempat pertama yang didatangi korban kekerasan dalam rumah tangga di banyak wilayah, sementara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tidak menyebut lembaga ini sebagai pemegang kewenangan penanganan perkara. Penelitian ini bertujuan menganalisis batas kewenangan non-litigasi Kantor Urusan Agama dalam perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga menurut hukum positif, sekaligus merumuskan strategi pelaksanaannya dengan memadukan hukum positif dan hukum Islam. Penelitian bersifat deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum empiris melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Data primer diperoleh dari wawancara dengan kepala dan penyuluh agama Islam pada KUA Kecamatan Marawola, KUA Kecamatan Dolo, dan KUA Kecamatan Dolo Barat di Kabupaten Sigi, dilengkapi observasi serta dokumentasi arsip layanan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan teori kewenangan dan teori hukum responsif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan KUA berada pada posisi penyedia layanan sebagaimana tergambar dari kedudukan pembimbing rohani dalam Pasal 10 dan Pasal 39 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kewenangan tersebut terbagi ke dalam ranah preventif, ranah mitigatif non-litigasi, dan ranah kolaboratif yang bekerja pada titik waktu berbeda dengan ambang pidana sebagai pembatasnya. Surat keterangan hasil mediasi yang diterbitkan KUA memiliki nilai pembuktian dalam permohonan cerai gugat berdasarkan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam. Pelaksanaan kewenangan itu tertahan oleh anggapan aib pada masyarakat, tekanan ekonomi keluarga, ego sektoral antarinstansi, ketiadaan regulasi teknis yang memberi mandat anggaran, serta jarak geografis menuju layanan perlindungan. Penelitian ini menawarkan pemetaan kewenangan non-litigasi KUA sebagai fungsi perlindungan korban yang utuh dan merekomendasikan penyusunan standar operasional prosedur, pelatihan berkala bagi penghulu dan penyuluh agama, perjanjian kerja sama tertulis dengan instansi perlindungan, serta dukungan anggaran dari Kementerian Agama dan pemerintah daerah.
Perlindungan Hak Jemaah Tunggu dalam Alokasi Nilai Manfaat Dana Haji oleh BPKH: Perspektif Keadilan Antargenerasi Tri Wulyani; Nurhayati Sutan Nokoe; Susi Susilawati
Jurnal Fakta Hukum Vol 5 No 1 (2026): Jurnal Fakta Hukum
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jfh.v5i1.280

Abstract

Panjang masa tunggu keberangkatan haji menyebabkan dana setoran jemaah dikelola dalam jangka waktu yang lama dan menghasilkan nilai manfaat. Alokasi nilai manfaat untuk mendukung pembiayaan jemaah yang berangkat menimbulkan persoalan hukum karena dana yang dikembangkan juga berkaitan dengan jemaah yang masih menunggu. Artikel ini bertujuan menganalisis konstruksi perlindungan hak jemaah tunggu dalam alokasi nilai manfaat dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji dari perspektif keadilan antargenerasi. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak jemaah tunggu tidak cukup dimaknai sebagai keamanan dana pokok, tetapi harus mencakup hak atas informasi, manfaat yang proporsional, pengelolaan yang berhati-hati, kecukupan likuiditas, dan keberlanjutan pembiayaan ketika tiba masa keberangkatan. Keadilan antargenerasi menuntut agar alokasi nilai manfaat tidak memusatkan manfaat pada jemaah tahun berjalan dengan membebankan risiko kepada jemaah tunggu. Oleh karena itu, diperlukan parameter alokasi yang mengintegrasikan proporsi penggunaan nilai manfaat, proyeksi kewajiban jangka panjang, rasio likuiditas, risiko investasi, dan dampak terhadap setiap kelompok jemaah. Penguatan perlindungan harus dilakukan melalui transparansi substantif, pengawasan berbasis risiko, dan evaluasi berkala terhadap keberlanjutan dana haji. Kata Kunci: hak jemaah tunggu; alokasi nilai manfaat; keadilan antargenerasi.