TAHURA Wan Abdul Rachman (WAR) merupakan salah satu kawasan hutan konservasi di Provinsi Lampung, namun sebagian besar kebun di dalamnya dimiliki masyarakat. Untuk memastikan kawasan hutan berfungsi sesuai tujuannya, yaitu sebagai hutan dengan skema Kehutanan Masyarakat (HKm), keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan lahan di TAHURA WAR sangat penting. Salah satu Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan) di kawasan ini adalah Gapoktan Wanaraya, yang menerapkan skema HKm dalam mengelola lahan TAHURA WAR. Masyarakat setempat biasanya menerapkan pola tanam agroforestri di lahan HKm, menanam berbagai jenis tanaman yang menghasilkan panen melimpah, namun juga menghasilkan limbah, seperti limbah kulit kopi. Selama ini, limbah kulit kopi hanya dimanfaatkan sebagai pupuk kompos, tanpa ada pengelolaan lebih lanjut untuk produk turunan lainnya. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini bertujuan menciptakan mainan edukasi dari produk turunan kompos kulit kopi. Program ini dilaksanakan pada Juli 2024 di Gapoktan Wanaraya, Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran, dengan peserta ibu-ibu kelompok Gapoktan Wanaraya. Metode yang digunakan adalah ceramah, diskusi, dan praktik bersama dalam membuat mainan edukasi dari kompos kulit kopi. Untuk menilai tingkat pemahaman peserta, dilakukan evaluasi berupa pre-test dan post-test. Program ini melalui tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi, dan hasilnya menunjukkan kemajuan signifikan, dengan peningkatan pemahaman peserta antara 10% hingga 60%.