Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

Konsep Pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Berdasarkan Prinsip Keadilan Proporsional Triasmono, Hari; Warka, Made; Setyaji, Sri; Hufron, Hufron
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 9 No. 4 (2025): Legal Standing
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24269/ls.v9i4.11880

Abstract

This study aims to analyze the regulation of Fixed-Term Employment Agreements (PKWT) based on the principle of proportional justice in the Indonesian labor law system. This principle emphasizes the importance of a balance between the rights of employers to business flexibility and the rights of workers to protection and job security. This study uses a normative legal method with a statutory, conceptual, philosophical, historical approach, as well as a case and comparative approach. The primary legal materials analyzed include the Employment Law, the Job Creation Law, and the Constitutional Court Decision Number 168/PUU-XXI/2023. The results of the study show that changes to the regulation of PKWT through the Job Creation Law, especially the elimination of the maximum duration limit for extension, have created legal uncertainty for workers and opened up opportunities for abuse by employers. PKWT that is not strictly limited has the potential to harm workers, especially in terms of compensation and social security rights. Current regulations tend to favor employer flexibility, so there needs to be a rearrangement that prioritizes the principle of proportional justice. This justice must be reflected in the limitation of the use of PKWT for work that is truly temporary, the provision of adequate compensation, and strict supervision by the state. Theoretically, this finding confirms that employment law must be based on social justice that places humans at the center of policy, not merely objects of the labor market.
Kekuatan Mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pembentukan Norma Hukum Baru Putri, Celcilia Aina; Hufron, Hufron
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.4264

Abstract

Mahkamah Konstitusi memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena berfungsi sebagai penjaga konstitusi sekaligus penafsir terakhir atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui kewenangan pengujian undang-undang, Mahkamah Konstitusi memastikan agar seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar konstitusi, seperti prinsip demokrasi, persamaan di hadapan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pembatasan kekuasaan negara. Setiap putusan Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan mengikat yang bersifat final dan langsung berlaku, sehingga menimbulkan akibat hukum tidak hanya terhadap norma yang dibatalkan atau dinyatakan inkonstitusional, tetapi juga terhadap proses legislasi selanjutnya. Putusan tersebut mewajibkan pembentuk undang-undang untuk menyesuaikan norma yang dibatalkan maupun merumuskan norma hukum baru yang lebih sejalan dengan ketentuan konstitusional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis sejauh mana kekuatan mengikat putusan Mahkamah Konstitusi memengaruhi pembentukan norma baru. Pendekatan ini memungkinkan kajian mendalam terhadap relasi antara putusan pengujian undang-undang dengan perubahan struktur norma dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bukan hanya alat pengendali konstitusionalitas, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman normatif yang memberikan arah bagi pembentuk undang-undang dalam menyusun regulasi yang lebih selaras dengan nilai-nilai konstitusi. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi memainkan peran penting dalam mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat melalui harmonisasi antara konstitusi dan produk legislasi.
Menalaah Perluasaan TNI Keranah Non-Perang Menurut Mandat Konstitusional Siregar, Mhd Alfansyah; Hufron, Hufron
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.4255

Abstract

Penelitian ini mengkaji dasar konstitusional serta kerangka pengaturan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam perspektif UUD NRI 1945. Pelibatan TNI yang semakin intens dalam berbagai tugas non-perang seperti penanggulangan bencana, pemberantasan terorisme, pengamanan objek vital, dan operasi kemanusiaan menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai batas kewenangan militer di tengah komitmen Indonesia terhadap prinsip supremasi sipil pascareformasi. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini menganalisis ketentuan dalam UUD NRI 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Undang-Undang Kepolisian, serta yurisprudensi dan doktrin ketatanegaraan terkait distribusi kewenangan pertahanan dan keamanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara prinsipil pelaksanaan OMSP oleh TNI masih berada dalam koridor konstitusional, mengingat Pasal 30 UUD NRI 1945 memang memberikan mandat kepada TNI untuk menjalankan tugas-tugas tertentu selain operasi militer dalam konteks menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Namun demikian, pengaturan prosedural mengenai OMSP dalam peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya sejalan dengan asas konstitusionalisme, terutama terkait batasan kewenangan, mekanisme akuntabilitas, serta kontrol sipil yang efektif terhadap keputusan pengerahan militer. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang lebih komprehensif guna memperjelas parameter, syarat, serta tata cara pelaksanaan OMSP agar benar-benar mencerminkan amanat Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 mengenai negara hukum dan menjamin tegaknya supremasi konstitusi serta supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Reformasi ini penting untuk memastikan bahwa peran TNI dalam OMSP tetap proporsional, diawasi, dan tidak mengaburkan prinsip pemisahan fungsi pertahanan dan keamanan.
Ratio Legis Ketentuan Pasal 131 Ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 2023 dalam Penjatuhan Pemidanaan Nihil terhadap Tindak Pidana Korupsi Salsabila, Wanda Rahmadita; Hufron, Hufron
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.4453

Abstract

Penelitian ini mengkaji ratio legis ketentuan Pasal 131 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam konteks penjatuhan pemidanaan nihil terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Secara normatif, Pasal 131 mengatur penghitungan pidana apabila seseorang yang telah dijatuhi pidana kembali dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana lain sebelum putusan pertama dieksekusi, dengan penggabungan menggunakan aturan perbarengan Pasal 125 sampai dengan Pasal 130 KUHP. Pengaturan ini bertujuan mewujudkan kepastian hukum, mencegah penjatuhan pidana berlebihan (over-punishment), serta menjaga prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam sistem pemidanaan modern. Namun, konstruksi Pasal 131 ayat (1) dan (2) berpotensi melahirkan kondisi di mana hakim tidak lagi menjatuhkan pidana tambahan secara nyata karena maksimum kumulatif telah tercapai, sehingga tampak sebagai pemidanaan nihil terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan kemudian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis terhadap KUHP baru, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, putusan-putusan pengadilan, serta doktrin pemidanaan. Hasil analisis menunjukkan ratio legis Pasal 131 adalah mendorong efisiensi pemidanaan dan menghindari disparitas melalui satu paket pidana yang proporsional terhadap total kesalahan pelaku, tetapi belum secara eksplisit mengakomodasi karakteristik khusus tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menuntut efek jera maksimal, pemulihan kerugian keuangan negara, dan pemenuhan rasa keadilan publik. Selain itu, diperlukan harmonisasi penafsiran antara Pasal 131 KUHP dan rezim hukum antikorupsi, termasuk pedoman pemidanaan Mahkamah Agung dan kebijakan penuntutan Kejaksaan, agar penghitungan perbarengan tidak mengurangi akuntabilitas pelaku korupsi berulang maupun pelaku yang terlibat beberapa perkara korupsi yang diproses terpisah.