p-Index From 2021 - 2026
5.881
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Pandecta Journal of Indonesian Legal Studies Jurnal Ilmiah Didaktika : Media Ilmiah Pendidikan dan Pengajaran Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan RISTEK : Jurnal Riset, Inovasi, dan Teknologi Kabupaten Batang The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Law Research Review Quarterly Indonesian State Law Review (ISLRev) Jurnal Idea Hukum El-Iqtishady Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Jurnal CREPIDO: Jurnal Mengenai Dasar-Dasar Pemikiran Hukum Filsafat dan Ilmu Hukum Jurnal Adhyasta Pemilu Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal Bestuurskunde: Journal of Governmental Studies RISTEK: Jurnal Riset, Inovasi dan Teknologi Kabupaten Batang Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Jurnal Lemhannas RI Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Jurnal SMART (Studi Masyarakat, Religi, dan Tradisi) Manabia: Journal of Constitutional Law el hisbah: Journal of Islamic Economic Law Review: Journal of Multidisciplinary in Social Sciences The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Jurnal Studi Pemerintahan Fundamentum: Jurnal Pengabdian Multidisiplin Jurnal Legislasi Indonesia Indonesian State Law Review (ISLRev) Bhinneka Tunggal Ika: Pancasila Jurnal Internasional Berbahasa Indonesia (BTI) Unnes Law Journal : Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang Jurnal Ilmu Hukum Community Service: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : pandecta

Penataan Regulasi di Indonesia Melalui Lembaga Independen Muhtada, Dani; Diniyanto, Ayon
Pandecta Research Law Journal Vol 16, No 2 (2021): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v16i2.31866

Abstract

Salah satu persoalan terkait regulasi di Indonesia adalah adanya tumpang tindih atau disharmoni peraturan perundang-undangan. Problem ini terjadi, baik secara vertikal maupun horisontal. Negara melalui pemerintah sesungguhnya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka menyelesaikan problem tersebut. Namun faktanya, disharmoni regulasi masih saja terjadi. Pemerintah perlu melakuka upaya ekstra untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk lembaga independen, yang memiliki kewenangan untuk mecegah dan mengatasi problem disharmoni berbagai produk hukum dan peraturan perundang-undangan di negara ini. Artikel ini menawarkan rumusan lembaga independen yang tepat dan efektif untuk mengatasi masalah tersebut. Pertama, artikel ini akan menguraikan problem disharmoni regulasi dan pentingnya penataan peraturan perundang-perundangan di Indonesia. Kedua, artikel ini menawarkan rumusan lembaga independen yang tepat, dengan kewenangan khusus, untuk mengatasi problem kusut terkait penataan regulasi. Kewenangan tersebut di antaranya meliputi judicial review terhadap berbagai regulasi, sekaligus kewenangan untuk melakukan kajian dan memberikan rekomendasi dalam penataan regulasi.