Articles
PENGARUH - PENGARUH DI DALAM KASUS KORUPSI DALAM PESANAN PERUSAHAAN, BIROKRASI, DAN POLITIK DI PROVINSI JAMBI
Alendra;
Ridha Kurniawan
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 3 No. 2 (2020): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v3i2.134
Memang korupsi bukan hanya perkara menggelapkan uang dari brankas namun dapat berupa pula menggelapkan uang kantor, menyalahgunakan jabatan untuk menerima uang suap, menaikan nilai suatu proyek, melainkan juga dapat berupa praktik melegalisasi biaya - biaya siluman, menawarkan biaya -biaya tidak resmi, sampai menerima uang suap untuk mengesahkan undang - undang yang merugikan rakyat. Dalam kasus korupsi uang ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017, telah terjadi korupsi politik di mana banyak pejabat birokrasi dan politisi terlibat, mulai dari ketua DPRD Provinsi Jambi hingga anggota DPRD Provinsi Jambi di bawah pangkatnya. Penyebaran kasus mega korupsi di Provinsi Jambi ini juga disebabkan oleh merebaknya fenomena “efek pengamat” yang tidak terkendali. Metode penelitian ini mengacu pada referensi undang-undang, informasi yang disampaikan oleh media, pernyataan dari politisi dan pejabat birokrasi, keputusan pengadilan dan juga buku referensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi yang menjerat para pejabat birokrasi dan para politisi sebenarnya juga telah menyeret perusahaan. Berpartisipasi dalam kasus orang- orang dalam kasus korupsi terjalin menciptakan kejahatan yang diatur sedemikian rupa untuk membahayakan negara dan menyebabkan jutaan orang terluka dalam tidur. Ketika mereka merasa diuntungkan oleh kasus korupsi ini maka mereka memilih diam, inilah fenomena yang disebut “efek pengamat” sehingga mempersulit penyelidikan dalam membongkar kasus korupsi ini.
MEKANISME PENGAWASAN DPRD TERHADAP PENGGUNAAN APBD OLEH PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
Ridha Kurniawan;
Arriskianti Maulida
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 1 No. 1 (2018): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pengawasan DPRDterhadap pengunaan APBD oleh pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerahdi Indonesia. Dalam Penelitian ini permasalahan yang akan dibahas adalahPertama, bagaimana mekanisme pengawasan DPRD terhadap penggunaan APBDoleh pemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah di Indonesia. Penelitian inimenggunakan penelitian hukum normatif, artinya suatu proses untuk menemukanaturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum gunamenjawab isu hukum yang dihadapi. Atas dasar itu, pengkajian dalam penulisanini didasarkan pada ketentuan-ketentuan dan kaedah-kaedah hukum yangberhubungan dengan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Penggunaan APBDOleh Pemerintah Daerah Dalam Rangka Otonomi Daerah Di Indonesia.Sehubunngan dengan tipe penelitian ini adalah hukum normatif maka pendekatanyang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach),pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan sejarah (HistoricalApproach). Pendekatan seperti ini berupaya menemukan kaedah-kaedah hukumyang mendasari adanya prinsip-prinsip dalam fungsi pengawasan DPRD dalampenggunaan APBD oleh pemerintah daerah, sehingga memudahkan dalammencari makna hukum yang terkandung dalam aturan hukum. Hasil penelitian inibahwa mekanisme Pengawasan DPRD Terhadap Penggunaan APBD Olehpemerintah daerah dalam rangka otonomi daerah di Indonesia baik dalam tingkatUndang-Undang sampai Peraturan Pemerintah fungsi pengawasan DPRD ini tidakdiatur secara jelas sehingga tujuan dari proses kegiatan yang ditujukan untukmenjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuaidengan rencana tidak berjalan dengan semestinya. sehingga tujuan dari proseskegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemerintahan daerah berjalan secaraefisien dan efektif sesuai dengan rencana dan tujuan pengawasan tersebut. Dalamupaya memperkokoh fungsi pengawasan DPRD terhadap Perda APBD dan dalamrangka transparansi dan peningkatan partisipasi publik bahwa setiap laporan hasilpemeriksaan yang sudah disampaikan kepada lembaga perwakilan, harusdinyatakan terbuka untuk umum. Dengan demikian, masyarakat dapatmemperoleh kesempatan untuk mengetahui hasil pemeriksaan, antaralain melaluipembentukan Peraturan terkait mengenai partisipasi masyarakat dalam halpengawasan dan peraturan khusus mengenai fungsi pengawasan DPRD.
SISTEM PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERIZINAN DI INDONESIA
Ridha Kurniawan;
Abliyo Rizky
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 2 No. 1 (2019): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v2i1.143
Permasalahan mengenai alih fungsi izin usaha perkebunan tersebut dapat terjadi antarsesama sektor, yaitu perkebunan dengan perkebunan, tapi juga bisa dengan sektor lain,yaitu antara sektor perkebunan dengan pertambangan, dan perkebunan dengan hutan. Halini terjadi sebagai akibat dari ketidakjelasan pengaturan mengenai izin suatu usahaperkebunan yang masih tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, sepertiUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 32Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maupun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Penelitian inimerupakan penelitian hukum normatif. Sehubunngan dengan tipe penelitian ini adalahhukum normatif maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan(statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatansejarah (Historical Approach). Permasalahan yang terjadi selama ini adalah mengenaiperbedaan pandangan antara pemerintah dan kalangan aktivis lingkungan dan akademisiberpendirian, walaupun diakui izin merupakan instrumen pembangunan namun lebihmerupakan alat penertib agar pengelolaan lingkungan hidup berkesinambungan menujupembangunan berkelanjutan. Pemerintah memandang, izin sebagai instrumen peningkataninvestasi untuk pertumbuhan ekonomi.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DALAM DISTRIBUSI DAN DISTRIBUSI OBAT TRADISIONAL MENURUT PERMENKES NO. 006 TAHUN 2012 TENTANG INDUSTRI DAN USAHA OBAT TRADISIONAL
Ridha Kurniawan;
Andrew Julius Susilo Sihite
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 4 No. 2 (2021): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v4i2.144
Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi semua manusia karena tanpakesehatan yang baik, maka setiap manusia akan sulit dalam melaksanakan aktivitasnyasehari-hari. Pengobatan tradisional bukan lagi merupakan hal yang baru di Indonesia,bahkan keberadaannya semakin menjamur seiring dengan ditemukannya berbagai khasiatdari bahan-bahan yang diperkirakan dapat memperbaiki atau mempertahankan derajatkesehatan manusia, meskipun bahan-bahan tersebut belum melalui uji klinis terkaitkhasiatnya. Pada kategori jamu, biasanya obat tradisional yang satu ini memiliki bukti berupadata empirik, yaitu bukti akan manfaat yang didasarkan pada pengalaman masyarakat yangtelah mengkonsumsi jamu secara turun-temurun. Walaupun hanya memiliki bukti empiristetapi tetap ada prosedur penilaian seperti penerapan cara pembuatan obat tradisional yangbaik dan pemeriksaan terhadap kontaminasi mikroba yang telah ditetapkan oleh BPOM.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif,Pendekatan Perundang-Undangan(Statute Approach) Dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) Dan PendekatanSejarah (Historical Approach). Obat Tradisional yang beredar di masyarakat masih ada yangtidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan,yaitu dengan menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik yang meliputipenjabaran proses pembuatan obat tradisional, validasi perubahan di setiap tahap proses,pemenuhan sarana termasuk distribusi obat tradisional dan system penarikan kembali obattradisional dari distribusi apabila terdapat cacat.
Perlindungan Hukum Pemegang Polis Asuransi Terhadap Perusahaan yang Pailit
Emir Adzan Syazali;
Albi Ternando;
Agus Irawan;
M.S.Al-Farizi;
Rahman; Alendra;
Ridha Kurniawan
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 5 No. 1 (2022): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v5i1.299
Perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi merupakan hal yang penting sekali, oleh karena dihubungkan dengan praktik perjanjian baku pada perjanjian asuransi, pada hakikatnya sejak penandantanganan polis asuransi, tertanggung sebenarnya sudah kurang mendapatkan perlindungan hukum oleh karena isi atau format perjanjian tersebut lebih menguntungkan pihak perusahaan asuransi Permasalahan penelitian ini adalah (1) Bagaimana hak dan kewajiban perusahaan asuransi yang pailit berdasarkan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang polis ketika perusahaan asuransi dinyatakan pailit berdasarkan undang-undang nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan (1) hak dan kewajiban hukum pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi ialah mengakibatkan seluruh harta kekayaan debitur pailit dalam sitaan umum sehingga debitur pailit kehilangan hak secara keperdataan (2) perlindungan hukum terhadap pemegang polis ketika perusahaan peransuransian mengalami kepailitan tidak jelas pengaturanya disebabkan adanya dua hal pengaturan hukum yang berbeda yang mengatur masalah kepailitan di Indonesia
Tantangan Dan Strategi Kepolisian Dalam Upaya Penanggulangan Kejahatan Di Masa Pandemi Covid-19
irawan, agus;
Alendra;
Kurniawan, Ridha
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 2 No. 2 (2019): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v2i2.520
Cobaan Negara di dunia yang di terjaang pandemic Covid-19 ini mengalami banyak kerusakan di sector ekonomi, termasuk salah satunya adalah Indonesia. Kemudian terdapat kebijakan pemerintah dalam memberikan asimilasi kepada narapidana berupa pembebasan, hal tersebut juga dapat memicu terjadinya kajahatan selama ini.Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif. Untuk lebih mendalami permasalahan yang diteliti, maka selain statute approach, dalam penelitian ini juga digunakan pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan hukum (case law approach). Tantangan Penanggulangan Kejahatan Pada Masa Pandemic Covid-19, Jawa Timur 7.082 kegiatan. Hambatan Dalam Menjalankan Strategi Dalam Upaya Penanggulanggan Kejahatan Di Kondisi Pandemi Covid-19 seperti Sulitnya melakukan pengawasan terdap napi yang mendapatkan bebas asimilasi Sulitnya melakukan control terhadap masyrakat yang melakukan kejahatan yang disebabkan faktor ekonomi, Terpecahnya focus apart kepolisian dalam melakukan pengamanan dan penegakan di kondisi pandemic saat ini. Berdasarkan Pembahasan yang telah penulis Uraikan dapat disimpulkan bahwa : Upaya Kepolisian Untuk Menanggulangi kejahatan menggunakaan Upaya Pre-Emtif, Upaya Preventif, Refresif dan di bantu oleh pihak pihak terkait seperti kemenkumham, RT, WR dan warga sekitar untuk tanggap melakukan laporan kepada aparat terkait, jika terdapat kejahatan di sekitar mereka.
Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalam Pelayanankesehatan Telemedicine Pada Masa Covid-19 Di Indonesia
Benny Hartono; Alendra;
Kurniawan , Ridha
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 5 No. 1 (2022): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v5i2.642
kedudukan atau posisi dokter dan pasien tidak sederajat, karena dokter dianggap paling tahu tentang segala seluk-beluk penyakit, sedangkan pasien dianggap tidak tahu apa- apa tentang penyakit tersebut dan ia menyerahkan sepenuhnya pada dokter, dokter ditempatkan sebagai pelindung dan pasien ditempatkan sebagai klien. Saat ini bentuk hubungan hukum tersebut bergeser ke bentuk kesederajatan antara pasien dan dokternya, segala sesuatu dikomunikasikan antara kedua belah pihak, kesepakatan ini lazim disebut dengan persetujuan tindakan medik (Informed consent) sehingga tuntutan kehati-hatian dan profesionalitas di kalangan dokter semakin mengemuka Spesifikasi penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif.penelitian normatif ini adalah dengan melakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan khususnya Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Secara umum telemedicine adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang digabungkan dengan kepakaran medis untuk memberikan layanan kesehatan, mulai dari konsultasi, diagnosa dan tindakan medis, tanpa terbatas ruang atau dilaksanakan dari jarak jauh. Untuk dapat berjalan dengan baik, sistem ini membutuhkan teknologi komunikasi yang memungkinkan transfer data berupa video, suara dan gambar secara interaktif yang dilakukan secara real time dengan mengintegrasikan ke dalam teknologi pendukung. Termasuk teknologi pengolahan citra untuk menganalisis citra medis.
Upaya Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum Kota Jambi
Muhammad Gema Utama;
Ridha Kurniawan
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 6 No. 2 (2023): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v6i2.969
Perjudian adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moralitas kesusilaan maupun norma hukum. Perjudian sudah menjadi penyakit akut masyarakat, dalam menjaga ketertiban sesuai dengan pasal 303 ayat 1 kuhp. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan mengenai faktor- faktor yang menyebabkan terjadinya perjudian ialah faktor lingkungan, faktor rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, faktor persepsi tentang probabilitas kemenangan, serta faktor persepsi terhadap keterampilan.Sedangkan pada upaya yang dilakukan polda jambi dalam penanggulangan tindak pidana perjudian yaitu dengan melakukan upaya preventif dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi, dan upaya represif dengan menyelidiki dan mencari informasi dari masyarakat mengenai daerah-daerah yang di sinyalir sebagai tempat yang rawan akan tindak pidana perjudian. Berdasarkan hasil yang didapatkan diharapkan agar aparat kepolisian khususnya Polda Jambi untuk dapat meningkatkan keamanan salah satunya dengan melakukan patroli minimal 2x24 jam serta melengkapi sarana dana prasarana dalam melakukan tugas rutinitasnya.
Tinjauan Yuridis Perlindungan Korban Terhadap Kejahatan Cyber Bullying Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
Hutasoit, Rido Roniasi;
Kurniawan, Ridha
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 7 No. 1 (2024): Jurnal Yuridis Unaja
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35141/jyu.v7i1.1089
Undang- Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP . meskipun ITE dapat digunakan untuk menindak pelaku cyberbullying dalam beberapa kasus, namun ketiadaan undang-undang yang khusus menjadi kendala dalam penanganan kasus, baik berupa upaya pembuktian, pemenuhan hak korban, dan kendala yang sering dihadapi dalam penangan kasus cyberbullying. Tipe penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini mengenai"Tinjauan Yuridis Perlindungan Korban Terhadap Kejahatan Cyber Bullying Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia" adalah penelitian hukum yuridis normatif. Dengan adanya landasan hukum ini, pemerintah dapat mengembangkan pedoman dan aturan yang efektif untuk mencegah tindakan pelecehan online. Deterrence atau efek jera menjadi salah satu dampak positif dari perlindungan hukum. Ancaman sanksi hukum yang jelas dapat menjadi penghambat potensial bagi individu yang ingin melakukan cyber bullying. Dengan demikian, perlindungan hukum dapat berperan dalam menciptakan lingkungan online yang lebih aman. Perlindungan hukum memberikan hak kepada korban untuk melaporkan kasus cyber bullying dan mendapatkan keadilan. Hak-hak ini mencakup perlindungan fisik, hak privasi, dan hak mendapatkan kompensasi atas kerugian yang dialami. Sebagai bagian dari upaya perlindungan, proses hukum juga dapat memberikan perasaan keamanan kepada korban.
Penegakan Hukum Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Terhadap Perdagangan Bahan Pangan Kadaluwarsa di Pasar Tradisional Kota Jambi
Kurniawan, Ridha;
Antoro, Agung;
Irawan, Agus;
Alendra;
Alfarisi, M. S;
Tatiana, Orid
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.61104/alz.v3i3.1498
Peredaran bahan pangan kedaluwarsa di pasar tradisional Kota Jambi menjadi persoalan serius yang mengancam kesehatan masyarakat dan melanggar hak konsumen atas produk yang aman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam mengatasi peredaran pangan kedaluwarsa. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan, wawancara semi-terstruktur, dan observasi di tiga pasar tradisional utama di Kota Jambi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya regulasi daerah, minimnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran BPOM, serta tekanan ekonomi pada pedagang menjadi faktor penghambat utama. Penegakan hukum cenderung bersifat represif dan belum menyentuh akar permasalahan. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan Satgas Pangan Terpadu, revisi Perda No. 5/2018, serta penguatan literasi hukum dan pengawasan berbasis partisipasi masyarakat