Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Al-Amwal

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN TENAGA KERJA PEREMPUAN Jaelani, Elan
Jurnal Al-Amwal Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Al Amwal (Hukum Ekonomi Syariah)
Publisher : STAI BHAKTI PERSADA BANDUNG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (570.484 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana pandangan hukum islam dan UU No. 13 tahun 2003 mengatur terkait perlindungan hukum bagi tenaga kerja perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan hukum normative, adapun data yang digunakan dalam penelitian ini bertumpu pada studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan: 1) pengertian hukum ialah peraturan mengenai tingkah laku manusia dan pergaulan masyarakat yang diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib, bersifat memaksa, dan memiliki konsekuensi sanksi terhadap pelanggaran, 2) Perlindungan terhadap wanita sebenarnya telah diatur dalam undang-undang. Perlindungan terhadap wanita dalam UU No.13 Tahun 2003 diatur pada pasal 76, namun perlu dikaji lebih dalam lagi karena menyangkut stabilitas social, 3) Analisis Hukum Islam terhadap perlindungan tenaga kerja wanita menurut UU No 13 Tahun 2003 pasal 76 tentang ketenagakerjaan setiap manusia termasuk wanita berhak untuk bekerja dan mendapat ganjaran yang setimpal apa yang mereka kerjakan. Sehingga dalam islam hukum wanita yang bekerja adalah mubah atau diperbolehkan, 4) namun setidaknya pekerja wanita harus tahu posisi dan kedudukannya di rumah, masyarakat dan di lingkungan tempat kerja. Dimana yang paling utama dari ketiga tanggung jawabnya adalah tugas di rumah dimana ia harus mengurus rumah, melayani suami dan anaknya.
SISTEM KONTRAK DAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN BERDASARKAN UU NO.13 TAHUN 2003 DAN HUKUM ISLAM: PENELITIAN DI CV. X KEC. MAJALAYA Komara, Dadang; Saripudin, Udin; Jaelani, Elan; Aprianti, Lita Dewi
AL AMWAL (HUKUM EKONOMI SYARIAH) Vol. 2 No. 2 (2019): Jurnal Al Amwal (Hukum Ekonomi Syariah)
Publisher : STAI BHAKTI PERSADA BANDUNG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.182 KB)

Abstract

Sistem kontrak kerja merupakan sebuah sistem yang didasarkan pada UU no.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang digunakan oleh perusahaan dan karyawan dalam perjanjian kerja dengan jangka waktu yang ditentukan. Adanya UU no.13 Tahun 2003 tersebut diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan pekerja/ karyawan dan keluarganya dengan tetap memperhatikan kemajuan perusahaan. Dalam Islam, sistem kontrak dapat diartikan sebagai perjanjian sewa menyewa jasa yang dapat diambil manfaatnya atau dikenal dengan istilah Ijarah. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dengan tujuan dapat mendeskripsikan fenomena yang terjadi di lokasi penelitian lapangan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian yakni melalui observasi, wawancara kepada pihak-pihak terkait seperti pihak personalia, karyawan, dan dokumentasi. Hasil dan analisis data dapat disimpulkan bahwa (1) Sistem kontrak kerja pada CV. X tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah untuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam Pasal 59 ayat (6) UU Ketenagakerjaan. (2) Dampak adanya sistem kontrak terhadap kesejahteraan karyawan ialah hilangnya harapan karyawan yang telah lama bekerja untuk mendapatkan tunjangan masa kerja. (3) Perbedaan upah harian dan bulanan pada beban pekerjaan yang sama tidak sesuai dengan hukum Islam.
Kedudukan Hakim Perempuan Dalam Perspektif Mazhab Hanafi Komara, Dadang; Jaelani, Elan; Saripudin, Udin; Ridwan, Ridwan
AL AMWAL (HUKUM EKONOMI SYARIAH) Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Al Amwal (Hukum Ekonomi Syariah)
Publisher : STAI BHAKTI PERSADA BANDUNG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.595 KB)

Abstract

Kedudukan hakim perempuan sebenarnya masih menimbulkan pro dan kontra dikalangan ulama-ulama tedahulu. Perbedaan pendapat ini berlandaskan pada pemahaman tekstual ayat al-qur?an maupun hadits. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan pada peraturan undang-undang tidak mengharuskan jenis kelamin laki-laki dalam persyaratan menjadi seorang hakim, sesuai dengan pasal 13 undang-undang nomor  3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualititatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang menitik beratkan pada usaha pengumpulan data. dan informasi dengan bantuan segala material yang terdapat di dalam ruang perpustakaan maupun di luar perpustakaan. Hasil dan analisis data dapat disimpulkan bahwa (1) hakim adalah  pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili. (2) peraturan undang-undangan tidak mempermasalahkan jenis kelamin dalam persyaratan menjadi seorang hakim. Dalam hukum Islam, kedudukan hakim perempuan masih menimbulkan pro dan kontra. (3) landasan hukum yang digunakan ialah al-qur?an, hadits, qiyas, dan ijma, (4) faktor pebedaan pendapat tersebut dilandasi dengan pemahaman ayat-ayat al qur?an, hadits maupun berbagai pendapat ulama fiqh. (5) Imam Hanafi memperbolehkan perempuan menjadi hakim dalam perkara perdata, tetapi tidak berlaku dalam perkara pidana.