Claim Missing Document
Check
Articles

PERAN DINAS PARIWISATA DALAM MENGEMBANGKAN POTENSI WISATA DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR Tasik, Vidi Ravael; Sambiran, Sarah; Sampe, Stefanus
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini adalah dearah otonom yang memiliki banyak kekayaan alam, meliputi sektor Pertambangan, Kelautan, Pertanian, Perkebunan, dan Pariwisata, menjadi suatu peluang yang baik untuk lebih cepat mengembangkan daerahnya jika potensi kekayaan alamnya dapat dikelolah dengan baik. Ditinjau dari sektor pariwisata, ada beberapa tempat atau destinasti yang banyak memiliki daya tarik untuk para wisatawan, antara lain : Agrowisata Mooat, Wisata Danau Mooat, Danau Tondok Mooat, Wisata Cagar Alam Gunung Ambang, Outbound River Atoga Timur, Tanjung Silar, Tanjung Woka, Pantai Chimoki, Pemandian Air Panas Purworejo dan Bangunan Wuwuk, Air Terjun Ariang, Air Terjun Garini, Air Terjun Liberia, Air Terjun Matabulu, Pulau Racun, dan masih banyak lagi tempat lain yang memiliki potensi besar untuk perlu diberdayakan dan dikembangkan. Namun peran dinas pariwisata dalam mengembangkan potensi wisata di kabupaten bolaang mongondow timur belum maksimal dalam mengembangkan sektor-sektor pariwisatanya karena dari tempat-tempat diatas jelas terlihat pengembangannya belum tersalurkan secara merata. Karena kurangnya perhatian dari dinas pariwisa dalam mengembangkan destinasi wisata di kabupaten bolaang mongondow timur, maka tidak menutup kemungkinan akan berimbas memicu berkurangnya pengunjung atau para wisatawan lokal maupun wisatawan asing.Kata Kunci : Peran, Pariwisata, Potensi Pariwisata
STRATEGI PERUSAHAAN DAERAH KOTA TOMOHON DALAM PENANGANAN SAMPAH DI PASAR BERIMAN KOTA TOMOHON Gosal, Denada; Sambiran, Sarah; Rachman, Ismail
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lingkungan merupakan kesatuan ruang dengan semua benda dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya ada manusia dan mahkluk hidup lainnya dengan segala kegiatannya, salah satu faktor yang menjadi penyebab penurunan kualitas lingkungan yaitu pemikiran masyarakat yang cenderung lebih mementingkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka tanpa di imbangi dengan sikap peduli terhadap lingkungan hidup terlihat dari peningkatan volume sampah. Secara umum sampah bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar, Karena untuk jenis sampah tertentu bisa menimbulkan sumber penyakit, Sampah bisa menurunkan keindahan atau nilai estetika kota, dimana penanganan sampah yang buruk Sampah bisa menyebabkan polusi udara dan bau busuk yang menyengat, Sampah bisa menyebabkan bahaya banjir pada musim penghujan, dimana sampah yang tidak terangkut dapat menjadi penyumbat saluran-saluran air. Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas masyarakat. Setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Seiring dengan tumbuhnya sebuah kota, bertambah pula beban yang harus diterima kota tersebut. Salah satunya adalah beban akibat dari sampah yang diproduksi oleh masyarakat perkotaan secara kolektif.Kata Kunci : Strategi, Sampah, Pasar.
PELESTARIAN BUDAYA MAPALUS DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI BIDANG KEMASYARAKATAN (Studi di Desa Kanonang Dua Kecamatan Kawangkoan Barat Kabupaten Minahasa) Pantow, Rafel F. F.; Sambiran, Sarah; Kimbal, Alfon
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah merupakan suatu gejala yang berlangsung dalam kehidupan bermasyrakat yaitu hubungan antara manusia dengan setiap kelompok termasuk keluarga. Masyarakat sebagai suatu gabungan dari sistem sosial, akan senantiasa menyangkut dengan unsur-unsur pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti keselamatan, istirahat, pakaian, dan makanan. Pembangunan sebagai suatu proses pada hakekatnya merupakan pembaharuan yang terencana dan dilaksanakan dalam tempo yang relatif cepat. Hal ini juga di dukung kekayaan alam dan kearifan lokal. Di Kabupaten Minahasa khususnya di desa Kanonang Dua, pemerintah memiliki ciri khas dalam penyelenggaran pemerintahan yang masih dipegang teguh, yaitu budaya mapalus. Budaya mapalus ini memfokuskan kepada kegiatan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat yang secara langsung sangat menjunjung tinggi harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat. Model ini sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan berbasis masyarakat serta menciptakan pembangunan partisipatif serta memperkuat hubungan sosial antar masyarakat. Di kalangan masyarakat desa Kanonang Dua sudah lama tertanam rasa kebersamaan, senasib dan sepenanggungan yang diwujudkan melalui budaya mapalus. Pelestarian Budaya Mapalus dalam kehidupan masyarakat desa kanonang dua yang sejahtera adalah saling membantu satu dengan yang lain dalam baik antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara masyrakat dengan masyarakat guna memperkuat jati diri orang kanonang. Dengan program pelestarian budaya mapalus ini pemerintah memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat sesuai kebutahan yang ada di masyarakat. Pemerintah hendak memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di desa Kanonang Dua dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pemerintah dalam fungsi pemberdayaan masyarakat berusaha memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, kemampuan dan kesadaran masyarakat Desa Kanonang Dua. Proses pembangunan di Desa Kanonang Dua juga berjalan dengan baik dengan adanya upaya pelestarian budaya mapalus yang secara tidak langsung mempercepat pembangunan yang ada di desa.Kata Kunci : Budaya, Masyarakat, Pemerintah.
OPTIMALISASI DINAS PERDAGANGAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BITUNG Sondakh, Revaldo W.; Sambiran, Sarah; Kimbal, Alfon
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aspirasi adalah harapan dan tujuan keberhasilan pada masa yang akan datang, Otonomi Daerah merupakan pemberdayaan daerah dalam pengambilan keputusan yang lebih leluasa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya agar pemerintah daerah dapat menyelenggarakan otonomi daerah dengan sebaik-baiknya maka diperlukan dana yang cukup. Dana tersebut diusahakan oleh pemerintah daerah sendiri berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai kepentingan rumah tangganya sendiri. Dengan kata lain Otonomi bersifat Auto Money. Pendapatan Asli Daerah bersumber dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasi faktor-faktor yang mendukung optimalisasi Dinas Perdagangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bitung melalui Potensi penerimaan Retribusi Pasar, dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode wawancara observasi partisipasi studi dokumen, analisis data ini dilakukan sepanjang penelitian ini berlangsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa optimalisasi Dinas Perdagangan Kota Bitung, berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah, berdasarkan hasil penelitian, kontribusi yang diberikan oleh retribusi pasar untuk pendapatan asli daerah di Kota Bitung, tergolong belum tercapai dikarenakan target yang ditentukan belum memenuhi karena faktor-faktor yang sudah dijelasakan tadi. Di Kota Bitung terdapat 11 pasar yang tersebar di beberapa kecamatan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016     Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung dan Peraturan Walikota Bitung Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Bitung, Penagihan Retribusi pasar ditangani oleh Dinas Perdagangan. Pungutan retribusi berhubungan langsung dengan masyarakat pengguna layanan publik.Kata Kunci : Optimalisasi, Dinas Perdagangan, Pendapatan Asli Daerah.
IMPLEMENTASI PROGRAM PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR Maliatja, Fike M.; Sambiran, Sarah; Mantiri, Michael
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan yang terpusat hanya di kota menyebabkan wilayah perbatasan makin tertinggal. Masalah utamanya terletak pada kondisi infrastrukturnya  yang memprihatinkan. Oleh sebab itu Masyarakat di daerah perbatasan masih membutuhkan bantuan dari negara tetangga.  Dan juga peran pemerintah sangat di butuhkan di wilayah perbatasan. Sebagai negara yang merentang luas dan berbatasan dengan negara lain, Indonesia tidak terhindarkan dari masalah-masalah di perbatasan. Mulai dari pergeseran patok, terorisme, sampai kejahatan transnasional berupa penyelundupan atau imigran ilegal.  Kawasan perbatasan memliki peran sentral dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. Dengan jumlah kawasan perbatasan yang besar, Indonesia berkepentingan untuk menjaga kedaulatan dari ancaman negara lain dan mensejahterakan kehidupan masyarakatnya di perbatasan.  Sebagai beranda depan, wajah perbatasan Indonesia seharusnya mencerminkan kondisi yang aman dan sejahtera.  Namun cara pandang masa lalu yang memandang kawasan perbatasan sebagai halaman belakang dan daerah terluar membuat pembangunanya kurang di perhatikan oleh pemerintah dan masyarakat.  Indonesia yang sentralistik saat itu lebih mementingkan pembangunan kawasan pusat. Akibatnya, pembangunan kawasan perbatasan secara umum tertinggal dari daerah Indonesia lainnya. Implementasi merupakan penyediaan sarana untuk melaksanakan sesuatu yang menimbulkan dampak atau akibat terhadap sesuatu.  Sesuatu tersebut dilakukan untuk menimbulkan dampak atau akibat itu dapat berupa undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan peradilan dan kebijakan yang dibuat oleh lembaga-lembaga pemerintah dalam kehidupan kenegaraan.Kata Kunci : Implementasi, Program, Pembangunan Infrastruktur.
PERILAKU BIROKRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK (Studi di Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan) Rontos, Indra C.; Sambiran, Sarah; Mantiri, Michael
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perilaku birokrasi pada hakekatnya hasil interaksi birokrasi sebagai kumpulan individu dengan lingkungannya. Perilaku birokrasi yang menyimpang lebih tepat dipandang sebagai patologi birokrasi atau gejala penyimpangan birokrasi. Dalam kaitannya dengan perilaku birokrasi dalam memberikan pelayanan di kecamatan maka kedudukan, peran dan fungsinya tidak dapat dipisahkan dari individu selaku aparat (pegawai) kecamatan yang mempunyai persepsi, nilai, motivasi dan pengetahuan dalam rangka melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab sosial dalam memberikan pelayanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prilaku birokrasi dalam memberikan pelayanan di Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif diharapkan dapat menemukan hasil dari permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  pegawai di kantor kecamatan Amurang Timur sudah merespon bahkan mempunyai keinginan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan urusan-urusan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan baik dan lancer, sehingga dalam memberikan pelayanan, aparat kecamatan Amurang Timur selalu berkomitmen dengan SOP yang ada dan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang adaKata kunci: Perilaku, Birokrasi, Pelayanan Publik.
PERILAKU BIROKRASI PEMERINTAH DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI PADA KANTOR KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO Punya, Piter Stevi; Sambiran, Sarah; Sampe, Stefanus
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Faktor yang mempengaruhi perilaku birokrasi dalam kenyataannya antara lain faktor kepemimpinan organisasi, kompetensi aparatur, pemberian penghargaan yang diterima dan fasilitas kerja yang tersedia. Keempat faktor ini menjadi faktor yang dapat mempengaruhi perilaku birokrasi aparatur, dapat memiliki tingkat kepedulian yang tinggi atau rendah dalam memberikan pelayanan administrasi, mempengaruhi tingkat kedisiplinan kerja aparatur tinggi atau rendah, dan rasa tanggungjawab aparatur untuk cepat menyelesaikan pekerjaan yang diamanahkan atau lambat menyelesaikan pekerjaan pelayanan administrasi yang diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku birokrasi pemerintah dalam pelayanan administrasi di Kantor Kecamatan malalayang, dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode wawancara observasi partisipasi studi dokumen, analisis data ini dilakukan sepanjang penelitian ini berlangsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa perilaku birokrasi pemerintah dalam pelayanan administrasi melalui kepedulian, kedisiplinan dan tanggungjawab belum diterapkan secara optimal. Aparat dituntut memiliki kepedulian dalam tanggap terhadap keinginan masyarakat, memberikan kenyamanan dalam pelayanan administrasi dan peka terhadap perubahan lingkungan kerja. Aparat dituntut memiliki kedisiplinan dalam ketaatan pada aturan, kehadiran tepat waktu, kepatuhan pada pimpinanKata Kunci : Perilaku, Birokrasi, Pelayanan, Administrasi. 
PEMBERDAYAAN APARAT PEMERINTAHAN DESA SAWANGAN DAN DESA KAMANGTA KECAMATAN TOMBULU KABUPATEN MINAHASA PROVINSI SULAWESI UTARA Sambiran, Sarah; Pati, Agustinus
JURNAL EKSEKUTIF Vol 4, No 4 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mitra dalam pelaksanaan Program Kemitraan  Masyarakat yaitu Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Sawangan yang mempunyai 6 jaga, serta Desa Kamangta Kecamatan Tombulu yang mempunyai 8 jaga. Permasalahan mitra di Desa Sawangan belum lama menyelenggarakan proses penyelenggaraan pemilihan Hukum Tua. Kondisi yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan desa setelah penyelenggaraan pemilihan hukum tua di desa Sawangan Kecamatan Tombulu menunjukkan kurangnya efektivnya aparat pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini disebabkan oleh masih realatif baru hukum tua dan perangkat pemerintah desa yang dipilih dan dingkat dalam menempati posisi dalam struktur pemerintahan desa. Sedangkan Desa Kamangta dalam pelaksanaan pemerintahan desa banyak terjadi protes dari anggota masyarakat karena kinerja pemerintah desa yang masih kurang baik. Hal tersebut mendorong tim pemabdian untuk melakukan program PKM di Desa Sawangan dan Desa Kamangta. Target luaran dalam kegiatan pengabdian PKM penyelenggaraan pemerintah desa adalah terbentuknya tim aparat pemerintah desa di Desa Sawangan dan Desa Kamangta yang dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sesuai tata pemerintahan yang baik dalam pelayanan masyarakat desa serta laporan hasil pengabdian dan jurnal pengabdian. Metode pendekatan yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan mitra tersebut di atas adalah memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada mitra berdasarkan teori-teori dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyuluhan/sosialisasi dilakukan terhadap aparat penierintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta masyarakat pada umumnya tentang materi pemberdayaan pemerintah desa; juga pelatihan terhadap kelompok aparat pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Melalui kegiatan PKM dengan penyelenggaraan pemberian penyuluhan dan pelatihan kepada mitra memberikan kontribusi yaitu: Terbentuknya tim aparat pemerintah desa di Desa Sawangan dan Desa Kamangta yang dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sesuai tata pemerintahan yang baik dalam pelayanan masyarakat desa, adanya pelayanan publik yang baik, menunjang pencapaian tujuan pembangunan nasional untuk terwujudnya tata pemerintahan yang baik dalam pelayanan masyarakat Desa Sawangan Desa Kamangta. Luaran pelaksanan PKM berupa : Laporan hasil pengabdian, artikel publikasi ilmiah pengabdian di jurnal ber ISSN. Memberikan kontribusi bagi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Unsrat; dan Jurusan Ilmu Pemerintahan FISPOL Unsrat dalam pembuatan jurnal pengabdian. Disarankan untuk  terus ditingkatkan peranan dari aparat pemerintah desa di Desa Sawangan Desa Kamangta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Masyarakat harus lebih giat berpartisipasi untuk memberikan pengawasan dan masukan-masukan dalam pelaksanan tugas pokok dan fungsi aparat pemerintah desa di desa mitra.Kata kunci Pemberdayaan Aparat.
PROSES MUTASI JABATAN ESELON III DAN IV DI KABUPATEN MINAHASA Tampilang, Jelfi H.; Sambiran, Sarah; Pangemanan, Fanley
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perubahan sosial politik yang terjadi di indonesia setelah reformasi berguling yaitu tergantinya sistem sentralisasi menjadi desentralisasi dengan adanya regulasi yang baru tentang pengaturan pemerintahan daerah telah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengurusi daerah mereka masing masing. Mutasi jabatan atau pemindahan jabatan meliputi segala perubahan jabatan seorang pegawai dalam arti umum. Perubahan posisi jabatan, tempat, pekerjaan disini masih dalam level yang sama dan juga tidak diikuti perubahan tingkat wewenang dan tanggung jawab, status, kekuasaan dan pendapatnya yang berubah dalam mutasi jabatan hanyalah bidang tugasnya. Prestasi seorang pegawai dalam perkembangannya orang ini naik tingkat melalui tingkatan yang sudah di ketahui hingga mencapai puncak jabatan dengan kekuasaan dan tanggung jawab yang tinggi. Amanat regulasi tentang undang undang No. 100 tahun 2000 mengenai pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural mengatur penyelengaraan kebijakan dan manajemen pegawai berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, proposionalitas, keterpaduan, delegasi, netralitas, akuntabilitas, efektif dan efisien, keterbukaan, nondiskriminatif, persatuan dan kesatuan, keadilan dan kesetaraan, serta kesejateraan, yang menjadi permasalahan dalam proses penempatan aspek profesionalitas seringkali dikesampingkan.Kata Kunci : Proses, Mutasi , Jabatan.
STRATEGI BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DI KOTA MANADO DALAM PENCEGAHAN PEREDARAN NARKOTIKA Lolong, Christofel Ronal; Sambiran, Sarah; Pangemanan, Fanley
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 5 (2020): Prodi Il. Pemerintahan
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peningkatan pengendalian dan pengawasan merupakan strategi dari Badan Narkotika Nasional Kota Manado sebagai upaya penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimana hal itu sangat di perlukan dikarenakan kejahatan narkotika psikotropika sudah meluas hampir di seluruh wilayah yang ada di Kota Manado, maka dari pihak Badan Narkotika Nasional Kota Manado membentuk tiga bidang yaitu, bidang pencegahan pemberdayaan masyarakat, bidang rehabilitasi, dan bidang pemberantasan. BNN adalah lembaga pemerintahan non-kementerian yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Peran BNN jika dikaitkan dengan pencegahan tindak pidana narkotika sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional terdapat di dalam Pasal 2 ayat (1) yang salah satu perannya adalah mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Strategi yang dilakukan dari pihak Badan Narkotika Nasional dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama ini yaitu dengan melakukan pencegahan primer (Primary Perevention) yang dimana tugas dalam pencegahan primer ini adalah dengan mengadakan penyuluhan/sosialisasi bahaya narkoba, penerangan melalui berbagai media dan pendidikan tentang pengetahuan narkoba dan bahayanya. Kemudian strategi pencegahan sekunder (Secondary Prevention) yaitu dengan mendeteksi dini anak yang penyalahgunaan narkoba, konseling, dan bimbingan sosial. Selama ini Badan Narkotika Nasional Kota Manado dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran terlarang narkotika tidaklah lepas dari upaya nonpenal dan upaya penal, upaya nonpenal (Pencegahan) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota Manado selama ini adalah dengan melakukan Program Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Kata Kunci: Strategi, Badan Narkotika Nasional, Pencegahan Peredaran Narkotika.
Co-Authors .., Bustamin Ansik, Militia Arpi Rondonuwu Assa, Aprillia P.G Bagit, Regina Sari Bingku, Andini Eliesy Margaretha Budiman, Yerry Damuhu, Marlina Derek, Eriek P. Egeten, Hetwin Frans Singkoh, Frans Gosal, Denada Hanibe, Ayu Marchsela Indriana, Ika Jeffry W. Londa, Jeffry W. Jegiftha, Lumettu Johny Lumolos Josef Kairupan, Josef Kaawoan, Johannis Kaawoan, Johannis E Kasenda, Ventje Katuuk, Sheren Kawilarang, Jeremy Albert Yusitra Kimbal, Alfon Kogoya, Arius Kolondam, Helly F. Lahutung, Deisy Angreini Lambey, Trintje Langi, Astrid Amelia Lapian, Marlien Lapian, Marlien T Lolong, Christofel Ronal Londa , Very Y. Mahamurah, Desmon Makalew, Marlen Novita Mala, Juniati A Maliatja, Fike M. Maluegha, Ferda Manoppo, Isye R.A Mantiri, Michael Mantiri, Michael Mantiri, Michael S Marciano Recky Karundeng, Marciano Recky Markus Kaunang, Markus Marthen Kimbal, Marthen Mawara, Hendra Jonatan Mawara, Raflee Michael Stephanus Mantiri, Michael Stephanus Monintja, Donald K Monintja, Veronica Lesyani Nagaring, Denny David Naue, Gayu Neni Kumayas, Neni Pago, Meity Panambunan, Jesica Pangemanan, Fanley Pangemanan, Sofia Pangemanan, Sofia E. Pantow, Rafel F. F. Pati, Agustinus Pelengkahu, Regina Hermi Pelenkahu, Micel George Ponga, Ega Miranti Punuindoong, Aneke Punusingon, Debora Meriska Punya, Piter Stevi Rachman, Ismail Raintung, Anggreyni Rambalangi, Rambalangi Rengkung, Frangky Rewah, Daniel Ridel Rolos, Jenifer Cindy Rontos, Indra C. Rorimpandey, Grasela Rumondor, Ezrani Maria Sajow, Angelina Sambenga, Selina Sasahang, Novlando Sigarlaki, Nastasia Thalia Sombang, Carlos A. Sondakh, Erlangga Y. Sondakh, Revaldo W. Sorongan, Rizka P.A.D. Stefanus Sampe, Stefanus Sumampow, Ismail Sunda, Cliff M T. A. M. Ronny Gosal Talumesang, Dahlia A.E Tampilang, Jelfi H. Tamunu, Prichilia Tandayu, Ebenhaeser Offler Tasik, Vidi Ravael Timmerman, Martha Inka Tuerah, Stevie Tulandi, Amelia Elfirra Tumambo, Maria Tumbelaka, Erwin Fernando Tumbelaka, Ria Laurina Turang, Gavrila J.V Undap, Gustaf Warsono, Wahyu Nengsi Wawoh, Marselino Waworundeng, Welly Wua, Claudio Josua Zulhadji, Aristo