Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : JUSTISI

Penerapan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Hidaya, Wahab Aznul
JUSTISI Vol 5, No 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v5i2.543

Abstract

Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) perubahan atas Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak disebut anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.Dengan adanya ketentuan-ketentuan mengenai anak sebagai pelaku tindak pidana, maka dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dikenal adanya upaya Diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana.  Upaya diversi wajib dilakukan di tingkat Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri.  Pelaksanaan diversi ditiap tingkat pemeriksaan masih terkendala oleh karena konsep diversi merupakan konsep yang baru di Indonesia dan ditiap tingkat pemeriksaan tersebut belum memiliki ketentuan, tindakan apa yang tepat dalam pelaksanaan upaya diversi tersebut terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana.
Delik Penganiayaan Terhadap Anak di Kota Makassar Hidaya, Wahab Aznul
JUSTISI Vol 6, No 1 (2020): Januari 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v6i1.778

Abstract

Suatu perlakuan yang dianggap sebagai suatu tindakan yang semena-mena ialah tindak kejahatan terhadap orang. Pada dasarnya kejahatan adalah suatu perbuatan yang merugikan kepentingan umum dan pelakunya dapat dikenakan pidana. Yang mana salah satunya adalah tindak Penganiayaan. Baik yang dilakukan terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Beberapa perbuatan atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu keserasian hidup bersama, salah satunya adalah penganiayaan terhadap anak yang mana hampir setiap hari banyak diberitakan di media massa maupun elektronik lainnya. Kasus-kasus penganiayaan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, merupakan fenomena tersendiri, mengingat dimana seseorang adalah individu yang memiliki emosi yang masih sangat stabil, maka penanganan kasus penganiayaan terhadap anak perlu mendapat perhatian khusus, dimulai dari Hukum acara pidana yang berlaku dalam masyarakat.
Tanggungjawab Pemerintah Daerah terhadap kerusakan Terumbu Karang Di Kabupaten Raja Ampat Muharuddin, Muharuddin; Hidaya, Wahab Aznul
JUSTISI Vol 6, No 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v6i2.949

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam penyelesaiankerusakan terumbu karang, dan untuk mengetahui proses penyelesaian terhadap kerusakan terumbu karang pada Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat. Peneltian yang dilakukan di pemerintah Kabupaten Raja Ampat ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, dan dengan melakukan pengamatan secara mendalam mengenai gejala yang diteliti. Di samping wawancara terstruktur dengan responden tersebut, peneliti juga melakukan wawancara bebas dengan masyarakat tertentu yang berdomisili di Kabupaten Raja Ampat dengan lokasi yang berbeda-beda, sehingga peneliti dapat menelaah rasionalitas dan akurasi tanggungjawab pemerintah daerah terhadap terumbu karang dikabupaten raja ampat. Analisa data peniliti lakukan dengan mengunakan analisis kualitatif. Temuan yang di peroleh dari penelitian ini adalah: (1) Bahwa Tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat dalam penyelesaian kerusakan terumbu karang, yaitu meminta ganti rugi atas kerusakan terumbu karang yang dilakukan oleh Kapal Pesiar MV Kaledonian Sky asal Negara Inggris seluas 1.600 M2 di Pulau Mios Mansuar yakni sebanyak  Rp. 6.000.000.000.000 (enam trilyun rupiah), yang disampaikan langsung oleh pemerintah Kabupaten Raja Ampat kepada Kedutaan Besar Inggris di Indonesia, dan melakukan penanaman ulang terumbu karang di Pulau Mios Mansuar.
Penerapan Diversi Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Polres Sorong Kota) Hidaya, Wahab Aznul; Muharuddin, Muharuddin
JUSTISI Vol 6, No 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v6i2.965

Abstract

Meningkatnya perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh anak semestinya tidak harus terjadi sehingga upaya pencegahan haruslah dilakukan. Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan anak (politik kriminal anak) saat ini melalui penyelenggaraan sistem peradilan anak (juvenile justice). Tujuan penyelenggaraan sistem peradilan anak tidak semata-mata bertujuan untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi anak yang telah melakukan tindak pidana, akan tetapi lebih difokuskan pada dasar pemikiran bahwa penjatuhan sanksi tersebut sebagai sarana mendukung mewujudkan  kesejahteraan anak pelaku tindak pidana. Adapun Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan yang nyata bagi masyarakat dilingkungan sekitar dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta kemudian menuju kepada penyelesaian masalah. Diversi wajib diupayakan pada tingkat penyidikan, tingkat penuntutan maupun pada pemeriksaan perkara anak dalam persidangan. Kata “Wajib di upayakan” mengandung makna bahwa penegak hukum anak dari pentidik, penuntut umum juga hakim diwajibkan untuk melakukan upaya agar proses diversi bisa dilakukan.
Penyidikan Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Perspektif Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Hidaya, Wahab Aznul
JUSTISI Vol 7, No 1 (2021): Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v7i1.1156

Abstract

Perkembangan peradaban manusia yang berawal dari masyarakat  agraris  menuju  masyarakat  industrial  telah  membawa  dampak  signifikan  terhadap kehidupan  tata  nilai  sosiokultural  pada  sebagian  besar  lapisan  masyarakat. Melihat dari jumlah penduduk yang ada di Kota Sorong sudah mencapai 481.890, tidak terlepas juga dari yang namanya tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang dewasa dan tidak jarang tindak kriminalitas ini dilakukan oleh anak yang masih dibawah umur, faktor yang menyebabkan mereka melakukan  tindakan  kriminalitas tersebut karena faktor ekonomi yang kurang memadai dari orang tua, faktor lingkungan tempat anak tersebut tinggal, pengawasan yang kurang dari orang tua  ataupun  minimnya  pendidikan  akhlak  yang di dapat anak tersebut sehingga cenderung melakukan tindakan yang menyimpang. Penelitian  ini  adalah  penelitian  normatif  empiris. (1) Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Di Polres Sorong Kota dilakukan dengan langkah awal melakukan penyelidikan, penindakan, pemeriksaan, penyelesaian dan penyerahan berkas  perkara.  Dalam  hal  penyidik telah melakukan tugas penyidikan maka penyidik wajib memberitahukan kepada penuntut umum dengan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang dilampiri dengan berita acara. (2) Hambatan-hambatan  dalam  melakukan  penyidikan  yang  dihadapi  oleh Polres Sorong Kota. (a) Faktor Internal, Pada dasarnya pihak kepolisian tidak banyak kesulitan baik di dalam melakukan  penangkapan maupun dalam melakukan peyidikan, karena umumnya  anak-anak  itu  tidak  begitu  menyadari  dengan  apa  yang dilakukannya dan akibat yang ditimbulkan oleh perbuatannya. (b) Faktor Eksternal, Hambatan  secara  ekstern  yang  biasa  ditemui  oleh  penyidik  adalah dalam  memberikan pengertian terhadap orang tua/wali, atau keluarga dari anak yang  melakukan tindak pidana.
Proses Penyelesaian Tindak Pidana Berdasarkan Adat Suku Moi (Studi Kasus di Polres Kota Sorong) Ilham, Muhammad; R.S. Rakia, A. Sakti; Aznul Hidaya, Wahab; Markus, Dwi Pratiwi; Mahmudah, Masrifatun
JUSTISI Vol 8, No 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/js.v8i1.1503

Abstract

Keberadaan serta kebiasan-kebiasaan yang hidup menjadi aturan hukum masyarakat adat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini masih eksis dan mengalami perkembangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai proses penyelesaian tindak pidana berdasarkan adat suku moi (studi kasus di polres kota sorong). Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yuridis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan studi lapangan (field reseach). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penegakkan hukum adat terhadap tindak pidana berdasarkan adat Moi dipengaruhi oleh penghormatan masyarakat adat Moi yang sangat menjunjung tinggi adat istiadat itu pedoman hidup. Sementara itu, penyebab digunakan adat Moi dalam proses penyelesaian masalah di adat Moi dianggap lebih adil dan mewakili suasana kebatinan masyarakat suku Moi, serta lebih memberikan efek jera pada pelaku, dan juga berkaitan dengan hukuman ghaib yang dipercaya akan dihadapi oleh pelaku.