Permasalahan penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini masih terjadi di Desa Salut, Lombok Utara dan memerlukan penanganan melalui edukasi kepada remaja. Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan pencegahan pernikahan dini kepada siswa MTs dan MA Yayasan Nurul Ihsan NWDI. Metode pelaksanaan dilakukan dengan sosialisasi kolaborasi Mahasiswa KKN UNRAM PMD, Polsek Kayangan, pemerintah desa, dan pihak yayasan. Kegiatan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu pra-kegiatan berupa koordinasi teknis dan tahap pelaksanaan yang diawali pembukaan, pemaparan materi, serta sesi diskusi. Hasil kegiatan menunjukkan peserta antusias mengikuti sosialisasi dan aktif bertanya terkait bahaya narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, ketergantungan, serta sanksi hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada materi pencegahan pernikahan dini, peserta memahami risiko kesehatan, mental, serta dampak ekonomi yang dapat terjadi, serta pentingnya menjaga pendidikan dan cita-cita sebelum menikah, sesuai dengan ketentuan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, UU Perlindungan Anak, dan UU Kesehatan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif, terlihat dari peningkatan pemahaman peserta serta kesadaran untuk menghindari narkoba dan menunda pernikahan dini demi masa depan. Rekomendasi kegiatan ini adalah perlunya kegiatan sosialisasi rutin serta pendampingan remaja agar dapat fokus pada pendidikan dan terhindar dari pengaruh negatif lingkungan.