Penelitian ini dilakukan dalam rangka melihat keterhubungan antara kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah melalui alokasi dan ruang ke dalam implementasi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah dalam kaidah-kaidah pemanfaatan kawasan konservasi, serta melihat bagaimana keterlibatan dan persepsi masyarakat di sekitar kawasan konservasi dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap kawasan konservasi secara umum positif, dimana mayoritas responden (72,4%-96,2%) mengakui manfaat kawasan konservasi terhadap keberlanjutan lingkungan dan ekonomi desa mereka. Masyarakat juga setuju terhadap pembatasan zona laut, meskipun pengetahuan mereka tentang aturan konservasi, seperti zonasi inti dan pemanfaatan berkelanjutan, masih terbatas. Rendahnya tingkat pendidikan (58% hanya menyelesaikan sekolah dasar) dan akses informasi menjadi faktor utama yang memengaruhi keterbatasan ini. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi terlihat dalam beberapa aspek, seperti pengawasan aktivitas illegal fishing, partisipasi dalam zonasi, dan pengembangan ekowisata berbasis komunitas. Namun, tantangan besar meliputi konflik kepentingan antara konservasi dan kebutuhan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, serta minimnya anggaran dan infrastruktur untuk mendukung pengelolaan kawasan. Dinamika akses dipengaruhi pada lingkungan kebijakan yang memungkinkan dan melumpuhkan berbagai aktor untuk memperoleh, mempertahankan, atau mengendalikan akses sumber daya atau dinamika mikro tentang siapa yang memperoleh manfaat dari sumber daya dan bagaimana.