Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

PEMBERDAYAAN SEBAGAI DISIPLIN SOSIAL: PENGALAMAN PEREMPUAN MARGINAL DALAM EKONOMI INFORMAL PERKOTAAN Syaifudin Suhri Kasim
Welvaart: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial Vol. 7 No. 1 (2026): EDISI JUNI
Publisher : Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52423/welvaart.v7i1.157

Abstract

Artikel ini mengkaji pemberdayaan perempuan marginal perkotaan bukan semata sebagai proses emansipatoris, tetapi sebagai bentuk disiplin sosial yang bekerja melalui mekanisme kebijakan, program ekonomi, dan praktik institusional dalam sektor informal. Berangkat dari perspektif feminis kritis dan teori relasi kuasa, studi ini menganalisis bagaimana diskursus pemberdayaan membentuk subjek perempuan sebagai individu yang “mandiri”, “produktif”, dan “bertanggung jawab” atas kemiskinan mereka sendiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan strategi studi kasus pada perempuan pekerja sektor informal di wilayah perkotaan, melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen kebijakan.Temuan menunjukkan bahwa program pemberdayaan; melalui pelatihan kewirausahaan, akses mikro-kredit, dan pendampingan usaha; seringkali mereproduksi logika neoliberal yang menekankan tanggung jawab individual, sementara mengabaikan ketimpangan struktural seperti keterbatasan akses modal, perlindungan sosial, dan ketidaksetaraan gender di pasar kerja. Alih-alih sepenuhnya membebaskan, praktik pemberdayaan tersebut membentuk mekanisme kontrol simbolik yang menormalkan kerja prekar, beban ganda, dan internalisasi etos kerja berbasis survival. Namun demikian, perempuan marginal tidak sepenuhnya pasif; mereka menegosiasikan, mengadaptasi, dan dalam beberapa konteks meredefinisi makna pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan kolektif dan jaringan sosial mereka. Studi ini berkontribusi pada literatur feminis tentang ekonomi informal dengan menunjukkan bahwa pemberdayaan beroperasi sebagai arena ambivalen: sekaligus membuka ruang agensi dan memperkuat disiplin sosial. Dengan demikian, artikel ini menegaskan pentingnya membaca ulang agenda pemberdayaan dalam kerangka keadilan struktural dan transformasi institusional, bukan sekadar peningkatan kapasitas individual.
PEMBERDAYAAN PETANI TANPA LAHAN DALAM EKONOMI PEDESAAN: STRATEGI ADAPTIF TERHADAP KRISIS AGRARIA DAN KETIMPANGAN AKSES TANAH Syaifudin Suhri Kasim; Aryuni Salpiana Jabar; Megawati A. Tawulo; Bakri Yusuf; Lutfiana Nur Azizah; Nada Kusuma
Welvaart: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial Vol. 6 No. 2 (2025): EDISI DESEMBER
Publisher : Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52423/welvaart.v6i2.120

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika pemberdayaan petani tanpa lahan dalam konteks ekonomi pedesaan yang diwarnai oleh krisis agraria dan ketimpangan akses terhadap sumber daya tanah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, penelitian ini menggali strategi adaptif yang dikembangkan petani tanpa lahan untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah keterbatasan aset produksi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan telaah dokumen kebijakan agraria, kemudian dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan petani tanpa lahan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga mencerminkan transformasi sosial menuju tata kelola sumber daya yang inklusif dan berkeadilan. Petani tanpa lahan membangun jaringan solidaritas ekonomi, mengembangkan usaha mikro berbasis komunitas, serta memperkuat peran perempuan dalam kegiatan produktif. Selain itu, kelembagaan lokal seperti koperasi desa dan kelompok tani berperan penting dalam memperluas akses terhadap modal, teknologi, dan pasar. Penelitian ini menegaskan bahwa pemberdayaan petani tanpa lahan merupakan bentuk resistensi struktural terhadap ketimpangan agraria dan menjadi fondasi bagi pembangunan pedesaan yang berdaya, mandiri, dan berkelanjutan. Reformasi kebijakan agraria yang partisipatif dan berkeadilan menjadi prasyarat utama bagi transformasi ekonomi pedesaan yang sejati.