Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM Yorry Arif Dwi Murtono; FX Suyud Margono; Muhenri Sihotang
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2553

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam pembagian harta bersama serta mengkaji faktor yang menyebabkan disparitas putusan hakim dalam perspektif keadilan menurut syariat Islam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum utama berupa Putusan Nomor 1352/Pdt.G/2024/PA.Cbn dan Putusan Nomor 969/Pdt.G/2024/PA.Cbn, yang dianalisis melalui teori kepastian hukum, keadilan substantif, penemuan hukum, dan syirkah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua putusan menggunakan dasar hukum yang sama, tetapi menerapkan Pasal 97 KHI secara berbeda. Putusan Nomor 1352/Pdt.G/2024/PA.Cbn menerapkan pembagian ½ : ½ setelah melakukan pemisahan antara harta bawaan dan harta bersama, sehingga lebih berorientasi pada kepastian hukum. Sebaliknya, Putusan Nomor 969/Pdt.G/2024/PA.Cbn menetapkan pembagian 25% : 75% berdasarkan kontribusi ekonomi Tergugat setelah para pihak berpisah, sehingga lebih menekankan keadilan substantif. Disparitas tersebut disebabkan oleh sifat umum Pasal 97 KHI, perbedaan kontribusi para pihak, serta perbedaan penafsiran dan pendekatan hakim. Dalam perspektif syariat Islam, pembagian harta bersama harus mempertimbangkan keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan harta (hifẓ al-māl). Oleh karena itu, diperlukan parameter yang jelas terhadap penyimpangan Pasal 97 KHI agar tercipta keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif.
ANALISIS TANGGUNGJAWAB PERUSAHAAN JASA TITIPAN TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN DALAM PENGIRIMAN BARANG IMPOR E-COMMERCE BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NO. 96 TAHUN 2023 Yosef Hendriyansah; FX Suyud Margono; Muhenri Sihotang
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2554

Abstract

Perkembangan cross-border e-commerce meningkatkan peran Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dalam pengiriman barang impor sekaligus penyelesaian kewajiban kepabeanan. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum ketika kesalahan PJT dalam proses self-assessment, penyampaian Consignment Note, atau klasifikasi barang menyebabkan kerugian bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi dan implikasi yuridis wanprestasi PJT dalam pengiriman barang impor serta menganalisis perlindungan konsumen terhadap penggunaan klausula eksonerasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan mengkaji ketentuan hukum perdata, perlindungan konsumen, kepabeanan, serta putusan Pengadilan Pajak yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PJT yang menjalankan fungsi kepabeanan sebagai PPJK tetap memiliki tanggung jawab keperdataan terhadap konsumen. Kesalahan administratif maupun operasional yang berada dalam lingkup kewajiban PJT dan menyebabkan tertahan, rusak, atau tidak tersampaikannya barang dapat dikualifikasikan sebagai wanprestasi. Selain itu, klausula eksonerasi yang mengalihkan atau membatasi tanggung jawab pelaku usaha bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan dapat dinyatakan batal demi hukum. Pasal 28 UUPK juga menempatkan beban pembuktian unsur kesalahan pada pelaku usaha.
ANALISIS SENGKETA PENETAPAN NILAI PABEAN BARANG IMPOR DI PENGADILAN PAJAK: STUDI PUTUSAN NOMOR PUT-003731.19/2025/PP/M.XVIIB Zulkarnain; FX Suyud Margono; Muhenri Sihotang
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2555

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penyelesaian sengketa penetapan nilai pabean atas barang impor di Pengadilan Pajak serta pertimbangan hakim dalam menilai alat bukti dan menentukan nilai pabean berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003731.19/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif-deskriptif dengan menghubungkan ketentuan hukum kepabeanan, doktrin, dan fakta hukum dalam putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa bermula dari perbedaan penetapan nilai pabean atas barang impor DTY Oil-3100-Aja, yaitu nilai yang diberitahukan importir sebesar CIF USD20,843.60 dan nilai yang ditetapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar CIF USD25,324.00. Setelah keberatan ditolak, sengketa diselesaikan melalui banding di Pengadilan Pajak. Majelis Hakim menilai keseluruhan alat bukti secara rasional dan menyeluruh, meliputi dokumen transaksi, pengangkutan, pembayaran, rekening koran, dan pembukuan internal. Nilai transaksi sebesar CIF USD20,843.60 dinilai terbukti sebagai harga yang sebenarnya dibayar atau seharusnya dibayar. Sebaliknya, dasar penggunaan metode pengulangan oleh Terbanding dinilai tidak dapat diuji secara memadai karena LPPNP tidak menjelaskan penyesuaian dan fleksibilitas barang pembanding. Majelis Hakim kemudian mengabulkan seluruh banding dan menetapkan tagihan bea masuk, pajak dalam rangka impor, serta sanksi administrasi menjadi nihil.
EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI e-TAX COURT DALAM DIGITALISASI ADMINISTRASI SENGKETA PAJAK DI PENGADILAN PAJAK Siti Wahyuningsih; Muh. Amin Saleh; Muhenri Sihotang
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i2.1853

Abstract

This study aims to analyze the effectiveness of the e-Tax Court implementation regarding the electronic filing of appeals and lawsuits as part of the digitalization of tax dispute administration at the Tax Court. The study employs a normative-juridical method with an empirical (socio-legal) approach, supported by statutory, conceptual, and historical approaches through a comparison of manual and electronic administrative mechanisms. A qualitative-descriptive analysis was conducted using primary, secondary, and tertiary legal materials, alongside administrative data on dispute filings from 2024 and 2025. The results indicate that the e-Tax Court possesses legal legitimacy derived from provisions concerning judicial power, the Tax Court, electronic information and transactions, and technical regulations on electronic hearing administration. Its implementation has brought significant changes to tax dispute administration through the digitalization of filing, document uploading, verification, notification, case monitoring, and the delivery of rulings. Empirically, the electronic mechanism demonstrates shorter resolution times compared to the manual mechanism and is capable of handling larger case volumes with a high rate of timely resolution. However, its effectiveness remains influenced by technological infrastructure, network stability, personnel competence, system security, and user digital literacy. The e-Tax Court effectively supports a judicial process that is simple, fast, efficient, and low-cost, yet it requires continuous strengthening of regulations and infrastructure.
IMPLEMENTASI PASAL 36 AYAT (1) HURUF B UNDANG-UNDANG KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN DALAM INSTRUMEN PERLINDUGNAN HUKUM WAJIB PAJAK Senny Tussytha; Muh. Amin Saleh; Muhenri Sihotang
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i2.1855

Abstract

This study aims to analyze the regulation and implementation of Article 36 paragraph (1) letter b of the Law on General Provisions and Tax Procedures as an instrument of legal protection for taxpayers. The research problem stems from the lack of clear parameters regarding incorrect tax assessments and a tendency to interpret the Director General of Taxes' authority to reduce or cancel tax assessments in a restrictive manner. This study employs a normative-empirical juridical method by examining statutory provisions and their implementation within tax administration practices. The analysis reveals that, normatively, Article 36 paragraph (1) letter b serves as a corrective instrument designed to provide legal protection to taxpayers in instances of incorrect tax assessments. However, in practice, the phrase "may" tends to be interpreted as a discretionary power granting broad latitude to tax authorities, while the review process focuses more on fulfilling administrative formalities than on verifying material accuracy. This situation risks upholding tax assessments that are substantively erroneous and compels taxpayers to file lawsuits with the Tax Court. Therefore, the implementation of Article 36 paragraph (1) letter b requires reorientation through strengthened material review, the limitation of discretion based on the principle of legality and the General Principles of Good Governance, and the application of legal certainty that upholds justice.