Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

PENGARUH TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG Nur Hikmah; Irwan Irwan; Sandi Lubis
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 8 (2026): 2026 Agustus
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i8.1088

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis pengaruh transparansi serta akuntabilitas pelayanan terhadap tingkat kepuasan masyarakat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidenreng Rappang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan jumlah sampel sebanyak 96 responden yang ditentukan melalui rumus Slovin. Data penelitian dikumpulkan menggunakan teknik observasi, penyebaran kuesioner, dan wawancara. Selanjutnya, data dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linear berganda yang diolah melalui program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel transparansi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat, yang ditunjukkan oleh nilai t hitung sebesar 17,043 dengan tingkat signifikansi 0,000. Variabel akuntabilitas juga terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat dengan nilai t hitung sebesar 7,266 dan tingkat signifikansi 0,000. Selain itu, nilai koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,955 mengindikasikan bahwa sebesar 95,5% variasi kepuasan masyarakat dapat dijelaskan oleh variabel transparansi dan akuntabilitas, sedangkan sisanya sebesar 4,5% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini. Temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik akan mendorong meningkatnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidenreng Rappang.