Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search

Ikhtikar dan Dampaknya Terhadap Dunia Ekonomi Muslim, Moch Bukhori
Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics Vol 4, No 1: January 2012
Publisher : Faculty of Shariah and Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v4i1.2083

Abstract

There are some economic transactions that prohibited by religion because they only give benefit for one party. They are gambling, riba, fraudulence, al-ghabn, tadlis practice in buying and selling and hourding (ikhtikar). Therefore, it needs sense of transendence in every economical transaction. Ikhtikar is the economic activity undertaken by an economic agent with a hoard of goods in order to get maximum profit without seeing another person distress. In this case, the government should keep the market system which includes prohibiting ikhtikar, so the economic system can move with normal speed and full fairness. DOI: 10.15408/aiq.v4i1.2083
Validitas Hukum Permendag Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Hewan Dan Produk Hewan Terhadap Eksistensi Undang-Undang Jaminan Produk Halal Indonesia Nurul Miftahul Jannah; Bukhori Muslim; Andi Syafrani
JOURNAL of LEGAL RESEARCH Vol 3, No 6 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law State Islamic University Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/jlr.v3i6.16169

Abstract

AbstrakMasalah yang akan diteliti dalam penelitian ini terkait Validitas hukum Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan terhadap eksistensi Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Adapun Permasalahnya terkait dengan legalitas pencantuman Undang-Undang Jaminan Produk Halal dalam konsiderans dan dasar hukum Permendag Nomor 29 Tahun 2019 dan validitas hukum permendag Nomor 29 Tahun 2019 dihadapkan dengan eksistensi Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis permasalahan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan (statute aproach) di bidang hukum perlidungan konsumen. Penelitian ini meggunakan pendekatan dalam konsep teori validitas dan kepastian hukum yang mencakup perlindugan hukum, keadilan hukum, kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efesiensi serta profesionalitas Peraturan Perundang-undangan. Khususnya Undang-undang Jaminan Produk Halal dan Permendang Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya permasalahan (konflik) tersebut dampak filosofis yang ditimbulkan bertentangan dengan teori perlindungan hukum dan moralitas hukum dimana suatu norma pada dasarnya tbertujuan untuk melindungi konsumen khusunya konsumen muslim dalam hak-haknya. Secara sosiologis dari penelitian tersebut juga berdampak pada penurunan stabilitas moral dan kepastian dalam hukum yang berlaku terhadap pencantuman sertifikasi halal dalam produk impor hewan dan produk hewan di Indonesia setelah di terbitkannya Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan Ekspor dan Impor hewan dan produk hewan sehingga dapat menimbulkan multi tafsir dan kesalahfahaman dari berbagai kalangan termasuk didalamnya masyarakat.                Kata Kunci : Validitas, Legalitas, Norma, Konsiderans, Dasar Hukum, Pemendag, Jaminan Produk Halal 
اعتبار العرف المخالف للنص الشرعي في بناء الحكم وأثرها في فتوى الهيئة الشرعية الوطنية لمجلس العلماء الإندونيسي في إباحة بيع الذهب دينا. Moch Bukhori Muslim; Musa Wardi
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i2.13281

Abstract

يهدف هذا البحث لتوصيف أهمية مراعاة العرف في الفتوى عند الأصوليين في العرف المخالف للنص الشرعي، والكشف عن أثر تلك الأهمية في فتوى الهيئة الشرعية الوطنية لمجلس العلماء الإندونيسي في إباحة بيع الذهب دينا، حيث أن النص الشرعي يمنع ذلك البيع. وأما منهج البحث وهو المنهج الوصفي التحليلي المقار، وذلك من خلال القيام بدارسة المنهج الأصولي في الموضوع و بتحليله. ويعالج البحث من خلال المدخل النوعي. و يكون البحث بحثا مكتبيا. ويجعل الباحث الكتب الأصولية في باب العرف لابن عابدين الحنفي وعبد الوهاب خلاف و أبي سنة و مصطفى الزرقا و كذلك نسخ وثيقة الهيئة الشرعية الوطنية لمجلس العلماء الإندونيسي رقم 77 سنة 2010 كمصدر أساسي للبحث، و غيرها كمصدرثنائي
IHTIKÂR DAN DAMPAKNYA TERHADAP DUNIA EKONOMI Moch Bukhori Muslim
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol 4, No 1: January 2012
Publisher : Faculty of Shariah and Law, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1013.861 KB) | DOI: 10.15408/aiq.v4i1.2538

Abstract

There are some economic transactions that prohibited by religion because they only give benefit for one party. They are gambling, riba, fraudulence, (al-ghabn), tadlîs practice in buying and selling and hourding (ihtikâr). Therefore, it needs sence of transendence in every economical transaction. Ihtikâr is the economic activity undertaken by an economic agent with a hoard of goods in order to get maximum profit without seeing another person distress. Inthis case, the government should keep the market system which includes prohibiting ihtikâr, so the economic system can move with normal speed and full fairnessDOI: 10.15408/aiq.v4i1.2538
PERBANDINGAN EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KAPITALIS Moch Bukhori Muslim
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol 4, No 2: July 2012
Publisher : Faculty of Shariah and Law, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.922 KB) | DOI: 10.15408/aiq.v4i2.2551

Abstract

The greatness of the capitalist economic theory has been questioned by many prominent economists. Due to the economic crisis occurred throughout history, it is necessary to bring out an alternative economic theory. Economic theory aspired is an economic system that is able to create justice and the welfare accompanied with blessing the world and the hereafter. Therefore, islamic economic theory can be considered as a way out to solve the contemporary economy problems. This article comparethe system of islamic economic and the capitalist economic takinginto account the philosophy, investment, distribution, theory of macro and micro aspects.DOI: 10.15408/aiq.v4i2.2551
Political Economy From the Perspective of Ibn Khaldun Moch Bukhori Muslim; Saepullah Saepullah; Any Widayatsari
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol 11, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Shariah and Law, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.184 KB) | DOI: 10.15408/aiq.v11i1.13341

Abstract

Te political economy encompasses the management of revenues and spending to achieve the social welfare of the community. Hence, development is not solely emphasized economic growth but also equity. Tis article discusses the political economy according to Ibn Khaldun, written in his book, Muqaddimah. Tis study concludes that that political budgets must be carried out in a balanced manner by establishing budget certainty and increasing the discipline in use of the budget. Legislators make laws, referring to the creation of income sources so that the community will be able to meet their needs independently, and thegovernment can gather capabilities to carry out their duties and functions. Ibn Khaldun saw budget management as a means to solve public matters while also factoring the interests of rulers and governments.
Multi Level Marketing (MLM) in Fatwa DSN MUI Muhammad Sofwan Jauhari; Moch Bukhori Muslim; Saepullah Saepullah
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Faculty of Shariah and Law, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.897 KB) | DOI: 10.15408/aiq.v13i1.20439

Abstract

Abstract. The purpose of this study is to explain the fatwa of the DSN-MUI (Dewan Sharia Nasional-Majelis Ulama Indonesia) No. 75 / DSN MUI / VII / 2009, regarding Guidelines for Direct Selling with Sharia Level (PLBS) or Multi-Level Marketing (MLM). The study analyses the methodology used by the DSN-MUI in giving the fatwa on the MLM. This study is a qualitative research with a content-analysis method by analysing the fatwa on MLM using fiqh and ushul al-fiqh theories. It concludes that the fatwa issued by the DSN MUI is accommodating and applicable for business people in Indonesia. The DSN MUI fatwa provides solutions and guidance for business people to make business activities in accordance with the sharia’s principles.Keyword: Fatwa ,MLM, DSN MUI. Abstrak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan fatwa DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia) No. 75/DSN MUI/VII/2009, tentang Pedoman Penjualan Langsung Bertingkat Syariah (PLBS) atau Multi Level Pemasaran (MLM). Kajian ini menganalisis metodologi yang digunakan DSN-MUI dalam memberikan fatwa tentang MLM. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode analisis isi dengan menganalisis fatwa tentang MLM dengan menggunakan teori fiqh dan ushul al-fiqh. Disimpulkan bahwa fatwa yang dikeluarkan DSN MUI sudah akomodatif dan berlaku bagi para pelaku bisnis di Indonesia. Fatwa DSN MUI memberikan solusi dan pedoman bagi para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip syariah.Kata Kunci: Fatwa ,MLM, DSN MUI.
Ihtikar Dan Dampaknya Terhadap Dunia Ekonomi Moch. Bukhori Muslim
Jurnal Studi Al-Qur'an Vol 6 No 1 (2010): Jurnal Studi Al-Qur'an
Publisher : Islamic Religious Education Departement

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ada beberapa kegiatan ekonomi yang menguntungkan hanya satu pihak tetapi dilarang oleh agama, misalnya perjudian, riba, penipuan (al-ghabn), tadlis dalam jual beli dan ihtikar (penimbunan). Untuk itu disetiap kegiatan ekonomi harus didasari adanya rasa transendensi. Apabila tidak ditemukan rasa transendensi, maka orang akan mengatakan larangan di atas justru menimbulkan proses kerja ekonomi tidak akan berkembang secara baik. Ihtikar adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seorang pelaku ekonomi dengan menimbun suatu barang dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya tanpa melihat kesusahan orang lain. Ihtikar merupakan sesuatu yang harus dicegah dalam sistem pasar. Oleh karena itu, pemerintah harus menjaga sistem pasar yang di dalamnya termasuk melarang ihtikar bagi pelaku pasar. Dengan begitu, sistem pasar akan berjalan dengan baik dan sistem ekonomi dapat bergerak dengan laju yang normal dan penuh keadilan. Untuk menumbuhkan sistem ini, maka para pelaku pasar dan pengawas pasar harus mendasarkan diri pada agama atau adanya kepercayaan dan menjalankan semua aturan agama.
Akad Wakalah Menjadi Penyebab Pembiayaan Murabahah Bergeser Dari Transaksi Jual Beli Menjadi Transaksi Jasa Abdul Azis; Mochamad Bukhori Muslim; Nur Hidayah
Kordinat: Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam Vol 19, No 2 (2020): Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Publisher : Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/kordinat.v19i2.18898

Abstract

This paper examines the wakalah contract as the cause of the shift of murabaha  financing from buying and selling transactions to service transactions. Analysis of wakalah legal norms with normative philosophical approaches, normative juridical and empirical juridical. The wakalah contract given by Islamic banks absolutely to customers to make purchases has caused murabaha  financing to shift from buying and selling transactions to service transactions, because the customer has acted for and on behalf of himself in purchasing goods from suppliers, while the money transferred by the bank sharia to customers is considered as borrowed money. A wakalah contract that does not have any effect on transactions on customers in purchasing goods from suppliers, cannot be called wakalah but has the effect of transferring money from Islamic banks to customers as service transactions
Complying with Sharia While Exempting from Value-Added Tax: Murābaḥah in Indonesian Islamic Banks Nur Hidayah; Moch. Bukhori Muslim; Abdul Azis
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 22, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v22i1.22833

Abstract

 Law number 42/2009 on Value Added Tax and some subsequent amendments have exempted Islamic banks from the value-added tax on their murābaḥah transactions. This provision raises the sharia issue because the goods are delivered directly from the supplier to the customer. At the same time, the DSN-MUI Fatwa regarding the murābaḥah contract sets that banks must first buy and own the goods from the suppliers before selling them back to the customers. With this tax provision, murābaḥah transactions have shifted from trade systems to service ones because banks directly transfer funds to customers to purchase goods. Such tax policy has dealt with the so-called double taxation issue of Islamic banks but sacrificed the compliance of sharia principles. This paper seeks to solve this dilemma by proposing a revision of tax regulations for murābaḥah transactions using philosophical, juridical, and sociological legal approaches. The delivery of goods from suppliers to banks and from banks to customers is included in non-taxable goods transactions for Islamic banks. With this proposal, Islamic banks are expected to be exempted from value-added tax while complying with sharia principles and competing with conventional banks.  AbstrakUU No. 42/2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan beberapa amandemen berikutnya telah membebaskan bank syariah dari pajak pertambahan nilai (PPN) pada transaksi murabahah. Namun ketentuan ini dianggap menimbulkan isu syariah karena barang diserahkan langsung dari pemasok ke nasabah, sedangkan Fatwa DSN-MUI tentang akad murabahah mengatur bahwa bank harus membeli dan memiliki barang terlebih dahulu dari pemasok sebelum menjualnya kembali kepada nasabah. Dengan ketentuan pajak ini, transaksi murabahah telah bergeser dari sistem jual beli menjadi sistem jasa karena bank dianggap tidak melakukan pembelian barang melainkan mentransfer dana pembelian barang kepada nasabah. Ketentuan pajak ini telah meringankan beban pajak pertambahan nilai bank syariah namun mengorbankan pemenuhan prinsip syariah. Kajian ini berupaya mencari solusi dilema ini dengan usulan revisi regulasi perpajakan untuk transaksi murabahah dengan pendekatan analisa legal filosofis, normatif, dan sosiologis. Penyerahan barang dari pemasok kepada bank dan dari bank kepada nasabah dimasukkan dalam transaksi barang tidak kena pajak. Dengan usulan ini diharapkan bank syariah tetap terhindar dari pajak ganda, namun tetap memenuhi prinsip syariah serta berdaya saing dengan bank konvensional.