Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Cyber Notary dan Kepastian Hukum Layanan Notaris Digital di Indonesia Pangestu, Ratih Dwi; Lusiana, Wyda
PUSKAPSI Law Review Vol. 6 No. 1 (2026): PUSKAPSI Law Review
Publisher : PUSKAPSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/puskapsi.v6i1.60033

Abstract

Transformasi digital dalam pelayanan notaris merupakan konsekuensi perkembangan teknologi pada era Society 5.0 yang menuntut pelayanan hukum lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap sistem elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum digitalisasi layanan notaris melalui kajian terhadap disharmonisasi regulasi antara Undang-Undang Jabatan Notaris dan rezim transaksi elektronik di Indonesia. Kebaruan penelitian terletak pada analisis kritis mengenai benturan norma antara kewajiban kehadiran fisik para pihak dalam pembuatan akta autentik dengan kebutuhan pelayanan hukum berbasis digital melalui konsep cyber notary. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum terdiri atas peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan jurnal ilmiah yang dianalisis secara kualitatif melalui metode deskriptif-analitis dan interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi kenotariatan di Indonesia belum sepenuhnya mampu mengakomodasi perkembangan transaksi elektronik dan pelayanan notaris digital. Ketidaksinkronan antara Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan mengenai informasi serta transaksi elektronik menimbulkan ketidakpastian hukum terkait validitas akta elektronik, pembuktian digital, perlindungan data pribadi, dan keamanan siber. Selain itu, implementasi cyber notary juga menghadapi kendala pada aspek kesiapan infrastruktur hukum dan kapasitas sumber daya manusia notaris. Penelitian ini berkontribusi dalam menawarkan urgensi harmonisasi regulasi dan pembentukan norma teknis yang responsif guna mewujudkan sistem pelayanan notaris digital yang memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Penyuluhan Hukum tentang Aspek Yuridis Peralihan Hak Atas Tanah bagi Badan Hukum Perkumpulan Yayasan dan Koperasi di Desa Tawar Dwi Pangestu, Ratih; Andik Rahmanto, Lucius; Novianto, Andri; Muharman, Dedy; Sunari, Sunari; Lusiana, Wyda; Alisia Artanty, Cindy; Indrawati, Ana; Rahmatulloh, Bintang
Komunitas: Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 4 No. 2 (2026): Mei : Komunitas : Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Publisher : Asosiasi Riset Ilmu Tanaman Dan Hewani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/komunitas.v4i2.411

Abstract

Peralihan hak atas tanah oleh dan kepada badan hukum perkumpulan, yayasan, dan koperasi memerlukan pemahaman yang memadai terhadap ketentuan hukum agar tercipta kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan. Namun, masih banyak masyarakat dan pengurus badan hukum yang belum memahami prosedur, persyaratan administratif, serta konsekuensi yuridis dari peralihan hak atas tanah. Kondisi tersebut juga ditemukan di Desa Tawar, Kabupaten Mojokerto, sehingga diperlukan upaya peningkatan literasi hukum melalui kegiatan penyuluhan. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aspek yuridis peralihan hak atas tanah oleh dan kepada badan hukum perkumpulan, yayasan, dan koperasi serta mendorong terbentuknya kesadaran hukum dalam pengelolaan aset tanah. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Service (PAS) melalui tahapan identifikasi kebutuhan, koordinasi dengan pemerintah desa, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, studi kasus, konsultasi hukum, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai dasar hukum, prosedur peralihan hak atas tanah, persyaratan administrasi, serta pentingnya pendaftaran tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan tertib administrasi pertanahan, memperkuat peran pemerintah desa dan tokoh masyarakat sebagai agen edukasi hukum, serta mengurangi potensi sengketa pertanahan. Dengan demikian, penyuluhan hukum terbukti efektif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dan mendukung terwujudnya kepastian hukum serta tata kelola aset badan hukum yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.